Alumni ponpes روضة الهدا purabaya kab:Smi, dan المعهد الاسلاميه kota sukabumi

Sabtu, 28 September 2024

WANITA BOLEH MELAMAR LAKI-LAKI

"Cara Wanita Melamar Pria
Bolehkah wanita melamar pria? Bagaimana caranya?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Islam tidak membatasi yang boleh mengajukan lamaran hanya yang lelaki, sehingga wanita juga boleh mengajukan diri untuk melamar seorang pria. 
Jika itu dilakukan dalam rangka kebaikan, misalnya karena ingin mendapatkan suami yang soleh, atau suami yang bisa mengajarkan agama, bukan termasuk tindakan tercela. 
Artinya, bukan semata karena latar belakang dunia.

Dari Tsabit al-Bunani bahwa Anas bin Malik pernah bercerita,

جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَكَ بِى حَاجَةٌ

Ada seorang wanita menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
Dia mengatakan, “Ya Rasulullah, apakah anda ingin menikahiku?”

Mendengar ini, putri Anas bin Malik langsung berkomentar,

مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا وَاسَوْأَتَاهْ وَاسَوْأَتَاهْ

“Betapa dia tidak tahu malu… sungguh memalukan, sungguh memalukan.”

Anas membalas komentarnya,

هِىَ خَيْرٌ مِنْكِ رَغِبَتْ فِى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا

“Dia lebih baik dari pada kamu, dia ingin dinikahi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
” (HR. Bukhari 5120)

Bagaimana Caranya?

Mengenai cara, ini kembali kepada kondisi di masing-masing masyarakat. Bagaimana cara melamar wanita yang paling wajar. 
Bisa juga dilakukan dengan cara berikut,

Pertama, Menawarkan diri langsung ke yang bersangkutan

Seperti yang diceritakan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pada hadis di atas.

Demikian pula disebutkan dalam riwayat lain dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu,

Ada seorang wanita menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menawarkan dirinya,

يَا رَسُولَ اللَّهِ جِئْتُ لأَهَبَ لَكَ نَفْسِى

“Ya Rasulullah, saya datang untuk menawarkan diri saya agar anda nikahi.”

Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikannya, beliau tidak ada keinginan untuk menikahinya. 
Hingga wanita ini duduk menunggu. Kemudian datang seorang sahabat,

‘Ya Rasulullah, jika anda tidak berkehendak untuk menikahinya, maka nikahkan aku dengannya.’ 
(HR. Bukhari 5030)

Dan di lanjutan hadis, sahabat ini diminta untuk mencari mahar, sampaipun hanya dalam bentuk cincin besi, dst, yang mungkin sudah sering kita dengar. 

Hadis ini meunjukkan bahwa sah saja ketika ada seorang wanita yang menawarkan diri untuk dinikahi lelaki yang dia harapkan bisa menjadi pendampingnya.

Dalam kitab Fathul Bari,  wanita yang minta dinikahi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya satu. 
Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani menyebutkan beberapa riwayat yang menceritakan para wanita lainnya, yang menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya Khaulah binti Hakim, Ummu Syuraik, Fatimah bin Syuraih, Laila binti Hatim, Zaenab binti Khuzaemah, dan Maemunah binti Al-Harits. 
(Fathul Majid, 8/525).

Kedua, melalui perantara orang lain yang amanah

Termasuk melalui perantara keluarganya, ayahnya atau ibunya atau temannya.

Ini seperti yang dilakukan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, ketika putrinya Hafshah selesai masa iddah karena ditinggal mati suaminnya, Umar menawarkan Hafshah ke Utsman, kemudian ke Abu Bakr radhiyallahu ‘anhum.

Umar mengatakan,

فَلَقِيتُ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ، فَقُلْتُ: إِنْ شِئْتَ زَوَّجْتُكَ حَفْصَةَ بِنْتَ عُمَرَ، فَصَمَتَ أَبُو بَكْرٍ فَلَمْ يَرْجِعْ إِلَيَّ شَيْئًا، وَكُنْتُ أَوْجَدَ عَلَيْهِ مِنِّي عَلَى عُثْمَانَ

“Kemudian aku menemui Abu Bakar ash-Shiddiq dan berkata, ‘Jika engkau mau, aku akan nikahkan Hafshah binti ‘Umar denganmu.’ Akan tetapi Abu Bakar diam dan tidak berkomentar apa pun. Saat itu aku lebih kecewa terhadap Abu Bakar daripada kepada ‘Utsman….
” (HR. Bukhari 5122 & Nasai 3272)

