Alumni ponpes روضة الهدا purabaya kab:Smi, dan المعهد الاسلاميه kota sukabumi

Rabu, 28 Maret 2018

Memulyakan bulan Rojab


*MEMULIAKAN BULAN RAJAB*

Allah SWT telah menetapkan bulan-bulan tertentu sebagai bulan haram, yakni bulan suci yang wajib dimuliakan dan dihormati. Allah SWT berfirman:

﴿إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ﴾
Sungguh bilangan bulan menurut Allah SWT ada dua belas bulan dalam catatan Allah pada hari ketika Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Di antaranya terdapat empat bulan haram [suci]. Itulah agama yang lurus. Karena itu janganlah kalian menzalimi diri kalian pada bulan-bulan itu (TQS at-Taubah [9]: 36).

Nabi saw. menjelaskan empat bulan suci dalam ayat tersebut:

«إنَّ الزَّماَنَ قَدْ اِسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اِثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُوْ الْقَعْدَةِ، وَذُوْ الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ شَهْرُ مُضَرّ الَّذِيْ بَيْنَ جُمَادِى وَشَعْبَانَ»
Sungguh waktu itu telah diputar sebagaimana keadaannya ketika Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Tahun itu ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram; serta Rajab bulan Mudharr yang terdapat di antara Jumadi dan Sya’ban (HR Muslim).

Allah SWT menetapkan bulan-bulan tertentu sebagai bulan haram (suci). Maknanya, Allah SWT menetapkan kemuliaan dan kehormatan yang ada di dalamnya wajib dijaga. Karena itu dalam khutbah Haji Wada’- Nabi saw. bersabda:

«إنَّ أَمْوَالَكُمْ وَدِمَاءَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا وَفِي بَلَدِكُمْ هَذَا»
Sesungguhnya harta kalian, darah kalian dan kehormatan kalian adalah haram (mulia) bagi kalian sebagaimana kemuliaan hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini (HR Muslim).

Dalam ayat di atas Allah SWT dengan tegas melarang kita melakukan kezaliman terhadap diri kita pada bulan-bulan tersebut. Jika melakukan kezaliman pada bulan-bulan lain dilarang, maka penegasan Allah SWT atas larangan melakukan kezaliman pada bulan haram ini menunjukkan larangan tersebut lebih besar lagi dosanya. Begitu juga saat kita dilarang menzalimi diri sendiri maka larangan menzalimi orang lain tentu dosanya lebih besar lagi. 

Karena itu Imam al-Baihaqi menyatakan bahwa Allah SWT telah menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan-bulan (haram) tersebut lebih besar. Amal shalih dan pahalanya (pada bulan-bulan haram tersebut) pun sangat besar (Al-Baihaqi, Syu’ab al-Îmân, III/370).

Dulu kaum Muslim menolak untuk mengeksekusi hukuman qishâsh pada bulan haram ini (‘Abdu ar-Razzaq, Al-Mushannaf, IX/303).

Bahkan Imam Syafii rahimahulLâh telah melipatgandakan diyat (uang tebusan) pembunuhan karena salah (qatlu al-khatha’) yang dilakukan pada bulan haram. Beliau bersandar pada riwayat dari Ibnu Umar dan Ibnu ‘Abbas. Inilah kemuliaan bulan haram, termasuk bulan Rajab.

Begitu sekelumit kemuliaan dan kehormatan bulan haram, termasuk bulan Rajab, juga bagaimana kaum Muslim terdahulu mengagungkan bulan-bulan haram itu dan menghormati kemuliaan dan kesuciannya.

Sayang, tak sedikit dari kaum Muslim yang tidak paham kemuliaan, kesucian dan kehormatan bulan haram. termasuk bulan Rajab ini. Akibatnya, mereka menyia-nyiakan bahkan menodai kemuliaan, kesucian dan kehormatannya.

Memuliakan Bulan Rajab

Allah SWT telah menetapkan Rajab termasuk bulan suci. Allah SWT pun telah memilih Rajab sebagai momen hijrah kaum Muslim yang pertama ke Habasyah, tahun ke-5 kenabian. Allah SWT juga menjadikan Rajab sebagai momen untuk meng-isra’mikraj-kan hamba-Nya pada tahun ke-10 kenabian. Isra’ dan Mikraj adalah momen istimewa. Pasalnya, tidak saja dalam peristiwa itu Nabi saw. menerima titah kewajiban shalat, tetapi juga menerima  pengukuhan beliau sebagai pemimpin bagi seluruh umat manusia. Itulah saat beliau dititahkan menjadi imam para nabi dan rasul sebelumnya di Baitul Maqdis.

Pada bulan Rajab juga Allah SWT menetapkan momen pertemuan pertama kali Nabi saw. dengan kaum Anshar yang mempunyai kemuliaan. Melalui tangan merekalah Negara Islam pertama tegak di Madinah. Dengan itu kesucian darah, harta dan jiwa pun bisa terjaga. Jabir bin ‘Abdillah ra. menuturkan: Rasulullah saw. pernah menawarkan dakwah kepada khalayak…Baginda mengatakan, “Apakah ada seseorang yang bisa membawaku kepada kaumnya karena kaum Quraisy telah menghalangiku untuk menyampaikan firman Tuhanku?” Jabir berkata: Seorang laki-laki dari Bani Hamdan lalu mendatangi beliau. Dia berkata, “Saya.” Baginda bertanya, “Apakah kaummu mempunyai kekuatan (yang bisa melindungi)?” Dia menjawab, “Iya.” Lalu Rasul saw. bertanya lagi kepada dia, “Dari mana asalnya?” Dia menjawab, “Dari Bani Hamdan.” Pada saat berikutnya, dia pun krmbali mendatangi Rasulullah saw. seraya berkata, “Saya telah mendatangi kaumku. Saya telah memberitahu mereka. Kemudian saya akan menemui Anda tahun depan.” Baginda menjawab, “Baik.” Dia pun pergi. Lalu delegasi Anshar pun tiba pada bulan Rajab (HR al-Hakim an-Nisaburi, Al-Mustadrak, IX/497).

Rajab juga telah dijadikan oleh Allah SWT momen istimewa peralihan kiblat kaum Muslim, dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram (Ibnu Katsir, al-Bidâyah wa an-Nihâyah, III/252-253).

