Alumni ponpes روضة الهدا purabaya kab:Smi, dan المعهد الاسلاميه kota sukabumi

Kamis, 05 Maret 2026

HANYA DENGAN AL-QURAN UMAT MERAIH KEMBALI KEMULIAAN.

HANYA DENGAN AL-QURAN UMAT MERAIH KEMBALI KEMULIAAN.

Tanggal, 6 Maret 2026 M/17 Ramadhan 1447 H)

Ramadhan adalah bulan al-Quran. Pada bulan mulia inilah al-Quran diturunkan. Allah SWT berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ

Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan al-Quran; sebagai petunjuk bagi manusia, berisi ragam penjelasan mengenai petunjuk itu, serta sebagai pembeda (antara yang haq dan yang batil) (TQS al-Baqarah [2]: 185).

Imam Ibnu Katsir rahimahulLâh menjelaskan bahwa Allah SWT mengkhususkan Ramadhan dengan penurunan al-Quran sebagai bentuk pemuliaan bulan tersebut. Ini karena al-Quran adalah sumber hidayah bagi para hamba yang mengimani, membenarkan dan mengamalkan al-Quran; juga sebagai pembeda antara yang haq dan yang batil serta antara yang halal dan yang haram (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, 1/498).

Al-Quran tak hanya diturunkan pada bulan mulia, tetapi juga sekaligus pada malam yang mulia. Itulah Lailatul Qadar. Allah SWT berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ 

Sungguh Kami telah menurunkan al-Quran pada saat Lailatul Qadar (TQS al-Qadar [97]: 1).

Imam ath-Thabari rahimahulLâh menafsirkan ayat di atas: “(Artinya) Kami telah menurunkan al-Quran ini secara keseluruhan ke Langit Dunia pada saat Lailatul Qadar. Itulah ‘malam keputusan’ yang di dalamnya Allah menetapkan ketentuan-Nya.” (Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân, 24/531). 

Dengan demikian kemuliaan tertinggi Ramadhan sesungguhnya karena Allah SWT telah menurunkan di dalamnya al-Quran yang menjadi sumber cahaya, petunjuk dan kebangkitan umat. Al-Quranlah yang mengangkat derajat umat. Saat al-Quran diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, umat memimpin dunia. Sebaliknya, saat al-Quran ditinggalkan, umat pun terpuruk, bahkan terjajah. 

*Kemukjizatan al-Quran dan Pemeliharaannya*

Allah SWT berfirman:

قُل لَّئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰ أَن يَأْتُوا بِمِثْلِ هَٰذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ

Katakanlah, “Andai seluruh manusia dan jin bergabung untuk membuat sesuatu yang serupa dengan al-Quran, mereka pasti tidak akan mampu melakukan itu.” (TQS al-Isra’ [17]: 88).

Imam al-Qurthubi rahimahulLâh menyatakan bahwa ayat ini merupakan dalil tegas atas kemukjizatan al-Quran dari sisi lafal (redaksi), makna maupun hukumnya; termasuk berita-berita gaibnya (Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 10/318).

Allah SWT juga telah menjamin penjagaan al-Quran dari segala bentuk perubahan dan penyimpangan. Demikian sebagaimana firman-Nya:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sungguh Kami telah menurunkan al-Quran. Sungguh Kami pula yang menjadi Penjaganya (TQS al-Hijr [15]: 9).

Maknanya, kata Syaikh Abu Bakar al-Jazairi, “Al-Quran Kami jaga dari kebinasaan; juga dari penambahan dan pengurangan. Sebabnya, al-Quran adalah hujjah Kami atas manusia sampai Hari Kiamat.” (Al-Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, 2/275).

Karena al-Quran adalah mukjizat dan terpelihara sampai Hari Kiamat, maka tidak ada alasan bagi kaum Muslim untuk meninggalkan al-Quran sebagai pedoman hidup mereka.

*Keberkahan al-Quran*

Allah SWT berfirman:

وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ

Inilah (al-Quran) sebagai kitab yang telah Kami turunkan, yang dipenuhi dengan keberkahan. Karena itu ikutilah oleh kalian al-Quran itu (TQS al-An‘am [6]: 155).

Menurut Imam ath-Thabari, kata mubârak bermakna “banyak kebaikannya dan manfaatnya”. Karena itu, “Jadikanlah oleh kalian al-Quran itu sebagai imam (pemimpin) yang kalian ikuti dan amalkanlah apa saja yang ada di dalamnya.” (Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân, 12/229).

Keberkahan al-Quran tentu bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat dan negara. Tentu saat al-Quran dijadikan sebagai dasar bagi sistem pemerintahan, politik, hukum, ekonomi, sosial, pendidikan dll. Sebaliknya, siapa pun yang jauh dari al-Quran bukan saja bakal jauh dari keberkahan, bahkan kehidupannya akan sempit. Demikian sebagaimana yang telah Allah SWT peringatkan:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى 

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran) maka bagi dia kehidupan yang sempit dan Kami akan membangkitkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (TQS Thaha [20]: 124). 

Di antara penjelasannya, kata Imam al-Baghawi, “Jika suatu kaum berpaling dari kebenaran (al-Quran), meski mereka hidup dalam kelapangan dunia (berlimpah dengan kekayaan), mereka tetap dalam kesempitan hidup.” (Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, 5/301). 

Sesungguhnya, inilah yang terjadi dan menimpa umat Islam saat ini, khususnya di negeri ini. Meski kekayaan alam negeri ini berlimpah-ruah, puluhan juta bahkan ratusan juta rakyatnya masih hidup miskin. Hanya segelintir orang yang menikmati kekayaan negeri ini. Mengapa? Karena al-Quran tidak dijadikan dasar dalam pengaturan kehidupan di negeri ini, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alamnya. 

*Al-Quran sebagai Sistem Hidup Paripurna*

Allah SWT berfirman:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ

Kami telah menurunkan al-Kitab (al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu (TQS an-Nahl [16]: 89).

Mengutip Ibnu Mas’ud, Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini, “Al-Quran itu mencakup semua ilmu yang bermanfaat baik berisi informasi masa lalu maupun pengetahuan tentang masa depan; mengandung hukum semua perkara yang halal dan yang haram; serta mencakup semua yang dibutuhkan oleh manusia baik dalam urusan agama, dunia maupun kehidupan mereka.” (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur'ân al-‘Azhîm, 4/594).

Al-Quran menjelaskan sejumlah prinsip dalam perkara ibadah ritual seperti shalat, shaum dan zakat. Al-Quran juga mengatur sejumlah prinsip di luar ibadah ritual. Di bidang ekonomi, misalnya, Al-Quran menjelaskan:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba (TQS al-Baqarah [2]: 275).

Sayangnya, di negeri ini, riba dilegalkan. Bahkan negara adalah pelaku riba terbesar. Faktanya, setiap tahun sekitar Rp 500 triliunan dikeluarkan dari APBN hanya untuk membayar bunga utangnya saja. Wajar jika negeri ini jauh dari keberkahan karena bergelimang dengan riba.

Allah SWT juga telah berfirman:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ 

...Agar harta kekayaan itu tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja di antara kalian (TQS al-Hasyr [59]: 7).

Sayangnya, di negeri ini pun, negara justru memberikan keleluasaan kepada oligarki untuk menguasai aneka sumber daya alam yang menguasai hajat orang banyak seperti: aneka tambang (minyak, gas, emas, perak, nikel, batubara, dll); hutan; dll. Tentu saja hasilnya lebih banyak dinikmati oleh mereka yang jumlahnya hanya segelintir. Sebaliknya, ratusan juta rakyat hanya kebagian remah-remahnya saja.
Dalam hukum dan pemerintahan, al-Quran pun telah menjelaskan:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ

Sesungguhnya otoritas membuat hukum hanyalah hak Allah (TQS Yusuf [12]: 40).

Imam ath-Thabari menyatakan bahwa ayat ini menetapkan bahwa hukum tertinggi adalah hukum Allah, bukan hawa nafsu manusia (Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân, 13/44).

Sayangnya, di negeri ini juga, negara justru menerapkan sistem demokrasi-sekuler yang menyerahkan otoritas pembuatan hukum kepada manusia (Pemerintah dan DPR). Sama sekali tidak merujuk pada al-Quran. Wajar jika banyak UU dan peraturan di negeri ini sering tidak adil. Sering lebih berpihak pada segelintir orang (oligarki) dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak. Contohnya: UU Cipta Kerja, UU SDA, dll.

Allah SWT pun telah berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Siapa saja yang tidak berhukum dengan wahyu yang telah Allah turunkan maka mereka adalah para pelaku kezaliman (TQS al-Ma’idah [5]: 45)

Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa meninggalkan hukum Allah SWT termasuk kezaliman besar karena mengganti hukum yang adil dengan hukum yang didasarkan pada hawa nafsu manusia (Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkaam al-Qur'ân, 6/190).

Sayangnya, di negeri ini, negara justru memberlakukan hukum-hukum buatan manusia. Bukan hukum-hukum Allah SWT. Pemberlakuan hukumnya pun sering timpang. Tajam ke bawah (rakyat) dan tumpul ke atas (penguasa, pejabat, oligarki).
 
*Wajib Kembali pada al-Quran dan as-Sunnah*

Rasulullah ﷺ telah bersabda:

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي

Aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian dua perkara—kalian tidak akan tersesat selama-lamanya selama kalian berpegang teguh pada keduanya—yaitu: Kitabullah (al-Quran) dan Sunnahku (al-Hadits) (HR al-Hakim).

Berpegang teguh pada al-Quran dan as-Sunnah berarti menjadikan keduanya sebagai sumber hukum dan legislasi, bukan sekadar sumber bacaan dan inspirasi. Dalam hal ini Allah SWT telah menegaskan:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ

Demi Tuhanmu! Tidaklah mereka beriman sampai mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam hal apa saja yang mereka perselisihkan di antara mereka (TQS an-Nisa’ [4]: 65).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan kewajiban menjadikan Rasul saw. dan syariah yang beliau bawa sebagai pemutus dalam segala seluruh urusan (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur'ân al-‘Azhîm, 2/345).

Karena itu keimanan kita pada al-Quran sebagai wahyu Allah SWT bukan hanya sebatas pengakuan lisan, tetapi harus dibuktikan dengan komitmen kita untuk menerapkan hukum-hukumnya dalam seluruh aspek kehidupan.

*Jalan Kemuliaan Umat*

Sejarah membuktikan bahwa saat al-Quran diterapkan secara kâffah, lahirlah kemakmuran dan kesejahteraan sosial; terwujud keadilan hukum; serta tercipta masyarakat yang tertib, aman dan damai. Sebaliknya, saat al-Quran disingkirkan, muncullah kemiskinan struktural, ketimpangan sosial dan ekonomi, korupsi sistemik dan dekadensi moral, ketimpangan hukum dll.

Kemuliaan umat tidak akan pernah terwujud selama mereka tetap berpegang pada sistem sekuler seperti kapitalisme-demokrasi, sebagaimana saat ini. Kemuliaan umat hanya akan kembali saat mereka menjadikan al-Quran sebagai ideologi kehidupan; sebagai sistem hukum dan dasar peradaban.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

---*---

*Hikmah:*

Rasulullah ﷺ bersabda:

يُؤْتَى بِالْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَهْلِهِ الَّذِينَ كَانُوا يَعْمَلُونَ بِهِ 

Didatangkan pada Hari Kiamat nanti al-Quran dan keluarganya, yakni mereka yang mengamalkan al-Quran. (HR Muslim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar