Alumni ponpes روضة الهدا purabaya kab:Smi, dan المعهد الاسلاميه kota sukabumi

Kamis, 13 November 2025

SYUKUR NI'MAT

Syukur kepada Allah

Bersyukur adalah kalimat yang, barangkali, mudah diucapkan. Banyak juga orang yang mengingatkan orang lain untuk bersyukur, namun kenyataanya banyak pula orang belum bisa atau tidak bisa untuk menunjukkan sikap syukur kepada Alah atas nikmat yang diterimanya.

Agar kita lebih paham bersyukur yang pada gilirannya terus bisa menujukkan sikap syukur dalam kehidupan sehari-hari ada baiknya memahami pengertian tentang syukur dimaksud.

1. Berasal dari bahasa arab dengan kata dasar “syakara” yang artinya berterima kasih, bentuk masdar dari kalimat ini adalah syukr, syukraan yang artinya rasa terima kasih.
2. Syukur dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai rasa terima kasih kepada Allah SWT, dan untunglah (menyatakan perasaan lega, senang dan sebagainya).
3. Secara bahasa syukur adalah pujian kepada yang telah berbuat baik atas apa yang dilakukan kepadanya. Syukur adalah kebalikan dari kufur. Hakikat syukur adalah menampakkan nikmat, sedangkan hakikat kekufuran adalah menyembunyikannya. 

Di sisi lain Allah menyampaikan pengertian tentang syukur dalam Al-Qur’an. Paling tidak ada tiga ayat yang dikemukakan tentang pengertian syukur:


1. Syukur adalah mensyukuri nikmat Tuhan-Nya dan berpikir tentang cipataan-Nya dengan mengingat limpahan karunia-Nya.

وَهُوَ ٱلَّذِي جَعَلَ ٱلَّيۡلَ وَٱلنَّهَارَ خِلۡفَةٗ لِّمَنۡ أَرَادَ أَن يَذَّكَّرَ أَوۡ أَرَادَ شُكُورٗا ٦٢ 


“Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.” (QS Al-Furqan/25: 62)

2. Syukur adalah orang yang berusaha untuk bersyukur. Hati dan lidahnya serta seluruh anggota tubuhnya sibuk dengan rasa syukur dalam bentuk pengakuan, keyakinan, dan perbuatan.

يَعۡمَلُونَ لَهُۥ مَا يَشَآءُ مِن مَّحَٰرِيبَ وَتَمَٰثِيلَ وَجِفَانٖ كَٱلۡجَوَابِ وَقُدُورٖ رَّاسِيَٰتٍۚ ٱعۡمَلُوٓاْ ءَالَ دَاوُۥدَ شُكۡرٗاۚ وَقَلِيلٞ مِّنۡ عِبَادِيَ ٱلشَّكُورُ ١٣.
“Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan piring-piring yang (besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di atas tungku). Bekerjalah hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah) dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih.” (QS Saba/34: 13)

3. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa syukur menurut istilah adalah bersyukur dan berterima kasih kepada Allah, lega, senang dan menyebut nikmat yang diberikan kepadanya. Di mana rasa senang, lega itu terwujud pada lisan, hati maupun perbuatan

إِنَّمَا نُطۡعِمُكُمۡ لِوَجۡهِ ٱللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمۡ جَزَآءٗ وَلَا شُكُورًا.

“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS Al-Insaan/76: 9)

Setelah kita mengetahui pemahaman tetang syukur, lalu bagaimana cara kita mensyukuri nikmat Allah. Syekh Abdul Qadir al-Jailani menjelaskan tentang cara bersyukur sebagai berikut:

1. Bersyukur dengan lisan adalah nikmat itu berasa dari Allah SWT. dan tidak menyandarkan kepada makhluk atau kepada dirimu sendiri, dayamu, kekuatanmu, atau usahamu.

2. Bersyukur dengan hati adalah dengan keyakinan yang abadi, kuat, dan kokoh bahwa semua nikmat, manfaat, dan kelezatan yang ada padamu, baik lahir maupun batin gerakanmu. maupun diammu adalah berasal dari Allah SWT, bukan dari selain-Nya. Dan kesyukuranmu dengan lisanmu merupakan ungkapan dari apa yang ada di dalam hatimu. 

3. Bersyukur dengan anggota badan adalah dengan menggerakkan dan menggunakannya untuk ketaatan kepada Allah bukan untuk selain-Nya. Misalnya syukur dengan mata, yakni digunakan untuk melihat apa yang dihalalkan oleh Allah, dan menjaga mata dari apa yang Allah haramkan. Dengan begitu Allah akan memberikan kelezatan iman dalam hatinya.

Kapan kita bersyukur? kiranya pertanyaan ini tidak perlu dipertanyakan kembali setelah kita mengetahui betapa besar nikmat yang diberikan Allah kepada hambaNya. Sehingga tiada ucapan syukur melainkan setiap saat kapan pun dan di mana pun. Rasul telah memberikan contoh waktu-waktu di saat kapan kita harus bersyukur, diantaranya saat bangun tidur, ketika bangun untuk bertahajjud, ketika berpakaian, sebelum makan, sesudah makan, ketika akan tidur, dan lain sebagainya. Rasulullah selalu bersyukur dengan mengucapkan “alhamdulillah”.

Mengapa manusia lupa atau bisa dikatakan tidak bisa bersyukur? Ini terjadi karena terlalu banyaknya nikmat yang telah Allah berikan kepada manusia sehingga manusia tak mampu menghitungnya. Lalu menganggap itu adalah hasil kerjanya, yang pada gilirannya menganggap tidak adnaya campur tangan Allah atau saking sibuknya menghitung nikmat sehingga tak ada kesempatan atau lupa untuk bersyukur.

Muhammad Syafi’ie el-Bantanie berpendaapat tentang hal-hal yang bisa menjadikan manusia tidak pandai menyukuri nikmat Allah:

a. Cinta dunia
Cinta dunia akan membuat diri kita akan selalu merasa kurang dan tidak puas pada apa yang dimiliki dan menjadikan serakah serta lupa diri, lupa untuk bersyukur dengan apa yang dimiliki. 

b. Bakhil
Orang yang bakhil akan menahan hartanya dan enggan mendermakan hartanya. Bakhil akan menjauhkan seseorang dari sikap syukur, bahkan mendatangkan azab Allah di dunia dan di akhirat, sebagaimana dijelaskan dalam surat Ali Imron Ayat 180.

c. Hasud
Sifat Hasud merupakan cerminan rasa tidak puas terhadap apa yang telah dikaruniakan Allah, karena itu hasud menjauhkan seseorang dari syukur.

Selanjutnya kepada siapa kita harus bersyukur? Paling tidak ada 2 kita harus bersyukur.
a. Kepada Allah sebagai pemberi nikmat

فَٱذۡكُرُونِيٓ أَذۡكُرۡكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِي وَلَا تَكۡفُرُونِ ١٥٢.
’’Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku’’ (QS Al-Baqarah /2/152)

b. Kepada kedua orang tua,

وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيۡهِ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ وَهۡنًا عَلَىٰ وَهۡنٖ وَفِصَٰلُهُۥ فِي عَامَيۡنِ أَنِ ٱشۡكُرۡ لِي وَلِوَٰلِدَيۡكَ إِلَيَّ ٱلۡمَصِيرُ ١٤ 

‘’Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.’’ (QS Luqman/31/14)

Ketika manusia sudah pandai menyukuri nikmat Allah, apa fadhilah atau efek yang didapatkan ketika sudah bersyukur:

1. Ditambahkan nikmatnya oleh Allah (QS Ibrahim/14: 7)
2. Mendapatkan kebahagiaan (QS Thaha/20: 130 ; Ar-Ra’du/13: 28)
3. Hidupnya menjadi lebih berkah (QS Luqman/31: 12)
4. Diberikan pengetahuan tanda kebesaran Allah (QS AlA’raf/7: 58)
5. Diberikan pahala mutlak tanpa syarat (QS Ali Imran/3: 145)
6. Diberikan balasan kenikamatan (QS Al-Qamar/54: 35)
7. Dibebaskan dari siksaan (QS An-Nisa/4: 147)
8. Dibenci dan dijauhkan dari syetan (QS A-A’raf/7: 17)

Demikian tulisan ini, semoga bisa memotivasi semua untuk terus berusaha menjadikan dirinya pandai beryukur kepada Allah dan mendapat kebaikan-kebaikan dari sikap syukurnya, Aamin.