Rasul saw. pun menjadikan Rajab sebagai momen pengiriman desatemen Abdullah bin Jahsy, yang kemudian menjadi pemicu terjadinya Perang Badar (Ibnu Katsir, al-Bidâyah wa an-Nihâyah, III/248-249).

Bahkan Perang Tabuk, peperangan yang sangat sulit sehingga tentaranya disebut “Jaisy ‘Usyrah”, juga dilakukan pada bulan Rajab, tahun 9 H (Ibn Hisyam, As-Sîrah an-Nabawiyyah, V/195). 

Rajab juga telah dijadikan momen penting bagi generasi berikutnya. Kota Damaskus (Syam) dibebaskan oleh kaum Muslim di bawah Panglima Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah dan Khalid bin al-Walid radhiyalLâhu ‘anhuma pada bulan Rajab tahun 14 H/635 M. Setelah itu Perang Yarmuk, yang dipimpin oleh Khalid bin al-Walid menghadapi Romawi, terjadi pada hari Senin, bulan Rajab, tahun 15 H/636 M (Ibnu Katsir, An-Bidâyah wa an-Nihâyah, VII/4).

Berikutnya Khalid bin al-Walid membebaskan Hirah, Irak, juga pada bulan Rajab (Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, VI/343). Setelah menaklukkan Irak ini, Khalid kemudian melakukan Shalat Fath.

Baitul Maqdis juga berhasil direbut kembali oleh kaum Muslim pada bulan Rajab, tepatnya 28 Rajab 583 H/2 Oktober 1187 M di bawah kepemimpinan Shalahuddin al-Ayyubi setelah mereka mengalahkan pasukan salib dalam Perang Hittin. Azan dan shalat Jumat kembali dikumandangkan dan dilaksanakan di Masjid al-Aqsha, setelah 88 tahun diduduki tentara Salib.

Begitulah kemuliaan Rajab di mata Islam dan kaum Muslim, dari dulu, kini hingga Hari Kiamat. Kaum Muslim dulu telah begitu rupa memuliakan dan menjaga kehormatan bulan haram termasuk Rajab dengan mempersembahkan amal-amal mulia, amal-amal spektakuler dan prestasi monumental yang dicatat dengan tinta emas sejarah untuk kemuliaan Islam dan kaum Muslim.

Sayang, kini kemuliaan Rajab yang begitu luar biasa itu telah hilang. Ini seiring dengan redup bahkan hilangnya pemahaman dan kesadaran umat akan kemuliaan bulan ini, terutama setelah Islam telah dibuang dari kehidupan. Ini terjadi setelah terjadi malapetaka besar atas umat ini. Mushtafa Kemal bersama komplotannya—la’natulLâh ‘alayhim—bersekongkol dengan Inggris dan Perancis, menghancurkan Khilafah Utsmani pada 28 Rajab 1351 H/4 Maret 1924 M.  Akibat lenyapnya Khilafah, junnah (pelindung) Islam dan umat Islam, umat Islam pun dirundung malapetaka demi malapetaka hingga sekarang seolah tak berkesudahan.

Namun demikian, yakinlah dengan izin dan pertolongan Allah, semua itu akan segera berakhir. Allah SWT telah berjanji bahwa penerapan syariah Islam  akan kembali terwujud. Allah SWT telah menjanjikan, Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian akan kembali tegak menerapkan syariah, melindungi umat, menjaga kemuliaan Islam serta menebarkan petunjuk dan keadilan ke seluruh dunia. Itu merupakan urusan Allah SWT dan Dia pasti akan  memenangkan urusan-Nya.

Atas izin Allah SWT, selalu  ada jamaah (thâ`ifah) di antara umat Nabi-Nya yang terus-menerus berjuang siang dan malam. Mereka berjuang dan melipatgandakan perjuangannya untuk mewujudkan penerapan syariah Islam, menegakkan kembali Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah serta menjaga kemuliaan Islam dan kaum Muslim. Hal itu, selain dilandasi oleh kesadaran bahwa itu merupakan kewajiban syar’i dari Allah SWT, juga dilandasi kesadaran akan kondisi umat ini, bagaimana penderitaan yang mereka alami, serta solusi apa yang seharusnya direalisasikan.

Karena itu hendaklah kita memastikan diri menjadi bagian dari barisan orang-orang yang mendapat kemuliaan dari Allah SWT itu. Caranya dengan meneguhkan dan mengokohkan tekad serta menggelorakan semangat dan berpartisipasi semaksimal mungkin sesuai potensi dan kemampuan kita dalam perjuangan untuk menerapkan syariah dan merealisasi janji Allah akan tegaknya Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Apalagi pada bulan Rajab, bulan haram ini, yang di dalamnya pahala amal shalih dilipatgandakan.

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

Hikmah:

Allah SWT berfirman:

﴿وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ﴾
Katakanlah, "Bekerjalah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta kaum Mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu, dan kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang mengetahui perkara yang gaib dan yang nyata, lalu Dia memberitakan kepada kalian apa saja yang telah kalian kerjakan.” (TQS at-Taubah [9]: 105). []

Bahan Renungan

*Buya Hamka.:*

*1. Jika Kita Memelihara Kebencian/Dendam,* maka
seluruh 'Waktu & Pikiran' yg kita miliki akan habis begitu saja & kita tidak akan pernah menjadi 'Orang Yang Produktif'.

*2. Kekurangan Orang Lain adalah Ladang Pahala' bagi kita untuk :*
» Memaafkannya,
» Mendoakannya,
» Memperbaikinya, dan
» Menjaga Aib-nya.

*3. Bukan Gelar, Jabatan dan kekayaan yg menjadikan 'Orang Menjadi Mulia',* Jika kualitas pribadi kita buruk, semua itu hanyalah 'Topeng Tanpa Wajah'.

*4. Ciri Seseorang (Pemimpin ) itu " Baik'* akan Tampak dari :
» Kematangan Pribadi,
» Buah Karya,
» serta Integrasi antara 'Kata & Perbuatan'-nya.

*5. Jika Kita Belum bisa membagikan Harta atau membagikan Kekayaan,*  maka Bagikanlah 'Contoh Kebaikan' karena Hal itu akan 'Menjadi Tauladan'.