Semacam ini juga yang pernah dilakukan Khadijah radhiyallahu ‘anha, beliau melamar Muhammad sebelum menjadi nabi melalui perantara temannya, Nafisah bintu Maniyah. 
Kemudian disetujui semua paman-pamannya dan juga paman Khadijah. 
Ketika akad dihadiri Bani Hasyim dan pembesar Bani Mudhar, dan ini terjadi 2 bulan sepulang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Syam berdagang barangnya Khadijah. 
(ar-Rahiq al-Makhtum, hlm. 51)

Dalam salah satu fatwannya, Lajnah Daimah ditanya mengenai hukum wanita yang menawarkan diri agar dinikahi lelaki yang soleh. 
Jawab Lajnah,

إذا كان الأمر كما ذكر شرع لها أن تعرض نفسها على ذلك الرجل أو نحوه، ولا حرج في ذلك فقد فعلته خديجة رضي الله عنها وفعلته الواهبة المذكورة في سورة الأحزاب، وفعله عمر رضي الله عنه بعرضه ابنته حفصة على أبي بكر ثم على عثمان رضي الله عنهما

Jika dia seorang laki-laki yang shalih sebagaimana disebutkan maka disyari’atkan bagi wanita itu untuk  menawarkan diri kepadanya atau yang semisalnya untuk dinikahi. 
Ini dibolehkan, sebagaimana yang telah dilakukan Khadijah radhiyallahu’anha.

Juga dilakukan oleh seorang wanita yang menawarkan dirinya (kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk dinikahi beliau), sebagaimana yang tersebut di surat Al-Ahzab.

Juga pernah dilakukan Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu yang menawarkan putrinya Hafshah kepada Abu Bakr kemudian kepada Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhum. 
(Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, 18/48 no. 6400).

Allahu a’lam.

Jumat, 20 September 2024

RIYA

RIYA

وَعَنْ مَحْمُوْدِ بْنِ لَبِيْدٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ: اَلرِّيَاءُ.” أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ بِسَنَدٍ حَسَنٍ.

Dari Mahmud bin Labid radhiyallāhu ‘anhu ia berkata: Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya hal yang paling aku takuti menimpa kalian ialah syirik kecil, yaitu riya’.”

(HR Ahmad dengan sanad yang hasan).

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Ikhwan dan akhwat, kita lanjutkan pembahasan kita pada hadits yang ke-5.

وَعَنْ مَحْمُوْدِ بْنِ لَبِيْدٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ: اَلرِّيَاءُ.” أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ بِسَنَدٍ حَسَنٍ.

Dari sahabat Mahmud bin Labid radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata, Rasulullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil yaitu riya’.”

(HR Ahmad dengan sanad hasan)

Hadits ini adalah hadits yang sangat penting yang menjelaskan akan salah satu akhlak yang buruk yaitu melakukan amal shalih karena riya’ (ingin dilihat oleh orang lain).

Masalah riya’ berkaitan tentang akhlak yang buruk kepada Allāh, bukan kepada manusia.

Kenapa?

Karena orang yang riya’ terkadang justru orang yang sangat baik akhlaknya kepada orang lain karena dia ingin mencari pujian dari manusia.

Bagaimana dia bisa dipuji kalau dia berakhlak buruk kepada manusia.

Dia akan menunjukkan akhlak mulianya mungkin dengan shalat, murah senyum dan mudah bersedekah. Akan tapi semuanya dilakukan bukan karena Allāh melainkan karena ingin dipuji oleh manusia.

Dikatakan syirik, kenapa?
Karena dia beribadah dengan mangambil tandingan terhadap Allāh.

Tujuan dia beribadah bukan karena Allāh tetapi karena makhluk, ingin dipuji oleh manusia, ingin disanjung, ingin dilihat, ingin dihormati dan diakui. Dari sisi inilah maka dikatakan bahwasannya riya’ adalah syirik kecil.

Ikhwan dam akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla,

Dari hadits ini juga bisa mengambil kesimpulan bahwasannya syirik itu terbagi menjadi 2, yaitu syirik akbar (besar) dan syirik ashgar (kecil).

Perbedaannya adalah, kalau syirik akbar mengeluarkan seseorang dari Islam.

Barang siapa yang terjerumus ke dalam syirik besar maka amalannya akan terhapus seluruhnya, dia keluar dari Islam dan tidak akan diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Jadi orang yang syirik akbar akan terkena 3 musibah.

▪MUSIBAH YANG PERTAMA: amalannya akan gugur seluruhnya.

Sebagaimana firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Telah diwahyukan kepada engkau dan juga nabi-nabi sebelum engkau. Kalau engkau berbuat syirik (syirik akbar) maka akan gugur seluruh amalanmu, dan engkau sunguh-sungguh akan menjadi orang yang merugi (di neraka Jahannam.)”
(QS Az-Zumar: 65)

Berarti ini berlaku kepada Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan juga nabi-nabi yang sebelumnya.