HUKUM PNS MENERIMA GAJIH

HUKUM MENERIMA GAJI PNS
 
PERTANYAAN :

Assalamualaikum. Ada yang mengatakan gaji PNS itu syubhat, bagaimana hukum menerimanya ? Mohon referensinya dan ibarotnya. Syukron katsir.

JAWABAN :

Wa'alaikumussalam. Bila pekerjaannya berupa pekerjaan halal maka gajinya halal akan tetapi kalau pemerintahnya zholim maka dihukum makruh bila tidak jelas bahwa gaji tersebut dari harta harom, kalau gaji tersebut jelas dari harta haram maka hukum gaji tersebut harom.

.(فائدة) قال في المجموع يكره الأخذ ممن بيده حلال وحرام كالسلطان الجائر وتختلف الكراهة بقلة الشبهة وكثرتها ولا يحرم إلا إن تيقن أن هذا من الحرام. قوله إلا ان تيقن الخ أى فإنه يحرم. 
إعانة الطالبين ٢/٢١٤.

ويكره بيع ماذكر ممن توهم منه ذلك___ومعاملة من بيده حلال وحرام وإن غلب الحرام الحلال نعم إن علم تحريم ما عقد به حرم و بطل.
إعانة الطالبين ٣/٢٤.

Gaji pegawai yang diambil dari kas negara itu tak dapat dipastikan uang haram atau halal, dan ulama khilaf dalam hal ini.

ﺍﻷﺷﺒﺎﻩ ﻭﺍﻟﻨﻈﺎﺋﺮ ﺹ107 :

ﻭﻣﻨﻬﺎ : ﻣﻌﺎﻣﻠﺔ ﻣﻦ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﺎﻟﻪ ﺣﺮﺍﻡ ﺇﺫﺍ ﻟﻢ ﻳﻌﺮﻑ ﻋﻴﻨﻪ ﻻ ﻳﺤﺮﻡ ﻓﻲ ﺍﻷﺻﺢ ، ﻟﻜﻦ ﻳﻜﺮﻩ ﻭﻛﺬﺍ ﺍﻷﺧﺬ ﻣﻦ ﻋﻄﺎﻳﺎ ﺍﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻏﻠﺐ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ ﻓﻲ ﻳﺪﻩ ﻛﻤﺎ ﻕﺍﻝ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻤﻬﺬﺏ ﺇﻥ ﺍﻟﻤﺸﻬﻮﺭ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﻜﺮﺍﻫﺔ ، ﻻ ﺍﻟﺘﺤﺮﻳﻢ ، ﺧﻼﻓﺎ ﻟﻠﻐﺰﺍﻟﻲ.

Sebagian dari cabang qa'idah ialah mu'amalah seseorang yang hartanya dominan haram, apabila tidak diketahui dzatiyahnya (tak bisa dibedakan mana yang haram dan yang tidak), maka berdasarkan qaul ashah itu tidak haram, akan tetapi ia makruh. 
Begitupun menerima pemberian dari penguasa yang apabila ditangannya dominan harta haram, sebagaimana Imam Nawawy menyatakan dalam Syarh al-Muhaddzab bahwa pandangan yang masyhur dalam hal itu adalah makruh, bukan haram, berbeda dengan pernyataan Imam Ghazaly, Termasuk haram.

الموسوعة الفقهية الكويتية/ص 290 ج 1

الإِْجَارَةُ عَلَى الْمَعَاصِي وَالطَّاعَاتِ 
 الإِْجَارَةُ عَلَى الْمَنَافِعِ الْمُحَرَّمَةِ كَالزِّنَى وَالنَّوْحِ وَالْغِنَاءِ وَالْمَلاَهِي مُحَرَّمَةٌ وَعَقْدُهَا بَاطِلٌ لاَ يُسْتَحَقُّ بِهِ أُجْرَةٌ.وَلاَ يَجُوزُ اسْتِئْجَارُ كَاتِبٍ لِيَكْتُبَ لَهُ غِنَاءً وَنَوْحًا؛ لأَِنَّهُ انْتِفَاعٌ بِمُحَرَّمٍ. 
وَقَال أَبُو حَنِيفَةَ: يَجُوزُ.وَلاَ يَجُوزُ الاِسْتِئْجَارُ عَلَى حَمْل الْخَمْرِ لِمَنْ يَشْرَبُهَا، وَلاَ عَلَى حَمْل الْخِنْزِيرِ. وَبِهَذَا قَال أَبُو يُوسُفَ وَمُحَمَّدٌ وَالشَّافِعِيُّ. 
وَقَال أَبُو حَنِيفَةَ: يَجُوزُ، لأَِنَّ الْعَمَل لاَ يَتَعَيَّنُ عَلَيْهِ، بِدَلِيل أَنَّهُ لَوْ حَمَل مِثْلَهُ جَازَ. 
وَرُوِيَ عَنْ أَحْمَدَ فِيمَنْ حَمَل خِنْزِيرًا أَوْ خَمْرًا لِنَصْرَانِيٍّ قَوْلُهُ: إِنِّي أَكْرَهُ أَكْل كِرَائِهِ، وَلَكِنْ يُقْضَى لِلْحَمَّال بِالْكِرَاءِ. 
وَالْمَذْهَبُ خِلاَفُ هَذِهِ الرِّوَايَاتِ؛ لأَِنَّهُ اسْتِئْجَارٌ لِفِعْلٍ مُحَرَّمٍ، فَلَمْ يَصِحَّ، وَلأَِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ حَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ.وَأَمَّا حَمْل هَذِهِ الأَْشْيَاءِ لإِِرَاقَتِهَا وَإِتْلاَفِهَا فَجَائِزٌ إِجْمَاعًا.

 المغني 6 / 134، 136، 138، وكشف الحقائق 2 / 157، والشرح الصغير 4 / 10، والمهذب 1 / 194، والبدائع 4 / 184، 191.

Fokusnya:

وَقَال أَبُو حَنِيفَةَ: يَجُوزُ، لأَِنَّ الْعَمَل لاَ يَتَعَيَّنُ عَلَيْهِ، بِدَلِيل أَنَّهُ لَوْ حَمَل مِثْلَهُ جَازَ

Menurut tinjauan imam abu hanifah pada pekerjaannya, seperti contoh di atas jasa membawakan khomer tidak apa karena melihat pekerjaan membawakannya, yang mana dilakukan untuk selain khomer pekerjaan membawakan tidak masalah.

Jika ia mengambil gaji penuh, sedangkan ia bekerja tidak penuh menurut perjanjian maka ia mengambil apa yang bukan hak nya. 
Adapun masalah uang negara yang berasal dari judi,pajak, riba dan lainnya tidak ada kaitan dengan gaji anda. 
Karena anda menerima disebabkan khidmat yang anda berikan.
Jika pemerintah menghadiahkan, menyedekahkan, uang untuk anda dan anda tidak tahu uang tersebut asal muasalnya maka halal mengambilnya. 
Jika anda tahu asalnya dan ia dari hasil yang haram maka boleh mengambilnya, karena yang anda ambil adalah sedekah dan hadiah. Namun tidak mengambilnya lebih baik jika anda ingin berhati hati dari syubhat dan itulah wara'. Wallohu a'lam. 

Sabtu, 08 November 2025

SEGERA MATI SEBELUM ENAM PERKARA

SEGERA MATI SEBELUM ENAM PERKARA

Hadits ‘Abs Al-Gifariy; Segera mati sebelum muncul 6 perkara

بسم الله الرحمن الرحيم

'Ulaim Al-Kindiy -rahimahullah- berkata:

كُنَّا جُلُوسًا عَلَى سَطْحٍ مَعَنَا رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ يَزِيدُ: لَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَبْسًا الْغِفَارِيَّ، وَالنَّاسُ يَخْرُجُونَ فِي الطَّاعُونِ، فَقَالَ عَبَسٌ: يَا طَاعُونُ خُذْنِي، ثَلَاثًا يَقُولُهَا، فَقَالَ لَهُ عُلَيْمٌ: لِمَ تَقُولُ هَذَا؟ أَلَمْ يَقُلْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ فَإِنَّهُ عِنْدَ انْقِطَاعِ عَمَلِهِ، وَلَا يُرَدُّ فَيُسْتَعْتَبَ» فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " بَادِرُوا بِالْمَوْتِ سِتًّا: إِمْرَةَ السُّفَهَاءِ، وَكَثْرَةَ الشُّرَطِ، وَبَيْعَ الْحُكْمِ، وَاسْتِخْفَافًا بِالدَّمِ، وَقَطِيعَةَ الرَّحِمِ، وَنَشْوًا يَتَّخِذُونَ الْقُرْآنَ مَزَامِيرَ يُقَدِّمُونَهُ يُغَنِّيهِمْ، وَإِنْ كَانَ أَقَلَّ مِنْهُمْ فِقْهًا "
Kami duduk di atas atap beserta seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu'alaihiwasallam. Yazid berkata; Saya tidak mengetahuinya kecuali 'Abs Al Giffary, manusia pada saat itu sedang menghindari wabah penyakit thaun (virus ganas menular).
'Abs berkata; "Wahai Penyakit Thaun, ambillah aku", dia mengulangnya sampai tiga kali.
Lalu 'Ulaim berkata kepadanya, "Mengapa engkau ucapkan perkataan semacam itu! Bukankah Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Jangan kalian berangan angan untuk mati karena ketika itu amal diputus dan tidak dapat dikembalikan', sehingga dia bertaubat."
Lalu dia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "(Mintalah kepada Allah agar) disegerakan mati sebelum datang enam hal: 
(1) Pemimpin bodoh, 
(2) Banyaknya ajudan penguasa (yang dzalim), 
(3) Hukum diperjual-belikan, 
(4) Darah tertumpah dengan mudah, 
(5) Pemutusan silaturrahim, dan (6) Generasi muda yang menjadikan Al-Qur'an bagaikan seruling (alat musik), mereka dahulukan siapa saja yang bisa menyanyikannya walaupun dia adalah orang yang paling sedikit mengerti persoalan agama" [Musnad Ahmad: Sahih]

Ø  'Auf bin Malik Al-Asyja’iy radiyallahu 'anhu berkata:

يَا طَاعُونُ خُذْنِي إِلَيْكَ قَالَ: فَقَالُوا: أَلَيْسَ قَدْ سَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَا عَمَّرَ الْمُسْلِمُ كَانَ خَيْرًا لَهُ؟» قَالَ: بَلَى وَلَكِنِّي أَخَافُ سِتًّا: إِمَارَةَ السُّفَهَاءِ، وَبَيْعَ الْحُكْمِ، وَكَثْرَةَ الشُّرَطِ، وَقَطِيعَةَ الرَّحِمِ، وَنَشْءً يَنْشَئُونَ يَتَّخِذُونَ الْقُرْآنَ مَزَامِيرَ، وَسَفْكَ الدَّمِ " [مسند أحمد: صحيح]
“Hai tha'un, seranglah aku!”
Mereka berkata: Bukankah kau pernah mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Umur orang muslim dipanjangkan itu lebih baik baginya."
Berkata 'Auf: Benar, tapi aku takut akan enam hal; 
(1) Kepemimpinan orang-orang bodoh, 
(2) Menjual hukum, 
(3) Banyaknya penjagaan, 
(4) Memutus tali silaturrahim, (6) Generasi yang tumbuh dengan menjadikan Al-Qur`an sebagai seruling, dan 
(6) Penumpahan darah. [Musnad Ahmad: Shahih]

Dalam riwayat lain, dari ‘Auf bin Malik; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

" أَخَافُ عَلَيْكُمْ سِتًّا: إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ، وَسَفْكُ الدِّمَاءِ، وَبَيْعُ الْحُكْمِ، وَقَطِيعَةُ الرَّحِمِ، وَنَشْوٌ يَتَّخِذُونَ الْقُرْآنَ مَزَامِيرَ، وَكَثْرَةُ الشُّرَطِ " [المعجم الكبير للطبراني]

“Aku khawatir atas kalian enam perkara: 
(1) Pemimpin bodoh, 
(2) Penumpahan darah, 
(3) Jual-beli hukum, 
(4) Pemutusan silaturahim, 
(5) Pemuda yang menjadikan Al-Qur’an sebagai nyanyian, dan (6) Banyaknya ajudan (untuk penguasa dzalim)”. 
[Al-Mu’jam Al-Kabiir karya Ath-Thabaraniy: Shahih]

Penjelasan singkat hadits ini:
1.      Biografi ‘Abs bin ‘Aabis Al-Gifariy radhiyallahu ‘anhu.
Ada yang menyebutkan namanya adalah ‘Aabis bin ‘Abs Al-Gifariy. 
Ia tinggal di negri Syam. 
Ia adalah salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
2.      Minta penjelasan dari seorang alim ketika dianggap melakukan kekeliruan dengan menyebutkan dalil dan penuh adab.
3.      Larangan meminta kematian karena musibah duniawi.
Dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

وَلَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمْ الْمَوْتَ إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ [صحيح البخاري]
"Janganlah seseorang dari kalian mengharapkan kematian, jika ia orang baik maka semoga ia menambah kebaikannya, dan jika ia orang buruk maka semoga ia bertobat". [Sahih Bukhari]

Ø  Dalam riwayat lain; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

« لاَ يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلاَ يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ، إِنَّهُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ، وَإِنَّهُ لاَ يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلاَّ خَيْرًا » [صحيح مسلم]
"Janganlah seseorang dari kalian mengharapkan kematian, dan jangan berdo'a untuk mati sebelum ajalnya datang, sesungguhnya jika seseorang dari kalian mati maka terputuslah amalannya, dan sesungguhnya tidak bertambah umur seorang mu'min kecuali kebaikan". [Sahih Muslim]

Ø  Dari Jabir bin Abdillah radiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

" لَا تَمَنَّوْا الْمَوْتَ، فَإِنَّ هَوْلَ الْمَطْلَعِ شَدِيدٌ، وَإِنَّ مِنَ السَّعَادَةِ أَنْ يَطُولَ عُمْرُ الْعَبْدِ، وَيَرْزُقَهُ اللهُ الْإِنَابَةَ " [مسند أحمد: حسن]