*6. Jangan Pernah Menyuruh Orang lain utk Berbuat Baik,* Sebelum Menyuruh Diri Sendiri',
Awali segala sesuatunya untuk kebaikan dari Diri Kita Sendiri.

*7. Pastikan Kita sudah melakukan yg terbaik & 'Beramal' hari ini,* Baik dengan :
» Materi,
» dengan Ilmu,
» dengan Tenaga,
» atau Minimal dgn
'Senyuman yg Tulus'...

*8. Para Pembohong* akan
'Dipenjara oleh Kebohongannya' sendiri.
Orang yg Jujur akan
'Menikmati Kemerdekaan' dalam Hidupnya.

*9. Bila Memiliki 'Banyak Harta', maka Kita lah yg akan 'Menjaga Harta'.*
Namun Jika Kita Memiliki 'Banyak Ilmu', maka Ilmu lah yg akan 'Menjaga Kita'.

*10. Bila 'Hati Kita Bersih',*
Tak ada Waktu untuk :
» Berpikir Licik,
» Curang,
» atau Dengki,
sekalipun terhadap Orang lain.

*11. Bekerja Keras adalah 'Bagian Dari Fisik',* Bekerja Cerdas merupakan 'Bagian Dari Otak', sedangkan Bekerja Ikhlas adalah
'Bagian Dari Hati'.

*12. Jadikanlah setiap 'Kritik'* bahkan 'Penghinaan' yg Kita Terima sebagai 'Jalan Untuk Memperbaiki Diri'.

*13.Kita tdk pernah tahu Kapan* 'Kematian' akan 'Menjemput Kita, tapi yg Kita Tahu  adalah kematian itu pasti datang & seberapa Banyak Bekal rohani yg Kita Miliki untuk Menghadapinya..

*Renungkanlah*

Dalil Puasa Rojab

Ahli hadis yang diberi gelar Amirul Mu'minin fil Hadis, al-Hafidz Ibnu Hajar, telah mengarang sebuah kitab Tabyin al-'Ajab fi Ma Warada fi Fadhli Rajab yang mengulas tentang dalil-dalil hadis keutamaan bulan Rajab dengan menjelaskan hadis-hadis yang sahih dan dlaif bahkan maudlu' (palsu), begitu pula tentang dalil puasa di bulan Rajab.

Di awal pembahasannya, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Tidak ada dalil sahih secara khusus untuk berpuasa dan ibadah malam di bulan Rajab". Namun Ibnu Hajar mengulas beberapa hadis yang secara umum memberi indikasi keutamaan puasa di bulan Rajab.


Pertama hadis Usamah bin Zaid, ia bertanya kepada Rasulullah Saw:

قُلْت يَا رَسُول اللَّه لَمْ أَرَك تَصُومُ مِنْ شَهْر مِنْ الشُّهُور مَا تَصُوم مِنْ شَعْبَان ، قَالَ : ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاس عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَان ، وَهُوَ شَهْر تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَال إِلَى رَبّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
"Wahai Rasulullah, saya tidak menjumpai Engkau berpuasa di bulan-bulan yang lain sebagaimana Engkau berpuasa di bulan Sya'ban. Rasulullah menjawab: "Sya'ban adalah bulan yang dilupakan oleh orang-orang antara bulan Rajab dan Ramadlan. Bulan Sya'ban adalah bulan laporan amal kepada Allah. Maka saya senang amal saya dilaporkan sementara saya dalam kondisi berpuasa" (HR Nasai, Abu Dawud dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah. Baca Fathul Bari Syarah Sahih Bukhari karya al-Hafidz Ibnu Hajar, VI/238. Ibnu Hajar juga menilainya sahih)

al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:

فَهَذَا فِيْهِ إِشْعَارٌ بِأَنَّ فِي رَجَبَ مُشَابَهَةً بِرَمَضَانَ، وَأَنَّ النَّاسَ يَشْتَغِلُوْنَ مِنَ الْعِبَادَةِ بِمَا يَشْتَغِلُوْنَ بِهِ فِي رَمَضَانَ، وَيَغْفُلُوْنَ عَنْ نَظِيْرِ ذلِكَ فِي شَعْبَانَ. لِذَلِكَ كَانَ يَصُوْمُهُ. وَفِيْ تَخْصِيْصِهِ ذَلِكَ بِالصَّوْمِ - إِشْعَارٌ بِفَضْلِ رَجَبَ، وَأَنَّ ذَلِكَ كَانَ مِنَ الْمَعْلُوْمِ الْمُقَرَّرِ لَدَيْهِمْ.
"Hadis ini memberi penjelasan bahwa bulan Rajab dan Ramadlan memiliki kesamaan dalam hal keutamaan. Dan Rasulullah yang menyebut secara khusus tentang puasa juga memberi penjelasan tentang keutamaan Rajab" (Tabyin al-Ajab hal. 2)

Kedua hadis seorang sahabat yang meminta kepada Nabi agar diperintah melakukan puasa, maka Nabi bersabda:

عَنْ مُجِيبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالَتُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَعْرِفُنِى قَالَ « وَمَنْ أَنْتَ ». قَالَ أَنَا الْبَاهِلِىُّ الَّذِى جِئْتُكَ عَامَ الأَوَّلِ. قَالَ « فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ ». قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلاَّ بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ ». ثُمَّ قَالَ « صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ». قَالَ زِدْنِى فَإِنَّ بِى قُوَّةً. قَالَ « صُمْ يَوْمَيْنِ ». قَالَ زِدْنِى. قَالَ « صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ». قَالَ زِدْنِى. قَالَ « صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ ». وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا
"Puasalah di bulan Sabar (Ramadlan) dan dua hari setiap bulan". Sahabat berkata: ”Tambahkanlah Nabi, saya masih mampu". Nabi bersabda: "Puasalah tiga hari". Sahabat berkata: "Tambahkanlah Nabi". Maka Nabi bersabda: "Puasalah di bulan-bulan mulia dan tinggalkan. Puasalah di bulan-bulan mulia dan tinggalkan. Puasalah di bulan-bulan mulia dan tinggalkan (diulang tiga kali. Rasulullah menggenggam tangannya lalu melepaskannya)" (HR Ahmad No 20338, Abu Dawud No 2428, Ibnu Majah No 1741, Nasai dalam Sunan al-Kubra No 2743, Thabrani No 18336 dan al Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman No 3738)

al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:

فَفِي هَذَا اْلخَبَرِ – وَإنْ كَانَ فِي إِسْنَادِهِ مَنْ لاَ يُعْرَفُ - مَا يَدُلُّ عَلَى اسْتِحْبَابِ صِيَامِ بَعْضِ رَجَبَ، لأَنَّهُ أَحَدُ اْلأَشْهُرِ اْلحُرُمِ
"Hadis ini menunjukkan anjuran puasa sebagian bulan Rajab. Sebab bulan Rajab adalah salah satu bulan yang mulia (Asyhur al-Hurum sebagaimana dalam at-Taubah 36 diatas)"

Sebagian ulama ada yang menilai hadis ini dlaif, misalnya Syaikh Syu'aib al-Arnauth, dengan alasan bahwa Mujibah al-Bahiliyah 'tidak diketahui' (La Yu'rafu).

