Alumni ponpes روضة الهدا purabaya kab:Smi, dan المعهد الاسلاميه kota sukabumi

Selasa, 23 Juni 2026

KISAH SEBELUM HIJRAH

Sebelum hijrah ke Medina (dulu bernama Yatsrib), kaum muslimin di Mecca mengalami berbagai bentuk tekanan dan penderitaan dari kaum Quraisy. Beberapa di antaranya:

1. Penganiayaan fisik

Banyak muslim disiksa karena mempertahankan keimanan mereka.

Bilal ibn Rabah disiksa dengan ditindih batu besar di padang pasir yang panas.

Yasir ibn Amir dan keluarganya mengalami penyiksaan berat. Istrinya, Sumayyah bint Khayyat, menjadi syahidah pertama dalam Islam.

2. Tekanan sosial dan ekonomi

Kaum Quraisy memboikot Bani Hasyim dan kaum muslimin.

Mereka dilarang berdagang, menikah, dan berinteraksi dengan masyarakat Quraisy selama beberapa tahun, sehingga mengalami kesulitan hidup.

3. Cemoohan dan penghinaan

Nabi Muhammad dan para pengikutnya diejek, dituduh penyair, tukang sihir, atau orang gila.

Dakwah Islam sering dihalangi dan ditentang.

4. Ancaman terhadap keselamatan jiwa

Beberapa muslim terpaksa hijrah lebih dahulu ke Ethiopia (Habasyah) untuk mencari perlindungan dari penganiayaan.

Kaum Quraisy bahkan merencanakan pembunuhan terhadap Nabi Muhammad ﷺ.

5. Kehilangan perlindungan

Setelah wafatnya Abu Talib dan Khadijah bint Khuwaylid, tekanan terhadap Nabi semakin berat. Tahun itu dikenal sebagai 'Amul Huzn (Tahun Kesedihan).

Karena tekanan yang terus meningkat dan adanya dukungan dari penduduk Yatsrib, Allah memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ dan kaum muslimin untuk berhijrah ke Madinah pada tahun 622 M. Peristiwa hijrah ini kemudian menjadi awal penanggalan kalender Hijriah.

Jika yang dimaksud adalah tempat tujuan hijrah kaum muslimin pada masa awal Islam, ada dua tempat utama:

1. Habasyah (Abyssinia/Ethiopia)

Sebagian kaum muslimin hijrah ke Ethiopia untuk menghindari penyiksaan kaum Quraisy.

Hijrah ini terjadi dalam dua gelombang sebelum hijrah ke Madinah.

Mereka mendapat perlindungan dari Raja Najasyi.

2. Madinah (Yatsrib)

Nabi Muhammad dan sebagian besar kaum muslimin hijrah ke Medina pada tahun 622 M.

Hijrah inilah yang menjadi awal kalender Hijriah.

Jadi, secara umum terdapat dua tujuan hijrah utama sebelum Islam berkembang kuat: Habasyah dan Madinah. Namun jika yang dimaksud adalah hijrah yang menjadi awal kalender Hijriah, maka yang dimaksud khusus adalah hijrah dari Mecca ke Medina.

Ya, Rasulullah ﷺ pernah pergi ke Taif, tetapi peristiwa itu bukan hijrah, melainkan perjalanan dakwah.

Peristiwa ini terjadi sekitar tahun 620 M, setelah wafatnya Abu Talib dan Khadijah bint Khuwaylid. Rasulullah ﷺ pergi ke Thaif untuk mengajak penduduknya memeluk Islam dan berharap mendapatkan perlindungan bagi dakwah.

Namun, penduduk Thaif menolak dakwah beliau. Bahkan sebagian pemuka mereka menghasut anak-anak dan orang-orang untuk mengejek dan melempari beliau dengan batu hingga beliau terluka. Setelah itu Rasulullah ﷺ kembali ke Makkah.

Jadi urutannya:

Ke Thaif → perjalanan dakwah, bukan hijrah.

Ke Habasyah → sebagian sahabat berhijrah untuk mencari perlindungan.

Ke Madinah → hijrah besar Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin yang menjadi awal kalender Hijriah.

Karena itu, ketika pelajaran sejarah Islam menyebut "hijrah Rasulullah", yang dimaksud biasanya adalah hijrah dari Mecca ke Medina, bukan perjalanan ke Thaif.

Rasulullah ﷺ berhijrah dari Mecca ke Medina pada tahun 622 M (1 Hijriah).

Secara singkat kronologinya:

Kaum Quraisy berencana membunuh Nabi Muhammad ﷺ.

Atas perintah Allah, beliau keluar dari Makkah bersama Abu Bakr.

Mereka sempat bersembunyi di Ghar Thawr selama tiga hari.

Setelah itu melanjutkan perjalanan menuju Madinah.

Rasulullah ﷺ tiba di daerah Quba Mosque terlebih dahulu, kemudian masuk ke Madinah.

Peristiwa hijrah ini sangat penting sehingga pada masa Khalifah Umar ibn al-Khattab dijadikan sebagai awal penanggalan kalender Hijriah. Tanggal yang sering dikaitkan dengan awal tahun Hijriah adalah 1 Muharram 1 H, meskipun keberangkatan hijrah Rasulullah ﷺ sendiri terjadi pada bulan Safar dan kedatangan beliau di Madinah terjadi pada bulan Rabiul Awal tahun 1 H.

Ya, menurut pendapat yang paling banyak diajarkan dalam sejarah Islam, peristiwa Isra dan Mi'raj terjadi sekitar satu tahun sebelum hijrah Rasulullah ﷺ ke Madinah, yaitu sekitar tahun 621 M.

Isra dan Mi'raj adalah dua peristiwa yang terjadi dalam satu malam:

1. Isra: perjalanan Rasulullah ﷺ dari Mecca ke Al-Aqsa Mosque.

2. Mi'raj: perjalanan naik ke langit hingga menerima perintah salat lima waktu.

Peristiwa ini terjadi setelah masa yang sangat berat bagi Rasulullah ﷺ, termasuk wafatnya Khadijah bint Khuwaylid dan Abu Talib, serta penolakan dakwah di Taif.

Namun, perlu diketahui bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai tanggal dan tahun pastinya. Yang paling penting adalah bahwa Isra dan Mi'raj terjadi sebelum hijrah ke Madinah dan menjadi salah satu peristiwa besar yang menguatkan Rasulullah ﷺ sebelum fase baru dakwah di Madinah.

Ya, banyak buku Sirah Nabi menyebut bahwa Isra dan Mi'raj terjadi pada sekitar tahun ke-10 atau ke-11 setelah kenabian, yaitu setelah 'Amul Huzn (Tahun Kesedihan) dan sebelum hijrah ke Madinah.

Urutan peristiwanya secara sederhana:

1. Tahun 1 kenabian: Rasulullah ﷺ menerima wahyu pertama.

2. Sekitar tahun ke-10 kenabian:

Wafatnya Khadijah bint Khuwaylid.

Wafatnya Abu Talib.

Perjalanan dakwah ke Taif.

3. Sekitar tahun ke-10 atau ke-11 kenabian:

Peristiwa Isra dan Mi'raj.

4. Tahun ke-13 kenabian (622 M):

Hijrah Rasulullah ﷺ ke Medina.

Jadi, jika yang Anda maksud adalah "sepuluh tahun sesudah kenabian", maka memang banyak riwayat menempatkan Isra dan Mi'raj sekitar tahun ke-10 kenabian, meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai tahun pastinya. Yang disepakati adalah bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum hijrah ke Madinah.

Rasulullah ﷺ menerima wahyu pertama pada usia 40 tahun.

Jika hijrah ke Medina terjadi pada tahun ke-13 setelah kenabian, maka usia beliau saat hijrah adalah sekitar 53 tahun.

Urutannya:

Lahir: sekitar tahun 570 M.
Diangkat menjadi nabi: usia 40 tahun.
Hijrah ke Madinah: usia 53 tahun (tahun 622 M).
Wafat: usia 63 tahun.

Jadi, Rasulullah ﷺ berhijrah ke Madinah pada usia sekitar 53 tahun.

Tujuan hijrah Rasulullah ﷺ dari Mecca ke Medina bukan untuk mencari kekayaan atau menghindari kesulitan semata, melainkan untuk menjalankan perintah Allah dan menyelamatkan dakwah Islam.

Beberapa tujuan hijrah adalah:

1. Menyelamatkan akidah kaum muslimin

Di Makkah, kaum muslimin mengalami tekanan dan penyiksaan dari kaum Quraisy.

Hijrah memberi mereka tempat yang lebih aman untuk beribadah.

2. Menjalankan perintah Allah

Hijrah dilakukan atas petunjuk dan perintah Allah kepada Rasulullah ﷺ.

3. Mengembangkan dakwah Islam

Penduduk Madinah telah menerima Islam dan siap membantu perjuangan Rasulullah ﷺ.

Di Madinah, dakwah dapat dilakukan dengan lebih leluasa.

4. Membangun masyarakat Islam

Setelah hijrah, Rasulullah ﷺ membangun Quba Mosque dan kemudian Al-Masjid an-Nabawi.

Beliau mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar serta membentuk tatanan masyarakat yang adil.

5. Mendirikan pusat pemerintahan Islam

Madinah menjadi pusat kehidupan umat Islam, tempat hukum Islam diterapkan dan masyarakat diatur secara terorganisasi.

Singkatnya, tujuan hijrah Rasulullah ﷺ adalah menyelamatkan umat Islam, menjalankan perintah Allah, dan membangun masyarakat Islam yang kuat di Madinah agar dakwah dapat berkembang dengan baik.

Sebelum Rasulullah ﷺ hijrah, Yatsrib (yang kemudian dikenal sebagai Medina) memiliki kondisi yang berbeda dengan Makkah.

1. Terjadi perselisihan antarsuku

Dua suku Arab terbesar di Yatsrib, yaitu Aws dan Khazraj, sering berperang dan bermusuhan selama bertahun-tahun. Salah satu perang terbesar adalah Perang Bu'ats yang menyebabkan banyak korban.