"Jangan kalian mendambakan kematian, karena puncak pendakian itu sangat berat (sakaratul maut), dan sesungguhnya di antara kebahagiaan itu adalah umur seorang hamba memanjang, dan Allah menganugrahinya taubat". [Musnad Ahmad: Hasan]

4.      Keutamaan panjang umur jika amalannya baik.
Abdullah bin Busr radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«طُوبَى لِمَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ» [حلية الأولياء: صححه الألباني]

"Surga Thuba bagi orang yang panjang umurnya dan baik amalannya". [Hilyatul Auliya': Sahih]

Ø  Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu berkata: Seseorang bertanya: Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling baik?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:

«مَنْ طَالَ عُمُرُهُ، وَحَسُنَ عَمَلُهُ»

"Orang yang panjang umurnya dan baik amalannya"
Ia bertanya lagi: Lalu siapakah orang yang paling buruk?
Rasulullah menjawab:

«مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ» [سنن الترمذي: صحيح]

"Orang yang panjang umurnya dan buruk amalannya". [Sunan Tirmidzi: Sahih]

Ø  Dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخِيَارِكُمْ؟ »
"Maukah kalian kuberi-tahukan tentang orang yang terbaik di antara kalian?"
Sahabat menjawab: Tentu, ya Rasulullah!
Rasulullah bersabda:

«أَطْوَلُكُمْ أَعْمَارًا وَأَحْسَنُكُمْ أَخْلَاقًا» [صحيح ابن حبان]
"Mereka adalah orang yang paling panjang umurnya di antara kalian dan yang paling mulia akhlaknya". [Sahih Ibnu Hibban]

Ø  Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ، أُخَلَّفُ بَعْدَ أَصْحَابِي؟ قَالَ: «إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا صَالِحًا إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ دَرَجَةً وَرِفْعَةً، ثُمَّ لَعَلَّكَ أَنْ تُخَلَّفَ حَتَّى يَنْتَفِعَ بِكَ أَقْوَامٌ، وَيُضَرَّ بِكَ آخَرُونَ» [صحيح البخاري ومسلم]

"Wahai Rasulullah, apakah aku diberi umur panjang setelah sahabat-sahabatku?
Beliau berkata: "Tidaklah sekali-kali engkau diberi umur panjang lalu kamu beramal shalih melainkan akan bertambah derajat dan kemuliaanmu. Dan semoga kamu diberi umur panjang sehingga orang-orang dapat mengambil manfaat dari dirimu dan juga mungkin dapat mendatangkan madharat bagi kaum yang lain. [Shahih Bukhari dan Muslim]

5.      Kapan boleh meminta kematian?

a)      Jika khawatir terkena fitnah (musibah) dalam agama.
Allah subhanahu wata'aalaa berfirman:

{قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا } [مريم: 23]

(Maryam) berkata: "Aduhai, alangkah baiknya Aku mati sebelum ini, dan Aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan". [Maryam:23]

Maryam mendambakan kematian karena dua alasan: 
(1) Khawatir disangka buruk dalam agamanya yang bisa meluluhkan keimanannya. 
(2) Agar orang-orang tidak terjerumus dalam kebohongan dan fitnah menuduhnya berzina yang bisa menghancurkan mereka.

Ø  Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

" لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلًا، فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي "
"Janganlah seseorang dari kalian mengharapkan kematian karena musibah yang menimpanya, namun jika memang harus meminta maka ucapkanlah: "Ya Allah .. hidupkanlah aku selama hidup ini baik bagiku, dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku!" [Sahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Dan dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a ..
اللهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ ... إِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِيْ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِيْ غَيْرَ مَفْتُونٍ
"Ya Allah .. sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, jika Engkau menginginkan cobaan (pada agama) suatu kaum maka matikanlah aku tanpa terjerumus dalam cobaan itu". [Sunan Tirmidzi: Sahih]

b)      Minta mati syahid.
Dari Sahl bin Hunaif radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«مَنْ سَأَلَ اللهَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ، بَلَّغَهُ اللهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ، وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ» [صحيح مسلم]
"Barangsiapa yang meminta kepada Allah agar ia mati syahid dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan menyampaikan ia pada derajat syuhada' sekalipun ia meninggal di atas ranjangnya". [Sahih Muslim]
Lihat: Do'a panjang umur

6.      Keutamaan mati karena tha’un.
'Aisyah radhiyallahu 'anhu, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah tha'un lalu beliau mengabarkan aku:

«أَنَّهُ عَذَابٌ يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، وَأَنَّ اللَّهَ جَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا، يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ، إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ» [صحيح البخاري]
Bahwa tha'un (penyakit ganas menular) adalah sejenis siksa yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki dan sesungguhnya Allah menjadikan hal itu sebagai rahmat bagi kaum muslimin dan tidak ada seorangpun yang ketika terjadi tha'un lalu dia bertahan di tempat tinggalnya dengan sabar dan mengharapkan pahala dan mengetahui bahwa dia tidak terkena musibah melainkan karena Allah telah mentakdirkannya kepadanya, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mati syahid". [Shahih Bukhari]

Ø  Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Orang yang mati karena penyakit sampar adalah syahid bagi setiap muslim". [Shahih Bukhari dan Muslim]

7.      Anjuran menghindari penyakit tha’un.
Dari Abdurrahman bin 'Auf radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ» [صحيح البخاري ومسلم]

"Jika kalian mendengar suatu negeri terjangkit wabah, maka janganlah kalian menuju ke sana, namun jika dia menjangkiti suatu negeri dan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dan lari darinya." [Shahih Bukhari dan Muslim]

8.      Bahaya pemerintah dan pemimpin yang buruk.
Jabir bin Abdullah berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ka'b bin' Ujroh:

«أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ» ، قَالَ: وَمَا إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ؟، قَالَ: " أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي، لَا يَقْتَدُونَ بِهَدْيِي، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ، وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ، فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي، وَلَسْتُ مِنْهُمْ، وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي، وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ، وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ، فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ، وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي. يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ، الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ، وَالصَّلَاةُ قُرْبَانٌ - أَوْ قَالَ: بُرْهَانٌ - يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ، إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ، أَوْلَى بِهِ. يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ، النَّاسُ غَادِيَانِ: فَمُبْتَاعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا، وَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُوبِقُهَا " [مسند أحمد: إسناده قوي]

"Semoga Allah melindungimu dari pemerintahan orang-orang yang bodoh",
Ka'b bin 'Ujroh radhiyallahu'anhu bertanya: Apa itu kepemerintahan orang bodoh?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yaitu para pemimpin negara sesudahku yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula berjalan dengan sunnahku, barangsiapa yang membenarkan mereka dengan kebohongan mereka serta menolong mereka atas kedholiman mereka maka dia bukanlah golonganku, dan aku juga bukan termasuk golongannya, mereka tidak akan datang kepadaku di atas telagaku, barang siapa yang tidak membenarkan mereka atas kebohongan mereka, serta tidak menolong mereka atas kedholiman mereka maka mereka adalah golonganku dan aku juga golongan mereka serta mereka akan mendatangiku di atas telagaku. Wahai Ka'b bin 'Ujroh puasa adalah perisai, sedekah memadamkan api neraka dan shalat adalah persembahan. Atau beliau bersabda: penerang. Wahai Ka'b bin Ujroh sesungguhnya tidak akan masuk syurga daging yang tumbuh dari hal yang di murkai Allah (haram), dan neraka adalah paling tepat untuknya, Wahai Ka'b bin 'Ujroh manusia berpagi dengan dua keadaan; yaitu ia terjual dirinya kemudian ia membebaskannya atau ia menjual dirinya kemudian ia menghancurkan dirinya. [Musnad Ahmad: Sanadnya kuat]

Ø  Dari Abu Musa Al-‘Asy’ariy radhiallahu 'anhu; Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:

«مَنْ تَوَلَّى عَمَلًا وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَيْسَ لِذَلِكَ الْعَمَلِ بِأَهْلٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»
“Barang siapa yang ditugaskan untuk memikul suatu pekerjaan yang dia tahu bahwa dirinya bukanlah orang yang ahli atau pantas dalam pekerjaan tersebut, bersiap-siaplah ia masuk ke dalam neraka”. [Musnad Ar-Ruyaniy: Hasan]

Ø  Dari 'Auf bin Malik radhiallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ»
"Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka mencintai kalian dan kalian mencintai mereka, mereka mendo'akan kalian dan kalian mendo'akan mereka. Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah mereka yang membenci kalian dan kalian membenci mereka, mereka mengutuk kalian dan kalian mengutuk mereka."
Beliau ditanya: "Wahai Rasulullah, tidakkah kita memerangi mereka?"
Maka beliau bersabda:

«لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ، لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ، أَلَا مَنْ وَلِيَ عَلَيْهِ وَالٍ، فَرَآهُ يَأْتِي شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ، فَلْيَكْرَهْ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ، وَلَا يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ» [صحيح مسلم]
"Tidak, selagi mereka mendirikan shalat bersama kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak baik maka bencilah tindakannya, dan janganlah kalian melepas dari ketaatan kepada mereka." [Sahih Muslim]
Lihat: Pemimpin yang baik dan yang buruk

9.      Ancaman bagi ajudan penguasa yang dzalim.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا» [صحيح مسلم]

"Ada dua golongan dari penghuni neraka yang tidak pernah aku lihat di dunia: Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi ia pakai memukul manusia, dan perempuan yang berpakaian tapi telanjang, mereka memalingkan orang lain dari agama dan mereka pun telah berpaling, kepala mereka seperti punuk onta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium baunya, padahal bau surga itu tercium dari kejauhan jarak sekian dan sekian". [Sahih Muslim]

Ø  Dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda;

" يَخْرُجُ رِجَالٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ، فِي آخِرِ الزَّمَانِ مَعَهُمْ أَسْيَاطٌ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ الْبَقَرِ يَغْدُونَ فِي سَخَطِ اللَّهِ وَيَرُوحُونَ فِي غَضَبِهِ " [مسند أحمد: صحيح لغيره]

“Akan muncul beberapa orang dari ummat ini di akhir zaman, mereka membawa cambuk seperti ekor sapi, di pagi hari mereka berada di dalam kemurkaan Allah dan di sore hari mereka berada di dalam kemarahan Allah." [Musnad Ahmad: Shaihi ligairih]

10.  Larangan meperjual-belikan hukum.
Allah subhanahu wa ta’aalaa berfirman:

{وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ} [البقرة: 188]

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. [Al-Baqarah:188]

Ø  Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata:

«لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالمُرْتَشِيَ فِي الحُكْمِ»

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang menyuap dan orang yang disuap dalam hukum”. [Sunan Tirmidziy: Shahih]
Lihat: Takhrij hadits “Allah melaknat penyogok, yang disogok, dan perantaranya”

11.  Haramnya membunuh tanpa hak.
Allah subhanahu wa ta’aalaa berfirman:
{وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا} [النساء: 93]

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. [An-Nisaa’: 93]

Ø  Dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ، وَيَنْقُصُ العَمَلُ، وَيُلْقَى الشُّحُّ، وَيَكْثُرُ الهَرْجُ» قَالُوا: وَمَا الهَرْجُ؟ قَالَ: «القَتْلُ القَتْلُ» [صحيح البخاري]

"Zaman semakin dekat, amalan kian berkurang, kekikiran semakin banyak, dan al-Harj semakin merajalela."
Mereka bertanya; "Apakah Al-Harj itu?
Beliau menjawab: "Pembunuhan, pembunuhan." [Shahih Bukhari]

12.  Dosa besar memutuskan silaturahim.
Allah subhanahu wa ta’aalaa berfirman:

{وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ} [الرعد: 19 - 25]

Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang Itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam). [Ar-Ra'd:25]

Ø  Dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا، مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِثْلُ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ» [سنن أبي داود: صحيح]

"Tidak ada dosa yang lebih berhak untuk dipercepat oleh Allah hukumannya di dunia bagi pelakunya selain hukuman yang akan ia rasakan di akhirat, seperti dosa "al-bagyu" (zalim, melawan pemerintah, atau sombong) dan memutuskan silaturahmi". [Sunan Abu Daud: Sahih]

Ø  Dari Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan tali silaturahmi". [Sahih Bukhari dan Muslim]
Lihat: Pentingnya shilaturahim

13.  Bacaan yang baik mesti dibarengi dengan pemahaman agama yang baik.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ حَسَنِ الصَّوْتِ بِالقُرْآنِ يَجْهَرُ بِهِ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Allah tidak mendengarkan sesuatu seperti mendengarkan seorang Nabi membaca Al-Qur'an dengan suara yang baik dan mengeraskan suaranya". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Ø  Dari Sa'ad bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالقُرْآنِ» [سنن أبي داود: صحيح]
"Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan ketika membaca Al-Qur'an". [Sunan Abi Daud: Sahih]

Ø  Dari Al-Barra' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ» [سنن أبي داود: صحيح]
"Hiasilah Al-Qur'an dengan suaramu". [Sunan Abi Daud: Sahih]

14.  Mendahulukan yang faqih dari pada yang suaranya bagus.
Dari Abu Mas'ud radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّه، ِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّة، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا، وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِه [صحيح مسلم]
"Yang berhak menjadi imam atas suatu kaum adalah: 
(1) yang paling menguasai kitabullah (Alquran), jika dalam bacaan kapasitasnya sama, maka 
(2) yang paling tahu terhadap sunnah, jika dalam as sunnah (hadits) kapasitasnya sama, maka 
(3) yang paling dahulu hijrah, jika dalam hijrah sama, maka 
(4) yang pertama-tama masuk Islam, dan jangan seseorang mengimami seseorang di daerah wewenangnya." [Shahih Muslim]
Dalam riwayat lain:

فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَكْبَرُهُمْ سِنًّا.
"jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dewasa". [Shahih Muslim]

15.  Mu’jizat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengetahui perkara gaib.
Lihat: Mu’jizat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Wallahu a’lam!

Jumat, 07 November 2025

HUKUM MEMAKAN DAGING KURA KURA

Di Indonesia, kura-kura termasuk hewan yang dilindungi oleh negara. 
Karena itu, kura-kura tidak boleh dipelihara untuk diperdagangkan, juga tidak boleh dibunuh untuk dikonsumsi atau lainnya. 
Menurut para ulama, sebenarnya bagaimana hukum mengonsumsi daging kura-kura, apakah halal atau haram?

Menurut ulama Syafiiyah, mengonsumsi daging kura-kura, baik kura-kura laut maupun kura-kura darat, hukumnya adalah haram. 
Kura-kura tidak boleh dikonsumsi karena kura-kura termasuk jenis hewan yang bisa hidup di lautan dan daratan.


Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Taqiyuddin Abu Bakar Al-Hishni dalam kitab Kifayatul Akhyar berikut;

يحرم الضفدع و السرطان و السلحفاة على الراجح

Haram makan kodok, ketam dan kura-kura menurut pendapat yang unggul (di kalangan ulama Syafiiyah).

Dalam kitab Raudhatut Thalibin, Imam Nawawi memasukkan kura-kura sebagai bagian dari jenis yang bisa hidup di lautan dan daratan, seperti buaya, kodok dan lainnya. 
Karena itu, menurut pendapat yang paling shahih, mengonsumsi kura-kura hukumnya adalah haram. Beliau berkata sebagai berikut;

الضرب الثاني ما يعيش في الماء والبر أيضا..ويحرم التمساح على الصحيح والسلحفاة على الأصح

Bagian kedua adalah hewan yang hidup di air dan daratan juga. Maka buaya hukumnya adalah haram menurut pendapat yang shahih, dan kura-kura (juga haram) menurut pendapat yang lebih shahih.

Adapun menurut ulama Hanabilah dan ulama Malikiyah, kura-kura laut hukumnya halal dimakan namun dengan syarat harus disembelih terlebih dahulu. 
Sementara kura-kura darat, menurut ulama Hanabilah, adalah haram dimakan.

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah;

و يحرم اكل السلحفاة برية كان او بحرية و هى المعروفة بالترسة لانها تعيش فى البر و البحر.الحنابلة و المالكية قالويحل اكل السلحفاة البحرية الترسة بعد ذبحها. اما السلحفاة البرية فالراجح عند حنابلة حرمتها

Haram makan kura-kura, baik kura-kura darat atau laut, yaitu yang dikenal dengan penyu, karena bisa hidup di darat dan laut. 
Ulama Hanabilah dan Malikiyah berkata bahwa halal makan kura-kura laut setelah disembelih. 
Adapun kura-kura darat, maka pendapat yang kuat di kalangan ulama Hanabilah adalah haram.
Semoga bermanfaat. 
Wallahu A'lam. 

PINTU MASUK SETAN KEHATI MANUSIA

18 Pintu Masuk Setan ke Hati Manusia, Muslim Wajib Tahu!

Setan pernah berjanji untuk selalu berusaha menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan. Terdapat beberapa pintu-pintu yang bisa dilalui setan untuk masuk ke dalam hati manusia yang berujung tergelincirnya seseorang pada perilaku maksiat dan dosa.
Dilansir dari detikHikmah, kata setan dalam bahasa Arab disebut dengan as-syaithan. Kata ini digunakan sebagai sebutan bagi makhluk halus karena kesombongan dan sifatnya yang selalu membangkang terhadap Allah SWT.

Dalam Al-Qur'an, setan juga disebutkan sebagai iblis. Selain itu, setan juga disebut dengan thaghut, sebagaimana dalam firman Allah surat An-Nisa Ayat 76:

الذِيْنَ اٰمَنُوْا يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۚ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ الطَّاغُوْتِ فَقَاتِلُوْٓا اَوْلِيَاۤءَ الشَّيْطٰنِ ۚ اِنَّ كَيْدَ الشَّيْطٰنِ كَانَ ضَعِيْفًا ۚ ࣖ

Artinya: "Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, maka perangilah kawan-kawan setan itu, (karena) sesungguhnya tipu daya setan itu lemah."

18 Cara Setan Masuk ke Hati Manusia, Termasuk Sikap Riya' dan Sombong
Asal Usul Setan
Dalam kitab Majmu' al Fatawa, Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa setan termasuk dari golongan jin. Mereka diciptakan oleh Allah SWT dari api.

Dalam kamus Mukhtaarush Shihaah dijelaskan, makna kata setan yaitu setiap makhluk yang melanggar aturan dan menyimpang. Makhluk yang menyimpang bisa disebut setan, baik ia berasal dari manusia, jin, maupun binatang.

Mengutip buku 'Mengapa Malaikat dan Setan di Rumah Kita?' oleh Abu Hudzaifah Ibrahim dan Muhammad ash-Shayim, terdapat dua pendapat yang menjelaskan asal kata setan. Pendapat pertama mengatakan bahwa kata setan diambil dari kata syathana yang bermakna sesuatu yang jauh dari kebenaran atau dari rahmat Allah SWT.

Sementara itu, pendapat kedua menjelaskan kebalikan dari pendapat yang pertama, yaitu kata tersebut diambil dari kata syaatha yasyithu, yang bermakna batal atau terbakar.

Setan adalah makhluk yang selalu menguntit manusia, menimbulkan waswas dalam hati, dan menyesatkan dengan syahwat yang menggiurkan. Sebagai umat muslim, kita harus senantiasa waspada terhadap tipu daya setan.

Hasil Penelitian Antropolog Asing terkait Fenomena Kuntilanak dan Tuyul
Pintu Masuk Setan ke Hati Manusia
Abu Hudzaifah Ibrahim dan Muhammad ash-Shayim menjelaskan, terdapat banyak pintu-pintu masuknya setan ke dalam hati manusia. Di antara pintu-pintu masuk setan ke dalam hati manusia adalah sebagai berikut:

1. Kemarahan atau kebencian. Marah adalah bara dari api neraka dan merupakan kesempatan bagi setan untuk mempengaruhi seseorang.

2. Jahl (kebodohan)

3. Cinta dunia (hubud dunya)

4. Panjang angan-angan yang akan menyebabkan kerasnya hati dan terpesona dengan kesenangan dunia.

5. Rakus dan tamak terhadap dunia yang akan melahirkan sifat tak pernah puas dan selalu ingin mendapatkan lebih.

6. Bakhil (pelit) yang merupakan pintu kebinasaan.

7. Sombong karena ia tidak sejalan dengan prinsip batin ibadah dan di dalamnya terdapat sifat bangga hati terhadap nikmat Allah yang telah didapatkan.

8. Senang pujian yang menjadi pintu ghurur (merasa super).

9. Riya (pamer amal kebaikan) yang menjadi pangkal kemunafikan.

10. Ujub (kagum pada kelebihan diri sendiri) dan pamer kelebihan.

11. Gelisah dan berkeluh kesah.

12. Berpendirian goyah dan cepat terpengaruh, tanda lemahnya iman.

13. Mengikuti hawa nafsu yang mendorong seseorang untuk menyerah dan tunduk kepada hawa nafsu.

14. Berburuk sangka yang menyebabkan hubungan antar manusia menjadi rusak dan menggoyahkan sendi pergaulan.

15. Menghina orang lain yang dapat membuat ladang bagi tumbuhnya kedengkian dan kebencian.

16. Menganggap remeh dosa yang menenggelamkan manusia dalam dosa, sedangkan terus-menerus melakukan dosa kecil adalah dosa besar.

17. Merasa aman dari kemurkaan Allah, yang menyebabkan manusia tergelincir dalam pemikiran yang dangkal dan tidak acuh terhadap konsekuensi segala perbuatannya.

18. Berputus asa dari mendapatkan rahmat Allah. 
Hal itu adalah bencana yang paling besar, yang dengannya manusia akan terus bermaksiat kepada Rabbnya, dan membuat bumi menjadi terasa sempit baginya.

Cara Menghindari Setan
Jika seorang muslim telah membekali dirinya dengan keimanan yang kuat, ikhlas, dan betul-betul sesuai dengan garis yang telah ditetapkan Allah, maka setan tidak akan mampu menguasainya. Setan selalu punya cara untuk melakukan tipu daya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat Al Israa ayat 64 dan 65,

Surat Al-Isra Ayat 64

وَٱسْتَفْزِزْ مَنِ ٱسْتَطَعْتَ مِنْهُم بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِم بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِى ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَوْلَٰدِ وَعِدْهُمْ ۚ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيْطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا

Artinya: Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka.

Surat Al-Isra Ayat 65

إِنَّ عِبَادِى لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَٰنٌ ۚ وَكَفَىٰ بِرَبِّكَ وَكِيلًا

Artinya: Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, kamu (iblis) tidak dapat berkuasa atas mereka. Dan cukuplah Tuhan-mu sebagai Penjaga".

Rasulullah SAW telah bersabda kepada Umar bin Khathab, "Sesungguhnya setan telah menjauh darimu, hai Umar!"

Sabda Rasulullah tersebut sejatinya tidak hanya ditujukan kepada Umar ra, melainkan kepada siapa pun yang memiliki kekuatan iman. Orang-orang yang memiliki kekuatan iman seperti yang digambarkan dalam hadits tersebut akan mampu mengalahkan setan, bahkan dapat lebih dari itu.

Agar dapat menghindari godaan setan, ada beberapa doa yang bisa dibaca seperti membaca kalimat A'uudzubillaah, membaca Ayat Kursi, Surat An-Nas, Surat Al-Falaq dan membaca surat Al-Baqarah. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW menyatakan dalam sabdanya:

"Janganlah jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, sesungguhnya rumah yang dibacakan surat al-Baqarah tidak akan dimasuki setan." (HR. Qurthubi).

Dalam hadis yang lain, Rasulullah SAW juga bersabda:

"Barang siapa yang membaca surat al-Baqarah di rumahnya pada malam hari, maka setan tidak akan memasuki rumah itu selama tiga malam." (HR. Muslim)

Rabu, 05 November 2025

NASEHAT KEMATIAN

Nasehat Kematian

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد
قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

Hadirin shalat Jum’at yang semoga dalam naungan perlindungan Allah. 
Segala puji dan syukur mari kita haturkan ke hadirat Allah SwT, dimana karena kemurahan rahmatnya sehingga masih Allah limpahkan beragam nikmatnya kepada kita.

Kemudian, shalawat serta salam mari kita sanjungkan kepada Nabi agung Muhammad saw. 
Sosok yang telah mengenalkan kita dengan Islam sehingga kita bisa terbebas dari bahaya zaman jahiliyah.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

Berbicara perihal kematian maka sejatinya Allah telah memperingatkan dalam firmannya bahwa setiap yang bernyawa pasti akan merasakan yang namanya kematian.

كُلُّ نَفۡسٖ ذَآئِقَةُ ٱلۡمَوۡتِۗ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. (Ali-Imran: 185)

Maka tidak ada satupun makhluk hidup di alam semesta ini yang akan luput dari ancaman kematian. 
Kematian adalah pemutus kenikmatan dan kesengsaraan duniawi, jembatan menuju pertemuan mengahadap Pencipta. Kehormatan yang kita kejar, harta yang kita usahakan dan keluarga yang kita perjuangkan semuanya akan kita tinggalakan begitu kematian datang menjemput. 
Ia adalah suatu hal yang tidak dapat kita hindari ataupun kita hindari kedatangannya, Allah telah memberikan peringatan keras terkait hal ini dalam firmannya.

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٞۖ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمۡ لَا يَسۡتَأۡخِرُونَ سَاعَةٗ وَلَا يَسۡتَقۡدِمُونَ

Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya. (Al-A’raf: 34)

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

Maka rasulullah saw menyabdakan, bahwa ketika manusia meninggal dan hendak dihantarkan menuju peraduan terakhirnya, maka manusia akan terbagi menjadi 2 golongan pada saat itu.

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وُضِعَتْ الْجِنَازَةُ وَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ 
فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ قَدِّمُونِي 
وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ يَا وَيْلَهَا أَيْنَ يَذْهَبُونَ بِهَا يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الْإِنْسَانَ وَلَوْ سَمِعَهُ صَعِقَ

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Sa’id AL Maqbariy dari bapaknya bahwa dia mendengar dari Abu Sa’id AL Khudriy radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Jika jenazah diletakkan lalu dibawa oleh para laki-laki di atas pundak mereka, maka jika jenazah tersebut termasuk orang shalih (semasa hidupnya) maka dia (jenazah tersebut) berkata; “Bersegeralah kalian (membawa aku). 
Dan jika ia bukan dari orang shalih, maka dia akan berkata; “Celaka, kemana mereka akan membawanya?. Suara jenazah itu akan didengar oleh setiap makhluq kecuali manusia dan seandainya manusia mendengarnya, tentu dia jatuh pingsan”. (HR: Bukhari)

Golongan pertama, diisi oleh orang-orang yang semasa hidupnya ia isi dengan ketaatan kepada Allah. 
Orang yang semasa hidupnya menjadikan dunia sebagai tempat untuk bersinggah dan akhirat sebagai tujuan akhir. 
Sehingga karena ia sadar bahwa dunia ini hanyalah sementara maka ia bekerja untuk dunia sebagaimana mestinya tanpa berlebih-lebihan, kemudian ia menjadkan akhirat sebagai finish dari semua perjalanannya, sehingga ia mengusakan yang terbaik supaya mendapatkan tempat terbaik juga di kehidupan akhirat. 
Maka tatkala maut menjemput dan jenazah akan dihantar menuju peraduan terakhir ia menyambutnya dengan hati yang tenang dan berbahagia. 
Kenapa?, karena ia sadar bahwa kuburannya adalah baabun min riyadhil jannah atau pintu menuju taman -taman surga.

Golongan kedua, adalah golongan yang diisi oleh orang-orang semasa hidupnya dipenuhi dengan melakukan hal-hal yang berbau kemaksiatan. 
Penuh dengan keingkaran akan nikmat Allah, lalai akan perintah dan larangan Allah. 
Maka tatkala kematian menjemput ia akan menghadapinya dengan dipenuhi ketakutan, kemudian ketika jenazahnya akan diangkut menuju tanah perkuburan maka akan menjadi lebih ketakutan sampai-sampai mengutuki keadaanya sendiri. Kenapa? Karena ia sadar bahwa liang kuburnya adalah pintu menuju pedihnya azab neraka. Orang-orang inilah yang allah firmankan dalam qur’an bahwa mereka akan memohon supaya dikembalikan ke duinia, digambarkan dalam surat Al-Mu’min ayat 99 mereka mengatakan

حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَهُمُ ٱلۡمَوۡتُ قَالَ رَبِّ ٱرۡجِعُونِ

(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia). (QS. Al-Mu’minun: 99)

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

Untuk apakah mereka ingin dikembalikan? Apakah untuk menemui keluarga yang dicintai? Atau untuk perbendaharaan yang telah diusahakan? Atau jabatan yang diinginkan?. Tidak, nyatanya mereka ingin dikembalikan ke dunia dijelaskan dalam ayat selanjutnya.

لَعَلِّيٓ أَعۡمَلُ صَٰلِحٗا فِيمَا تَرَكۡتُۚ

agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. (QS. Al-Mu’minun: 100)

Mereka ingin dikembalikan hanya karena ingin memiliki kesempatan untuk melaksanakan amal shalih supaya terbebas dari pedihnya siksa akhirat. 
Namun apalah daya, nasi sudah menjadi bubur, tiada lagi kesempatan untuk mengulang ketika kehidupan sudah diputus oleh kematian.

بَارَكَ الله ُلِى وَلَكُمْ فِي اْلقُرْاَنِ اْلعَظِيمِ  وَنَفَعَنِى وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلاَيَاتِ وَالذِّكْرِاْلحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ الله ُمِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ اِنَهُ هُوَالسَّمِيْعُ اْلعَلِيْمِ

Khutbah ke 2


اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى جَعَلَنَا وَاِيَّكُمْ عِبَادِهِ الْمُتَّقِيْنَ وَاَدَّبَنَا بِالْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ.

اَشْهَدُ اَنْ لاَ الَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. َاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ

 فَيَا اَيُّهَا النَّا سُ اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. وَقَالَ تَعَالَى اِنَّ اللهَ وَمَلاَءِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِي يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا, اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَا بِهِ اَجْمَعِيْنَ, وَارْضَى عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُوءْمِنِيْنَ وَالْمُوءْمِنَاتِ اَلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ ِانَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ.

رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ ِاذْهَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ِانَّكَ اَنْتَ   الْوَهَّاب. 
رَبِّى اغْفِرْلِى وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيْرًا. 

رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاَ خِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبّى اْلعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُون وَالسَّلاَمُ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

HUKUM MENGUBUR DUA JENAZAH BEDA KELAMIN SEKALIGUS

Hukum Mengubur Dua Jenazah Satu Liang Lahat

Hukum mengubur dua jenazah dalam satu liang lahat pada prinsipnya terlarang karena tidak sesuai dengan cara penguburan Islam, kecuali dalam kondisi darurat atau alasan yang dibenarkan. Misalnya ketiadaan lahan atau mayit yang sangat banyak dan tidak mungkin diurus satu persatu.

Sebagaimana penjelasan Syekh Muhammad bin Umar Al-Jawi rahimahullah berkata:

وَلَا يجوز جمع اثْنَيْنِ فِي قبر وَاحِد بل يفرد كل وَاحِد بِقَبْر وَقَالَ الْمَاوَرْدِيّ بِالْكَرَاهَةِ عِنْد اتِّحَاد الْجِنْس أَو الْمَحْرَمِيَّة أَو الزَّوْجِيَّة

"Tidak boleh menggabungkan dua mayit dalam satu kubur, tapi hendaknya satu kubur untuk satu orang. 
Al-Mawardi berkata bahwa makruh menyatukan jenis, mahram, dan pasangan suami istri. 
(Nihayatu az Zain, 1/163)

Dalam Hasyiyah Al-Jamal 2/203, Syeikh Sulaiman Al-Jamal rahimahullah menerangkan:

أما دواما بأن يفتح على الميت ويوضع عنده ميت آخر فيحرم، ولو مع اتحاد الجنس أو مع محرمية ونحوها هذا والمعتمد أن جمع اثنين بقبر حرام مطلقا ابتداء ودواما اتحد الجنس أو لا

"Adapun membuka kubur mayit lalu meletakkan mayit lain di situ secara permanen adalah haram. 
Walau sesama jenis, atau mahramnya, dan semisalnya. Inilah pendapat yang mu'tamad (pendapat resmi dalam mazhab Syafi'i), bahwa mengumpulkan dua mayit dalam satu kubur haram secara mutlak, baik dipermulaan saja atau terus menerus baik yg sesama jenis atau tidak."

Larangan ini, baik yang mengatakan haram atau makruh, telah final dan disepakati. 
Imam Ibnu al Haj rahimahullah berkata:

اتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّ الْمَوْضِعَ الَّذِي يُدْفَنُ فِيهِ الْمُسْلِمُ : وَقْفٌ عَلَيْهِ ، مَا دَامَ شَيْءٌ مِنْهُ مَوْجُودًا فِيهِ ، حَتَّى يَفْنَى ، فَإِنْ فَنِيَ فَيَجُوزُ حِينَئِذٍ دَفْنُ غَيْرِهِ فِيهِ ، فَإِنْ بَقِيَ فِيهِ شَيْءٌ مِنْ عِظَامِهِ فَالْحُرْمَةُ بَاقِيَةٌ لِجَمِيعِهِ ، وَلَا يَجُوزُ أَنْ يُحْفَرَ عَنْهُ ، وَلَا يُدْفَنَ مَعَهُ غَيْرُهُ ، وَلَا يُكْشَفَ عَنْهُ اتفاق

Para ulama sepakat bahwa tempat dikuburkannya seorang muslim adalah tempatnya yang terakhir, selama masih ada bagian dari tubuhnya maka dia masih di situ, sampai dia fana (lenyap), jika mayat itu sudah tidak ada maka saat itu boleh bagi mayat lain di kubur di situ. Seandainya ada sisa tulangnya maka semua itu tetap dihormati, tidak boleh menggalinya dan menguburkan mayat lain bersamanya, dan tidak boleh dibongkar berdasarkan kesepakatan ulama. (Al Madkhal, Hal. 18)

Namun, jika kondisinya darurat, jumlah mayat sangat banyak dan tidak tertangani satu persatu, maka tidak apa-apa mereka dikubur satu lubang. 
Hal ini pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. 
Sendiri terhadap mayat para sahabat saat perang Uhud.

Jabir bin Abdillah radhiallahu 'anhu berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْمَعُ بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ مِنْ قَتْلَى أُحُدٍ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ، ثُمَّ يَقُولُ: «أَيُّهُمْ أَكْثَرُ أَخْذًا لِلْقُرْآنِ»، فَإِذَا أُشِيرَ لَهُ إِلَى أَحَدِهِمَا قَدَّمَهُ فِي اللَّحْدِ.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan dua mayat yang terbunuh saat Uhud dalam satu kain, lalu Beliau bersabda: "Siapa di antara mereka yang lebih banyak hapal al-Qur'an", jika ditunjuk salah satunya maka dia didahulukan yang dimasukkan ke liang lahad. (HR Al-Bukhari No. 1343) Dari Hisyam bin 'Amir radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 

احْفِرُوا، وَأَوْسِعُوا، وَأَحْسِنُوا، وَادْفِنُوا الاِثْنَيْنِ وَالثَّلاَثَةَ فِي قَبْرٍ وَاحِدٍ، وَقَدِّمُوا أَكْثَرَهُمْ قُرْآنًا "

Galilah lubang, buatlah yang luas, dan berbuat ihsanlah, kuburkanlah dua atau tiga orang di dalam satu kubur, dan dahulukan dalam penguburan yang paling banyak hafal Al-Qur'an." Syekh Abul Hasan Al-Mubarkafuri rahimahullah berkata tentang hadits ini: "Dalam hadits ini menunjukkan bolehnya menggabungkan sekelompok orang dalam satu kubur jika ada kebutuhan, sebagaimana realita dalam hadits ini. 
Tapi jika tidak ada kebutuhan maka itu makruh sebagaimana pendapat Abu Hanifah, Syafi'i, dan Ahmad." Imam ash-Shan'ani rahimahullah juga mengatakan: "Bolehnya mengumpulkan sekelompok (mayat) dalam satu kubur, itu jk kondisi darurat. (Subulussalam, 1/547) 

Syekh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah mengatakan: (Kecuali darurat) ini terjadi karena banyaknya mayat sementara petugas yang menguburkan sedikit, dalam kondisi seperti ini tidak apa-apa menguburkan dua orang laki-laki atau tiga orang dalam satu kubur. 
Dalilnya adalah apa yang dilakukan oleh Nabi terhadap syuhada Uhud ketika Beliau memerintahkan menguburkan dua orang laki-laki dalam satu kubur, dan bersabda: "Lihat, siapa di antara mereka yang paling banyak hafal Al-Qur'an maka dahulukan di liang lahad." Sebagian ulama berpendapat makruhnya menguburkan lebih dari dua orang, makruh tanzih. (Asy Syarh al Mumti’, 5/368) Demikian, maka menguburkan dalam satu kubur untuk sekumpulan mayat adalah dibolehkan apabila memang ada hajat atau kondisi darurat. Wallahu A'lam