Dan yang dimaksud bahwa Rasulullah bersabda sebanyak puasa 3 kali, menunjukkan bahwa yang sunah puasa di bulan Rajab adalah sebanyak 3 hari.

Sedangkan riwayat atsar dari Sahabat yang seolah tidak ada anjuran berpuasa di bulan Rajab juga segera direspon oleh Ulama ahli hadis, misalnya riwayat berikut ini: "Utsman bin Hakim al-Anshari bertanya kepada Said bin Jubair tentang puasa Rajab (saat itu sedang di bulan Rajab). Said menjawab: Saya mendengar Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah Saw berpuasa sehingga kami berkata: Rasulullah tidak berbuka. Dan Rasul berbuka sehingga kami berkata: Rasulullah tidak berpuasa" (HR Muslim No 2782)

Imam an-Nawawi menjawab:

الظَّاهِر أَنَّ مُرَاد سَعِيد بْن جُبَيْر بِهَذَا الِاسْتِدْلَال أَنَّهُ لَا نَهْيَ عَنْهُ ، وَلَا نَدْب فِيهِ لِعَيْنِهِ ، بَلْ لَهُ حُكْم بَاقِي الشُّهُور ، وَلَمْ يَثْبُت فِي صَوْم رَجَب نَهْيٌ وَلَا نَدْبٌ لِعَيْنِهِ ، وَلَكِنَّ أَصْلَ الصَّوْمِ مَنْدُوبٌ إِلَيْهِ ، وَفِي سُنَن أَبِي دَاوُدَ أَنَّ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَدَبَ إِلَى الصَّوْم مِنْ الْأَشْهُر الْحُرُم ، وَرَجَب أَحَدهَا . وَاَللَّهُ أَعْلَمُ . (شرح النووي على مسلم - ج 4 / ص 167)
"Yang dimaksud dengan jawaban Said bin Jubair adalah tidak ada larangan untuk berpuasa di bulan Rajab dan tidak ada anjuran secara khusus untuk puasa di bulan tersebut. Tetapi Rajab sama dengan bulan yang lainnya. Namun sebenarnya hakikat puasa adalah sunah. Di dalam Sunan Abi Dawud dijelaskan bahwa Rasulullah Saw menganjurkan puasa di bulan-bulan Haram (Bulan Mulia), dan Rajab adalah salah satunya" (Syarah Muslim IV/167)

Begitu pula jawaban dari al-Hafidz as-Suyuthi, bahkan beliau meriwayatkan atsar yang lain, yaitu Abu Qilabah berkata:

وَلَمْ يَثْبُتْ فِي صَوْمِ رَجَبَ نَهْيٌ وَلاَ نَدْبٌ بِعَيْنِهِ وَلَكِنْ أَصْلُ الصًّوْمِ مَنْدُوْبٌ إِلَيْهِ وَفِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ أنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَدَبَ إِلَى الصَّوْمِ مِنَ اْلأَشْهُرِ اْلحُرُمِ وَرَجَبُ أَحَدُهَا اِنْتَهَى قُلْتَ وَرَوَى الْبَيْهَقِي فِي شُعَبِ اْلإِيْمَانِ عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ قَالَ فِي الْجَنَّةِ قَصْرٌ لِصُوَّامِ رَجَبَ وَقَالَ هَذَا أَصَحُّ مَا وَرَدَ فِي صَوْمِ رَجَبَ قَالَ وَأبُوْ قِلاَبَةَ مِنَ التَّابِعِيْنَ وَمِثْلُهُ لاَ يَقٌُوْلُ ذَلِكَ إِلاَّ عَنْ بَلاَغٍ مِمَّنْ فَوْقَهُ عَمَّنْ يَأْتِيْهِ الْوَحْيُ (الديباج على مسلم ج 3 / ص 238)
"Di surga ada istana yang diperuntukkan bagi orang-orang yang berpuasa di bulan Rajab". Ahmad (bin Hanbal) berkata: "Kendatipun diwayat ini mauquf pada Abu Qilabah, sementara dia adalah Tabi'in, namun hal semacam ini hanya diucapkan oleh seorang yang menerima wahyu (Rasulullah Saw)". Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu'ab al-iman No 3641 dan disahihkan oleh al-Hafidz as-Suyuthi dalam ad-Dibaj Syarah Sahih Muslim bin Hajjaj III/238.

Memang telah banyak hadis palsu (maudlu') yang popular tentang puasa Rajab yang harus dihindari. Misalnya: "Barang siapa berpuasa 1 hari di bulan Rajab karena iman dan mengharap pahala, maka akan mendapatkan ridlo Allah yang paling agung dan ditempatkan di surga Firdaus…." Di dalam sanadnya terdapat Hasan an-Naqqasy, Ibnu Hajar berkata: Ia pemalsu hadis (wadldla' Dajjal). Begitu pula: "Barangsiapa yang berpuasa 3 hari di bulan Rajab, maka Allah mencatatnya seperti puasa 1 bulan…" Di dalam sanadnya terdapat Amru bin Azhari yang dituduh dusta oleh Yahya bin Ma'in dan lainnya.