Demikian juga dalam ayat yang lain setelah menyebutkan para nabi Allāh mengatakan:

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Kalau seandainya mereka berbuat kesyirikan maka akan gugur seluruh amalan yang telah mereka lakukan.”
(QS Al An’am: 88)

Ayat ini disampaikan kepada para nabi dan mereka tentunya tidak melakukan kesyirikan karena dijaga oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Tetapi seandainya (maksudnya Allāh memberikan gambaran) Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam, manusia yang paling mulia yang surga tidak akan terbuka kecuali diketuk oleh beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam, melakukan kesyirikan maka amalannya akan gugur apa lagi orang-orang yang kedudukannya di bawah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Seorang hambah, misalnya selama 60 tahun melakukan amal shalih, kemudian sebelum meninggal dunia dia melakukan syirik akbar, maka amalannya selama 60 tahun itu, baik dia haji, bersedekah, infaq dan berbakti kepada orang tua, seluruh amalannya tersebut akan gugur.

Kenapa?
Karena dia tutup amalannya dengan berbuat syirik akbar kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

▪MUSIBAH YANG KEDUA: adalah dosanya tidak akan diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allāh tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa lainnya bagi siapa yang Ia kehendaki.”

(QS an-Nisā 48)

Kalau seseorang meninggal dunia dalam kondisi bermaksiat, misalkan dalam kondisi berzinah atau bunuh diri atau merampok kemudian meninggal dalam kondisi ditembak polisi, dia telah melakukan dosa besar dan sangat terancam dengan neraka Jahannam, akan tetapi masih ada kemungkinan Allāh akan mengampuninya.

Berbeda dengan tatkala meninggal dalam keadaan berbuat syirik kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla (syirik akbar), maka mustahil akan diampuni.

Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla:

إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

“Sesungguhnya orang-orang yang sombong dari ayat-ayat Allāh (mendustakan ayat-ayat Allāh) maka tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk surga sampai onta bisa dimasukkan ke dalam lubang jarum.”

(QS Al-A’rāf: 40)

Ini adalah perkara yang mustahil, orang musyrik tidak mungkin akan masuk surga kecuali kalau onta bisa dimasukkan ke dalam lubang jarum.

▪MUSIBAH YANG KETIGA: akan kekal dalam neraka Jahannam.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang melakukan kesyirikan kepada Allāh maka telah Allāh haramkan surga baginya dan tempat kembalinya adalah neraka Jahannam dan tidak ada penolong baginya.”

(QS Al-Maidah: 72)

Tiga musibah ini berkaitan, yaitu orang yang melakukan syirik akbar:
~ akan gugur seluruh amalnya
~ tidak akan diampuni oleh Allāh
~ maka menyebabkan dia kekal di neraka.

Sedangkan syirik kecil, yang gugur adalah amalan shalih yang berkaitan dengan syirik ashghar tersebut saja.

Misalnya seseorang bersedekah sebanyak 3 kali, yang pertama ikhlas, yang kedua riya’ kemudian yang ketiga ikhlas lagi, maka yang gugur hanya sedekah yang kedua saja, sedangkan yang pertama dan ketiga tidak gugur.

Akan tetapi meskipun demikian, syirik kecil juga merupakan dosa besar karena berkaitan dengan hak Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Oleh karenanya datang ancaman tentang orang yang riya’, sebagaimana hadits yang ada di Shahih Muslim dan yang lain yang menyebutkan bahwa ada 3 kelompok orang yang pertama yang akan diazab Allāh Subhānahu wa Ta’āla, yaitu:
~ orang yang mujahid di jalan Allāh,
~ orang yang ‘alim dan
~ orang yang rajin bersedekah

akan tetapi amal shalihnya bukan karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla, maka mereka dimasukan ke dalam neraka jahannam.

Ini juga menunjukkan bahwa syirik kecil juga merupakan dosa besar meskipun dia disifati dengan syirik asghar (kecil), namun hakekatnya adalah dosa besar.

Demikin para Ikhwan dam akhwat.

Kita lanjutkan insya Allāh pada pembahasan berikutnya.

والله أعلمُ بالصواب
___________


10 CIRI ORANG KAFIR

10 Ciri Orang Kafir, Wajib Diketahui Muslim!

Sebagai seorang muslim, kita harus mengetahaui ciri-ciri dari orang kafir. Tentunya, hal ini guna mencegah kita agar tidak menjadi kafir secara tidak sadar.

Ketahuilah Ciri – Ciri Orang Kafir, Wajib Diketahui Umat Muslim!
Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri orang kafir yang perlu kita ketahui.