2. Ada komunitas Yahudi

Di Yatsrib juga tinggal beberapa kabilah Yahudi, seperti Banu Qaynuqa, Banu Nadir, dan Banu Qurayza. Mereka memiliki pengaruh dalam bidang perdagangan, pertanian, dan kehidupan sosial.

3. Masyarakat menginginkan perdamaian

Karena sering terjadi konflik, banyak penduduk Yatsrib menginginkan seorang pemimpin yang dapat mendamaikan berbagai kelompok dan menyatukan masyarakat.

4. Sebagian penduduk telah menerima Islam

Beberapa penduduk Yatsrib bertemu Rasulullah ﷺ di Makkah saat musim haji. Mereka menerima Islam dan kemudian mengajak penduduk lainnya masuk Islam. Peristiwa ini dikenal dengan Baiat Aqabah.

5. Kota yang subur

Berbeda dengan Makkah yang gersang, Yatsrib memiliki banyak kebun kurma dan sumber air sehingga menjadi daerah pertanian yang cukup makmur.

Jadi, sebelum hijrah Rasulullah ﷺ, Yatsrib sedang mengalami konflik antarsuku, tetapi masyarakatnya menginginkan perdamaian dan sebagian sudah menerima Islam. Karena itu mereka mengundang Rasulullah ﷺ untuk datang dan menjadi pemimpin serta pendamai bagi mereka.

Baiat Aqabah terjadi sebelum hijrah Rasulullah ﷺ ke Madinah dan terbagi menjadi dua:

1. Baiat Aqabah Pertama (Aqabah Ula)

Terjadi pada tahun ke-12 kenabian (sekitar 621 M).

Diikuti oleh 12 orang dari Yatsrib, sebagian besar dari suku Khazraj.

Mereka berbaiat untuk beriman kepada Allah, tidak menyekutukan-Nya, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, dan menaati Rasulullah ﷺ dalam kebaikan.

2. Baiat Aqabah Kedua (Aqabah Tsaniyah)

Terjadi pada tahun ke-13 kenabian (sekitar 622 M), setahun setelah baiat pertama.

Diikuti oleh 73 laki-laki dan 2 perempuan dari Yatsrib.

Mereka tidak hanya menyatakan keimanan, tetapi juga berjanji untuk melindungi Rasulullah ﷺ sebagaimana mereka melindungi keluarga mereka sendiri.

Baiat inilah yang menjadi dasar persiapan hijrah kaum muslimin ke Medina.

Urutan Peristiwa

1. Tahun ke-10 kenabian: perjalanan ke Taif.

2. Sekitar tahun ke-10/11: Isra dan Mi'raj.

3. Tahun ke-12: Baiat Aqabah Pertama.

4. Tahun ke-13: Baiat Aqabah Kedua.

5. Tahun ke-13 kenabian (622 M): Hijrah Rasulullah ﷺ ke Medina.

Jadi, Baiat Aqabah Pertama terjadi pada tahun ke-12 kenabian dan Baiat Aqabah Kedua pada tahun ke-13 kenabian, tepat sebelum hijrah ke Madinah.

Tujuan Baiat Aqabah adalah untuk menjalin komitmen antara Rasulullah ﷺ dan penduduk Yatsrib serta mempersiapkan perkembangan Islam di sana.

Baiat Aqabah Pertama

Tujuannya:

Menyatakan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Berjanji meninggalkan perbuatan-perbuatan dosa seperti syirik, mencuri, dan berzina.

Menjadi dasar penyebaran Islam di Yatsrib.

Setelah baiat ini, Rasulullah ﷺ mengutus Mus'ab ibn Umayr ke Yatsrib untuk mengajarkan Islam.

Baiat Aqabah Kedua

Tujuannya:

Menegaskan kesiapan penduduk Yatsrib untuk menerima Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin.

Berjanji melindungi Rasulullah ﷺ dari ancaman musuh.

Menjadi landasan bagi hijrah kaum muslimin ke Medina.

Mempersiapkan terbentuknya masyarakat Islam yang kuat di Madinah.

Jadi, Baiat Aqabah Pertama berfokus pada ikrar keimanan dan ketaatan kepada Islam, sedangkan Baiat Aqabah Kedua menambahkan komitmen untuk melindungi Rasulullah ﷺ dan mendukung hijrah ke Madinah. Baiat kedua inilah yang membuka jalan bagi hijrah dan berdirinya masyarakat Islam di Madinah.

Setelah hijrah ke Medina, kaum muslimin terbagi menjadi dua kelompok utama:

1. Muhajirin

Muhajirin adalah para sahabat yang berhijrah dari Mecca ke Madinah bersama atau mengikuti Rasulullah ﷺ.

Contohnya:

Abu Bakr

Umar ibn al-Khattab

Uthman ibn Affan

Ali ibn Abi Talib


Mereka meninggalkan rumah, harta, dan keluarga demi mempertahankan agama.

2. Anshar

Anshar adalah penduduk Madinah yang menerima Islam dan menolong Rasulullah ﷺ serta kaum Muhajirin.

Mereka berasal dari suku:

Aws

Khazraj


Mereka membantu Muhajirin dengan tempat tinggal, pekerjaan, dan perlindungan.

Status dan Kedudukan Mereka

Kedua kelompok ini memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam Islam. Allah memuji mereka dalam Al-Qur'an karena:

Muhajirin berkorban meninggalkan kampung halaman demi agama.

Anshar dengan ikhlas menolong dan berbagi dengan saudara-saudara mereka.

Rasulullah ﷺ juga mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar agar mereka menjadi satu umat yang kuat dan saling membantu.

Jadi:

Muhajirin = kaum muslimin yang berhijrah dari Makkah ke Madinah.

Anshar = penduduk Madinah yang menolong dan mendukung kaum Muhajirin serta Rasulullah ﷺ. Mereka semua adalah sahabat Nabi yang memiliki kedudukan tinggi dalam sejarah Islam.

Tidak. Pada saat Baiat Aqabah Pertama dan Kedua, istilah Muhajirin dan Anshar belum digunakan seperti setelah hijrah.

Peserta Baiat Aqabah adalah penduduk Yatsrib yang datang menemui Rasulullah ﷺ di dekat Aqabah saat musim haji. Mereka kelak dikenal sebagai Anshar setelah Rasulullah ﷺ hijrah ke Madinah.

Para sahabat dari Makkah yang kemudian disebut Muhajirin pada umumnya bukan peserta baiat karena baiat tersebut merupakan perjanjian antara Rasulullah ﷺ dan orang-orang Yatsrib.

Namun, beberapa sahabat dari Makkah hadir bersama Rasulullah ﷺ dalam pertemuan itu. Misalnya pada Baiat Aqabah Kedua, Abbas ibn Abd al-Muttalib (saat itu belum masuk Islam menurut riwayat yang masyhur) ikut mendampingi dan berbicara kepada rombongan Yatsrib. Akan tetapi, yang berbaiat adalah orang-orang Yatsrib.

Jadi:

Calon Anshar (penduduk Yatsrib) → ikut berbaiat.

Muhajirin (kaum muslimin Makkah) → umumnya tidak ikut berbaiat karena mereka bukan pihak yang membuat perjanjian tersebut.

Istilah Anshar dan Muhajirin baru benar-benar digunakan setelah peristiwa hijrah ke Madinah.

Benar. Baiat Aqabah terjadi sebelum hijrah Rasulullah ﷺ ke Madinah.

Urutannya secara sederhana:

1. Rasulullah ﷺ berdakwah di Makkah.

2. Beberapa penduduk Yatsrib masuk Islam.

3. Baiat Aqabah Pertama (tahun ke-12 kenabian).

4. Mus'ab ibn Umayr diutus ke Yatsrib untuk mengajarkan Islam.

5. Islam berkembang pesat di Yatsrib.

6. Baiat Aqabah Kedua (tahun ke-13 kenabian).

7. Kaum muslimin mulai berhijrah ke Medina.

8. Rasulullah ﷺ berhijrah ke Madinah pada tahun 622 M.

Jadi, Baiat Aqabah merupakan salah satu sebab dan persiapan penting sebelum hijrah. Melalui baiat tersebut, penduduk Yatsrib berjanji menerima, membantu, dan melindungi Rasulullah ﷺ serta kaum muslimin. Setelah ada jaminan keamanan dan dukungan dari mereka, barulah hijrah ke Madinah dilakukan.

Belum. Pada saat Baiat Aqabah Kedua, Rasulullah ﷺ masih berada di Makkah dan belum hijrah ke Madinah.

Urutannya adalah:

1. Baiat Aqabah Pertama (tahun ke-12 kenabian).

2. Mus'ab ibn Umayr diutus ke Yatsrib untuk mengajarkan Islam.

3. Baiat Aqabah Kedua (tahun ke-13 kenabian), dihadiri sekitar 73 laki-laki dan 2 perempuan dari Yatsrib.

4. Setelah baiat kedua, Rasulullah ﷺ mengizinkan kaum muslimin Makkah untuk mulai berhijrah ke Medina secara bertahap.

5. Beberapa waktu kemudian, Rasulullah ﷺ sendiri berhijrah bersama Abu Bakr.

Jadi, Baiat Aqabah Kedua justru terjadi sebagai persiapan menjelang hijrah, bukan setelah hijrah. Dalam baiat itu, penduduk Yatsrib berjanji untuk menerima dan melindungi Rasulullah ﷺ jika beliau datang ke kota mereka. Setelah ada janji perlindungan itulah, proses hijrah dimulai.

Sejarah penanggalan Hijriah bermula beberapa tahun setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, yaitu pada masa pemerintahan Umar ibn al-Khattab.

Sebelum Ada Kalender Hijriah

Pada masa Rasulullah ﷺ dan Abu Bakr, orang Arab sudah mengenal nama-nama bulan:

Muharram

Safar

Rabiul Awal

Rabiul Akhir

Jumadil Ula

Jumadil Akhirah

Rajab

Syaban

Ramadan

Syawal

Zulkaidah

Zulhijah


Namun, mereka belum memiliki penomoran tahun yang baku. Suatu tahun biasanya disebut berdasarkan peristiwa penting, misalnya Tahun Gajah (tahun kelahiran Nabi ﷺ).

Munculnya Kebutuhan Kalender

Pada masa Khalifah Umar, wilayah Islam semakin luas dan surat-surat resmi banyak dikirim ke berbagai daerah.

Diceritakan bahwa seorang pejabat di Basra, yaitu Abu Musa al-Ash'ari, mengeluhkan bahwa surat dari Khalifah Umar sering mencantumkan bulan tetapi tidak mencantumkan tahun, sehingga menimbulkan kebingungan.

Karena itu, Umar mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah menentukan awal penanggalan Islam.

Usulan Awal Kalender

Dalam musyawarah muncul beberapa usulan:

1. Menghitung dari tahun kelahiran Nabi ﷺ.

2. Menghitung dari tahun diangkatnya Nabi ﷺ menjadi rasul.

3. Menghitung dari tahun wafatnya Nabi ﷺ.

4. Menghitung dari peristiwa hijrah Nabi ﷺ dari Makkah ke Madinah.

Akhirnya para sahabat memilih peristiwa hijrah sebagai awal penanggalan karena hijrah merupakan titik pemisah yang jelas antara masa dakwah yang tertindas di Makkah dan terbentuknya masyarakat Islam di Madinah.

Mengapa Tahun 1 Dimulai dari Hijrah?

Peristiwa hijrah terjadi pada tahun 622 M.

Para sahabat menetapkan bahwa tahun terjadinya hijrah menjadi tahun 1 Hijriah (1 H).

Karena itu:

Tahun hijrah = 1 H
Tahun berikutnya = 2 H
dan seterusnya.

Mengapa Bulan Muharram Dijadikan Awal Tahun?

Meskipun Rasulullah ﷺ tiba di Madinah pada bulan Rabiul Awal, para sahabat menetapkan Muharram sebagai bulan pertama kalender Hijriah karena:

Muharram memang sudah dikenal sebagai bulan pertama dalam tradisi Arab.

Setelah musim haji di bulan Zulhijah, masyarakat biasanya memulai aktivitas dan perjalanan baru.

Tekad untuk hijrah mulai menguat setelah Baiat Aqabah Kedua yang terjadi menjelang Muharram.

Jadi:

Awal era kalender = peristiwa hijrah.
Awal bulan dalam kalender = Muharram.

Ciri Kalender Hijriah

Kalender Hijriah menggunakan peredaran bulan (kalender lunar):

Satu bulan = 29 atau 30 hari.
Satu tahun = sekitar 354 atau 355 hari.

Karena lebih pendek sekitar 10–11 hari dibanding kalender Masehi, bulan-bulan Hijriah terus bergeser terhadap musim.

Kesimpulan

Kalender Hijriah ditetapkan pada masa Khalifah Umar ibn al-Khattab sekitar tahun 17 H. Para sahabat bermusyawarah dan sepakat menjadikan hijrah Rasulullah ﷺ dari Mecca ke Medina sebagai awal perhitungan tahun Islam, sedangkan Muharram ditetapkan sebagai bulan pertama. Karena itulah kalender Islam disebut kalender Hijriah.

Benar. Kalender Hijriah tidak langsung dibuat pada saat peristiwa hijrah terjadi.

Peristiwa hijrah Rasulullah ﷺ terjadi pada tahun 622 M (1 H), tetapi sistem penanggalan Hijriah baru ditetapkan sekitar 17 tahun kemudian, pada masa Khalifah Umar ibn al-Khattab.

Jadi ada perbedaan antara:

Peristiwa Hijrah → terjadi tahun 622 M.

Penetapan kalender Hijriah → dilakukan pada masa Umar sekitar tahun 17 H.

Ketika Umar dan para sahabat bermusyawarah untuk menentukan awal penanggalan Islam, mereka tidak memilih tahun kelahiran Nabi ﷺ, awal kenabian, atau wafat beliau. Mereka memilih peristiwa hijrah sebagai titik awal perhitungan tahun karena hijrah menandai berdirinya masyarakat Islam dan negara Islam di Madinah.

Akibatnya, saat kalender itu ditetapkan, tahun-tahun yang sudah berlalu dihitung mundur dan diberi nomor:

Tahun hijrah = 1 H
Tahun berikutnya = 2 H
dan seterusnya hingga tahun berjalan saat itu.

Jadi, yang terjadi saat hijrah adalah peristiwanya, sedangkan penamaan dan penyusunan kalender Hijriah sebagai sistem resmi baru dilakukan kemudian pada masa Khalifah Umar bin Khattab r.a..

Ya. Setelah masa kekhalifahan Abu Bakr berakhir karena beliau wafat pada tahun 13 H, kepemimpinan dilanjutkan oleh Umar ibn al-Khattab.

Urutannya:

1. Rasulullah ﷺ wafat pada tahun 11 H.

2. Abu Bakar menjadi khalifah pertama (11–13 H).

3. Abu Bakar wafat pada tahun 13 H.

4. Umar bin Khattab menjadi khalifah kedua (13–23 H).

5. Pada masa Umar, sekitar tahun 17 H, kalender Hijriah ditetapkan sebagai kalender resmi pemerintahan Islam.

Jadi, benar bahwa penetapan kalender Hijriah terjadi setelah masa Abu Bakar, yaitu beberapa tahun setelah Umar menjadi khalifah. Saat itu wilayah Islam sudah luas dan administrasi pemerintahan memerlukan sistem penanggalan yang jelas dan seragam.

Senin, 22 Juni 2026

TAHLILAN

MENGULITI LOGIKA PERTANYAAN: "SAAT NABI WAFAT, SIAPA YANG TAHLILAN?"

Berulang kali pertanyaan ini dilontarkan seolah-olah menjadi senjata pemungkas untuk meruntuhkan amaliah Tahlilan.

"Kalau Tahlilan itu benar, saat Nabi Muhammad ﷺ wafat, siapa yang membacakan Tahlil?"

Sekilas terdengar kritis.

Sekilas terdengar cerdas.

Tetapi jika diteliti lebih dalam, pertanyaan ini justru menunjukkan kekeliruan berpikir yang sangat mendasar.

Wahai saudara-saudaraku...

Cobalah gunakan logika yang jernih.

Saat Rasulullah ﷺ wafat, syariat Islam telah sempurna.

Agama telah paripurna.

Dan yang lebih penting lagi, Tahlil dan doa untuk mayit dilakukan sebagai bentuk permohonan kepada Allah agar seorang hamba mendapatkan rahmat, ampunan, dan kelapangan di alam kuburnya.

Lalu bagaimana dengan Rasulullah ﷺ?

Beliau adalah manusia pilihan Allah.

Beliau adalah Nabi yang ma'shum.

Beliau adalah kekasih Allah yang dijamin keselamatannya.

Beliau adalah penghulu para nabi dan pemimpin seluruh manusia pada hari kiamat.

Maka menyamakan keadaan Rasulullah ﷺ dengan manusia biasa yang membutuhkan doa dari sesamanya adalah analogi yang tidak tepat.

Kemudian muncul pertanyaan berikutnya:

"Kalau begitu, kenapa saat Sayidah Khadijah wafat, Nabi tidak mengadakan Tahlilan?"

Baik.

Mari kita lihat persoalan ini dengan jujur.

Saya bertanya balik:

Jika ditemukan riwayat bahwa Rasulullah ﷺ bertahlil, berzikir, dan berdoa bersama para sahabat untuk seorang muslim yang telah wafat, apakah kalian siap menerimanya?

Ataukah akan dicari lagi seribu alasan untuk menolaknya?

Karena faktanya, terdapat riwayat yang sering luput dari perhatian.

Simak riwayat Al-Hannad dalam Az-Zuhd ketika Rasulullah ﷺ berada pada pemakaman Sa'ad bin Mu'adz:

فَجَعَلَ يُكَبِّرُ وَيُهَلِّلُ وَيُسَبِّحُ... قَالَ: إِنَّهُ ضُمَّ فِي الْقُبُورِ ضَمَّةً حَتَّى صَارَ مِثْلَ الشَّعْرَةِ، فَدَعَوْتُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُرَفِّهَ عَنْهُ

"Maka Nabi bertakbir, bertahlil, dan bertasbih. Kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya kubur ini telah menyempit hingga seperti sehelai rambut, lalu aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar melapangkannya."

Perhatikan baik-baik.

Ada takbir.

Ada tahlil.

Ada tasbih.

Ada doa untuk mayit.

Dan semuanya dilakukan oleh Rasulullah ﷺ.

Belum selesai.

Masih ada riwayat lain yang lebih tegas.

Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ... سَبَّحَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَبَّحْنَا طَوِيلًا، ثُمَّ كَبَّرَ فَكَبَّرْنَا... قَالَ: لَقَدْ تَضَايَقَ عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الصَّالِحِ قَبْرُهُ حَتَّى فَرَّجَهُ اللهُ عَنْهُ

"Dari Jabir bin Abdillah Al-Anshari. Rasulullah ﷺ membaca tasbih, lalu kami pun membaca tasbih dalam waktu yang lama. Kemudian beliau bertakbir, lalu kami ikut bertakbir. Setelah itu Rasulullah ﷺ bersabda: Sungguh kubur hamba saleh ini telah menyempit, hingga Allah melapangkannya."

Perhatikan kembali.

Rasulullah ﷺ memimpin zikir.

Para sahabat mengikuti.

Zikir dilakukan bersama.

Doa dipanjatkan untuk seorang yang telah wafat.

Inilah fakta yang terdapat dalam riwayat-riwayat yang sering kali tidak dibahas secara utuh.

Yang lebih menarik lagi...

Sebagian ulama ahli hadis juga memberikan penilaian positif terhadap sanad riwayat tersebut.

Syaikh Syu'aib Al-Arnauth menulis:

إِسْنَادُهُ حَسَنٌ مِنْ أَجْلِ ابْنِ إِسْحَاقَ... وَوَثَّقَهُ أَبُو زُرْعَةَ... وَذَكَرَهُ ابْنُ حِبَّانَ فِي الثِّقَاتِ

"Sanadnya hasan, dan para perawinya dinilai terpercaya."

Maka persoalan ini tidak sesederhana slogan.

Tidak sesederhana ejekan.

Dan tidak sesederhana potongan ceramah yang beredar di media sosial.

Karena itu...

Jika ingin berdiskusi, berdiskusilah dengan ilmu.

Jika ingin mengkritik, kritiklah dengan adab.

Dan jika ingin mencari kebenaran, datangilah dalil dengan hati yang jujur.

Jangan sampai fanatisme kepada tokoh atau kelompok membuat seseorang menutup mata terhadap fakta yang ada.

Maka sebelum bertanya:

"Siapa yang Tahlilan saat Nabi wafat?"

Tanyakan terlebih dahulu kepada diri sendiri:

"Sudahkah aku mempelajari seluruh dalil dan penjelasan ulama mengenai masalah ini?"

Sebab kebenaran tidak lahir dari teriakan.

Kebenaran tidak lahir dari cemoohan.

Kebenaran lahir dari ilmu, kejujuran, dan keberanian menerima fakta ketika fakta itu telah berdiri terang di hadapan kita.​
#KritikTajam #LogikaAgama #CintaRasul #BongkarNarasi

Jumat, 19 Juni 2026

4 LEVEL DERMAWAN

ROMADHON PUNYA TIGA NILAI :
1. Invidual/ibadah mahdoh
2. Sosial/Jama'i/Goer mahdoh
3. Spiritual/Nilai ibadah.

>> Sakho, Mudah memberi saat diminta
Diatas sakho
>> Juud, orang memberi tidak diminta punya kepekaan tinggi
Diatas juud
>> Karom, Orang mudah memberi rutin dgn jumlah besar
>> Diatas karom Itsaar, Memberikan hartanya pada orang lain walapun diapun butuh. 

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ.
''Dan apa saja yang engkau infakkan, maka Allah akan mengganti. Dan Dia-lah sebaik-baik Pemberi Rezeki.'' (QS Saba': 39).
السَّخِيُّ قَرِيبٌ مِنْ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنْ الْجَنَّةِ قَرِيبٌ مِنْ النَّاسِ بَعِيدٌ مِنْ النَّارِ وَالْبَخِيلُ بَعِيدٌ مِنْ اللَّهِ بَعِيدٌ مِنْ الْجَنَّةِ بَعِيدٌ مِنْ النَّاسِ قَرِيبٌ مِنْ النَّارِ وَلَجَاهِلٌ سَخِيٌّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ عَالِمٍ بَخِيلٍ.

''Orang yang dermawan (al-sakhi) itu dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan manusia, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang pelit (al-bakhil) itu jauh dari Allah, jauh dari surga, jauh dari manusia, dan dekat dengan neraka. Orang bodoh yang dermawan lebih dicintai Allah ketimbang ahli ibadah yang pelit.'' (HR Al-Tirmidzi dari Abu Hurairah).
ورواه في اللآلئ عن عائشة بلفظ طعام البخيل داء وطعام السخي شفاء،
(كشف الخفاء - العجلوني - ج ٢ - الصفحة ٣٨) 

وأما حديث علي، فسياقه عند الحاكم: 
اطلبوا المعروف من رحماء أمتي تعيشوا في أكنافهم، ولا تطلبوه من القاسية قلوبهم فإن اللعنة تنزل عليهم. 
Carilah kebaikan dari orang-orang yang penuh belas kasihan di antara umatku agar kamu bisa hidup di antara mereka, dan jangan mencarinya dari orang-orang yang keras hati, karena laknat akan menimpa mereka.

*Tiga Level Dermawan*

Ada tiga level dermawan (orang mendermakan hartanya);

1. As-Sakhā’ (السخاء)
Memberikan sebagian harta yang dibutuhkan, namun masih menyisakan bagian yang lebih besar untuk dirinya.

Seseorang memberikan sesuatu dengan lapang dada, tanpa merasa berkurang dan tanpa merasa berat. Pemberiannya tidak mengurangi apa yang ia miliki. 

2. Al-Jūd (الجود)
Memberikan sebagian besar yang dimiliki dan menyisakan sedikit untuk dirinya. Tingkatan ini menunjukkan jiwa yang luhur dan dermawan

3. Al-Ītsār (الإيثار)
Mendahulukan kebutuhan orang lain di atas kebutuhannya sendiri, padahal ia sendiri membutuhkannya. Al itsar merupakan level kedermawanan paling tinggi
 

Tentang al-ītsār:

وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ

“Mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri sekalipun mereka juga memerlukan.”
(QS. Al-Hasyr: 9)

*Imam Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah dalam kitab Madarij as-Salikin (مدارج السالكين). Jilid 2, Halaman 265–270. 



Kamis, 18 Juni 2026

HIJRAH

HIJRAH : MOMENTUM UNTUK MEMBANGUN KEMBALI PERADABAN ISLAM

ALHAMDULILLAH, saat ini kita sudah berada di awal Tahun Baru 1448 Hijrah. 
Setiap kali memasuki Tahun Baru Hijrah, kaum Muslim selalu mengenang peristiwa Hijrah Rasulullah saw. 
dari Makkah ke Madinah. Peristiwa ini bukan sekadar perpindahan tempat dari Makkah ke Madinah. 
Hijrah adalah titik balik sejarah umat manusia; sebuah perubahan yang bukan hanya bersifat personal, tetapi juga sosial, bahkan sistemik.
Karena itulah Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. menjadikan Hijrah Rasulullah saw. sebagai tonggak Kalender Islam. 
Saat menetapkan penanggalan Tahun Islam itu, Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. beralasan:

الْهِجْرَةُ فَرَّقَتْ بَيْنَ الْحَقِّ وَالْبَاطِلِ، فَأَرِّخُوا بِهَا
Hijrah telah memisahkan antara yang haq dan yang batil. Karena itu jadikanlah hijrah sebagai dasar penanggalan (Ibnu Hajar, Fath al-Baari, 7/268).

Sebelum hijrah, kaum Muslim memang telah memiliki akidah yang kokoh. Mereka telah mengenal halal-haram. 
Mereka pun memiliki kepribadian Islam yang kuat. Akan tetapi, mereka belum memiliki kekuatan politik yang melindungi agama dan umat. Mereka masih menjadi kelompok kecil yang tertindas di Makkah.
Akan tetapi, setelah hijrah, semuanya berubah. 
Islam tidak lagi hanya menjadi keyakinan spiritual. 
Islam tampil sebagai sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan. 
Umat Islam pun bangkit menjadi umat yang disegani. 
Di Madinahlah lahir masyarakat baru, negara baru dan peradaban baru yang kelak menjadi adidaya dunia selama berabad-abad.

Makna Hijrah Syari 
Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan sesuatu menuju sesuatu yang lain. 

Adapun secara syar'i, dalam makna yang umum, hijrah mengacu pada sabda Rasulullah saw.:

وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang telah Allah larang (HR al-Bukhari).

Adapun secara khusus, para ulama menjelaskan bahwa hijrah adalah meninggalkan negeri yang didominasi oleh kekufuran menuju negeri yang memungkinkan Islam ditegakkan. 
Karena itu dalam Kitab Syarh Umdah al-Ahkaam (1/10) dinyatakan: 

الهِجْرَةُ هِيَ: الاِنْتِقَالُ مِنْ بَلَدِ الْكُفْرِ إِلَى دَارِ اْلإِسْلاَمِ
Hijrah adalah perpindahan dari negeri kufur menuju Negara Islam. 

Definisi senada dinyatakan oleh Ibnu al-Arabi:

الهِجْرَةُ هِيَ الخُرُوْجُ مِنْ دَارِ الْحَرْبِ إِلَى دَارِ اْلإِسْلاَمِ
Hijrah adalah keluar dari negara perang (negara kufur) menuju Negara Islam (Ibnu Hajar, Fath al-Baari, 6/39).

Definisi ini tentu diambil dari fakta Hijrah Rasulullah saw. dari Makkah (yang saat itu merupakan negeri kufur) menuju Madinah (yang kemudian menjadi Negara Islam). 

Perubahan Pasca Hijrah
Pasca Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah, setidaknya ada empat perubahan yang tampak dibandingkan dengan saat beliau di Makkah.
 
1. Pertama: Pembentukan ukhuwah islamiyah. 
Madinah sebelumnya dihuni oleh dua suku besar, Aus dan Khazraj, Kedua pihak telah berperang selama puluhan tahun. 
Permusuhan di antara kedua pihak telah mengakar sangat dalam dan nyaris mustahil dipersatukan. 
Akan tetapi, Islam melakukan sesuatu yang tidak mampu dilakukan ideologi mana pun. Rasulullah saw. mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. 
Ikatan akidah mengalahkan ikatan suku, ras dan kabilah. Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara (TQS al-Hujurat [49]: 10).

Dari ukhuwah inilah lahir kekuatan sosial yang luar biasa. Kaum Muhajirin yang datang tanpa harta dibantu oleh kaum Anshar dengan penuh keikhlasan. 
Persatuan itu menjadi fondasi kokoh bagi kebangkitan umat.

2. Kedua: Pembentukan kekuatan ekonomi umat. 
Sebelum Islam berkuasa di Madinah, perekonomian kota itu dikuasai kaum Yahudi. 
Mereka mengendalikan pasar, perdagangan dan praktik riba. Sebagai kepala Negara Madinah, Rasulullah saw. tidak tinggal diam. 
Beliau membangun pasar baru yang bebas dari monopoli dan pajak zalim. 
Beliau menghapus riba, melarang penimbunan dan mendorong perdagangan yang jujur. 
Beliau membagikan mewajibkan zakat kepada mereka yang berhak. 
Beliau pun membagikan ghaniimah secara adil. 
Dengan begitu kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja. 
Allah SWT berfirman:

كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ الْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ
Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian (TQS al-Hasyr [59]: 7).

Hasilnya luar biasa. 
Hegemoni ekonomi Yahudi berhasil dipatahkan. 
Madinah tumbuh menjadi pusat ekonomi yang kuat dan mandiri.

3. Ketiga: Penerapan syariah Islam secara nyata. 
Setelah hijrah, hukum-hukum Islam diterapkan secara menyeluruh. 
Bukan hanya pada aspek ibadah ritual. 
Syariah Islam pun secara nyata digunakan untuk mengatur keluarga, pendidikan, perdagangan, peradilan, pemerintahan, pidana hingga hubungan internasional. Allah SWT berfirman:

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami menjadikan engkau (Muhammad) berada di atas suatu syariah dalam urusan itu. Karena itu ikutilah syariah tersebut dan jangan mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak tahu (TQS al-Jatsiyah [45]: 18).

Dengan penerapan syariah Islam secara kaaffah, keamanan terjaga, keadilan ditegakkan dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

4. Keempat: Pembentukan kekuatan militer yang disegani. Kaum Muslim yang dulu tertindas berubah menjadi kekuatan besar. 
Mereka memenangkan Perang Badar, menghadapi Perang Uhud, bertahan dalam Perang Khandaq hingga akhirnya menaklukkan Makkah.
Setelah Rasulullah saw. wafat, kekuatan itu terus berkembang dan makin membesar. 
Dalam waktu kurang dari satu abad, kekuasaan Islam (Khilafah Islam) telah menjangkau Persia, Syam, Mesir, Afrika Utara hingga Andalusia. 
Dua adidaya dunia ketika itu, Romawi dan Persia, akhirnya tunduk di hadapan kekuatan Islam.

5. Kelima: Penyebaran Islam secara masif ke seluruh penjuru dunia. 
Hijrah menjadikan Madinah sebagai pusat dakwah dunia. Dari kota itu Rasulullah saw.—sebagai kepala Negara Islam—mengirim surat kepada para raja dan penguasa dunia. Islam tidak hanya menjadi agama suatu bangsa, tetapi menjadi risalah universal bagi seluruh umat manusia. 
Allah SWT berfirman:

وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا
Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan (TQS Saba' [34]: 28).

Urgensi Hijrah Hari Ini
Kini mari kita bandingkan dengan keadaan umat Islam hari ini. 
Jumlah umat Islam lebih dari dua miliar jiwa. 
Akan tetapi, sebagaimana sabda Rasulullah saw., mereka laksana buih di lautan: banyak, tetapi tidak memiliki pengaruh yang sebanding dengan jumlahnya. 
Sebagian mereka bahkan tertindas selama puluhan tahun, seperti Muslim Palestina.
Kaum Muslim di berbagai negeri masih bergantung pada kekuatan lain dalam bidang ekonomi, teknologi, keamanan bahkan pangan. 
Umat Islam juga tercerai-berai ke dalam puluhan negara kebangsaan yang sering tidak saling peduli. 
Ketika satu negeri Muslim tertimpa musibah, negeri Muslim lainnya sering hanya mampu menyatakan keprihatinan.
Lebih dari itu, banyak negeri Muslim justru menerapkan sistem kehidupan yang berasal dari luar Islam, terutama sistem Kapitalisme-sekuler. Kapitalisme dianggap sebagai sistem ekonomi terbaik. Sekularisme dipandang sebagai dasar kehidupan modern. Demokrasi dijadikan sumber legitimasi hukum. 
Ironisnya, semua itu sering dibanggakan. 
Seolah-olah Islam tidak memiliki sistem kehidupan yang mengatur aspek ekonomi, politik, pemerintahan, sosial, pendidikan, hukum dll. Padahal Allah SWT telah mengingatkan:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah sistem hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Sistem hukum siapakah yang lebih baik daripada sistem hukum Allah bagi kaum yang meyakini? (TQS al-Maidah [5]: 50).

Semua kondisi di atas mirip dengan kondisi zaman jahiliah dulu. 
Karena itu hijrah bukan hanya relevan untuk saat ini, tetapi juga urgen (mendesak). Apalagi pelajaran terbesar dari hijrah adalah bahwa umat tidak akan bangkit hanya dengan nostalgia sejarah. 
Umat hanya akan bangkit dengan cara membangun kembali kehidupan Islam. 
Umat harus kembali bersatu dalam ikatan akidah, bukan dipisahkan oleh nasionalisme sempit sebagaimana saat ini. Umat harus kembali menerapkan syariah Islam secara menyeluruh. Umat pun harus kembali berada di bawah kepemimpinan global (Khilafah Islam). 
Khilafah inilah sebagaimana dulu selama berabad-abad yang bakal mampu melindungi Islam serta kaum Muslim sedunia dan menjaga kehormatan mereka. Khilafah pula yang bakal sanggup mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. 
Khilafah pula yang bakal benar-benar berdaya menyebarkan dakwah Islam ke seluruh dunia.
Inilah cita-cita besar yang dulu pernah diwujudkan Rasulullah saw, melalui hijrah, Inilah pula cita-cita yang harus diperjuangkan kembali oleh umat hari ini. 
Apalagi dunia kini sedang mengalami krisis besar. Komunisme terbukti telah gagal, runtuh dan bangkrut. Kapitalisme pun sedang menghadapi krisis demi krisis: kesenjangan ekonomi yang semakin tajam, kerusakan lingkungan, kehancuran moral, konflik geopolitik dan hilangnya makna hidup manusia.
Karena itu umat manusia saat ini membutuhkan ideologi yang sahih.  
Ideologi yang mampu memadukan rohani dan materi, urusan duniawi dan ukhrawi, keadilan dan kemajuan, kebebasan dan tanggung jawab. Itulah Islam. 
Islamlah satu-satunya harapan itu. 
Hijrah Rasulullah saw, telah membuktikan bahwa ketika Islam diterapkan secara nyata, ia mampu melahirkan peradaban agung yang mengubah dunia.
Karena itu marilah kita menjadikan momentum hijrah bukan sekadar seremoni tahunan. 
Mari kita berhijrah. 
Dari kemaksiatan menuju ketaatan. 
Dari kelemahan menuju kekuatan. 
Dari perpecahan menuju persatuan. 
Dari sistem jahiliah menuju sistem Islam. 
Hanya dengan itulah umat ini akan kembali menjadi umat terbaik yang menghadirkan rahmat bagi seluruh umat manusia.
WalLâhu a'lam bish-shawâb.

Hikmah:

Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.
(TQS ar-Ra'd [13]: 11).

Allahu A'lam.

TIGA MA'NA HIJRAH

Tiga Makna Hijrah

Ada tiga makna utama dari momentrum hijrah Rasulullah saw yang dapat diterapkan dalam kehidupan masa kini. Pertama, memaknai hijrah Rasulullah sebagai, Hijrah Insaniyah, Hijrah Tsaqafiyyah dan Hijrah Islamiyyah.

الحمد لله على نعمه فى أول الشهر من السنة الهجرة التامة, الذى جعل هذا اليوم من أعظم الأيام الرحمة, أحمده حمد الحامدين, واستعينه أنه خيرالمعين, وأتوكل عليه انه ثقة المتوكلين أشهد أن لااله الا الله وحده لاشريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله المجتبى وسيد الورى رحمة للعالمين. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين وسلم تسليما كثيرا...اما بعد.

Marilah pada jum'at kedua bulan Muharram ini kita lebih memanfaatkan berbagai keutamaan yang disediakan oleh Allah guna meningkatkan ketaqwaan kita kepada-Nya. Karena sesungguhnya Muharram adalah salah satu bulan yang istimewa dan dimuliakan.

Bulan Muharram dalam tradisi Islam memiliki keistimewaan dan sisi kesejarahan yang panjang. 

Diantara kelebihan bulam Muharram terletak pada hari 'asyura atau hari kesepuluh pada bulan Muharram. 

Karena pada hari 'asyura' itulah (seperti yang termaktub dalam I'anatut Thalibin) Allah untuk pertama kali menciptakan dunia, dan pada hari yang sama pula Allah akan mengakhiri kehidupan di dunia (qiyamat). 

Pada hari 'asyura' pula Allah mencipta Lauh Mahfudh dan Qalam, menurunkan hujan untuk pertama kalinya, menurunkan rahmat di atas bumi. 
Dan pada hari 'asyura' itu Allah mengangkat Nabi Isa as. ke atas langit. 
Dan pada hari 'asyura' itulah Nabi Nuh as. turun dari kapal setelah berlayar karena banjir bandang. 
Sesampainya di daratan Nabi Nuh as. 
bertanya kepada pada umatnya "masihkah ada bekal pelayaran yang tersisa untuk dimakan?" kemudian mereka menjawab "masih ya Nabi" Kemudian Nabi Nuh memerintahkan untuk mengaduk sisa-sisa makanan itu menjadi adonan bubur, dan disedekahkan ke semua orang. Karena itulah kita mengenal bubur suro. 
Yaitu bubur yang dibikin untuk menghormati hari 'asyuro'.

Bubur suro merupakan pengejawentahan rasa syukur manusia atas keselamatan yang Selma ini diberikan oleh Allah swt. 
Namun dibalik itu bubur suro (jawa) selain simbol dari keselamatan juga pengabadian atas kemenangan Nabi Musa as, dan hancurnya bala Fir'aun. Oleh karena itu barang siapa berpuasa dihari 'asyura' seperti berpuasa selama satu tahun penuh, karena puasa di hari 'asyura' seperti puasanya para Nabi. 
Intinya hari 'syura' adalah hari istimewa. 
Banyak keistimewaan yang diberikan oleh Allah pada hari ini diantaranya adalah pelipat gandaan pahala bagi yang melaksanakan ibadah pada hari itu. 
Hari ini adalah hari kasih sayang, dianjurkan oleh semua muslim untuk melaksanakan kebaikan, menambah pundi-pundi pahala dengan bersilaturrahim, beribadah, dan banyak sedekah terutama bersedekah kepada anak yatim-piatu.

Semua itu adalah sejarah. Masalalu yang tersisa ceritanya untuk kita di masa kini. 
Sejarah memang perlu diingat dan dipelajari demi kemaslahatan masa depan. Dalam rangka menjaga ingatan yang telah melewati bentangan waktu yang bergitu panjang. Manusia membutuhkan tradisi. Yaitu segala macam tata nilai yang masih tersisa hingga kini dari masa lalu. 
Merawat tradisi sama artinya dengan usaha menghadirkan masa lalu dalam kerangka kehidupan masa kini. 
Oleh karena itu kita sering merasakan kehadiran tradisi di tengah-tengah kita sebagai sesuatu yang aneh dan lain. Maklum saja karena tradisi merupakan potongan masa lalu yang dihadirkan kembali di masa kini.

Maka menjadi wajar jika orang masa kini terheran-heran melihat munculnya tradisi yang nampak arkaik dan kuno. Banyak sekali orang masa kini yang mengacuhkan dan menyepelekan tradisi, karena dianggap sebagai sesuatu yang mubadzir atau tidak rasional. Perayaan haul, maulidan, baca diba', dan shalawat lengkap dengan hadrohnya juga syuro-an dianggap sebagai bid'ah dan khurafat. 
Hal ini sesungguhnya menunjukkan betapa kesedaran orang tersebut akan sejarah sangat dangkal. 
Mereka tidak mau mengerti dan memahami masa lalunya.

Namun, di sisi lain, tidak baik juga apabila manusia selalu menjunjung dan terlalu silau dengan zaman keemasan masa lalu. 
Karena sesungguhnya kita hidup pada masa kini. 
Oleh karena itu manusia masa kini harus mampu menempatkan tradisi agar tidak menggunakannya hanya sebagai asesoris kehidupan. Maka menjadi perlu bagi kita orang muslim merawat tradisi dan juga memaknainya kembali untuk kontekstual masa kini. Begitu pula pentingnya memaknai momentum hijrah Rasulullah saw yang dijadikan pedoman penghitungan masa dalam Islam.

ADA TIGA MA'NA UTAMA DARI MOMENTUM HIJRAH ROSULULLAH SAW, YANG DAPAT DITERAPKAN DALAM KEHIDUPAN MASA KINI ,

Pertama, memaknai hijrah Rasulullah sebagai Hijrah Insaniyyah. 

Sebagai transformasi nilai-nilai kemanusiaa. 
Perubahan paradigma masyarakat Arab setelah kedatangan Islam dan pola pikir mereka menunjukkan betapa sisi-sisi kemanusiaan dijadikan materi utama dakwah Rasulullah saw. 
bahwa semua manusia memiliki derajat yang sama, hanya Allahlah satu-satunya Zat yang memiliki perbedaan dengan manusia. Itulah inti kalimat Syahadat أشهد أن لا اله الا الله bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah.

Pernyataan syahadat ini secara langsung mengeliminir segala macam perbudakan dan penguasaan atas seseorang. Dan inilah yang paling ditakutkan oleh para bangsawan Makkah semacam Abu Jahal pada waktu itu. Karena misi kemanusiaan ini dapat merobohkan dominasi mereka atas para budak belian. Dengan demikian, sungguh Islam telah meletakkan sebuah pondasi tata nilai kemanusiaan. Sebagaimana dengan tegas disampaikan Rasulullah saw dalam khutbahnya ketika haji wada'

إن دمائكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام "Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu haram atas kamu." (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua Hijrah Tsaqafiyyah, 
yaitu hijrah kebudayaan. 
Hijrah dari kebudayaan jahiliyyah menuju kebudayaan madaniyah.
Hijrah Tsaqafiyyah (الهجرة الثقافية) secara harfiah berarti "hijrah kebudayaan"
Kebudayaan yang sarat dengan makna dan kemuliaan sebagaimana diperlihatkan oleh Rasulullah dalam tata krama keseharian. 
Dalam pergaulannya, beliau menghargai dan menggauli semua orang dengan cara yang sama tanpa ada perbedaan. Bahkan lebih dari itu, beliau selalu bertindak sopan dan ramah kepada semua orang tidak pernah pandang bulu. Sebagaimana sabda beliau.

إنما البعثت لأتمم مكارم الأخلاق

 Bahwasannya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq.

Inilah sejatinya fondasi kebudayaan dalam kacamata Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan.
Termasuk di dalamnya adalah kebersamaan, gotong royong dan kesetia kawanan. 
Inilah nilai-nilai yang kini mulai lenyap dari kehidupan kita digantikan dengan individualism dan kapitalime.

Contohnya:

- Dari budaya konsumtif menuju budaya hidup sederhana.
- Dari kebiasaan yang bertentangan dengan ajaran agama menuju kebiasaan yang lebih Islami.
- Dari pemahaman agama yang minim menuju pemahaman yang lebih mendalam melalui pendidikan dan kajian.

Ketiga Hijrah Islamiyyah, yaitu peralihan kepeasrahan kepada Allah secara total. 
Momentum hijrah ini harus kita maknai sebagai upaya peralihan diri menuju kepasrahan total kepada Allah Yang Maha Kuasa. Artinya setelah modernisme menggiring kita kepada rasionalisme yang tinggi, hingga menyandarkan kehidupan kepada teknologi. 
Dan mengandalkan struktur sebuah system. 
Maka kini saatnya kita berbalik kepada Allah Yang Maha Pencipta. 
Sadarlah bahwasannya berbagai pertunjukan modernisme semata merupakan hasil kreatifitas manusia belaka.

Oleh karenanya, marilah di awal tahun baru ini kita memulai hidup baru dengan paradigma yang baru sesuai dengan makna hijrah tersebut."
Allahu A'lam.


Selasa, 16 Juni 2026

KULLU BID'ATIN

*KAJIAN MAKNA "KULL" (كل) DALAM HADITS TENTANG BID'AH* 

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ

“Setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu masuk neraka”.

Dengan membandingkan hadist tersebut serta QS. Al Kahfi: 79 yg sama-sama dihukumkan ke kullu majmu' akan kita dapati sebagai berikut:

Bid’ah itu kata benda, tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas; dalam Ilmu Balaghah dikatakan,

حدف الصفة على الموصوف

“Membuang sifat dari benda yg bersifat”.

Seandainya kita tulis sifat bid’ah maka terjadi dua kemungkinan:

a. Kemungkinan pertama :

كُلُّ بِدْعَةٍ (حَسَنَةٍ) ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ

“Semua bid’ah (yg baik) sesat, dan semua yg sesat masuk neraka”.

Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yg sama, hal itu tentu mustahil.

b. Kemungkinan kedua:

كُلُّ بِدْعَةٍ (سَيِئَةٍ) ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِىالنَّاِر

“Semua bid’ah (yg jelek) itu sesat, dan semua kesesatan itu masuk neraka”.

Jelek dan sesat sejalan tidak bertentangan, hal ini terjadi pula dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membuang sifat kapal dalam firman-Nya:

وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبَا (الكهف: 79)

“Di belakang mereka ada raja yg akan merampas semua kapal dengan paksa”. (Al-Kahfi: 79).

Dalam ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menyebutkan kapal yg baik adalah KAPAL JELEK; karena yg jelek tidak mungkin diambil oleh raja.

Maka lafadh كل سفينة sama dengan كل بد عة tidak disebutkan sifatnya, walaupun pasti punya sifat, ialah kapal yg baik كل سفينة حسنة.

كل محدث بدعة وكل بدعة ضﻻلة وكل ضﻻلة فى النار

"Kullu muhdatsin bid'ah, wa kullu bid'atin dholalah, wa kullu dholalatin fin naar"

Dalam hadits tersebut rancu sekali kalau kita maknai SETIAP bid'ah dengan makna KESELURUHAN, bukan SEBAGIAN. Untuk membuktikan adanya dua macam makna ‘kullu’ ini, dalam kitab mantiq ‘Sullamul Munauruq’ oleh Imam Al-Akhdhori yg telah diberi syarah oleh Syeikh Ahmad al-Malawi dan diberi Hasyiah oleh Syeikh Muhamad bin Ali as-Shobban tertulis:

الَكُلّ حكمنَا عَلَى الْمجْموْع ككل ذَاكَ لَيْسَ ذَا وقَوْعحيْثمَا لكُلّ فَرْد حُكمَا فَإنَّهُ كُلّيّة قَدْ علمَا

"Kullu itu kita hukumkan untuk majmu’ (sebagian atau sekelompok) seperti ‘Sebagian itu tidak pernah terjadi’. Dan jika kita hukumkan untuk tiap2 satuan, maka dia adalah kulliyyah (jami’ atau keseluruhan) yg sudah dimaklumi."

Mari perhatikan dengan seksama & cermat kalimat hadits tersebut. Jika memang maksud Rosululloh shalallahu 'alaihi wa sallam adalah SELURUH kenapa beliau BERPUTAR-PUTAR dalam haditsnya?

Kenapa Rosululloh tidak langsung saja
 كل محدث فى النار 
 "Kullu muhdatsin fin naar" (setiap yg baru itu di neraka) ?
 كل بدعة فى النار 
"Kullu Bid'atin fin naar" (setiap bid'ah itu di neraka)"?

Kenapa Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam menentukan yg akhir, yakni "kullu dholalatin fin naar" bahwa yg SESAT itulah yg masuk NERAKA ?

Selanjutnya, Kalimat bid'ah (بدعة) di sini adalah bentuk ISIM (kata benda) bukan FI'IL (kata kerja).

Dalam ilmu nahwu menurut kategorinya Isim terbagi 2 yakni Isim Ma'rifat (tertentu) dan Isim Nakirah (umum).

Nah..... kata BID'AH ini bukanlah

1. Isim dhomir
2. Isim alam
3. Isim isyaroh
4. Isim maushul
5. Ber alif lam

yg merupakan bagian dari isim ma'rifat. Jadi kalimat bid'ah di sini adalah isim nakiroh

Dan KULLU di sana berarti tidak beridhofah (bersandar) kepada salah satu dari yg 5 diatas.

Seandainya KULLU beridhofah kepada salah 1 yg 5 diatas, maka ia akan menjadi ma'rifat. Tapi pada 'KULLU BID'AH', ia beridhofah kepada nakiroh. Sehingga dalalah -nya adalah bersifat ‘am (umum).

Sedangkan setiap hal yg bersifat umum pastilah menerima pengecualian. Ini sesuai dengan pendapat imam Nawawi ra.

قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ.

“Sabda Nabi Shollallohu 'alaihi wa sallam, “semua bid’ah adalah sesat”, ini adalah kata2 umum yg dibatasi jangkauannya. Maksud “semua bid’ah itu sesat”, adalah sebagian besar bid’ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6/154).

Lalu apakah SAH di atas itu dikatakan MUBTADA' (awal kalimat)? Padahal dalam kitab Alfiyah (salah 1 kitab rujukan ilmu nahwu), tertulis :

لايجوز المبتدأ بالنكراة

"Tidak boleh mubtada' itu dengan nakiroh."

KECUALI ada beberapa syarat, di antaranya adalah dengan sifat.

Andai pun mau dipaksakan untuk men-sah-kan mubtada' dengan ma'rifah agar tidak bersifat UMUM pada 'kullu bid'atin di atas, maka ada sifat yg di buang. (dilihat DARI SISI BALAGHAH).

*KITAB-KITAB YG MEMBAHAS KHUSUS BID’AH*

Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Asy-Syathibi Al-Gharnathi

ابتدأ طريقة لم يسبقه إليها سابق

فالبدعة إذن عبارة عن طريقة في الدين مخترعة تضاهي الشرعية يقصد بالسلوك عليها المبالغة في التعبد لله سبحانه

Bid’ah secara bahasa berarti mencipta dan mengawali sesuatu. (Kitab Al-‘Itisham, I/36)

Sedangkan menurut istilah, bid’ah berarti cara baru dalam agama, yg belum ada contoh sebelumnya yg menyerupai syariah dan bertujuan untuk dijalankan & berlebihan dalam beribadah kepada الله سبحانه وتعال. )Kitab Al-‘Itisham, I/37)

Imam Syafi’i membagi perkara baru menjadi dua:

1. Perkara baru yg bertentangan dgn Al-Kitab & As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah dholalah.

2. Perkara baru yg baik tetapi tidak bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah yg tidak tercela. Inilah yg dimaksud dgn perkataan Imam Syafi’i yg membagi bid’ah menjadi dua yaitu bid’ah mahmudah terpuji & bid’ah mazmumah tercela/buruk. Bid'ah yg sesuai dgn sunnah adalah terpuji & baik, sedangkan yg bertentangan dgn sunnah ialah tercela & buruk”. 

Hilyah al-Auliya’, 9/113, & Al-Ba’its ‘ala Inkar Al-Bida’, hal. 15.Ini kelengkapan kalimatnya:

بن ادريس الشافعى يقول: البدعة بدعتان، بدعة محمودة، وبدعة مذمومة. فما وفق السنة فهو محمودة، وما خالف السنة فهو مذمومة. واحتج يقول عمروبن الخطاب فى قيام رمضان: نعمة البدعة هي. جز: 9 ص: 113

[حلية الاولياء وطبقات الاصفياء للحافظ أبى نعيم احمد بن عبدالله الاصفهانى]

وفي الحد ايضا معنى آخر مما ينظر فيه وهو ان البدعة من حيث قيل فيها انها طريقة في الدين مخترعة إلى آخره يدخل في عموم لفظها البدعة التركية كما يدخل فيه البدعة غير التركية فقد يقع الابتداع بنفس الترك تحريما للمتروك أو غير تحريم فان الفعل مثلا قد يكون حلالا بالشرع فيحرمه الانسان على نفسه أو يقصد تركه قصدا

فبهذا الترك اما ان يكون لأمر يعتبر مثله شرعا اولا فان كان لأمر يعتبر فلا حرج فيه اذ معناه انه ترك ما يجوز تركه أو ما يطلب بتركه كالذي يحرم على نفسه الطعام الفلاني من جهة أنه يضره في جسمه أو عقله أو دينه وما اشبه ذلك فلا مانع هنا من الترك بل ان قلنا بطلب التداوي للمريض فان الترك هنا مطلوب وان قلنا باباحة التداوي فالترك مباح

Batasan Arti Bid'ah

Dalam pembatasan arti bid'ah juga terdapat pengertian lain jika dilihat lebih saksama. yaitu: bid'ah sesuai dgn pengertian yg telah diberikan padanya, bahwa ia adalah tata cara di dalam agama yg baru diciptakan (dibuat-buat) & seterusnya. Termasuk dalam keumuman lafazhnya adalah bid'ah tarkiyyah (meninggalkan perintah agama), demikian halnya dengan bid'ah yg bukan tarkiyyah. Hal2 yg dianggap bid'ah terkadang ditinggalkan karena hukum asalnya adalah haram. Namun terkadang hukum asalnya adalah halal, tetapi karena dianggap bid'ah maka ia ditinggalkan. Suatu perbuatan misalnya menjadi halal karena ketentuan syar'i, namun ada juga manusia yg mengharamkannya atas dirinya karena ada tujuan tertentu, atau sengaja ingin meninggalkannya.

Meninggalkan suatu hukum; mungkin karena perkara tersebut dianggap telah disyariatkan seperti sebelumnya, karena jika perkaranya telah disyariatkan, maka tidak ada halangan dalam hal tersebut, sebab itu sama halnya dgn meninggalkan perkara yg dibolehkan untuk ditinggalkan atau sesuatu yg diperintahkan untuk ditinggalkan. Jadi di sini tidak ada penghalang untuk meninggalkannya. Namun jika beralasan untuk tujuan pengobatan bagi orang sakit, maka meninggalkan perbuatan hukumnya wajib. Namun jika kita hanya beralasan untuk pengobatan, maka meninggalkannya hukumnya mubah. (Kitab Al-‘Itisham, I/42])

*ITQON ASH-SHUN’AH FI TAHQIQ MA’NA AL-BID’AH*

Sayyid Al-'Allamah Abdullah bin Shodiq Al-Ghumari Al-Husaini..

قال النووي: قوله صلى الله عليه وسلم: "وكل بدعة ضلالة" هذا عام مخصوص والمراد غالب البدع، قال أهل اللغة: هي كل شيء عمل غير مثال سابق. قال العلماء البدعة خمسة أقسام واجبة ومندوبة ومحرّمة ومكروهة والمباح

في حديث العرباض بن سارية، قول النبي صلى الله عليه وسلم: "وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل بدعة ضلالة" رواه أحمد وأبو داود والترمذي وابن ماجه، وصححه الترمذي وابن حبان والحاكم.

قال الحافظ بن رجب في شرحه: "والمراد بالبدعة ما أحدث مما لا أصل له في الشريعه يدل عليه، وأما ما كان له أصل من الشرع يدل عليه فليس ببدعة شرعا، وإن كان بدعة لغة" اهـ.

Imam Nawawi berkata: Sabda Nabi Muhammad Shollallohu 'alaihi wa sallam "Setiap bid’ah itu sesat" ini adalah umum yg dikhususkan & maksudnya pengertian secara umum. Ahli bahasa mengatakan: Bid’ah yaitu segala sesuatu amal perbuatan yg tdk ada contoh sebelumnya. Ulama mengatakan bahwa bid’ah terbagi menjadi lima macam yaitu wajib, sunah, haram, makruh dan mubah.

Dalam hadits Uryadh bin Sariyah tentang sabda Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Takutlah kamu akan perkara2 baru, maka setiap bid’ah adalah sesat. (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Al-Hafizh Ibnu Rojab berkata dlm penjelasannya: Yang dimaksud bid’ah adalah sesuatu yg baru yg tdk ada asalnya [contohnya] dlm syari’at yg menunjukkan atasnya. Adapun sesuatu yg ada asalnya dlm syari’at yg menunjukkan atasnya, maka bukan termasuk bid’ah menurut syara’ meski secara bahasa itu adalah bid’ah.

وفي صحيح البخاري عن ابن مسعود قال: "إن أحسن الحديث كتاب الله وأحسن الهدى هدى محمد صلّى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها".

قال الحافظ بن حجر والمحدثات بفتح الدال جمع محدثه، والمراد بها ما أحدث وما ليس له أصل في الشرع، ويسمى في عرف الشرع بدعة، وما كان له أصل يدل عليه الشرع، فليس ببدعة، فالبدعة في عرف الشرع مذمومة، بخلاف اللغة، فإن كل شيء أحدث على غير مثال، يسمى بدعة سواء كان محمودا او مذموما اهـ.

Dalam shohih Bukhori dari Ibnu Mas’ud berkata. Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabulloh Al-Qur’an & sebaik2 petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shollallohu 'alaihi wa sallam & sejelek2nya perkara adalah yg baru dlm agama.

Lafadz muhdatsat dgn di fathah huruf dal-nya” kata jama’ plural dari Muhdatsah, maksudnya sesuatu yg baru yg tdk ada asal dasarnya dlm syari’at dan diketahui dalam hukum agama sebagai bid’ah.

Dan sesuatu yg memiliki asal landasan yg menunjukkan atasnya maka tdk termasuk bid’ah. Bid’ah sesuai pemahaman syar’i itu tercela sebab berlawanan dgn pemahaman secara bahasa.

Maka jika ada perkara baru yg tdk ada contohnya dinamakan bid’ah, baik bid’ah yg mahmudah maupun yg madzmumah.

وروى أبو نعيم عن ابراهيم بن الجنيد، قال: سمعت الشافعي يقول: البدعة بدعتان بدعة محمودة، وبدعة مذمومة. فما وافق السنة فهو محمود وما خالف السنة فهو مذموم.

وروى البيهقي في مناقب الشافعي عنه، قال: المحدثات ضربان: ما أحدث مما يخالف كتابا أو سنةً أو أثرا أو إجماعا، فهذه بدعة الضلالة.

وما أحدث من الخير لا خلاف فيه في واحد من هذا، فهذه محدثة غير مذمومة وقد قال عمر في قيام رمضان: نعمة البدعة هذه يعني أنها محدثة لم تكن، وإذا كانت، ليس فيها رد لما مضى.

Diriwayatkan Abu Na’im dari Ibrahim bin Al-Janid berkata: Aku mendengar Imam Syafi’i berkata: “Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah mahmudah & bid’ah madzmumah. Maka perkara baru yg sesuai sunnah, maka itu bid’ah terpuji. Dan perkara baru yg berlawanan dgn sunnah itu...bid’ah..tercela.”

Al-Baihaqi meriwayatkan dlm Manaqib Syafi’i biografi Syafi’i.... Imam Syafi’i berkata: Perkara baru itu ada dua macam, yaitu perkara baru yg bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah dholalah.

Perkara baru yg baik tetapi tidak bertentangan dgn Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar Sahabat & ijma’. Ini adalah bidah yg tidak tercela. Dan Umar bin Khathab ra. berkata tentang qiyamu Romadhon sholat tarawih.

Sebaik-baik bid’ah adalah ini. Yakni sholat tarawih adalah perkara baru yg tdk ada sebelumnya, & ketika ada itu bukan berarti menolak apa yg sdh berlalu.

والمراد بقوله: "كل بدعة ضلالة" ما أحدث ولا دليل له من الشرع بطريق خاص ولا عام اهـ.

وقال النووي في تهذيب الأسماء واللغات: البدعة بكسر الباء، في الشرع، هي إحداث ما لم يكن في عهد الرسول صلى الله عليه وسلم، وهي منقسمه إلى حسنة وقبيحة.

قال الامام الشافعي: "كل ما له مستند من الشرع، فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف، لأن تركهم للعمل به، قد يكون لعذر قام لهم في الوقت، أو لِما هو أفضل منه، أو لعله لم يبلغ جميعهم علم به" اهـ.

Dan yg dimaksud dgn sabda Rosul,
Setiap bid’ah adalah sesat,” adalah sesuatu yg baru dlm agama yg tdk ada dalil syar’i [al-Qur’an dan al-Hadits secara khusus maupun secara umum.

Dalam At-Tahdzib Al-Asma’ wa Al-Lughot bahwa kalimat “Al-Bid’ah” itu dibaca kasror hurup “ba’-nya” di dalam pemahaman agama yaitu perkara baru yg tdk ada dimasa Nabi Muhammad Shollallohu 'alaihi wa sallam & dia terbagi menjadi dua baik & buruk.

Setiap sesuatu yg mempunyai dasar dari dalil2 syara' maka bukan termasuk bid'ah, meskipun blm pernah dilakukan oleh salaf.
Karena sikap mereka meninggalkan hal tersebut terkadang karena ada uzur yg terjadi saat itu (belum dibutuhkan) atau karena ada amaliah lain yg lebih utama, & atau hal itu barangkali belum diketahui oleh mereka.

والله الموفق الى اقوم الطريق
والله أعلم بالصواب

Sabtu, 13 Juni 2026

KEMULIAAN BULAN MUHARROM

Kemuliaan Bulan Muharram dan 20 Peristiwa yang Perlu Diketahui.
Oleh : KH.HUSNI THAMRIN UGM
(Pengasuh ponpes Raudhotul Fata kota sukabumi)
Muharram merupakan bulan pertama dari 12 bulan yang ada dalam penanggalan Hijriyah. Dari sejumlah bulan tersebut, Allah Swt telah memilih empat di antaranya sebagai bulan-bulan mulia (asyhurul hurum), yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrram, dan Rajab. Keempat bulan ini memiliki keutamaan tersendiri yang tidak dimiliki oleh delapan bulan yang lainnya.

Kemuliaan Muharram
Masuk dalam salah satu asyhurul hurum, Muharram adalah bulan yang istimewa yang dipilih Allah Swt untuk dimuliakan sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu (QS At Taubah [9]: 36).

Pada bulan ini adalah moment untuk setiap hamba meningkatkan kualitas takwa, sebab orang yang melakukan maksiat pada keempat bulan tersebut salah satunya Muharram akan mendapat balasan dosa yang lebih besar. Selain dosa yang mengalami pelipatgandaan balasan, pahala amal ibadah juga demikian. Salah satunya adalah orang yang melakukan puasa sunnah pada bulan Muharram akan mendapat pahala 30 kali lipat. Diriwayatkan dalam satu hadits Nabi:  

عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ كَاَن لَهُ كَفَارَةً سَنَتَيْنِ، وَمَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا. (رواه الطبراني في الصغير وهو غريب وإسناده لا بأس به)   

Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw bersabda: ‘Orang yang berpuasa pada hari Arafah maka menjadi pelebur dosa dua tahun, dan orang yang berpuasa sehari dari bulan Muharram maka baginya sebab puasa setiap sehari pahala 30 hari puasa’.” (HR at-Thabarani dalam al-Mu’jamus Shaghîr. Hadits ini gharîb namun sanadnya tidak bermasalah).

Mulianya bulan Muharram yang penuh dengan makna dan keutamaan. 
Pada bulan tersebut umat islam disunnahkan untuk berpuasa pada hari 10 Muharram atau yang sering disebut dengan puasa Asyura. Puasa Asyura adalah puasa atas pembebasan Nabi Musa As yang dikejar oleh Fir’aun. 
Puasa tersebut mulanya dikerjakan oleh orang-orang Quraisy di masa Jahiliyah dengan alasan “Allah telah melepaskan Musa dan Umatnya pada hari itu dari (musuhnya) Fir’aun dan bala tentaranya, lalu Musa berpuasa pada hari itu, dalam rangka bersyukur kepada Allah”. (HR. Bukhari; No: 1865 & Muslim, No: 1910)

Mengerjakan puasa sunnah pada hari Asyura keutamaannya diantaranya disebutkan dalam hadits Nabi:

سُئِلَ عَنْ صِياَمِ يَوْمِ عَاشُوْرآءَ؟ قَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ .
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari Asyura, beliau menjawab: “Puasa pada hari Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim, No: 1977)

20 Peristiwa Penting
Selain itu, saking mulianya bulan Muharram, pada bulan tersebut juga menyimpan berbagai peristiwa bersejarah yang membentuk jalan panjang peradaban Islam. Melansir NU Online setidaknya ada 20 peristiwa penting yang terjadi pada bulan Muharram. Sebagian peristiwa tersebut tersimpan rapi pada kitab klasik umat Islam, Kitab I’anah at-Thalibin, II/267. 

1. Diciptakannya Nabi Adam as di surga.
2. Diterimanya taubat Nabi Adam as 
3. Naik dan sejajarnya perahu Nabi Nuh as dengan bukit Judi setelah banjir besar, 
Terus turunnya ke muka bumi setelah banjir bandang,
4. Dikeluarkannya Nabi Yunus as dari perut ikan paus
5. Diterimanya taubat umat Nabi Yunus as 
6. Dilahirkannya Nabi Ibrahim as
7. Selamatnya Nabi Ibrahim as dari api yang membakarnya oleh Raja Namrud
8. Dikeluarkannya Nabi Yusuf as dari sumur setelah diceburkan saudara-saudaranya
19. Dipertemukannya Nabi Yusuf as dengan keluarganya kembali
10. Disembuhkannya penglihatan Nabi Ya’qub as 
11. Dibukanya (dihilangkan) ‘madlorot’ yang mendera Nabi Ayyub as 
12. Diampuninya Nabi Daud as 
13. Terbelahnya laut merah untuk Nabi Musa setelah dikejar Fir’aun
14. Tenggelamnya Fir’aun di dasar laut merah saat mengejar Nabi Musa as 
15. Dilahirkannya Nabi Isa as 
16. Diangkatnya Nabi Isa ke langit
17. Dibolak-balikannya tubuh ashabul Kahfi (para pemuda Bani Israil yang bersembunyi di dalam gua)
18. Diciptakannya ruh Nabi Muhammad saw
19. Dikandungnya Nabi Muhammad saw di rahim Ibunda Aminah ra
20. Wafatnya (syahid) cucu Nabi Muhammad saw Sayyiduna Husein ra

Hikmah 
Al Hafizh Abul Fadhl Al ’Iroqiy mengatakan dalam Syarh Tirmidzi, ”Apa hikmah bulan Muharram disebut dengan syahrullah (bulan Allah), padahal semua bulan adalah milik Allah?”
 
Beliau rahimahullah menjawab, ”Disebut demikian karena di bulan Muharram ini diharamkan pembunuhan. Juga bulan Muharram adalah bulan pertama dalam setahun. Bulan ini disandarkan pada Allah (sehingga disebut syahrullah atau bulan Allah, pen) untuk menunjukkan istimewanya bulan ini. 
Dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah Ta’ala kecuali bulan Allah (yaitu Muharram). (Syarh Suyuthi li Sunan An Nasa’i, Abul Fadhl As Suyuthi, 3/206, Al Maktab Al Mathbu’at Al Islami, cetakan kedua, tahun 1406 H).
 
Itulah kenapa, dari pemaparan diatas, kita seolah-olah dibawa dalam kisah yang penuh renungan dan pelajaran bagi umat sekarang. 
Dan mayoritas kisah yang terjadi di bulan Muharram, lebih terindikasi kepada pembebasan manusia dari ketertindasan dan mara bahaya. 
Sehingga pada bulan Muharram tersebut layak menjadi bulannya kemerdekaan bagi umat muslim dan mukmin.
Waallahu a'lam