Puasa Rajab Dalam Pandangan 4 Madzhab Aswaja

Syaikh Abdurrahman al-Jaziri menjelaskan dalam kitabnya yang menghimpun 4 madzhab Ahlisunnah wal Jamaah, pendapat para ulama mengenai puasa bulan Rajab, beliau berkata:

يُنْدَبُ صَوْمُ شَهْرِ رَجَبَ وَشَعْبَانَ بِاتِّفَاقِ ثَلَاثَةٍ مِنَ الْأَئِمَّةِ وَخَالَفَ الْحَنَابِلَةُ ( الْحَنَابِلَةُ قَالُوْا : إِفْرَادُ رَجَبَ بِالصَّوْمِ مَكْرُوْهٌ إِلَّا إِذَا أَفْطَرَ فِي أَثْنَائِهِ فَلَا يُكْرَهُ ) (الفقه على المذاهب الأربعة – ج 1 / ص 895)
“Dianjurkan puasa bulan Rajab dan Sya’ban, berdasarkan kesepakatan 3 madzhab (Hanafi, Maliki dan Syafii). Sedangkan madzhab Hanbali berbeda. Mereka berkata: Mengkhususkan bulan Rajab dengan berpuasa adalah makruh, kecuali tidak melakukan puasa di bulan Rajab secara penuh selama 1 bulan” (al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah 1/895)

Mengenai bulan-bulan 4 yang mulia diatas, Syaikh Abdurrahman al-Jaziri kembali menjelaskan pandangan ulama 4 madzhab sebagai berikut:

أَمَّا الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ وَهِيَ أَرْبَعٌ : ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَةٌ وَهِيَ ذُوْ الْقَعْدَةِ وَذُوْ الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمِ وَوَاحِدٌ مُنْفَرِدٌ وَهُوَ رَجَبُ فَإِنَّ صِيَامَهَا مَنْدُوْبٌ عِنْدَ ثَلَاثَةٍ مِنَ الْأَئِمَّةِ وَخَالَفَ الْحَنَفِيَّةُ ( الْحَنَفِيَّةُ قَالُوْا : الْمَنْدُوْبُ فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ أَنْ يَصُوْمَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلٍّ مِنْهَا وَهِيَ : الْخَمِيْسُ وَالْجُمْعَةُ وَالسَّبْتُ ) (الفقه على المذاهب الأربعة – ج 1 / ص 895)
“Adapun bulan-bulan mulia, yaitu 4 bulan, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab, maka melakukan puasa di bulan-bulan tersebut adalah sunah menurut 3 madzhab, yakni Maliki, Syafii dan Hanbali. Adapun madzhab Hanafi berkata: Yang sunah dalam berpuasa di bulan-bulan mulia tersebut adalah berpuasa sebanyak 3 hari, yaitu hari Kamis, Jumat dan Sabtu” (al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah 1/895)

Secara terperinci berikut adalah pendapat para ulama madzhab Ahlissunnah:

A. Madzhab Hanafi
لِأَنَّ صَوْمَ رَجَبَ كَانَ مَشْرُوعًا (المبسوط ابو بكر السرخسي- ج 4 / ص 72)
“Puasa Rajab adalah disyariatkan” (Abu Bakar as-Sarakhsi dalam al-Mabsut, 4/72)

B. Madzhab Maliki
وَنُدِبَ صَوْمُ بَقِيَّةِ الْمُحَرَّمِ وَصَوْمُ رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَنُدِبَ صَوْمُ يَوْمِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ لِمَنْ أَرَادَ الِاقْتِصَارَ (حاشية الصاوي على الشرح الصغير – ج 3 / ص 251)
“Disunahkan puasa di bulan-bulan mulia, puasa bulan Rajab, Sya’ban dan puasa di pertengahan Sya’ban yang yang ingin meringkasnya” (Syaikh ash-Shawi dalam Syarah ash-Shaghir 3/251)
C. Madzhab Syafii
قِيْلَ: وَمِنَ الْبِدَعِ صَوْمُ رَجَبَ، وَلَيْسَ كَذَلِكَ بَلْ هُوَ سُنَّةٌ فَاضِلَةٌ، كَمَا بَيَّنْتُهُ فِي الْفَتَاوِي وَبَسَطْتُ الْكَلَامَ عَلَيْهِ (إعانة الطالبين - ج 1 / ص 313)
“Dikatakan bahwa puasa Rajab adalah bid’ah, maka itu tidak benar, bahkan suatu kesunahan yang utama sebagaimana saya terangkan dalam kitab al-Fatawi karya Ibnu Hajar al-Haitami” (Syaikh Abu Bakar ad-Dimyathi dalam Ianatut Thalibin 1/313)

D. Madzhab Hanbali
قَالَ فِي الْفُرُوعِ : لَمْ يَذْكُرْ أَكْثَرُ الْأَصْحَابِ اسْتِحْبَابَ صَوْمِ رَجَبٍ وَشَعْبَانَ . وَاسْتَحْسَنَهُ ابْنُ أَبِي مُوسَى فِي الْإِرْشَادِ . قَالَ ابْنُ الْجَوْزِيِّ فِي كِتَابِ أَسْبَابِ الْهِدَايَةِ : يُسْتَحَبُّ صَوْمُ الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ وَشَعْبَانَ كُلِّهِ ، وَهُوَ ظَاهِرُ مَا ذَكَرَهُ الْمَجْدُ فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ ، وَجَزَمَ بِهِ فِي الْمُسْتَوْعِبِ ، وَقَالَ : آكَدُ شَعْبَانَ يَوْمُ النِّصْفِ ، وَاسْتَحَبَّ الْآجُرِّيُّ صَوْمَ شَعْبَانَ ، وَلَمْ يَذْكُرْ غَيْرَهُ ، وَقَالَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ : فِي مَذْهَبِ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ نِزَاعٌ . قِيلَ : يُسْتَحَبُّ صَوْمُ رَجَبٍ وَشَعْبَانَ ، وَقِيلَ : يُكْرَهُ (الإنصاف علي بن سليمان المرداوي - ج 5 / ص 500)
“Ibnu Muflih berkata dalam kitab al-Furu’: Kebanyakan ulama Hanbali tidak menyebutkan kesunahan puasa bulan Rajab dan Sya’ban. Sedangkan Syaikh Ibnu Abi Musa dalam kitabnya al-Irsyad menilainya sebagai sesuatu yang bagus. Ibnu al-Jauzi berkata dalam kitab Asbab al-Hidayah: Dianjurkan berpuasa di bulan-bulan mulia dan bulan Sya’ban keseluruhannya. Ini adalah pendapat yang disebutkan oleh al-Majdu tentang bulan-bulan mulia. Syaikh Taqiyuddin (Ibnu Taimiyah berkata): Dalam Madzhab Imam Ahmad dan lainnya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini. Ada yang mengatakan sunah puasa Rajab dan Sya’ban dan ada yang mengatakan makruh” (Syaikh Ali bin Sulaiman al-Marwadi dalam al-Inshaf 5/500)

Oleh : Ustadz Muhammad Ma'ruf Khozin

Kronologis kata AHAD

Kronologis kata "AHAD" diganti "MINGGU

Alkisah; Sebelum Tahun 1960, tak pernah dijumpai nama hari yg bertuliskan "MINGGU" selalu tertulis hari "AHAD".