1. Menolak syariat Islam
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْاْ إِلَى مَا أَنزَلَ اللّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنكَ صُدُوداً

“Apabila dikatakan kepada mereka: Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul ! Niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS. An-Nisa’: 61)


2. Menyembah selain Allah
Ciri utama lain dari seorang kafir adalah ia menyembah kepada selain Allah SWT.

وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allâh, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung. (Al-Mukminun/23:117)

3. Percaya ramalan
Orang kafir sangat menyukai ramalan, bahkan setiap kegiatan mereka seolah harus menggunakan ramalan terlebih dahulu barulah boleh dikerjakan.

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَّرَ أَوْ سُحِّرَ لَهُ

“Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang beranggapan sial atau membenarkan orang yang beranggapan sial, atau siapa saja yang mendatangi tukang ramal atau membenarkan ucapannya, atau siapa saja yang melakukan perbuatan sihir atau membenarkannya.”
4. Sombong
Tidak hanya sulit untuk menerima kebenaran Islam, orang kafir juga sangat sombong dan angkuh. Mereka selalu merasa paling benar dan paling hebat, sehingga kebenaran Allah tidak pernah mereka akui.

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلاَئِكَةِ اسْجُدُوا لأَدَمَ فَسَجَدُوا إِلاَّ إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الكَافِرِينَ {34}

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kalian kepada Adam,” maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur (sombong) dan ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.“ (QS. Al Baqarah:34) // 10 Ciri Orang Kafir


5. Mengingkari nikmat Allah
Kebanyakan orang kafir sebenarnya mengetahui kebesaran dan kuasa Allah SWT.

“Mereka mengetahui nikmat-nikmat Alloh, (tetapi) kemudian mereka meningkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. 16: 83)

6. Selalu menggoda muslim
Ciri-ciri kafir lainnya adalah selalu berusaha mengajak muslim untuk menjadi kafir seperti dirinya. Ia akan berusaha untuk membuat seorang muslim mengikuti ajaran yang ia anut.

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً

“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka).” (An-Nisa/4:89) // 10 Ciri Orang Kafir

7. Senang melihat muslim kesusahan
Orang kafir sangat suka melihat seorang muslim berada dalam kesulitan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil orang-orang yang di luar kalanganmu menjadi teman kepercayaanmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi.” (Ali Imran/3:118))

8. Cinta dunia
Kafir juga sangat mencintai dunia dan melupakan akhirat.

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

”Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (ar-Rum/30:7) // 10 Ciri Orang Kafir

9. Memusuhi rasul
مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِّـلّٰهِ وَمَلٰٓئِکَتِهٖ وَ رُسُلِهٖ وَجِبْرِيْلَ وَمِيْكٰٮلَ فَاِنَّ اللّٰهَ عَدُوٌّ لِّلْكٰفِرِيْنَ

“Barang siapa menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril, dan Mikail maka sesungguhnya Allah musuh bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 98)

10. Munafik
Orang kafir sudah pasti munafik, karena ia menyembunyikan kebenaran yang ada. Orang kafir senantiasa berbohong dan berbuat kerusakan.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ

“Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik.” (QS. Al-Ahzab: 1) // 10 Ciri Orang Kafir

Itulah 10 ciri-ciri orang kafir yang perlu diketahui. 
Semoga kita dijauhkan dari ciri-ciri kafir dan selalu berada dalam perlindungan Allah SWT.

Tanda orang kafir :

يَاعَلِيُّ،للْكَافِرِ ثَلَاثُ عَلَامَاتٍ اَلشَّكُّ فِي اللهِ وَالْبُغْضُ فِيْ عِبَادِ اللهِ وَالْغَفْلَةُ عَنْ طَاعَةِ اللهِ تَعَالَى

 “Wahai Ali, orang kafir itu ada tiga tandanya, yaitu ragu tentang Allah, membenci hamba-hamba Allah, dan lengah terhadap melakukan taat kepada Allah.”

Tanda orang munafik :

يَا عَلِيُّ، وَلِلْمُنَافِقِ ثَلَاثُ عَلَامَاتٍ إِذَا حَدَثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ وَلَا تَنْفَعُهُ مَوْعِظَةٌ

 “Wahai Ali, bagi orang munafik itu ada tiga tanda, yaitu jika bicara dia bohong, jika berjanji ingkar, dan jika diberi amanat dia berkhianat dan tidak berguna bagi orang munafik nasihat (tidak ada efeknya nasihat bagi orang munafik).”   


Selasa, 10 September 2024

BERBUAT IHSAN

CAKUPAN IHSAN

Ihsan, sebagaimana tersebut dalam Al-Quran dan Hadis mencakup tiga aspek dalam kehidupan kita :
Akhlak, 
Muamalah 
Dan ibadah. 
Tiga aspek ini tidak bisa terlepas dari kehidupan kita maka ihsan pun tidak bisa terlepas dari ketiganya. 
Aspek akhlak dan muamalah menggambarkan hubungan horizontal dengan sesama makhluk, 

Sedangkan aspek ibadah vertikalnya antara kita selaku hamba dengan Allah, Dzat yang menciptakan.

Pertama, Aspek Akhlak

Ihsan dalam akhlak sesungguhnya merupakan cerminan dari ibadah dan muamalah yang dilakukan. Tingkatan ihsan dalam ini bisa tercapai apabila kita telah melakukan ibadah sebagaimana sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad dari sisi pelaksanaan dan penghayatan makna ibadah itu. Ini menjadi harapan Rasulullah dalam hadis yang telah dikemukakan di awal tulisan ini, yaitu menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya, dan jika kita tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah senantiasa melihat kita. Jika hal ini telah dicapai oleh seorang hamba, maka sesungguhnya itulah puncak ihsan dalam ibadah. Pada akhirnya, ia akan berbuah menyatu pada akhlak atau perilaku kita, pada akhirnya bagi mereka yang sampai pada tahap ihsan dalam ibadahnya akan terlihat jelas dalam perilaku dan karakternya.

Dalam menilai akhlak kita sendiri maka lihatlah kualitas ibadah kita, tidak sebatas melaksanakan perintah dan menjauhi larangan tapi sampai pada spirit dan penghayatan dalam melaksanakannya. Shalat akan berfungsi sebagai pencegah perbuatan keji dan mungkar dari diri kita kalau kita melaksanakannya sesuai tuntunan dan menghayati makna setiap bacaan dengan tidak melalaikan gerakan yang baik dan benar.

Jika kita ingin melihat nilai ihsan pada diri seseorang yang diperoleh dari hasil maksimal ibadahnya, maka kita akan menemukannya dalam muamalah kehidupannya. Bagaimana ia bermuamalah dengan sesama manusia, lingkungannya, pekerjaannya, keluarganya, dan bahkan terhadap dirinya sendiri. Berdasarkan ini semua, maka Rasulullah saw mengatakan dalam sebuah hadits :

اِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلأَ خْلَاقِ
 “Aku diutus hanyalah demi menyempurnakan akhlak yang mulia”

Pelaksanaan ibadah dengan baik dan benar menjadi barometer ukuran akhlak ihsan seseorang. Untuk membenahi akhlak seorang muslim maka dimulai dengan membenahi aspek ibadahnya, sebagaimana akan dijelaskan nantinya.

Kedua, Aspek Muamalah

Muamalah adalah interaksi dua pihak yang berbeda. Pada konteks ihsan ini, muamalah dapat terjadi hamba dengan manusia lain, hamba dengan hewan, dan hamba dengan tumbuh-tumbuhan, termasuk juga dengan makhluk gaib sekalipun berlaku akhlak ihsan kepadanya.

Aspek ihsan dalam muamalah ini dijelaskan Allah SWT pada surah an Nisaa’ ayat 36:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri“

Kita sebelumnya telah membahas bahwa ihsan adalah beribadah kepada Allah dengan sikap seakan-akan kita melihat-Nya, dan jika kita tidak dapat melihat-Nya, maka Allah melihat kita. Kini, kita akan membahas ihsan dari muamalah dan siapa saja yang masuk dalam bahasannya. Aspek muamalah dalam berihsan ini dijelaskan memalui firman Allah di atas.

Berlaku Ihsan kepada Kedua Orang Tua.
Ihsan kepada orang tua harus dilakukan setelah beribadah kepada Allah. Ibnu Abbas menyampaikan bahwa ibadahnya seorang hamba kepada Allah tidak diterima selama ia tidak berihsan kepada kedua orang tuanya. Sebaliknya, kebaikan yang dilakukan kepada orang tuanya tidak diterima Allah apabila ia tidak menyembah Allah. Subhanallah, alangkah indahnya akhlak yang diajarkan islam kepada kita. Allah mengaitkan keridaan-Nya pada seorang hamba dengan keridaan orang tua itu pada anaknya. Dalam berbuat baik pada orang tua dijelaskan Allah pada al-Isra 23-24;

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (24
“ Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku! Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.”” (al-Israa’: 23-24)

Ayat di atas mengatakan kepada kita  bahwa ihsan kepada kedua orang tua adalah sejajar dengan ibadah kepada Allah, baik mereka berdua masih hidup atau ada yang sudah menahului kita. Dalam sebuah hadits riwayat Turmudzi, dari Ibnu Amru bin Ash, Rasulullah saw Bersabda:

رِضَى اللهُ فِى رِضَى اْلوَالِدَيْنِ وَ سُخْطُ اللهِ فِى سُخْطِ اْلوَاِلدَيْنِ
“Keridaan Allah berada pada keridaan orang tua, dan kemurkaan Allah berada pada kemurkaan orang tua. “

Dalil di atas menjelaskan bahwa ibadah kita kepada Allah tidak akan diterima, jika tidak disertai dengan berbuat baik kepada kedua orang tua. Apabila kita tidak memiliki kebaikan ini, maka bersamaan dengannya akan hilang ketakwaan, keimanan, dan keislaman. Dan Akhlak kepada sesama manusia yang paling utama kepada kedua orang tua, berakhlak kepada mereka adalah dengan berbakti kepada keduanya, baik ketika hidup maupun setelah wafatnya, sebagimana hadits Nabi:

عَنْ أَبِي أُسَيْدٍ مَالِكِ بْنِ رَبِيعَةَ السَّاعِدِيِّ قَالَ بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي سَلَمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ نَعَمْ الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا (رواه ابو داود)
Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idy berkata: “Tatkala kami sedang bersama Rasulullah saw, tiba-tiba datang seseorang dari Bani Salamah seraya bertanya: “Ya Rasulullah apakah masih ada kesempatan untuk saya berbakti kepada Ibu Bapak saya setelah keduanya wafat?” Nabi menjawab: “Ya, dengan mendoakan keduanya, memohon ampun untuknya, melaksanakan janjinya dan menyambung silaturahim dari sanak saudaranya serta memuliakan teman-temannya.

Termasuk ihsan kepada kedua orang tua yang sudah meninggal dengan tetap menjaga silaturahmi dan hubungan baik kepada teman dan kerabat orang tua ketika mereka masih hidup. Melakukan kebaikan yang sering dilakukan orangtuanya selama hidupnya seperti berbagi sedekah dengan tetangga yang sangat memerlukan bantuan, menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya kepada lembaga yang biasa menerimanya, serta melaksanakan wasiat orang tua sebelum mereka wafat pun termasuk ihsan kepada orang tua.

Berlaku Ihsan kepada Kerabat Karib.
Ihsan kepada kerabat adalah dengan jalan membangun hubungan yang baik dengan mereka dengan mengaharapkan rida dan pahala dari Allah. Dorongan ingin mendapatkan pahala dari Allah ini yang menjadi kekuatan berihsan kepada mereka. Niat tulus ini akan mengalahkan prasangka negative (su`udz dzan) seseorang pada kita. Allah SWT menyamakan seseorang yang memutuskan hubungan silaturahim sesame kerabat karibnya dengan perusak di muka bumi. Allah berfirman:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. ?” (Muhammad: 22)

Silaturahim adalah kunci untuk mendapatkan keridaan Allah. Hal ini dikarenakan sebab paling utama terputusnya hubungan seorang hamba dengan Tuhannya adalah karena terputusnya hubungan silaturahim. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman:

أَنَا اللَّهُ وَأَنَا الرَّحْمَنُ خَلَقْتُ الرَّحِمَ وَشَقَقْتُ لَهَا مِنْ اسْمِي فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَهَا بَتَتُّهُ
“Aku adalah Allah, Aku adalah Rahman, dan Aku telah menciptakan rahim yang Kuberi nama bagian dari nama-Ku. Maka, barang siapa yang menyambungnya, akan Ku sambungkan pula baginya dan barang siapa yang memutuskannya, akan Ku putuskan hubunganku dengannya. ” (HR. Turmuzdi)

Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda, “Tidak akan masuk surga, orang yang memutuskan tali silaturahmi. ” (HR. Syaikhani dan Abu Dawud)

Berlaku Ihsan Pada Anak Yatim dan Fakir Miskin
Anak yatim adalah mereka yang dtitinggal wafat orang tuanya sehingga memenuhi kebutuhan hidu dengan usaha sendiri. Hal ini senada dengan makna yatim yang berarti ketersendirian. Yatim juga bisa disematkan kepada anak yang masih memiliki orang tua tetapi ia memenuhi kebutuhan hidup sendiri lantara orang tuanya tidak mampu melakukannya dikarenakan sakit atau lemah. Sedangkan usia baligh menjadi batasan anak tersebut termasuk golongan yatim.

Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Dawud, dan Turmuzdi, bahwa Rasulullah bersabda, “Aku dan orang yang memelihara anak yatim di surga kelak akan seperti ini… (seraya menunjukkan jari telunjuk jari tengahnya). “

Diriwayatkan oleh Turmuzdi, Nabi Muhammad SAW bersabda:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَبَضَ يَتِيمًا مِنْ بَيْنِ الْمُسْلِمِينَ إِلَى طَعَامِهِ وَشَرَابِهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ إِلَّا أَنْ يَعْمَلَ ذَنْبًا لَا يُغْفَرُ لَهُ
Dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi saw bersabda: “Barang siapa dari Kaum Muslimin yang memelihara anak yatim dengan memberi makan dan minumnya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga selamanya, selama ia tidak melakukan dosa yang tidak terampuni.”

Sedangkan fakir miskin adalah mereka yang memiliki hak untuk diberi zakat pada urutan pertama. Orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan yang dapat mencukupi kebutuhannya termasuk fakir. Dan miskin adalah mereka yang mampu untuk bekerja untuk menutupi kebutuhannya namun belum mencukupi.

Berlaku Ihsan Pada Tetangga dan Teman Sejawat
Ihsan kepada tetangga dekat meliputi tetangga dekat dari kerabat atau tetangga yang berada di dekat rumah, serta tetangga jauh, baik jauh karena nasab maupun yang berada jauh dari rumah.

Adapun yang dimaksud teman sejawat adalah yang berkumpul dengan kita atas dasar pekerjaan, pertemanan, teman sekolah atau kampus, perjalanan, ma’had, dan sebagainya. Mereka semua masuk ke dalam katagori tetangga. Seorang tetangga kafir mempunyai hak sebagai tetangga saja, tetapi tetangga muslim mempunyai dua hak, yaitu sebagai tetangga dan sebagai muslim, sedang tetangga muslim dan kerabat mempunyai tiga hak, yaitu sebagai tetangga, sebagai muslim dan sebagai kerabat. Rasulullah saw menjelaskan hal ini dalam sabdanya:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُسْلِمُ عَبْدٌ حَتَّى يَسْلَمَ قَلْبُهُ وَلِسَانُهُ وَلَا يُؤْمِنُ حَتَّى يَأْمَنَ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
Dari Abdullah bin Mas’ud RA berkata, bersabda Rasulullah saw: Demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya tidaklah selamat seorang hamba sampai hati dan lisannya selamat (tidak berbuat dosa) dan tidaklah beriman (sempurna keimanannya) seorang hamba sehingga tetangganya merasa aman dari gangguannya. (HR. Ahmad)

Pada hadits yang lain, Rasulullah bersabda untuk memberikan perhatian terhadap tetangga, sekalipun ia masih mahasiswa, atau bukan kerabat dekat kita. Bagi kita yang memiliki kontrakan dan anak kos atau semisalnya, perlu adanya perhatian terhadapa mereka, telebih menjadi pengingat bagi mereka dalam berbuat kebajikan dengan cara berbuat ihsan dalam muamalah dengan mereka.

لاَ يُؤْمِنُ بِي مَنْ باَتَ شَبْعَانًا وَ جَارُهُ جَا ئِعٌ وَهُوَ يَعْرِفُهُ
“Tidak beriman kepadaku barang siapa yang kenyang pada suatu malam, sedangkan tetangganya kelaparan, padahal ia megetahuinya.” (HR. ath-Thabrani)

5. Berlaku Ihsan Pada Ibnu Sabil dan Hamba Sahaya

Ibnu sabil adalah mereka yang bepergian atau orang yang hendak bepergian dalam menjalankan ketaatan, bukan kemaksiatan. Kemudian ia tidak mampu mencapai tempat tujuannya melainkan dengan adanya bantuan orang lain. Rasulullah bersabda mengenai hal ini:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah memuliakan tamunya. ” (HR. Jama’ah, kecuali Nasa’i)

Selain itu, ihsan terhadap ibnu sabil adalah dengan cara memenuhi kebutuhannya, menjaga hartanya, memelihara kehormatannya, menunjukinya jalan jika ia meminta, dan memberinya pelayanan.

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَمْ أَعْفُو عَنْ الْخَادِمِ فَصَمَتَ عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَمْ أَعْفُو عَنْ الْخَادِمِ فَقَالَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعِينَ مَرَّةً
 Pada riwayat yang lain, dikatakan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw dan berkata, “Ya, Rasulullah, berapa kali saya harus memaafkan hamba sahayaku?” Rasulullah diam tidak menjawab. Orang itu berkata lagi, “Berapa kali ya, Rasulullah?” Rasul menjawab,” Maafkanlah ia tujuh puluh kali dalam sehari. ” (HR. Abu Daud dan at-Turmuzdi)

إِذَا صَنَعَ لِأَحَدِكُمْ خَادِمُهُ طَعَامَهُ ثُمَّ جَاءَهُ بِهِ وَقَدْ وَلِيَ حَرَّهُ وَدُخَانَهُ فَلْيُقْعِدْهُ مَعَهُ فَلْيَأْكُلْ فَإِنْ كَانَ الطَّعَامُ مَشْفُوهًا قَلِيلًا فَلْيَضَعْ فِي يَدِهِ مِنْهُ أُكْلَةً أَوْ أُكْلَتَيْنِ
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah saw bersabda, “Jika seorang hamba sahaya membuat makanan untuk salah seorang diantara kamu, kemudian ia datang membawa makanan itu dan telah merasakan panas dan asapnya, maka hendaklah kamu mempersilahkannya duduk dan makan bersamamu. Jika ia hanya makan sedikit, maka hendaklah kamu mememberinya satu atau dua suapan. ” (HR. Bukhari, Turmuzdi, dan Abi Daud)

Adapun muamalah terhadap pembantu atau karyawan dilakukan dengan membayar gajinya sebelum keringatnya kering, tidak membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak sanggup melakukannya, menjaga kehormatannya, dan menghargai pribadinya. Jika ia pembantu rumah tangga, maka hendaklah ia diberi makan dari apa yang kita makan, dan diberi pakaian dari apa yang kita pakai.

Demikian juga ihsan bermuamalah dengan partner kerja yang menjadi bawahan atau anak buahnya dengan menjaga dan menahan kata-kata yang menyinggung perasaan bawahannya. Meskipun ia seorang pemimpin tidak lantas memboleh segala cara dalam bermuamalah dengan bawahannya. Tidak sedikit bawahan yang mengelur lantaran perilaku atasnnya yang tidak bisa dijadikan teladan, termasuk dalam sebuah organisasi.

Pada akhir pembahasan mengenai bab muamalah ini, Allah SWT menutup firman-Nya yang berbunyi:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُورٍ
 “Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat. ” (al-Hajj: 38)

Ayat di atas merupakan isyarat yang sangat jelas kepada siapa saja yang tidak berlaku ihsan. Bahkan, hal itu adalah pertanda bahwa dalam dirinya ada kecongkakan dan kesombongan, dua sifat yang sangat dibenci oleh Allah SWT.

Suatu hari, Umar bin Abdul Aziz berkata kepada hamba sahaya perempuannya, “Kipasilah aku sampai aku tertidur. ” Lalu, hambanya pun mengipasinya sampai ia tertidur. Karena sangat mengantuk, sang hamba pun tertidur. Ketika Umar bangun, beliau mengambil kipas tadi dan mengipasi hamba sahayanya. Ketika hamba sahaya itu terbangun, maka ia pun berteriak menyaksikan tuannya melakukan hal tersebut. Umar kemudian berkata, “Engkau adalah manusia biasa seperti diriku dan mendapatkan kebaikan seperti halnya aku, maka aku pun melakukan hal ini kepadamu, sebagaimana engkau melakukannya padaku”.

Berlaku Ihsan Sesama Hamba dengan Ucapan Baik
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْ لِيَصْمُتْ
Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Kiamat, hendaklah ia berkata yang baik atau diam. ” (HR. Bukhari dan Muslim)        Masih riwayat dari Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda :

قَوْلُ اْلمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ
“Ucapan yang baik adalah sedekah. “

Bagi manusia secara umum, hendaklah kita melembutkan ucapan, saling menghargai dalam pergaulan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegahnya dari kemungkaran, menunjukinya jalan jika ia tersesat, mengajari mereka yang bodoh, mengakui hak-hak mereka, dan tidak mengganggu mereka dengan tidak melakukan hal-hal dapat mengusik serta melukai mereka.

Berlaku Ihsan Pada Binatang
Berbuat ihsan terhadap binatang adalah dengan memberinya makan jika ia lapar, mengobatinya jika ia sakit, tidak membebaninya diluar kemampuannya, tidak menyiksanya jika ia bekerja, dan mengistirahatkannya jika ia lelah. Bahkan, pada saat menyembelih, hendaklah dengan menyembelihnya dengan cara yang baik, tidak menyiksanya, serta menggunakan pisau yang tajam.

Sebagaimana tidak boleh menelantarkan binatang dalam keadaan lapar dan terkurung dikandangnya sedangkan pemiliknya mampu untuk memberinya makan. Sekiranya pemiliknya tidak mampu maka lepaskanlah binatang itu agar ia mampu mencari makannya sendiri. Sebagaimana Allah melaknat perempuan dari bani Israel yang mengikat seekor kucingnya sampai mati dalam keadaan lapar.