Alumni ponpes روضة الهدا purabaya kab:Smi, dan المعهد الاسلاميه kota sukabumi

Sabtu, 18 Desember 2021

Ketinggalan Takbir Ketika Shalat Jenazah

Ketinggalan Shalat Jenazah
Bagaimana jika kita ketinggalan beberapa takbir shalat jenazah?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Dalil utama tentang masalah masbuq dalam shalat adalah hadis dari Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَتَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

Apabila kalian menghadiri shalat jenazah, berjalanlah dengan tenang. Gerakan apapun yang kalian jumpai, langsung diikuti. Sementara yang ketinggalan, sempurnakanlah. (HR. Bukhari 635 dan Muslim 602).

Berdasarkan hadis di atas, pada prinsipnya, masbuq dalam shalat jenazah, sama dengan masbuq dalam shalat pada umumnya. Hanya saja, dalam shalat jenazah, bentuk ketinggalannya dalam masalah jumlah takbir, sedangkan dalam shalat lainnya, bentuk masbuqnya dalam jumlah rakaat.

Hasan al-Bashri mengatakan,

إِذا انتهى إِلى الجنازة وهم يُصلّون؛ يدخل معهم بتكبيرة

Jika ada orang menjumpai jamaah shalat jenazah, sementara mereka sudah melaksanakan beberapa takbir, maka hendaknya dia langsung bergabung bersama jamaah itu dengan menyusul takbir (mereka). (HR. Bukhari secara muallaq – Bab Sunah Shalat ala Janazah).

Ibnu Hazm menjelaskan teknisnya sebagai berikut,

ومن فاته بعض التكبيرات على الجنازة؛ كَبَّر ساعة يأتي، ولا ينتظر تكبيرة الإِمام، فإِذا سلم الإِمام أتم هو ما بقي من التكبير، يدعو بين تكبيرة وتكبيرة كما كان يفعل مع الإِمام

Orang yang ketinggalan beberapa takbir shalat jenazah, langsung takbir meskipun hanya mendapatkan beberapa saat, dan tidak menunggu takbir imam berikutnya. Jika imam salam, dia sempurnakan takbir yang kurang. dia berdoa dari satu takbir ke takbir berikutnya. Sebagaimana yang dia lakukan bersama imam.

Sebagai ilustrasi,

SI A KETINGGALAN SHALAT JENAZAH, SEMENTARA IMAM SUDAH TAKBIR KEDUA. YANG SEHARUSNYA DILAKUKAN SI A, DIA LANGSUNG TAKBIR, DAN TIDAK MENUNGGU TAKBIR KETIGA IMAM. MESKIPUN DIA HANYA MENDAPATKAN BEBERAPA SAAT, KEMUDIAN IMAM TAKBIR KETIGA.

SELANJUTNYA DIA IKUTI IMAM. SETELAH IMAM SALAM, DIA TAMBAHKAN SATU TAKBIR.

Bagaimana Urutan Doanya?
Berikut penjelasan Imam Ibnu Utsaimin,

فإذا دخل الداخل وقد كبر الإمام بعض التكبيرات، فإنه يدخل معه ويدعو بالدعاء في التكبيرة التي كبرها الإمام، فإذا قدرنا أنه دخل والإمام في التكبيرة الثالثة، والتكبيرة الثالثة هي التي يدعى فيها للميت، فإنه يدخل معه ويدعو للميت … ثم إذا سلم الإمام من صلاة الجنازة، أتم المأموم ما فاته إن بقيت الجنازة حتى يتم

Apabila orang yang masbuq menjumpai jamaah shalat jenazah, sementara imam sudah melakukan beberapa takbir, maka dia langsung bergabung dan berdoa dengan doa sesuai urutan takbir imam. Misalnya, dia bergabung ketika imam telah melakukan takbir ketiga. Dan di takbir ketiga, dianjurkan berdoa untuk mayit. Maka orang ini langsung bergabung dan mendoakan mayit… kemudian setelah imam salam shalat jenazah, makmum menambahi kekurangannya, jika jenazah masih di tempat. (al-Liqa as-Syahri, volume 1, no. 10)

Allahu a’lam.

Baca Surah Alfatihah Separoh

Jika kita masbuq, apakah tetap dianjurkan membaca doa iftitah?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Jumhur ulama mengatakan bahwa doa iftitah hukumnya anjuran.

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bercerita,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam punya kebiasaan seusai takbiratul ihram, sebelum membaca al-Fatihah, beliau diam sejenak. Akupun bertanya ke beliau,

“Ya Rasulullah, anda diam antara takbiratul ihram dan fatihah, apa yang anda baca?”

Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَقُولُ: اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Aku membaca, “Allahumma baaid bainii wa baina khathaayaaya… dst.” (Muttafaq ‘alaihi).

Hadis ini menunjukkan, doa iftitah hukumnya sunah, bagi yang membacanya mendapatkan pahala dan jika tidak dibaca, shalat tidak batal.

Ibnu Qudamah mengatakan,

الاستفتاح من سنن الصلاة في قول أكثر أهل العلم

Doa iftitah termasuk sunah dalam shalat menurut pendapat mayoritas ulama. (al-Mughni, 1/341).

Sementara al-Fatihah hukumnya rukun dalam shalat.

Dalam hadis Ubadah bin Shamit Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ

“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca al-Fatihah.” (Muttafaq ‘alaih).

Dan kaidah baku yang berlaku adalah dahulukan yang wajib dari pada yang sifatnya anjuran.

Berangkat dari sini, kita akan memberikan rincian untuk kasus makmum masbuq, apakah perlu membaca doa iftitah ataukah tidak?

[1] Jika waktunya sudah tidak memungkinkan untuk membaca doa iftitah dan al-Fatihah

Jika waktunya tidak memungkinkan untuk membaca doa iftitah dan al-Fatihah, maka dahulukan al-Fatihah dari pada doa iftitah. Dahulukan yang wajib dari pada yang sunah.

An-Nawawi juga mengatakan,

وإن علم أنه يمكنه أن يأتي ببعض دعاء الافتتاح مع التعوذ والفاتحة ، ولا يمكنه كله أتى بالممكن نص عليه في الأم

Jika makmum masbuq tahu bahwa memungkinkan bagi dia untuk melakukan sebagian doa iftitah, ta’awudz dan Fatihah, sementara tidak mungkin bisa membaca semuannya, maka dia baca yang memungkinkan untuk dibaca. Demikian yang ditegaskan dalam al-Umm. (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 3/319)

[2] Jika masih memungkinkan untuk membaca doa iftitah, dianjurkan membacanya

An-Nawawi mengatakan,

وإن أدركه في القيام ، وعلم أنه يمكنه دعاء الاستفتاح والتعوذ والفاتحة أتى به , نص عليه الشافعي في الأم وقاله الأصحاب

Jika makmum masbuq menjumpai imam sedang berdiri, dan dia tahu bahwa memungkinkan baginya untuk membaca doa iftitah, ta’awudz dan al-Fatihah, maka dia dianjurkan membaca iftitah. Demikian yang ditegaskan as-Syafii dalam kitab al-Umm, dan ini yang menjadi pendapat Syafi’iyah. (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 3/319)

An-Nawawi juga menukil keterangan al-Baghawi,

قال البغوي ولو أحرم مسبوق فأمن الإمام عقب إحرامه أمن ثم أتى بالاستفتاح ; لأن التأمين يسير

Al-Baghawi mengatakan, ketika makmum masbuq melakukan takbiratul ihram, lalu imam sampai pada bacaan amin seusai makmum masbuq takbiratul ihram, maka makmum langsung membaca amin, kemudian membaca doa iftitah. Karena bacaan amin hanya sebentar. (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 3/318)

[3] Jika kesempatan untuk membaca iftitah sudah selesai, maka tidak perlu membaca doa iftitah.

Misalnya, makmum masbuq takbiratul ihram sementara imam sedang duduk tasyahud. Dalam kondisi ini, seusai takbirtaul ihram, makmum masbuq langsung duduk dan ketika bangkit, tidak perlu membaca doa iftitah.

an-Nawawi menyebutkan keterangan al-Baghawi,

ولو أدرك مسبوق الإمام في التشهد الأخير فكبر وقعد فسلم مع أول قعوده قام ولا يأتي بدعاء الاستفتاح لفوات محله

Jika makmum masbuq menjumpai imam sedang tasyahud akhir, lalu dia takbiratul ihram, lalu duduk tasyahud. Dan ketika makmum duduk, imam salam, maka makmum berdiri dan tidak perlu membaca doa iftitah, karena kesempatan membaca doa iftitah sudah terlewatkan.

(al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 3/318)

Demikian, Allahu a’lam.

Sabtu, 04 Desember 2021

Hukum makeup sah kah wudhunya

Memakai Makeup Waterproof, Sahkah Wudhu?...

Apa hukum wanita menggunakan makeup waterproof,sah kah wudhunya?...

Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, waba’du.