Begitu juga penanggalan di kalender tempo dulu,

masyarakat Indonesia tidak mengenal sebutan "Minggu".
Kita semua sepakat bahwa kalender atau penanggalan di Indonesia telah terbiasa dan terbudaya utk menyebut hari "AHAD" di dalam setiap pekan (7 hari) dan telah berlaku sejak periode yg cukup lama.

- Bahkan telah menjadi ketetapan di dalam Bahasa Indonesia.

- Lalu mengapa kini sebutan hari Ahad berubah menjadi hari Minggu?

- Kelompok dan kekuatan siapakah yang mengubahnya?

- Apa dasarnya ?

- Resmikah dan ada kesepakatankah?

Kita ketahui bersama bahwa nama hari yang telah resmi dan kokoh tercantum ke dalam penanggalan Indonesia sejak sebelum zaman penjajahan Belanda dahulu adalah dgn sebutan :

1. "Ahad" (al-Ahad = hari kesatu),

2. "Senin" (al-Itsnayn=hari kedua),

3. "Selasa" (al-Tsalaatsa' = hari ketiga)

4. "Rabu" (al-Arba'aa = hari keempat),

5. "Kamis" (al-Khamsatun = hari kelima),

6. "Jum'at" (al-Jumu'ah = hari keenam = hari berkumpul/berjamaah),

7. "Sabtu" (as-Sabat=hari ketujuh).

Nama hari tersebut sudah menjadi kebiasaan dan terpola di dalam semua kerajaan di Indonesia.

- Semua ini adalah karena jasa positif interaksi budaya secara elegan dan damai serta besarnya pengaruh masuknya agama Islam ke Indonesia yang membawa penanggalan Arab.

Sedangkan kata "MINGGU" diambil dari bahasa Portugis, "Domingo" (dari bahasa Latin Dies Dominicus yang berarti "Dia Do Senhor", atau "HARI TUHAN KITA").

=> Dalam bahasa Melayu yang lebih awal, kata ini dieja sebagai "Dominggu" dan baru sekitar akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, kata ini dieja sebagai "Minggu".

Jadi, kita pasti paham siapa yang dimaksud "TUHAN KITA", bagi yg beribadah di hari minggu.

Bagaimana ini bisa terjadi?

- Ada yang mengatakan dengan dana yang cukup besar dari luar Indonesia, dibuat membiayai monopoli pencetakan kalendar selama bertahun-tahun di Indonesia.

- Percetakan dibayar agar menihilkan (0) kata "AHAD" diganti dengan "MINGGU".

- Setetah kalender jadi, lalu dibagikan secara gratis atau dijual obral (sangat murah).
Dampaknya adalah:

- Masyarakat Indonesia secara tak sadar, akhirnya kata *Ahad* telah terganti menjadi *Minggu* di dalam penanggalan Indonesia.

Pentingkah?
Jawabannya :

"SANGAT PENTING" untuk upaya mengembalikan kata "Ahad" .

Bagi umat Islam adalah penting, karena :

- Kata "Ahad" mengingatkan kepada nama "Allah عزوجل " yg Maha "Ahad" sama dengan "MahaTunggal"/ "Maha Satu" / "Maha Esa".

- "Allah" tidak beranak dan tidak diperanakkan

- Kata "Ahad" dalam Islam adalah sebagai bagian sifat "Allah عزوجل " yang penting dan mengandung makna utuh melambangkan "ke-Maha-Esa-an Allah عزوجل ".

Oleh karena itu :

- Mari kita ganti "MINGGU" menjadi "AHAD".

- Apabila dalam 7 (tujuh) hari biasa disebut "SEMINGGU", yang tepat adalah disebut dengan "SEPEKAN", dan bukan "minggu depan", tapi "pekan depan".

Semoga hari ini penuh berkah buat kita dan keluarga.

Amin Ya Robbal 'Alamin.

Share ke teman sebanyak-banyaknya,
Mari mulai sekarang kembalikanlah hari AHAD.

lupakanlah minggu.

Senin, 26 Maret 2018

Mu'miniin akan Menang

TERNYATA!!
*Yang Akan Menang Itu Mukminin Bukan Muslimin*

Oleh Syaikh Muhammad Mutawalli Asy-Sya’rawi رحمه الله

Syaikh Asy-Sya’rawi bercerita, “Tatkala saya di San Fransisco, Amerika ada seorang orientalis bertanya kepadaku, “Apakah ayat-ayat di Al-Qur’an kalian seluruhnya benar?”

Maka saya menjawab, “Iya, yakin benarnya!”

Ia lanjut bertanya, “Lalu mengapa Allah jadikan orang-orang kafir berkuasa atas kalian, padahal Allah Ta’ala berfirman, “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk (menguasai) orang-orang yang beriman (mukminin).” (QS. An-Nisa’: 141)

Maka saya menjawab, “Karena kami masih muslimin belum mukminin?”

Dia bertanya lagi, “Lalu apa bedanya mukminin dan muslimin?”

Saya menjawab, “Kaum muslimin hari ini menunaikan seluruh syiar Islam, dari shalat, zakat, haji, puasa Ramadhan, serta ibadah lainnya. Namun mereka sangat gersang! Mereka gersang ilmu, ekonomi, sosial, militer, dan lainnya.

Mengapa kegersangan ini terjadi?

Sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an;

قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ

“Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi katakanlah 'kami telah Islam', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.” (QS. Al-Hujurat: 14)

Dia bertanya kembali, “Lantas apa yang membuat mereka dalam kegersangan semacam ini?”

Saya menjawab, “Al-Quran telah menerangkannya, karena kaum muslimin belum meningkat hingga level mukminin, coba kita renungi ayat-ayat ini;

Andaikan mereka benar-benar beriman, tentu Allah akan menangkan mereka, berdasarkan firman Allah Ta’ala;

وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman (mukminin).” (QS. Ar-Rum: 47)

Andaikan mereka beriman tentu mereka yang paling berkedudukan tinggi di antara umat dan bangsa lain, berdasarkan firman Allah Ta’ala;

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman (mukminin).” (QS. Ali-Imran: 139)

Andaikan mereka beriman tentu tiada satu umat pun menguasai mereka, berdasarkan firman Allah Ta’ala;

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk (menguasai) orang-orang yang beriman (mukminin).” (QS. An-Nisa’: 141)

Andaikan mereka beriman tentu Allah tidak akan membiarkan mereka di atas kondisi menyedihkan seperti ini, berdasarkan firman Allah Ta’ala;

مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ

“Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini” (QS. Ali-Imran: 179)

Andaikan mereka beriman tentu Allah akan bersama mereka dalam segala kondisi, berdasarkan firman Allah Ta’ala;

وَأَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anfal: 19)

Namun mereka masih level muslimin, belum meningkat hingga level mukminin, Allah Ta’ala berfirman;

وَمَا كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُؤْمِنِينَ

“Dan kebanyakan mereka tidak beriman.” (QS. Asy-Syu’ara: 8)

Lantas siapakah orang beriman?
Jawabannya ada dalam Al-Qur’an, mereka lah;

التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الْآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

“Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat , yang ruku', yang sujud, *yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang MEMELIHARA HUKUM-HUKUM ALLAH*. Dan gembirakanlah orang-orang mu'min itu.” (QS. At-Taubah: 112)

Coba kita perhatikan, sesungguhnya Allah mengaitkan kemenangan, kekuasaan, dan meningkatnya kondisi dengan mukminin bukan muslimin.

والله اعلم وبارك الله فيكم

Jumat, 09 Maret 2018

Pentingnya Bersenggama/Jima suami istri

*KENAPA ORANG SHOLEH SUKA BERJIMA' DAN POLIGAMI???*

Imam Qurthubi dalam kitab tafsirnya Jamii’ Li Ahkam Al Qur’an menjelaskan alasan kenapa orang sholih suka berjima' atau beristri lebih dari satu (poligami)?.

لماذا أهل الاستقامة يحبون تعداد الزواج ، قال القرطبي رحمه الله, يقال:“إن كل من كان أتقى فشهوته أشد لأن الذي لا يكون تقيا فإنما يتفرج بالنظر والمس ألا ترى ما روي في الخبر: “العينان تزنيان واليدان تزنيان” فإذا كان فيالنظر والمس نوع من قضاء الشهوة قل الجماع، والمتقي لا ينظر ولا يمس فتكون الشهوة مجتمعة في نفسه فيكون أكثر جماعا .وقال أبو بكر الوراق:كل شهوة تقسي القلب إلا الجماع فإنه يصفي القلب ولهذا كان الأنبياء يفعلون ذلك”انظر تفسير القرطبي (٢٥٣/٥).

Kenapa orang yg istiqomah (sholih) suka dengan poligami? Berkata Imam Al Qurthubi rahimahullah: Sesungguhnya orang benar -benar bertakwa syahwatnya akan besar. Karena orang yang tidak bertakwa akan mudah melampiaskan syahwatnya dengan memandang dan menyentuh yang haram. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits: “dua mata yang berzina dan tangan yang berzina” Ketika memandang dan menyentuh menjadi pelampiasan syahwat maka akan mengakibatkan sedikit (kualitas) berjima’. Sedangkan orang yang benar -benar bertakwa dia tidak akan pernah memandang (menundukkan pandangan kepada yang haram) dan tidak akan menyentuh yang haram. Ini mengakibatkan syahwat terpendam didalam dirinya dan lebih banyak melampiaskan jima’ yang halal terhadap istrinya. Berkata Abu Bakar Al Waraq: Semua syahwat dapat mengeraskan hati kecuali jima’. Sesungguhnya jima’ dapat melembutkan hati. Karena itulah para Nabi melakukan poligami dan jima’. (Tafsir Al Qurthubi Juz. 5/253)

Wallahu A'lam.

Utk ibu2...kalo suaminya minta poligami, bersyukurlah, berarti ia termasuk org yg shalih

Selamat berusaha.... Dengan penuh taqwa.
EFEK NEGATIF TIDAK BERJIMA'.

وقال محمد بن زكريا من ترك الجماع مدة طويلة ضعفت قوى اعصابه واستد مجارها وتقلص ذكره
قال ورأيت جماعة تركوه لنوع من التفشف فبردت أبدانهم وعسرت حركاتهم ووقعت عليهم كابة بلا سبب وقلت شهواتهم ومضمهم.. إنتهى...

Muhammad bin zakaria berkata: Barang siapa meninggalkan senggama dalam waktu yg lama, otot-ototnya akan menjadi lemah, peredaran darahnya terhambat dan dzakarnya menjadi susut...

Kemudian ia juga berkata: " Aku pernah melihat sekelompok orang meninggalkan senggama dengan alasan menghindari nafsu duniawi. Tidak lama kemudian ia merasakan demam, sulit bergerak, dilanda perasaan sedih dengan tanpa tahu penyebabnya, birahinya menjadi lemah dan pencernaannya tidak bisa berfungsi normal...

فتزوجوا وجامعوا تصحوا...

Maka menikah dan bersenggama lah maka kalian akan sehat

RAHASIA JIMA'

كان ابن عقيل الحنبلي رحمه الله تعالى يقول :
كنت إذا ستغلقت على مسألة، دعوت زوجتي إلى الفراش,فإذا فرغت من أمرها قمت إلى قراطيس أصب العلم صبا. لأن الجماع يصفى الذهن ويقوى الفهم.

Al-Imam Ibnu 'Uqail Al-Hanbali berkata: _"Ketika aku terkunci pada suatu permasalahan (ilmu), maka aku panggil istriku untuk berhubungan badan. Ketika aku selesai, maka aku ambil kertas dan ku tuangkan ilmu ke atasnya (mulai mengarang kitab)"._ Sebab Jima' dapat membersihkan fikiran dan menguatkan fahaman.

وكان الجنيد يقول : أحتاج الى الجماع كماأحتاج الى القوت.فالزوجة على التحقبق قوت وسبب لطهارة القلب. ولذللك أمر رسول الله كل من وقع نظره على إمرأة فتاقت اليها نفسه ان يجامع أهله.

Al-Imam Al-Junaid Al-Baghdadi berkata : _"Aku butuh berhubungan biologis sebagaimana aku butuh makanan (untuk asupan badan) Maka seorang istri tak obahnya asupan badan, dan menjadi sebab bersihnya hati."_ Oleh karena itu Rosulullah memerintahkan kepada setiap lelaki yg melihat perempuan yg membuat hati tertarik padanya, maka hendaknya menggauli istrinya.

قال الفقهاء : وعلى الرجل ان يشبع إمراته جماعا او وطأ كما يشبعها قوتا.

Para Pakar Fiqih berkata: _"Wajib bagi lelaki untuk memuaskan istrinya dlm hubungan biologis, sebagaimana mengenyangkannya dengan makanan."_

*المراجع*

احياء علوم الدين
اسرار الجماع

SELAMAT BERBAHAGIA
semoga menjadi motivasi menuju kehidupan yang lebih baik.

Kamis, 08 Maret 2018

Berlomba dalam Kebaikan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

BERLOMBA-LOMBA DALAM KEBAIKAN
(FASTABIQUL KHOIROT)
Surat Al Baqarah ayat 148

ﻭَﻟِﻜُﻞٍّ ﻭِﺟْﻬَﺔٌ ﻫُﻮَ ﻣُﻮَﻟِّﻴﻬَﺎ ﻓَﺎﺳْﺘَﺒِﻘُﻮﺍْ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮَﺍﺕِ ﺃَﻳْﻦَ ﻣَﺎ ﺗَﻜُﻮﻧُﻮﺍْ ﻳَﺄْﺕِ ﺑِﻜُﻢُ ﺍﻟﻠّﻪُ ﺟَﻤِﻴﻌﺎً ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻗَﺪِﻳﺮٌ
Artinya : Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.( Q.S Al- Baqarah : 148 )

Isi kandungan ayat diatas adalah :
Setiap umat mempunyai kiblat. Umat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail menghadap ke ka’bah, Bani Israil dan orang-orang Yahudi menghadap ke Baitul Maqdis, dan Allah telah memerintahkan supaya kaum muslimin menghadap ka’bah dalam shalat.
Oleh karena itu, hendaknya kaum muslimin bersatu, bekerja dengan giat, beramal, bertobat dan berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan dan tidak menjadi fitnah atau cemooh dari orang-orang yang ingkar sebagai penghambat..
Allah akan menghimpun seluruh manusia untuk dihitung dan diberi balasan atas segala amal perbuatannya.
Allah maha kuasa atas segala sesuatu dan tidak ada yang dapat melemahkannya untuk mengumpulkan seluruh manusia pada hari pembalasan.
Kemuliaan manusia bisa kita pahami dari iman dan amal saleh atau kebaikannya dalam bersikap dan bertingkah laku di mana pun dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun situasi dan kondisinya.
Itu sebabnya semakin banyak perbuatan baik yg dilakukannya maka akan semakin mulia harkat dan martabatnya di hadapan Allah SWT.
Sebagaimana yang kita ketahui di kalangan orang iman itu ada tiga golongan:

Golongan yang pertama adalah golongan orang-orang yang berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khoirot),

Golongan yang kedua adalah golongan orang-orang yang muqtasidun (sedang),

Golongan yang ketiga adalah golongan orang-orang yang dholimu linafsih (menganiaya diri sendiri). Beruntung lah bagi orang-orang yang masuk ke dalam golongan pertama, semoga kita bisa masuk ke dalamnya amienn..

Idealnya seorang mukmin bisa menjadi seperti cermin bagi mukmin lainnya sehingga manakala seseorang mengenal dan memperhatikann dirinya akan merasakan begitu banyak kekurangan termasuk dalam hal berbuat baik.

Memahami Ilmu Kebaikan Bagi seorang muslim tiap amal yg dilakukannya tentu harus didasari pada ilmu semakin banyak ilmu yg dimiliki dipahami dan dikuasai insya Allah akan makin banyak amal yg bisa dilakukannya sedangkan makin sedikit pemahaman atau ilmu seseorang akan semakin sedikit juga amal yg bisa dilakukannya apalagi belum tentu orang yg mempunyai ilmu secara otomatis bisa mengamalkannya.
Ini berarti seseorang akan semakin terangsang untuk melakukan kebaikan manakala dia memahami ilmu tentang kebaikan itu.
Kebaikan yg Diterima Setiap kebaikan yg dilakukan seseorang tentu harus menghasilkan penilaian yg positif dari Allah SWT.

Paling tidak ada dua kriteria tentang kebaikan yg diterima oleh Allah SWT.
Pertama ikhlas dalam beramal yakni melakukan suatu amal dgn niat semata-mata ikhlas krna Allah SWT atau tidak riya dalam arti mengharap pujian dari selain Allah SWT.
Karena itu dalam hadis yg terkenal Rasulullah saw bersabda yg artinya “Sesungguhnya amal itu sangat tergantung pada niatnya.”

Kedua melakukan kebaikan itu secara benar hal ini krna meskipun niat seseorang sudah baik bila dalam melakukan amal dgn cara yg tidak baik maka hal itu tetap tidak bisa diterima oleh Allah SWT krn ini termasuk bagian dari mencari selain Islam sebagai agama hidupnya yg jelas-jelas akan ditolak Allah SWT sebagaimana yg sudah disebutkan pada QS 2:148 di atas.

Akhirnya menjadi jelas bagi kita bahwa hidup ini harus kita jalani untuk mengabdi kepada Allah SWT yg terwujud salah satunya dalam bentuk melakukan kebaikan dan masing-masing orang harus berusaha melakukan kebaikan sebanyak mungkin sebagai bentuk kongkret dari perwujudan kehidupan yg baik di dunia dan ini pula yg akan menjadi bekal bagi manusia dalam menjalani kehidupannya di akhirat kelak

salam ukhuwah
wahai saudaraku..

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته.