Bismillah walhamdulillah washsholatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba’d
Sepengetahuan kami, tidak ada ayat ataupun hadits yang menganjurkan seorang muslim untuk berbakti kepada ibu dengan cara seperti itu. Bahkan perbuatan seperti itu adalah perbuatan berlebihan (ghulluw) yang bisa menjerumuskan orang dalam kesesatan beragama. Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ ؛ فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ
“Wahai manusia, hati-hatilah dari perbuatan berlebihan/ghulluw dalam beragama! Sesungguhnya yang membuat hancur umat-umat sebelum kalian adalah ghulluw dalam agama.” (HR. An-Nasai no. 3057, Ibnu Majah no. 3029, dan Ahmad no. 1851)
Bentuk Bakti kepada Orangtua yang Benar
Adapun bentuk-bentuk bakti seorang anak kepada orangtuanya yang diajarkan dalam Islam sangat banyak sekali, antara lain:
Pertama, menemani orangtua dengan baik terlebih lagi ketika mereka sudah berumur yang tentunya sangat senang apabila anak-anaknya berada di sisinya.
Allah Ta’ala berfirman:
وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ
“Dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan cara yang baik” (QS. Luqman 31: 15)
Kedua, berkata dengan perkataan yang lemah lembut dan berisi yang baik-baik. Bedakan berkata dengan orangtua dengan berkata pada teman atau orang yang lebih muda. Jangan berkata dengan nada meremehkan, apalagi perkataan yang menghardik orangtua. Selain itu, usahakan untuk tidak menyampaikan perkataan yang bisa membuat hati orangtua tidak enak. Hal yang demikian ini lebih ditekankan lagi apabila orangtua kita sudah berusia lanjut.
Allah Ta’ala berfirman,
۞ وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Israa 17: 23)
Ketiga, senantiasa mendoakan mereka baik ketika mereka masih hidup terlebih lagi ketika mereka sudah wafat jika mereka seorang muslim. Jika orangtua non-muslim dan masih hidup kita bisa mendoakan meminta agar Allah memberikan hidayah Islam kepadanya. Adapun jika orangtua non-muslim dan sudah wafat maka kita tidak boleh mendoakannya.
Allah berfirman memerintahkan kita untuk mendoakan keduanya:
وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (QS. Al-Israa 17: 24)
Adapun larangan mendoakan orangtua non-muslim yang sudah meninggal adalah firman Allah Ta’ala:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَن يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah 9: 113)
Keempat, membantu orangtua secara finansial terlebih lagi kalau mereka membutuhkan. Jika mereka tidak membutuhkan karena sudah cukup berada misalnya, kita bisa sesekali memberikan hadiah kepada mereka dengan barang-barang/makanan yang mereka sukai.
Allah berfirman,
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah 2: 215)
Kelima, tetap menjalin hubungan baik kepada orang-orang yang baik dengan orangtua ketika mereka masih hidup.
Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma pernah menemui seorang badui di perjalanan menuju Mekah, mereka orang-orang yang sederhana. Kemudian Abdullah bin Umar mengucapkan salam kepada orang tersebut dan menaikkannya ke atas keledai, kemudian sorbannya diberikan kepada orang badui tersebut, kemudian Abdullah bin Umar berkata, “Semoga Allah membereskan urusanmu”. Kemudian Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Sesungguhnya bapaknya orang ini adalah sahabat karib dengan Umar sedangkan aku mendengar sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ
“Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menjaga hubungan baik kepada teman-teman ayahnya” (HR. Muslim no. 2552)
Demikian beberapa hal yang diajarkan oleh Islam untuk berbakti kepada kedua orangtua ketika mereka masih hidup maupun sesudah wafat. Semoga bermanfaat.
Dalam Islam, menghormati orang tua adalah wajib.
Dalam tradisi orang Indonesia, di antara bentuk menghormati orang tua adalah dengan mencium kakinya. Bahkan ada sebagian orang yang sengaja meminum bekas air wudhu orang tuanya untuk mendapat keberkahan dan keridhaan dari orang taunya.
Menurut Imam Al-Hafidz Al-‘Iraqi, mencium tangan dan kaki orang shaleh, jika bertujuan untuk tabarruk dan penghormatan, hukumnya adalah baik dan terpuji.
Tidak masalah mencium tangan dan kaki orang shaleh jika bertujuan untuk menghormatinya dan mengharapkan berkah darinya.
Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin berikut;
وَقَالَ اَلْحَافِظْ اَلْعِرَاقِيْ : وَتَقْبِيْلُ اْلأَمَاكِنِ الشَّرِيْفَةِ عَلَى قَصْدِ التَّبَرُّكِ وَأَيْدِيْ الصَّالِحِيْنَ وَأَرْجُلِهِمْ حَسَنٌ مَحْمُوْدٌ بِاعْتِبَارِ الْقَصْدِ وَالنِّيَةِ
Menurut Al-Hafidz Al-‘Iraqi, mencium tempat-tempat mulia dengan tujuan tabarruk dan mencium tangan atau kaki orang-orang shaleh merupakan perbuatan baik dan terpuji berdasarkan tujuan dan niatnya.
Jika mencium kaki orang-orang shaleh dengan tujuan tabarruk dan menghormati hukumnya boleh, maka hal itu juga berlaku untuk orang tua.
Hal itu karena menghormati orang tua dan mengharap berkah darinya lebih dianjurkan lagi.
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Tirmidzi disebutkan bahwa Shafwan bin ‘Asal berkisah;
أن يهوديا قال لصاحبه: اذهب بنا إلى هذا النبي صلى الله عليه وسلم .قال: فقبلا يديه ورجليه وقالا: نشهد أنك نبي الله صلى الله عليه وسلم
Ada seorang Yahudi berkata kepada temannya; Mari kita pergi menemui Nabi ini (Nabi Muhammad).
Shafawan bin ‘Asal berkata; Kemudian mereka berdua menicum tangan dan kaki Nabi Saw dan mereka berkata, ‘Kami bersaksi bahwa engkau adalah nabi Allah.
Berdasarkan hadis ini, maka mencium kaki seseorang yang mulia seperti orang-orang shaleh hukumnya boleh.
Bahkan Syaikh Utsaimin dengan tegas membolehkan mencium kaki orang tua berdasarkan hadis ini.
Beliau berkata dalam kitab Syarh Riyadhus Shalihin;
وفي هذا جواز تقبيل اليد والرِّجْل للإنسان الكبير الشرَف والعلم كذلك تقبيل اليد والرِّجْل من الأب والأم وما أشبه ذلك ؛ لأن لهما حقّاً وهذا من التواضع
Hadis ini menunjukkan bolehnya mencium tangan dan kaki orang tua orang-orang mulia dan berilmu.
Juga boleh mencium tangan dan kaki ayah dan ibu dan yang semisalnya, karena keduanya memiliki hak untuk dihormati, dan ini bagian dari rasa tawadhu.
Wallahu a’lam.