Membasahi badan yang tergolong anggota wudhu saat berwudhu, adalah kewajiban. Bahkan Rasulullah ﷺ sampai pernah mengancam,

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ

“Celaka atau lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!” (HR. Muslim)

Saat Nabi melihat seorang sholat dengan kondisi ada bagian anggota wudhu yang tidak terbasahi air, Nabi perintahkan orang tersebut mengulang wudhu dan sholatnya. Khalid bin Mi’dan menceritakan kisah ini yang beliau dapat dari sebagian istri-istri Nabi ﷺ,

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلا يصلي وفي ظهر قدمه لمعه قدر الدرهم لم يصبها الماء فأمره رسول الله صلى الله عليه وسلم ” أن يعيد الوضوء “.

”Rasulullah ﷺ pernah melihat seorang shalat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu Nabi ﷺ menyuruhnya mengulang kembali wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud)

Sedikit saja bagian wudhu tidak terkena air wudhu, itu dapat membatalkan seluruh basuhan wudhu, sehingga harus mengulang kembali wudhu secara sempurna. Ini menunjukkan pentingnya memastikan semua anggota wudhu terbasahi air wudhu.

Bagaimana dengan Makeup Waterproof?
Secara umum makeup wanita ada dua jenis :

Pertama, memiliki ketebalan dan membentuk lapisan.

Makeup jenis ini, harus dihilangkan sebelum berwudhu. Karena menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Jika tidak dihilangkan, maka wudhu tidak sah, dan terkena ancaman hadis di atas.

Contohnya seperti lipstik, bedak wajah yang tebal dll.

Kedua, tidak memiliki ketebalan dan tidak membentuk lapisan.

Makeup jenis ini tidak harus dihilangkan. Karena tidak mengandung lapisan atau ketebalan, yang menghalangi basahan air wudhu. Contohnya makeup yang hanya berupa warna, seperti celak, pewarna kuku dll.

Syekh Abdulaziz Ibnu Baz-rahimahullah– menerangkan,

إذا كان المكياج له جسم، يمنع الماء، يزال، وإن كان ليس له جسم بل هو مجرد صبغ، لا يكون له جرم، فلا يلزم إزالته، أما إذا كان له جسم يحصل له منع، يعني يمنع الماء، فهذا يجب أن يزال من الوجه، وهكذا من الذراع، إذا كان فيه شيء كالعجين يزال، أما إذا كان الشيء مجرد صبغ ليس له جسم ولا جرم، هذا ما تجب إزالته

Jika make-up memiliki fisik (membentuk lapisan), menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka harus dihilangkan. Jika tidak memiliki fisik, jadi hanya sebatas warna, tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan.
Namun jika make-up memiliki fisik, sehingga dapat menghalangi basahan air wudhu, maka make up seperti ini wajib dihilangkan. Seperti make-up wajah atau lengan, jika mengandung zat lilin (membentuk lapisan), maka harus dihilangkan. Adapun kalau hanya sebatas warna tidak memiliki fisik dan ketebalan, tidak harus dihilangkan…

Simak fatwa beliau dibawah ini:

Dari kedua jenis makeup di atas, makeup waterproof tergolong yang mana?

Dari namanya kita bisa menangkap bahwa salah satu jenis make-up yang sekarang banyak diminati ini, tergolong jenis pertama. Waterproof artinya anti air. Ini jelas menunjukkan memiliki ketebalan dan lapisan. Sehingga harus dihilangkan saat hendak berwudhu.

Demikian, Wallahua’lam bis showab.

Selasa, 30 November 2021

Ma'mum Membarengi Imam

Hukum Makmum Membarengi Gerakan Imam dalam Shalat

Shalat berjamaah adalah salah satu simbol perekat sosial antarumat Islam yang terwujud dalam Ibadah.
Dengan dilaksanakannya shalat berjamaah di setiap sudut wilayah dan berbagai tempat baik di pedesaan ataupun perkotaan, secara tidak langsung akan memunculkan keharmonisan sosial yang kuat antara satu sama lain. 

Nilai ibadah yang terkandung dalam Shalat berjamaah juga melampaui shalat yang dilakukan sendirian dengan selisih 27 derajat.
Besarnya nilai pahala dalam ibadah shalat berjamaah ini merupakan salah satu hal yang menjadikan kesemangatan umat Islam dalam melaksanakan shalat berjamaah.

Dalam shalat berjamaah ini banyak hal yang perlu diperhatikan agar ibadah dapat dilaksanakan secara sempurna. Salah satunya adalah dalam hal gerakan imam dan makmum. Seperti yang umum diketahui bahwa makmum tidak diperkenankan mendahului gerakan imam dalam rukun apa pun, sebab merupakan kewajiban bagi makmum untuk mengikuti gerakan imam seperti yang dijelaskan dalam hadits:

إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه فإذا كبّر فكبّروا وإذا ركع فاركعوا

“Imam itu dijadikan hanya untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihi imam. Jika imam telah takbir maka takbirlah kalian, jika imam telah ruku’ maka ruku’lah kalian” (HR. Bukhari Muslim)

Lalu bagaimana jika makmum membarengi gerakan imam? Apakah memiliki hukum yang sama dengan mendahului gerakan imam?

Dalam menjawab pertanyaan di atas, secara umum para ulama mengelompokkan hukum makmum membarengi gerakan imam dalam lima perincian.

Pertama, haram sekaligus menyebabkan tidak sahnya shalat yang ia lakukan. Hal ini ketika makmum membarengi imam dalam takbiratul ihram.

Kedua, sunnah yaitu ketika makmum membarengi imam dalam membaca âmîn setelah imam selesai membaca Surat Al-Fatihah.

Ketiga, makruh sekaligus menghilangkan fadhilah (keutamaan) jamaah bagi makmum.
Hal ini ketika makmum membarengi imam dalam gerakan yang terdapat dalam shalat secara sengaja, begitu juga saat makmum membarengi imam dalam mengucapkan salam.

Keempat, wajib.
Hal ini terdapat dalam satu kasus yaitu saat makmum tahu bahwa jika ia tidak membaca Surat Al-Fatihah bersamaan dengan bacaan imam maka ia tidak akan dapat menyelesaikan bacaan Al-Fatihahnya secara sempurna, maka dalam keadaan ini ia wajib untuk membaca fatihah bersamaan dengan bacaan imam.

Kelima, Mubah yaitu membarengi imam dalam selain permasalahan yang telah dijelaskan di atas, seperti membarengi imam dalam bacaan Tasbih ketika ruku’ dan sujud, membarengi imam dalam bacaan iftitah dll.

Kelima perincian di atas, secara tegas disampaikan oleh Syekh Muhammad Amin Al-Kurdi:

فائدة: المقارنة على خمسة أقسام: حرام مانعة من الإنعقاد وهي المقارنة في تكبيرة الإحرام. ومندوبة وهي المقارنة في التأمين. ومكروهة مفوّتة لفضيلة الجماعة فيما قارن فيه مع العمد وهي المقارنة في الأفعال وفي السلام. وواجبة إذا علم أنه إن لم يقرأ الفاتحة مع الإمام لم يدركها.  ومباحة فيما عدا ذلك 

“Faidah: Membarengi gerakan imam terbagi menjadi lima bagian. Haram dan mencegah keabsahan shalat berjamaah, yaitu membarengi imam dalam takbiratul ihram. Sunnah yaitu membarengi imam dalam membaca âmîn setelah selesai membaca Surat Al-Fatihah. Makruh yang sampai menghilangkan Fadhilah Jamaah dalam gerakan yang bebarengan ketika dilakukan dengan sengaja, yaitu ketika membarengi imam dalam hal gerakan dan salam. Wajib yaitu membarengi bacaan Al-Fatihah imam, ketika makmum tahu bahwa jika ia tidak membaca Surat Al-Fatihah bersamaan dengan bacaan imam maka ia tidak dapat menyelesaikan bacaan Al-Fatihahnya. Kelima, Mubah yaitu membarengi imam dalam selain hal-hal yang dijelaskan di atas”

(Syekh Muhammad Amin Al-Kurdi, Tanwir al-Qulub, hal. 169).

Berdasarkan referensi di atas dapat dipahami bahwa membarengi gerakan imam terdapat berbagai klasifikasi lima hukum. Namun yang perlu diperhatikan adalah perihal membarengi imam yang dihukumi makruh yang sekaligus dapat menghilangkan fadhilah jamaah, sebab hal ini seringkali terjadi dalam ritual shalat berjamaah. 

Maksud dari hilangnya fadhilah jamaah ini adalah hilangnya keutamaan 27 derajat yg terdapat dalam shalat berjamaah pada rukun yg terdapat kemakruhannya saja, tidak sampai menghilangkan fadhilah 27 derajat pada seluruh shalat. Seperti penjelasan dalam kitab I'anah Al-Thalibin:

وصرحوا بأن كل مكروه من حيث الجماعة يكون مبطلا لفضيلتها، أي التي هي سبع وعشرون درجة –إلى أن قال- ولا تغفل عما سبق من أن المراد فوات ذلك الجزء الذي حصل فيه ذلك المكروه لا في كل صلاة

“Ulama menegaskan bahwa sesungguhnya setiap kemakruhan yang ada dalam shalat berjamaah akan menghilangkan fadhilah jamaah yang berupa keutamaan 27 derajat.
Dan janganlah melupakan penjelasan yang telah lewat bahwa yang dimaksud dengan  hilangnya fadhilah jamaah adalah hilangnya fadhilah tersebut pada juz (rukun) yang dilakukan kemakruhan saja bukan pada fadhilah jamaah dalam seluruh shalat.”

(Sayyid Abu Bakar Syatho’ Al-Dimyathi, Hasyiyah I'anah Al-Thalibin juz. 2 hal. 25)

Demikian penjelasan tentang makmum yang membarengi imam, secara umum dapat disimpulkan bahwa hukum membarengi imam tidak sama dengan mendahului gerakan imam yang secara mutlak diharamkan ketika terdapat kesengajaan, sebab dalam membarengi imam terdapat berbagai perincian hukum seperti yang telah dijelaskan di atas. Semoga dengan penjelasan ini kita dapat semakin hati-hati dan menjaga dalam pelaksanaan shalat berjamaah sehingga kita mendapatkan fadhilah shalat berjamaah dengan sempurna. Amin.
Allahu A'lam


Sabtu, 27 November 2021

Pertama Masuk Sorga

Diriwayatkan dari Umar bin Khattab yang mendengar Rasulullah SAW bersabda.

إن الجنة حرمت على الأنبياء كلهم حتى أدخلها، وحرمت على الأمم حتى تدخلها أمتي

Artinya:

Surga itu tak boleh dimasuki seluruh Nabi sampai aku memasukinya. Surga pun tak boleh dimasuki umat nabi manapun sebelum umatku memasukinya (HR Daruqutni)."

Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda.

آتِي بَابَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَأَسْتَفْتِحُ، فَيَقُولُ الْخَازِنُ: مَنْ أَنْتَ؟ فَأَقُولُ: مُحَمَّدٌ. فَيَقُولُ: بِكَ أُمِرْتُ لاَ أَفْتَحُ لأَحَدٍ قَبْلَكَ

Aku mendatangi surga tanpa susah payah di hari kiamat nanti, dan meminta dibukakan pintu surga. Penjaga surga bertanya, “Siapa Anda?” “Aku Muhammad,” kata Nabi. Penjaga surga itu pun mempersilakan sambil berkata, “Aku diperintah hanya membukakan pintu surga untukmu sebelum orang lain memasukinya” (HR Muslim)

Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik yang pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda.

أَنَا أَوَّلُ النَّاسِ يَشْفَعُ فِي الْجَنَّةِ، وَأَنَا أَكْثَرُ الأَنْبِيَاءِ تَبَعاً

Saya itu orang yang pertama kali dapat memberikan syafaat di surga, dan nabi yang paling banyak pengikutnya (HR Muslim).

عن عائشة - رضي الله عنها -: أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - قال: سدِّدوا وقارِبوا وأبشِروا؛ فإنه لا يُدخِل أحدًا الجنةَ عملُه ، قالوا: ولا أنت يا رسول الله؟ قال: ولا أنا، إلا أن يَتغمدَني اللهُ بمغفرة ورحمةوأنَّ أحبَّ الأعمالِ إلى الله أدومُها وإن قلَّ

Aisyah istri Nabi Muhammad SAW berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tujulah (kebenaran), mendekatlah dan bergembiralah bahwa sesungguhnya tidak seorang pun dari kalian yang dimasukkan surga  amalnya." Mereka bertanya, "Tidak juga Tuan, wahai Rasulullah?"
Nabi SAW menjawab, "Tidak juga aku, kecuali bila Rabb-mu melimpahkan rahmat dan karunia padaku. Dan ketahuilah bahwa amal yang paling disukai Allah adalah yang paling rutin meski sedikit." (HR Muslim).

Dalam hadits lainnya yang disampaikan Jabir salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW juga senda dengan yang disampaikan Aisyah. Hanya rahmat Allah SWT yang dapat memasukan manusia ke surga.
عَنْ جَابِرٍ ، قَالَ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ : لَا يُدْخِلُ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ الْجَنَّةَ ، وَلَا يُجِيرُهُ مِنَ النَّارِ ، وَلَا أَنَا ، إِلَّا بِرَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ
Jabir berkata, aku mendengar Nabi SAW bersabda, "Tidak seorang pun dari kalian yang dimasukkan surga oleh amalnya dan tidak juga diselamatkan dari neraka karenanya, tidak juga aku kecuali karena rahmat dari Allah." (HR Muslim).

سَدِّدُوا وقارِبُوا، وأَبْشِرُوا، فإنَّه لَنْ يُدْخِلَ الجَنَّةَ أحَدًا عَمَلُهُ قالوا: ولا أنْتَ؟ يا رَسولَ اللهِ، قالَ: ولا أنا، إلَّا أنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللَّهُ منه برَحْمَةٍ، واعْلَمُوا أنَّ أحَبَّ العَمَلِ إلى اللهِ أدْوَمُهُ وإنْ قَلَّ. وفي روايةٍ بهذا الإسْنادِ، ولَمْ يَذْكُرْ: وأَبْشِرُوا.
الراوي : عائشة أم المؤمنين | المحدث : مسلم | المصدر : صحيح مسلم | الصفحة أو الرقم : 2818 | خلاصة حكم المحدث : [صحيح] | التخريج : أخرجه البخاري (6464)، ومسلم (2818)

.

Jumat, 29 Oktober 2021

Tuduhan Syirik Shalawat Naariyyah

Popularitas shalawat Nariyah di kalangan umat Islam di Nusantara memang tak terbantahkan. Namun, apakah ia lantas bersih dari para penolaknya? Ternyata tidak. Sebuah fenomena yang sesungguhnya sangat lumrah dalam kehidupan beragama.

Lewat beragam sudut, beberapa orang melancarkan vonis bahwa pengamalan shalawat Nariyah termasuk melenceng dari ajaran Rasulullah alias bid’ah. Sebagian yang lain mengahakimi secara lebih ekstrem: syirik atau menyekutukan Allah.

Vonis bid’ah umumnya berangkat dari alasan tak ditemukannya hadits atau ayat spesifik tentang shalawat Nariyah. Sementara tuduhan syirik berasal dari analisa terjemahan atas redaksi shalawat yang dinilai mengandung unsur kemusyrikan. Yang terakhir ini menarik, karena tuduhan “sekejam” itu ternyata justru muncul hanya dari analisa kebahasaan. Benarkah demikian?

Kita simak dulu redaksi shalawat Nariyah secara lengkap sebagai berikut:

اَللّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تَامًّا عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ فِى كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ

Perhatian para penuduh shalat Nariyah mengandung kesyirikan umumnya tertuju pada empat kalimat berurutan di bawah ini:

تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ

Kalimat-kalimat itu pun dirinci lalu diterjemahkan begini:

تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ

Artinya: "Segala ikatan dan kesulitan bisa lepas karena Nabi Muhammad."

وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ

Artinya: "Segala bencana bisa tersingkap dengan adanya Nabi Muhammad."

وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ

Artinya: "Segala kebutuhan bisa terkabulkan karena Nabi Muhammad."

وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ

Artinya: "Segala keinginan bisa didapatkan dengan adanya Nabi Muhammad."

Menurut para penuduh itu, empat kalimat tersebut sarat kesyirikan karena secara terjemahan mengandung pengakuan bahwa Nabi Muhammad memiliki kemampuan yang hanya dimiliki Allah, seperti bisa menghilangkan kesulitan, menghilangkan bencana, memenuhi kebutuhan, dan mengabulkan keinginan serta doa hanyalah Allah.

Bantahan dari Ilmu Sharaf dan Nahwu Dasar

Shalawat Nariyah atau disebut juga shalawat Tâziyah atau shalawat Tafrîjiyah berasal bukan dari Indonesia. Ia dikarang oleh ulama besar asal Maroko, Syekh Ahmad At-Tazi al-Maghribi (Maroko), dan diamalkan melalui sanad muttashil oleh ulama-ulama di berbagai belahan dunia. Tak terkecuali Mufti Mesir Syekh Ali Jumah yang memperoleh sanad sempurna dari gurunya Syaikh Abdullah al-Ghummar, seorang ahli hadits dari Maroko.

Jika shalawat Nariyah dianggap syirik, ada beberapa kemungkinan. Pertama, para ulama pengamal shalawat itu tak mengerti tentang prinsip-prinsip tauhid. Ini tentu mustahil karena mereka besar justru karena keteguhan dan keluasan ilmu mereka terhadap dasar-dasar ajaran Islam. Kedua, pengarang shalawat Nariyah, termasuk para pengikutnya, ceroboh dalam mencermati redaksi tersebut sehingga terjerumus kepada kesyirikan. Kemungkinan ini juga sangat kecil karena persoalan bahasa adalah perkara teknis yang tentu sudah dikuasai oleh mereka yang sudah menyandang reputasi kelilmuan dan karya yang tak biasa. Ketiga, para penuduhlah yang justru ceroboh dalam menghakimi, tanpa mencermati secara seksama dalil shalawat secara umum, termasuk juga aspek redaksional dari shalawat Nariyah.

Dilihat dari segi ilmu nahwu, empat kalimat di atas merupakan shilah dari kata sambung (isim maushul) الذي yang berposisi sebagai na‘at atau menyifati kata محمّد.

Untuk menjernihkan persoalan, mari kita cermati satu per satu kalimat tersebut.

تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ

Pertama, تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ .

Dalam kacamata ilmu sharaf, kata تَنْحَلُّ merupakan fi’il mudlari‘ dari kata انْحَلَّ. Bentuk ini mengikuti wazan انْفَعَلَ yang memiliki fungsi/faedah لمُطَاوَعَةِ فَعَلَ (dampak dari فَعَلَ). Demikian penjelasan yang kita dapatkan bila kita membuka kitab sharaf dasar, al-Amtsilah at-Tashrîfiyyah, karya Syekh Muhammad Ma’shum bin ‘Ali.

Contoh:

كَسَرْتُ الزُّجَاجَ فَانْكَسَرَ

“Saya memecahkan kaca maka pecahlah kaca itu.” Dengan bahasa lain, kaca itu pecah (انْكَسَر) karena dampak dari tindakan subjek “saya” yang memecahkan.

Contoh lain:

حَلّ اللهُ  العُقَدَ فَانْحَلَّتْ

“Allah telah melepas beberapa ikatan (kesulitan) maka lepaslah ikatan itu.” Dengan bahasa lain, ikatan-ikatan itu lepas karena Allahlah yang melepaskannya.

Di sini kita mencermati bahwa wazan انْفَعَلَ mengandaikan adanya “pelaku tersembunyi” karena ia sekadar ekspresi dampak atau kibat dari pekerjaan sebelumnya.

Kalau تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ dimaknai bahwa secara mutlak Nabi Muhammad melepas ikatan-ikatan itu tentu adalah kesimpulan yang keliru, karena tambahan bihi di sini menunjukkan pengertian perantara (wasilah). Pelaku tersembunyinya (dan hakikinya) tetaplah Allah—sebagaimana faedah لمُطَاوَعَةِ فَعَلَ.

Hal ini mengingatkan kita pada kalimat doa:

رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي  وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي  يَفْقَهُوا قَوْلِي

“Ya Rabbku, lapangkanlah untukku dadaku, mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah ikatan/kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku.”

Kedua, تَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ

Senada dengan penjelasan di atas, تَنْفَرِجُ merupakan fi’il mudlari‘ dari kata انْفَرَجَ, yang juga mengikuti wazan انْفَعَلَ. Faedahnya pun sama لمُطَاوَعَةِ فَعَلَ (dampak dari فَعَلَ).

Ketika dikatakan تَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ maka dapat diandaikan bahwa فَرَجَ اللهُ الكُرَبَ فَانْفَرَجَ. Dengan demikian, Allah-lah yang membuka atau menyingkap bencana/kesusahan, bukan Nabi Muhammad.

Ketiga, تُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ

Kata تُقْضَى adalah fi’il mudlari‘ dalam bentuk pasif (mabni majhûl). Dalam ilmu nahwu, fi’il mabni majhul tak menyebutkan fa’il karena dianggap sudah diketahui atau sengaja disembunyikan. Kata الْحَوَائِجُ menjadi naibul fa’il (pengganti fa’il). Ini mirip ketika kita mengatakan “anjing dipukul” maka kita bisa mengandaikan adanya pelaku pemukulan yang sedang disamarkan.

Dengan demikian kita bisa mengandaikan kalimat lebih lengkap dari susunan tersebut.

يَقْضِي اللهُ الْحَوَائِجَ

“Allah akan mengabulkan kebutuhan-kebutuhan.”

Keempat, تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ

Penjelasan ini juga nyaris sama dengan kasus تُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ. Singkatnya, Nabi Muhammad bukan secara mutlak memiliki kemampuan memberikan keinginan-keinginan karena Allah-lah yang melakukan hal itu yang dalam kalimat tersebut disembunyikan. Fa’il tidak disebutkan karena dianggap sudah diketahui.

Alhasil, dapat dipahami bahwa tuduhan syirik atas kalimat-kalimat itu sesungguhnya keliru. Sebab, kemampuan melepas kesulitan, menghilangkan bencana/kesusahan, memenuhi kebutuhan, dan mengabulkan keinginan-keinginan secara mutlak hanya dimiliki Allah. Dan ini pula yang dimaksudkan pengarang shalawat Nariyah, dengan susunan redaksi shalawat yang tidak sembrono. Hanya saja, dalam redaksi shalawat Nariyah tersebut diimbuhkan kata bihi yang berarti melalui perantara Rasulullah, sebagai bentuk tawassul.

Bahasa Arab dan bahasa Indonesia memang memiliki logika khas masing-masing. Karena itu analisa redaksi Arab tanpa meneliti struktur bakunya bisa menjerumuskan kepada pemahaman yang keliru. Lebih terjerumus lagi, bila seseorang membuat telaah, apalagi penilaian, hanya dengan modal teks terjemahan. Wallahu a’lam.

Rabu, 20 Oktober 2021

Biografi Nabi Muhammad saw

Biografi Nabi Muhammad saw.

*BIODATA RASULULLAH S.A.W*
🖌 *Nama* : _Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hashim_.
🖌 *Tarikh lahir :* _Subuh hari Isnin, 12 Rabiulawal_ bersamaan 20 April 571 Masehi,
(dikenali sebagai Tahun Gajah; karena peristiwa tentara bergajah Abrahah yang menyerang kota Ka'bah)
🖌 *Tempat lahir* : Di rumah Abu Thalib, Makkah Al-Mukarramah.
🖌 *Nama bapak* : Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hashim.
🖌 *Nama ibu* : Aminah binti Wahab bin Abdu Manaf.
🖌 *Pengasuh pertama* : Barakah Al-Habsyiyyah (digelar Ummu Aiman. Hamba perempuan bapak Rasulullah SAW).
🖌 *Ibu susu pertama* : Thuwaibah (hamba perempuan Abu Lahab).
🖌 *Ibu susu kedua* : Halimah binti Abu Zuaib As-Sa'diah (lebih dikenali Halimah As-Sa'diah, suaminya bernama Abu Kabsyah).

*USIA 5 TAHUN*
💓 _Peristiwa pembelahan dada Rasulullah SAW yang dilakukan oleh dua malaikat_
ROSULALLAH MUHAMMAD SHOLLALLAHU'ALAIHI WASALLAM Manusia suci tanpa cela dan noda dibelah dadanya untuk menambah kesucian di dalam hatinya...

*USIA 6 TAHUN*
💓 _Ibunya Aminah binti Wahab ditimpa sakit dan meninggal dunia_ di Al-Abwa '
(sebuah kampung yang terletak di antara Makkah dan Madinah, baginda dipelihara oleh Ummu Aiman (hamba perempuan bapak Rasulullah SAW)
dan dibiayai oleh datuknya Abdul Muththalib.

*USIA 8 TAHUN*
💓 _Datuknya, Abdul Muththalib pula meninggal dunia_.
Baginda dipelihara pula oleh bapak saudaranya, Abu Thalib.

*USIA 9 TAHUN* (Setengah riwayat mengatakan pada usia 12 tahun).
💓Bersama bapak saudaranya, Abu Thalib bermusafir ke Syam atas urusan perniagaan.

💓Di kota Busra, negeri Syam, seorang pendeta Nasrani bernama Bahira (Buhaira) telah bertemu ketua-ketua rombongan untuk menceritakan tentang
pengutusan seorang nabi di kalangan bangsa Arab yang akan lahir pada masa itu.

*USIA 20 TAHUN*
💓Terlibat dalam peperangan Fijar. Ibnu Hisyam di dalam kitab 'Sirah', jilid1, halaman 184-187 menyatakan pada ketika itu usia Muhammad SAW ialah 14 atau 15 tahun. Baginda menyertai peperangan itu beberapa hari dan
berperanan mengumpulkan anak-anak panah sahaja.
💓Menyaksikan ' perjanjian Al-Fudhul ' ; perjanjian damai untuk memberi pertolongan kepada orang yang didzalimi di Makkah.

*USIA 25 TAHUN*
💓Bermusafir kali kedua ke Syam atas urusan perniagaan barangan Khadijah binti Khuwailid Al-Asadiyah.
💓Perjalanan ke Syam ditemani oleh Maisarah; lelaki suruhan Khadijah.
💓Baginda SAW bersama-sama Abu Thalib dan beberapa orang bapak saudaranya yang lain pergi berjumpa Amru bin Asad (bapak saudara Khadijah) untuk meminang Khadijah yang berusia 40 tahun ketika itu.
💓Mas kawin baginda kepada Khadijah adalah sebanyak 500 dirham.

*USIA 35 TAHUN*
💓Banjir besar melanda Makkah dan meruntuhkan dinding Ka'bah.
💓Pembinaan semula Ka'bah dilakukan oleh pembesar-pembesar dan penduduk Makkah.

💓Rasulullah SAW diberi kemuliaan untuk meletakkan 'Hajarul-Aswad' ke tempat asal dan sekaligus meredakan pertelingkahan berhubung perletakan batu tersebut.

*USIA 40 TAHUN*
💓Menerima wahyu di gua Hira' sebagai pelantikan menjadi Nabi dan Rasul akhir zaman.

*USIA 53 TAHUN*
💓Berhijrah ke Madinah Al-Munawwarah dengan ditemani oleh Sayyidina Abu Bakar As-Siddiq.
💓Sampai ke Madinah pada tanggal 12 Rabiulawal / 24 September 622M.

*USIA 63 TAHUN*
💓Kewafatan Rasulullah SAW di Madinah Al-Munawwarah pada hari Isnin, 12 Rabiulawal tahun 11Hijrah / 8 Juni 632 Masehi.

*ISTERI-ISTERI RASULULLAH SAW*
💚 Khadijah Binti Khuwailid.
💚 Saudah Binti Zam'ah.
💚 Aisyah Binti Abu Bakar (anak Sayyidina Abu Bakar).
💚 Hafsah binti 'Umar (anak Sayyidina 'Umar bin Al-Khattab).
💚 Ummi Habibah Binti Abu Sufyan.
💚 Hindun Binti Umaiyah (digelar Ummi Salamah).
💚 Zainab Binti Jahsy.
💚 Maimunah Binti Harith.
💚 Safiyah Binti Huyai bin Akhtab.
💚 Zainab Binti Khuzaimah (digelar 'Ummu Al-Masakin', Ibu Orang Miskin).

*ANAK-ANAK RASULULLAH SAW*

1.💜 Qasim
2.💜 Abdullah
3.💜 Ibrahim
4.💜 Zainab
5.💜 Ruqaiyah
6.💜 Ummi Kalthum
7.💜 Fatimah Al-Zahra'

*ANAK TIRI RASULULLAH SAW*

💙 Halah bin Hind bin Habbasy bin Zurarah at-Tamimi (anak  Sayyidatina Khadijah bersama Hind bin Habbasy. Ketika berkahwin dengan Rasulullah, Khadijah adalah seorang janda).

*SAUDARA SESUSU RASULULLAH SAW*
*_IBU SUSUAN/SAUDARA SUSUAN_*
1. Thuwaibah → Hamzah
2. Abu Salamah → Abdullah bin Abdul Asad

*_SAUDARA SUSUAN_*
1. Halimah Al-Saidiyyah → Abu Sufyan bin Harith bin Abdul Muthallib
2. Abdullah bin Harith bin Abdul ' Uzza
3. Syaima ' binti Harith bin Abdul ' Uzza
4. 'Aisyah binti Harith bin abdul ' Uzza

*BAPAK DAN IBU SAUDARA RASULULLAH SAW*
( _ANAK-ANAK KEPADA ABDUL MUTHTHALIB_)
1. Al-Harith
2. Muqawwam
3. Zubair
4. Hamzah *
5. Al-Abbas *
6. Abu Talib
7. Abu Lahab (nama asalnya Abdul Uzza)
8. Abdul Ka'bah
9. Hijl
10. Dhirar
11. Umaimah
12. Al-Bidha (Ummu Hakim)
13. Atiqah ##
14. Arwa ##
15. Umaimah
16. Barrah
17. Safiyah (ibu kepada Zubair Al-Awwam) *
Ktrgn: * masuk Islam.
## Ulama berselisih pendapat tentang Islamnya.

*Sabda Rasulullah SAW:*
_"Sesiapa yang menghidupkan sunnahku, maka sesungguhnya dia telah mencintai aku_
_Dan sesiapa yang mencintai aku niscaya dia bersama-samaku di dalam syurga"_
(Riwayat Al-Sajary daripada Anas )

اللهم صلى وسلم على سيدنا محمد وعلى آله واصحابه وسلم

Nabi Muhammad SAW - Manusia agung
*KENALI NABI MUHAMMAD S.A.W. SECARA LAHIRIAH*
💓Begitu indahnya sifat fisikal / jasmani Baginda, sehinggakan seorang ulama Yahudi yang pada pertama kalinya bertemu muka dengan Baginda lantas melafazkan keislaman dan mengaku akan kebenaran apa yang disampaikan oleh Baginda.

_Di antara kata-kata apresiasi para sahabat ialah:_
💞 Aku belum pernah melihat lelaki yang segagah Rasulullah saw..
💞 Aku melihat cahaya dari lidahnya.
💞 Seandainya kamu melihat Baginda, seolah-olah kamu melihat matahari terbit.
💞 Rasulullah jauh lebih cantik dari sinaran bulan.
💞 Rasulullah umpama matahari yang bersinar.
💞 Aku belum pernah melihat lelaki setampan Rasulullah.
💞 Apabila Rasulullah berasa gembira, wajahnya bercahaya spt bulan purnama.
💞 Kali pertama memandangnya sudah pasti akan terpesona.
💞 Wajahnya tidak bulat tetapi lebih cenderung kepada bulat.
💞 Wajahnya seperti bulan purnama.
💞 Dahi baginda luas, raut kening tebal, terpisah di tengahnya.
💞 Urat darah kelihatan di antara dua kening dan nampak semakin jelas semasa marah.
💞 Mata baginda hitam dengan bulu mata yang panjang.
💞 Garis-garis merah di bahagian putih mata, luas kelopaknya, kebiruan asli di bahagian sudut.
💞 Hidungnya agak mancung, bercahaya penuh misteri, kelihatan luas sekali pertama kali melihatnya.
💞 Mulut baginda sederhana luas dan cantik.
💞 Giginya kecil dan bercahaya, indah tersusun, renggang di bahagian depan.
💞 Apabila berkata-kata, cahaya kelihatan memancar dari giginya.
💞Janggutnya penuh dan tebal menawan.
💞 Lehernya kecil dan panjang, terbentuk dengan cantik seperti arca.
💞 Warna lehernya putih seperti perak, sangat indah.
💞 Kepalanya besar tapi terlalu elok bentuknya.
💞 Rambutnya sedikit ikal.
💞 Rambutnya tebal kdg-kdg menyentuh pangkal telinga dan kdg-kdg mencecah bahu tapi disisir rapi.
💞 Rambutnya terbelah di tengah.
💞 Di tubuhnya tidak banyak rambut kecuali satu garisan rambut menganjur
dari dada ke pusat.
💞 Dadanya bidang dan selaras dgn perut. Luas bidang antara kedua bahunya lebih drpd biasa.
💞 Seimbang antara kedua bahunya.
💞 Pergelangan tangannya lebar, lebar tapak tangannya, jarinya juga besar
dan tersusun dgn cantik.
💞 Tapak tangannya bagaikan sutera yang lembut.
💞 Perut betisnya tidak lembut tetapi cantik.
💞 Kakinya berisi, tapak kakinya terlalu licin sehingga tidak melekat air.
💞 Terlalu sedikit daging di bahagian tumit kakinya.
💞 Warna kulitnya tidak putih spt kapur atau coklat tapi campuran coklat dan putih.
💞 Warna putihnya lebih banyak.
💞 Warna kulit baginda putih kemerah-merahan.
💞 Warna kulitnya putih tapi sehat.
💞 Kulitnya putih lagi bercahaya.
💞 Binaan badannya sempurna, tulang-temulangnya besar dan kokoh.
💞 Badannya tidak gemuk.
💞 Badannya tidak tinggi dan tidak pula rendah, kecil tapi berukuran sederhana lagi gagah.
💞 Perutnya tidak buncit.
💞 Badannya cenderung kepada tinggi, semasa berada di kalangan org ramai
baginda kelihatan lebih tinggi drpd mereka.
*KESIMPULANNYA* :
Nabi Muhammad sa.w adalah manusia agung yang ideal dan sebaik-baik contoh sepanjang zaman.

Baginda adalah semulia-mulia insan di dunia.
_Kirimkan kepada sahabat-sahabat muslim lainnya agar timbul kesadaran untuk mencintai Allah dan Rasul-Nya, seperti Allah dan Rasul-Nya mencintai_

*Wallahu'alam*
Semoga bermanfaat....
_Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin...._🤲🤲🤲

Minggu, 10 Oktober 2021

5 Perkara Kebahagiaan Dunia Akhirat

قال الشافعي-رحمه الله- :
خير الدنيا والآخرة فى خمس خصال: غنى النفس، وكف الأذى، وكسب الحلال، ولبس التقوى، والثقة بالله عز وجل على كل حال. 
(بستان العارفين.ص٣١).

KUNCI KEBAHAGIAAN DUNIA & AKHIRAT.
Ingin bahagia dunia dan akhirat?, Renungkanlah 5 perkara penyebab kebaikan dunia dan akhirat yang disampaikan oleh Imam Syafi'i berikut ini:
1. Ghina' nafs (kaya jiwa)
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
“Yang namanya kaya (ghina’) bukanlah dengan banyaknya harta (atau banyaknya kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina’ adalah hati yang selalu merasa cukup.
Orang yang kaya jiwa tidak membutuhkan banyak harta. Ia terlihat kaya walaupun tidak punya apa-apa. Orang yang kaya jiwa tetap berusaha menurut kemampuannya, namun ia menerima dan bersabar atas apa yang diberikan oleh Allah. Syaikh Ma’ruf al-Karkhi berkata: “Jika Allah berikan nikamat, kami utamakan orang lain, jika Allah tidak memberikan, maka kami bersyukur”
2. Kafful adza (menahan dari menyakiti)
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا  
Artinya: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS Al-Ahzab: 85). 
  فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا 
Artinya: “Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS Al-Isra’: 23)
    المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ 
Artinya: “Orang Islam adalah orang yang orang-orang muslim lain selamat atas perilaku buruk lisan dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah” (HR Bukhari). 
Siapa yang menggali lobang, dialah yang akan jatuh kedalamnya. Begitulah kira-kira gambaran kehidupan dunia. Apabila seseorang berani dan rela menyakiti orang lain, ia tidak akan hidup tenang, karena orang itu akan berusaha membalasnya, begitulah selamanya. Apabila kita mampu menahan dari dari menyakiti orang lain, bahkan dari orang yang menyakiti kita, maka selamanya kita akan merasa tenang dan tidak terlibat dalam permusuhan yang hanya akan membawa sengsara.
3. Kasbul halal (Usaha halal/Wira Usaha)
Selain mendapat siksa di akhirat, usaha haram juga akan membawa malapetaka di dunia, karena usaha haram itu berefek buruk kepada diri sendiri dan orang lain. Lihatlah berapa banyak keburukan yang ditimbulkan akibat orang menjual narkoba kepada remaja dan anak-anak. Padahal banyak usaha halal yang bisa dipilih di dunia, dan banyak orang sukses berkat usaha halal.
فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَٱبۡتَغُواْ مِن فَضۡلِ ٱللَّهِ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرٗا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.
-سورة الجمعة، آية ١٠
Sahabat Nabi yang Beriwirausaha
Ustman bin Affan adalah salah satu sahabat Nabi yang berwirausaha.
Ustman bin Affan adalah saudagar kaya yang memiliki banyak harta namun memberikan banyak manfaat kepada ummat islam dari hartanya tersebut. Loyalitas Ustman tentu tidak membuat turun walaupun ia memiliki harta yang banyak.
Usaha yang dilakukan Ustman menghasilkan modal dan banyak rezeki membuat semakin terpacunya ia untuk mengeluarkan hartanya lebih besar dan diinfak-kan di jalan Allah.
Tentu saja ada sangat banyak kontribusi Ustman Bin Affan seorang pengusaha ini.
Salah satunya adalah Sumur Raumah yang diwakafkannya kepada umat.
Tidak hitung-hitungan Ustman menggratiskan pemakaian sumur tersebut kepada umat islam. Padahal 100% uang yang digunakan adalah uang ia sendiri dan dari hasil usahanya sendiri,lihat kisah WELL OF USTSMAN.
4. Libasut taqwa (pakaian Taqwa)
Taqwa artinya Menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Taqwa dapat memberikan ketenangan luar biasa, karena hati manusia sebenarnya meminta kesucian bukan kegelapan maksiat. Maksiat yang kita lakukan seolah berbekas hitam pada hati, sehingga menimbulkan perasaan gelisah tak menentu, terkadang pelaku maksiat tidak menyadari bahwa kegelisahannya akibat maksiat yang dilakukannya.
يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسٗا يُوَٰرِي سَوۡءَٰتِكُمۡ وَرِيشٗاۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَٰلِكَ خَيۡرٞۚ ذَٰلِكَ مِنۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُونَ
Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi aurat kamu dan untuk perhiasan bagi kamu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.
-سورة الأعراف، آية ٢٦

Zaid bin Ali berpendapat, pakaian takwa itu adalah agama Islam itu sendiri. Menurut Ibn Abbas ra ia adalah iman dan amal shalih (huwa al-iman wa  al-`amal al-shalih). Pendapat lain menyatakan bahwa pakaian takwa adalah moralitas dan keluhuran budi pekerti. (Tafsir al-Manar: 8/320).

Terdapat lima fungsi pakaian bila merujuk pada ayat di atas dan beberapa ayat lain yang semakna,
1.yaitu menutup aurat,
2.memperindah dan mempercantik diri, 3.membangun identitas [menunjukkan kelas],
4.menjaga dan melindungi diri dari bahaya perang,
5.dan terakhir memperkuat moral dan spiritual untuk kemuliaan diri lahir batin, dunia dan akhirat.
Yang terakhir ini merupakan fungsi dari pakaian takwa.
5. Shiqatu billahi 'ala kulli haalin (yakin dengan Allah dalam segala kondisi)
Segala sesuatu adalah kehendak Allah, pada hakikatnya tidak ada apapun yang bisa dilakukan oleh manusia. Maka orang yang yakin pada pertolongan Allah dalam kesukaran, ia akan mandapat kemudahan. Orang yang hanya berharap pada manusia biasanya akan kecewa. Allah berfirman: “Barangsiapa bertawakkal kepada Allah, Niscaya Allah akan mencukupinya”

Mari belajar dari kisah Nabi Musa. Saat ditantang oleh sekumpulan ahli sihir pilihan Firaun, Nabi Musa tidak punya strategi apapun untuk menghadapi mereka. Nabi Musa hanya yakin bahwa Allah akan menolongnya. Ketika ditanya oleh para ahli sihir, siapa yg beraksi duluan, Nabi Musa mempersilakan ahli sihir beraksi duluan. Ahli sihir membuat ular dari sihirnya. Setelah ahli sihir beraksi, Nabi Musa masih belum tahu cara menghadapi ahli sihir tersebut. Barulah turun perintah Allah agar Nabi Musa melemparkan tongkatnya yang kemudian berubah menjadi ular besar yang memakan ular-ular dari ahli sihir sehingga para ahli sihir menyerah dan beriman kepada Tuhannya Nabi Musa.

Pada kisah lain, ketika Nabi Musa dan rombongannya dikejar oleh Firaun dan tentaranya sehingga terjebak di pinggir lautan, secara akal manusia, Nabi Musa dan rombongannya akan tertangkap Firaun. Rombongan Nabi Musa sudah ketakutan akan terbunuh oleh Firaun dan tentaranya. Namun, lagi-lagi Nabi Musa yakin Allah akan menolongnya. Barulah turun perintah untuk memukulkan tongkat Nabi Musa sehingga lautan berubah menjadi daratan, dan selamatlah Nabi Musa dan rombongan.

Jangan salah tangkap, bukan tongkat Nabi Musa yang ajaib. Itu hanya tongkat biasa, namun karena Allah yang menurunkan perintah, maka apapun bisa terjadi. Kalau Allah mau, selalu saja ada jalan atas setiap masalah. Kun fayakun. Pertanyaannya, sudahkah kita mendekat pada Allah? Sudah yakin pada Allah?..

Selasa, 05 Oktober 2021

REBO WEKASAN HARI UNTUNG

Rebo Wekasan, Hari Untung Bukan Buntung ✍🏽

Ada keyakinan yang populer di sebagian kalangan kaum muslimin Indonesia bahwa hari Rabu terakhir bulan Shafar adalah hari yang teramat sial. Keyakinan ini didasarkan pada keterangan sebagian ulama tasawuf yang konon melihat turunnya ribuan bala’ (musibah) pada hari tersebut. Keterangan tersebut banyak diikuti dan diyakini sebagai sebuah kebenaran oleh sebagian kalangan sehingga untuk menepis bala’ tersebut kemudian dilakukan beberapa adat istiadat yang dianggap ampuh untuk menanggulanginya.

  Dari sudut pandang aqidah, keyakinan seperti itu sebenarnya justru membuka pintu bala’ itu sendiri sebab Allah memang menyesuaikan rahmat atas seorang hamba sesuai dengan prasangka hamba itu sendiri. Allah berfirman dalam sebuah hadits qudsi sebagaimana berikut:

أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي

"Aku sesuai persangkaan hambaku tentang diriku." (Muttafaq ‘Alaihi)

Berdasarkan hadits itu, daripada meyakini hari tersebut sebagai hari sial, kenapa kita tak meyakininya sebagai hari penuh berkah saja? Meyakini hari Rabu sebagai hari berkah justru punya landasan aqidah yang kuat. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa hari Rabu adalah hari di mana Allah menciptakan nur (cahaya) alam semesta.

خَلَقَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ التُّرْبَةَ يَوْمَ السَّبْتِ، ...، وَخَلَقَ النُّورَ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ

“Allah Yang Maha Agung menciptakan tanah di hari Sabtu, ...  dan menciptakan cahaya di hari Rabu...” (HR. Muslim)

Di hadits sahih lainnya, seperti diriwayatkan Imam Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, justru hari Rabu adalah hari di mana doa Nabi dikabulkan setelah sebelumnya berdoa mulai senin di masjid al-Fath. Akhirnya, Sahabat Jabir bin Abdullah apabila mempunyai perkara penting beliau berdoa di hari Rabu di antara shalat Dhuhur dan Ashar, yang dia buktikan itu sebagai waktu mustajabah.

  عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ كَعْبٍ قَالَ: سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ: دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ، مَسْجِدِ الْفَتْحِ، يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الثُّلَاثَاءِ وَيَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ، فَاسْتُجِيبَ لَهُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ يَوْمِ الْأَرْبِعَاءِ قَالَ جَابِرٌ: وَلَمْ يَنْزِلْ بِي أَمْرٌ مُهِمٌّ غائِظٌ إِلَّا تَوَخَّيْتُ تِلْكَ السَّاعَةَ، فَدَعَوْتُ اللَّهَ فِيهِ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ فِي تِلْكَ السَّاعَةِ، إِلَّا عَرَفْتُ الْإِجَابَةَ

Dari Abdurrahman bin Ka’ab, dia berkata: “Aku mendengar Jabir bin Abdullah berkata: “Rasulullah berdoa di masjid ini, masjid al-Fath, pada hari Senin, Selasa dan Rabu, kemudian dikabulkan di hari Rabu di antara waktu dua Shalat [Dhuhur dan Ashar]”. Jabir Berkata: “Tak pernah terjadi hal yang sangat penting bagiku yang aku sengaja menunggu waktu itu kemudian aku berdoa kepada Allah saat itu di antara dua shalat pada hari Rabu, kecuali setahuku pasti dikabulkan.” (al-Bukhari, al-Adab al-Mufrad, halaman 246)

Keistimewaan hari Rabu sebagaimana disebutkan di atas tak hanya berlaku pada tanggal tertentu tetapi berlaku sepanjang masa setiap minggunya, tak terkecuali hari Rabu terakhir bulan Shafar. Terkait dengan mukasyafah (penerawangan) sebagian tokoh Tasawuf bahwa hari Rebo Wekasan merupakan hari buntung, maka perlu diketahui bahwa tokoh Tasawuf tak seluruhnya meyakini demikian. Sebagian justru mengatakan bahwa hari Rabu secara umum adalah hari untung sebab penuh berkah. Imam al-Hafidz as-Sakhawi as-Syafi’i menceritakan tentang orang-orang shalih yang beliau temui. Ia bercerita tentang pengaduan hari Rabu pada Allah sebagai berikut:

وبلغني عن بعض الصالحين ممن لقيناه أنه قال: شكت الأربعاء إلى اللَّه سبحانه تشاؤم الناس بها فمنحها أنه ما ابتدئ بشيء فيها إلا تم 

"Saya dengar dari sebagian ulama saleh yang kami temui, ia berkata: Hari rabu mengadu kepada Allah tentang anggapan sial orang-orang terhadapnya, maka Allah menganugerahkan bahwa apapun yang dimulai di hari Rabu, maka pasti akan sempurna". (as-Sakhawi, al-Maqâshid al-Hasanah, juz I, halaman 575).

Berdasarkan mukasyafah positif  di atas tentang hari Rabu yang ternyata membawa keberkahan, maka banyak kita dapati para kyai di pesantren memulai kegiatan belajar mengajar di hari Rabu. Sumber cerita Imam as-Sakhawi tersebut jelas bukan hadits sebab tak ada hadits yang berbunyi demikian sehingga pasti dari hasil mukasyafah beberapa waliyullah juga. Jadi, daripada memilih hasil mukasyafah yang hanya berpotensi membuat kita betul-betul sial sebab meyakini adanya kesialan, tentu lebih baik kita memilih mukasyafah yang berkata sebaliknya sehingga Allah akan mewujudkan anggapan positif kita itu menjadi kenyataan, sesuai hadits qudsi di atas. Kisah bahwa hari Rabu sebagai hari sial bisa dibilang “telah dicabut” dengan kisah ini. Terlepas dari kisah-kisah para wali itu, memilih pesan yang berisi hal-hal positif adalah dianjurkan dalam syariat sebab Nabi kita tak menyukai tathayyur (mengikuti pertanda sial) dan tasya’um (meyakini sesuatu sebagai pembawa sial). Di masa Jahiliyah, banyak sekali tathayyur  dan tasya’um ini, dan beliau melawan itu semua. Beliau mengajarkan umat Islam untuk ber-tafa’ul, yakni memberi kata-kata positif yang diharapkan terwujud. Dalam hadits sahih dijelaskan:

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «لاَ طِيَرَةَ، وَخَيْرُهَا الفَأْلُ» قَالُوا: وَمَا الفَأْلُ؟ قَالَ: «الكَلِمَةُ الصَّالِحَةُ يَسْمَعُهَا أَحَدُكُمْ. رَواه البخاري

  “Sesungguhnya Abu Hurairah berkata: Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada pertanda sial dan yang paling baik justru al-fa’l”. Mereka berkata: “Apakah al-fa’l itu?”. Rasul bersabda: “Kalimat yang baik yang kalian dengar”. (HR. Bukhari)

Inilah semangat yang dibawakan oleh Rasulullah untuk melawan dugaan-dugaan yang negatif menjadi optimisme dengan kata-kata yang baik (al-fa’l). Maka jadilah bagian dari perubahan dengan menyebarkan pesan positif ini. Rabu buntung itu dulu, sekarang waktunya diyakini bahwa Rabu itu hari untung. Wallahu a'lam.

Abdul Wahab Ahmad, Wakil Katib PCNU Jember dan Peneliti di Aswaja NU Center Jember.

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/98526/rebo-wekasan-hari-untung-bukan-buntung

Mengenal SIJJIN dan ILIYYIN

Pengertian Sijjin dan 'Illiyyin

Sijjin (سِجِّين) dan 'illiyyin (عِلِّيِّين) adalah dua (tempat simpanan) kitab yang disebutkan dalam Alquran surah Al-Muthaffifin. Sijjin merupakan (tempat simpanan) kitab yang mencatat segala perbuatan orang-orang durhaka, sedangkan 'illiyyin merupakan (tempat simpanan) kitab yang mencatat segala perbuatan orang-orang yang berbakti, yang disaksikan malaikat-malaikat yang didekatkan kepada Allah.

Sijjin

Sijjin berasal dari kata sajana - yasjunu - sajnan (سَجَن - يَسجُن - سَجنًا) yang bererti memenjarakan,  menahan,  menyembunyikan, atau mencatat. Sijjin bererti penjara; buku catatan tahanan, iaitu buku yang berisi catatan amalan buruk. Menurut Ibnu Katsir, kata sajnan (سَجنًا) bererti sempit.

Beberapa Pendapat tentang Sijjin
Sebahagian orang berpendapat bahawa Sijjin merupakan tempat di lapisan bumi yang paling bawah (lapisan ketujuh). Ada pula yang berpendapat bahawa Sijjin  adalah batu besar dan keras berwarna hijau yang berada di lapisan bumi paling bawah (lapisan ketujuh). Sebahagiannya lagi berpendapat bahawa Sijjin adalah telaga di Neraka Jahannam.
Pendapat yang benar tentang Sijjin adalah, kerana Sijjin berasal dari kata As-Sijnu (baca: Adh-Dhayyiqu—sempit), maka maknanya adalah lapisan bumi yang paling bawah (lapisan yang ketujuh). Hal ini disebabkan seandainya semua makhluk turun ke bawah menuju lapisan bumi ketujuh, maka ia akan merasakan semakin sempit yang berbeza dengan lapisan-lapisan yang di atasnya (yang semakin luas). Oleh kerana itu, Allah menyebutkan tempat kembali orang-orang yang derhaka adalah Neraka Jahannam, iaitu tempat yang paling rendah, sebagaimana firman Allah SWT (Ibnu Katsir, Tafsir Juz Amma, Hal. 97)

“Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang beriman dan mengerjakan amal soleh.” (At-Tin, 95: 5-6)

Sijjin adalah tempat yang sempit dan paling bawah, sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan apabila mereka dilemparkan ke tempat yang sempit di neraka itu dengan dibelenggu, mereka di sana mengharapkan kebinasaan.” (Al-Furqan, 25: 13)

Ibnu Abbas bertanya kepada Ka’ab tentang Sijjin, lalu Ka’ab menjawab, “Itu adalah lapisan bumi yang ketujuh yang di dalamnya terdapat ruh-ruh orang-orang kafir.”

'Illiyyin

'Illiyyin berasal dari kata 'alâ - ya'lû - 'uluwwan(عَلا - يَعلُو - عُلُوًّا) yang bererti tinggi, ditinggikan, di atas, atau mulia. Illiyyin bererti tempat-tempat tertinggi. Kata ini adalah kata jamak. Bentuk tunggalnya adalah 'illiyyah (عِلِّيَّة). Sesuatu yang berada di atas dan lebih tinggi dari yang lain adalah sesuatu yang lebih besar dan lebih luas, seperti langit yang berada di atas bumi.

Petikan Hadis

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya, Ibnu Hibban dan Abu Uwanah Al-Asfarayini dalam Sahihnya masing-masing hadis Minhal dari Zadan, dari Mughirah bin Azib RA yang berkata:
“Kami pernah bersama Rasulullah SAW menghantar jenazah. Baginda duduk di atas kubur dan kami duduk di sebelahnya. Sepertinya di atas kepala kami terdapat burung. Sambil menguburkan jenazah tersebut baginda berkata, ‘Aku berlindung diri kepada Allah dari siksa kubur.’ Hingga tiga kali. Kemudian baginda bersabda, ‘Sesungguhnya orang beriman, jika akan pindah ke alam akhirat dan meninggal dunia, maka para malaikat turun kepadanya. Wajah mereka seperti matahari dan setiap dari mereka membawa wangi-wangian dari syurga dan kain kafan. Mereka duduk di sisi orang beriman sebatas pandangan kemudian malaikat pencabut nyawa duduk dekat kepalanya dan berkata, ‘Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan dan keredhaan dari Allah.’ Kata Rasulullah SAW, ‘Ruh orang beriman pun keluar dari dalam jasadnya seperti halnya air keluar dari mulut teko. Malaikat pencabut nyawa segera mengambilnya. Ketika ruh orang beriman telah berada dalam genggamannya, para malaikat yang lain tidak membiarkan ruh orang beriman berada di tangan malaikat pencabut nyawa, sekelip mata hingga kemudian mereka mengambilnya daripadanya dan meletakkannya di atas kafan syurga dan diwangi-wangian tersebut. Dari ruh orang beriman, keluarlah wangi-wangian yang sangat harum yang pernah ada di bumi.’ Kata Rasulullah SAW, ‘Kemudian para malaikat naik membawa ruh orang beriman dan setiap kali mereka melewati para malaikat, maka mereka bertanya, ‘Ruh siapa yang harum ini?’ Mereka menjawab, ‘Ruh ini adalah ruh Fulan bin Fulan,’ sambil menyebutkan namanya yang paling baik di dunia hingga kemudian mereka berhenti di langit dunia. Mereka meminta dibukakan pintu langit bagi ruh tersebut, kemudian pintu langit dibukakan untuknya. Ruh tersebut disambut seluruh makhluk yang ada di langit dan mereka mendekatkan ruh tersebut ke langit berikutnya hingga mereka dengannya tiba di langit yang ada Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berkata, ‘Tulislah kitab hambaku ini di ‘Illiyyin dan kembalikan ia ke dunia. Sesungguhnya dari bumi aku menciptakan mereka kemudian mengembalikan mereka dan mengeluarkan kembali untuk kedua kalinya,’ Kata Rasulullah SAW lebih lanjut, ‘Lalu ruh orang yang beriman dikembalikan ke dalam jasadnya semula. Tidak lama kemudian datanglah kepadanya dua malaikat yang kemudian duduk di sebelahnya dan bertanya kepadanya, ‘Siapa Tuhanmu?’ Orang tersebut menjawab, ‘Tuhanku adalah Allah.’ Kedua malaikat tersebut bertanya lagi, ‘Apa agamamu?’ Orang tersebut menjawab, ‘Agamaku adalah Islam.’ Kedua malaikat tersebut bertanya, ‘Siapa lelaki ini yang telah diutus kepada kalian?’ Orang tersebut menjawab, ‘Dia adalah Rasulullah SAW.’ Kedua malaikat bertanya lagi, ‘Apa saja yang engkau ketahui?’ Orang tersebut menjawab, ‘Aku membaca Al-Qur’an kemudian beriman kepadanya dan membenarkannya.’ Kata Rasulullah SAW, ’Lalu terdengar dari penyeru dari langit menyeru, ‘HambaKu ini benar. Hamparkan untuknya syurga dan berilah pakaian dari syurga serta bukalah satu pintu syurga baginya.’ Kata Rasulullah SAW lagi, ‘Lalu didatangkan kepadanya aroma syurga dan kuburnya diperluas sepanjang penglihatannya.’ Kata Rasulullah SAW, ‘Lantas datang kepada orang beriman lelaki tampan, pakaiannya bagus dan beraroma harum dan berkata, ‘Aku khabarkan kepadamu berita yang menyenangkanmu bahawa hari ini adalah hari yang pernah dijanjikan kepadamu.’ Orang beriman bertanya, ‘Siapakah kamu, wajahmu benar-benar mendatangkan kebaikan?’ Lelaki tersebut menjawab, ‘Aku adalah amal perbuatanmu yang baik.’ Orang beriman berkata, ‘Tuhanku, segerakan Hari Kiamat! Segerakan Hari Kiamat agar aku boleh bertemu dengan keluargaku dan hartaku.’ 

Kata Rasulullah SAW lebih lanjut.’ Dan sesungguhnya orang kafir, jika akan meninggal dunia dan menuju kepada akhirat, maka para malaikat turun kepadanya dari langit dengan wajah yang hitam dan membawa kain kafan kasar lalu duduk disisinya sebatas pandangan. Malaikat pencabut nyawa datang kepadanya dan duduk dekat kepalanya lantas berkata, ‘Wahai ruh yang kotor, keluarlah menuju kemurkaan dan kemarahan dari Allah!’ Lalu ruhnya berpisah dari jasadnya dan malaikat mencabutnya seperti besi pembakar dicabut dari bulu yang basah. Kemudian malaikat pencabut nyawa mengambilnya dan kalau sudah diambil, maka para malaikat yang lain tidak membiarkan ruh tersebut di tangannya, sekelip mata hingga kemudian mereka meletakkannya di dalam kain kasar tadi. Daripadanya keluar bau busuk yang pernah ada di dunia. Para malaikat membawanya naik dan setiap kali mereka melewati malaikat, mereka bertanya, ‘Ruh yang bau busuk ini milik siapa?’ Para malaikat menjawab, ‘Ini adalah ruh si Fulan bin Fulan,’ sambil menyebutkan namanya yang paling buruk di dunia hingga mereka terhenti di langit dunia. Para malaikat meminta kepada malaikat penjaga pintu langit agar pintu langit dibuka untuk ruh orang kafir ini. Namun malaikat penjaga langit tidak mahu membuka pintu langit bagi ruh orang kafir tersebut.’ 
Kemudian Rasulullah SAW membaca ayat, ‘Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk syurga, hingga unta masuk ke lubang jarum.’ (Al-A'raaf: 40)

Allah Azza wa Jalla berfirman, ‘Tulislah kitabnya di Sijjin di bumi dan ruhnya dicampakkan begitu saja.’ Lalu Rasulullah SAW membaca ayat, ‘Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.' (Al-Hajj:31)
Kemudian meneruskan dengan sabdanya, ‘Kemudian ruhnya dikembalikan ke jasadnya dan tidak lama setelah itu datang dua malaikat dan bertanya, ‘Siapa Tuhanmu?’ Orang kafir menjawab, ‘Ha… ha…, aku tidak tahu!’ Dua malaikat bertanya lagi, ‘Siapa orang ini yang diutus kapadamu?’ Orang kafir menjawab, ‘Ha… ha…, aku tidak tahu!’ Penyeru dari langit menyeru, ‘Hambaku ini bohong, maka hamparkan baginya hamparan dari neraka dan bukakan baginya salah satu pintu neraka!’ Lalu hawa panas neraka dan racunnya datang kepadanya. Kuburnya menghimpitnya hingga tulangnya berserakan. Setelah itu, datanglah kepadanya lelaki dengan wajah yang hodoh, pakaiannya buruk dan berbau busuk lalu berkata, ‘Aku membawa khabar yang tidak menyenangkanmu. Inilah hari yang dulu dijanjikan kepadamu!’ Orang kafir bertanya, ‘Siapakah kamu? Wajahmu benar-benar membawa kehinaan!’ Lelaki tersebut menjawab, ‘Aku adalah amal perbuatanmu yang buruk.’ Orang kafir berkata, ‘Tuhanku jangan adakan Hari Kiamat!' (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Tamasya ke Syurga, . Hlm. 82-87.)