بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه. أما بعد
PENGERTIAN PUASA
Puasa secara bahasa ialah صام – يصوم yang artinya أمسك (menahan)
Adapun puasa secara syar’i adalah:
التعبد للهِ سبحانه وتعالى بالإمساك عن الأكل والشرب، وسائر المفطرات مع النية، من طلوع الفجر إلى غروب الشمس
Beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dengan cara menahan diri (diri) dari makan dan minum serta segala sesuatu yang dapat membatalkannya, sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.[Lihat: Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’(6/298) & Taisiirul ‘Allam Syarhi ‘Umdatil Ahkam (hlm. 429)]
KEUTAMAAN PUASA
Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah menuturkan, ‘Ketahuilah, bahwa pada ibadah puasa itu terdapat keistimewaan yang tidak dimiliki oleh ibadah yang lain, yaitu hubungan antara hamba dengan Allah, sebagaimana Allah firmankan dalam hadits Qudsi: “Puasa itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan membalasnya” [HR. Bukhari (no.1894) dan Muslim (no.(164)1151)] ‘Cukuplah hubungan ini sebagai kemuliaan puasa.’
Kemudian beliau berkata bahwa Keutamaan Puasa itu ada dua:
Pertama: Puasa adalah amal yang tersembunyi dan amalan bathin yang orang lain tidak bisa melihatnya dan juga amalan yang tidak bisa dimasuki riya’.
Kedua: Puasa adalah amal yang bisa menundukkan musuh-musuh Allah. Karena wasilah (perantara) yang digunakan musuh Allah adalah syahwat. Syahwat itu hanya bisa menjadi kuat karena makanan dan minuman. Selama wilayah syahwat subur maka syaithan bisa bebas bergerak di area gembalaannya itu (syahwat). Dengan ditinggalkannya syahwat maka jalan-jalan menuju area tersebut menjadi sempit. Di dalam puasa itu terdapat banyak kandungan yang menunjukkan keutamaannya dan ini cukup masyhur.[Mukhatashar Minhaajil Qaashidiin (hlm.45)]
Adapun keutamaan-keutamaan puasa diantara lainnya ialah sebagai berikut:
1. Diberikan Ampunan dan Pahala yang besar
Allah ta’ala berfirman:
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35)
2. Puasa adalah Prisai
Terdapat beberapa keterangan hadits yang menyebutkan bahwa Puasa adalah Prisai kaum muslimin sebagai pelindung dari Api Neraka dan Syahwat, hal ini sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits berikut:
@ Puasa Prisai dari Syahwat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda! Barangsiapa diantara kalian sudah mampu, hendaklah dia menikah karena sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih tangguh memelihara kemaluan, barangsiapa yang tidak mampu hendaklah dia berpuasa karena puasa itu bisa menjadi prisai baginya.” [HR. Bukhari kitab Nikah bab.3 (no.5066) dan Muslim kitab Nikah bab.1 (no. (1)1400) dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu]
@ Puasa Prisai dari api Neraka
Dalam hadits lain,
الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا العَبْدُ مِنَ النَّارِ
“Puasa adalah prisai yang dengannya seorang hamba dilindungi dari api Neraka.” [Shahih: HR. Ahmad (3/24 dan 296) dari Jabir, Ahmad (4/22) dari ‘Utsman bin Abil ‘Ash, Syaikh Ali Hasan & Salim Ied Al-Hilali menyatakan shahih dalam footnote kitab Shifatu Shaumin Nabi (hlm.12-13)]
3. Dijauhkan dari Api Neraka
Di antara keutaman-keutamaan puasa ialah dijauhkannya seorang hamba dari api Neraka, sebagaimana keterang berikut:
@ Orang berpuasa dijauhkan dari api Neraka sejauh perjalanan 70 tahun
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا
“Tidaklah seorang hamba berpuasa selama sehari karena Allah, melainkan dengan puasanya satu hari itu, Allah menjauhkannya dari neraka sejauh perjalanan 70 tahun.” [HR. Muslim kitab ash-shiyaam bab.31 (no.(167) 1153)]
Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Alu Bassam rahimahullah menuturkan: “Dijauhkan dari api neraka berarti didekatkan ke Surga, karena di sana tidak ada pilihan lain kecuali ke Surga atau Neraka. [Lihat: Taisiirul ‘Allam Syarhi ‘Umdatil Ahkaam (hlm.477)]
@ Orang berpuasa dijauhkan dari api Neraka satu parit (jarak) sejauh antara langit dan bumi
Dari Abu Umamah Al Bahili bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ جَعَلَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّارِ خَنْدَقًا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Barangsiapa yang berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan membuat parit (jarak) antara dia dan neraka, sebagaimana (jarak) antara langit dan bumi.”[Shahih: HR. At-Tirmidzi (no.1624), Ath-Thabrani dalam al-Mu’jam ash-Shaghir (449), lihat; Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah (2/106-107, no.563)]
4. Mendapatkan Dua Kegembiraan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ
“Orang yang berpuasa mempunyai dua kegembiraan, yaitu kegembiraan tatkala berbuka dan kegembiraan tatkala bertemu dengan Rabbnya.” [Shahih: HR. Bukhari (no.1904), At-Tirmidzi kitab ash-shaum bab.55 (no.766) dan Ibnu Majah (no.1638)]
5. Puasa dapat memasukan pelakunya ke dalam Surga & tidak ada yang semisal dengannya
Sebagaimana diketahui bahwa puasa itu dapat menjauhkan pelakunya dari Neraka yang artinya puasa akan mendekatkan ke Surga.[Shifatu Shaumin Nabi (hlm.13)] Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita aku pernah berkata:
يا رسول الله، دُلَّنِي على عمل أدخل به الجنَّة، قال؛ عَلَيْكَ بِالصَّوم لاَ مِثْلَ لَهُ
“Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku amalan yang memasukkan ke Surga, beliau menjawab: “Hendaklah engkau berpuasa, karena tiada ada sesuatu yang semisal dengannya.”[HR. An-Nasaa`i (4/165), Ibnu Hibban (hlm.232-Mawaarid), dan Al-Hakim (1/421) dengan sanad yang shahih]
6. Bau Mulut orang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada aroma misik (kasturi)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
Allah Ta’ala telah berfirman: “Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya. Dan puasa itu adalah prisai, maka apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan puasa, maka janganlah dia berkata rafats (hubungan badan atau berbicara keji) dan tidak pula berbuat kegaduhan. Jika ada orang lain yang menghinanya atau menyerangnya hendaklah dia mengatakan ‘Aku sedang puasa. Dan demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang sedang puasa lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik. Dan untuk orang yang puasa akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya, yaitu apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rabbnya dia bergembira disebabkan puasanya itu”. [HR. Bukhari kitabush shaum bab.9 (no.1904) dan Muslim kitabush shiyaam bab.29 (no.(163)1151)]
Dalam riwayat Bukhari yang lainnya disebutkan:
…وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا
“…Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang sedang puasa lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik, karena dia meninggalkan makanannya, minuman dan nafsu syahwatnya karena Aku. Puasa itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan membalasnya dan setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa.”[kitabush shaum bab.2 (no.1894)]
Dalam riwayat Muslim yang lainnya:
“Setiap amal anak Adam akan dibalas berlipat ganda. Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman: ‘Kecuali puasa.’ Puasa itu untuk diri-Ku dan Aku akan membalasnya, dia meninggalkan syahwat dan makanannya demi diri-Ku. Orang yang berpuasa itu mempunyai dua kegembiraan: kegembiraan saat berbuka dan kegembiraan saat berjumpa dengan Rabbnya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada aroma minyak misik.”[kitabush shiyaam bab.29 (no.(164)1151)]
7. Puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafa’at di Hari Kiamat bagi orang yang mengamalkannya
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُولُ الصِّيَامُ؛ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ والشَّهْوَةَ، فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ، وَ يَقُولُ الْقُرْآنُ؛ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ، قَالَ؛ فَيُشَفَّعَانِ.
“Puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafa’at kepada hamba pada Hari Kiamat kelak. Puasa berkata: ‘Wahai Rabbku, aku telah menahannya dari makanan dan syahwat. Maka perkenankanlah aku untuk memberi syafa’at kepadanya.’ Sedangkan Al-Qur’an berkata: ‘Aku telah mencegahnya dari tidur pada malam hari. Maka perkenankanlah aku untuk memberi syafa’at kepadanya.’ Beliau bersabda: “Maka keduanya pun diperkenankan memberi syafa’at.” [HR. Ahmad (6626), al-Hakim (1/554), Abu Nu’aim (8/161) dari beberapa jalan dari Huyay bin ‘Abdillah, dari Abdurrahman al-Hubuli, dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Sanad hadits ini hasan. Di dalam kitabnya Mazma’uz Zawaa`id (3/181) setelah menambahkan penisbatannya pada ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir, al-Haitsami berkata: ‘Rijal hadits ini adalah rijal yang shahih.’ Lihat Shifatu Shaumin Nabi (hlm.15 – footnote,no.1)]
8. Puasa sebagai penebus (kaffarat)
Di antara keutamaan yang hanya dimiliki oleh puasa adalah Allah telah menjadikannya sebagai penebus cukur kepala dalam ihram karena ada alasan tertentu, sehingga tidak dapat mengerjakanya, baik karena sakit atau karena gangguan yang terdapat pada kepala; tidak mampu menyembelih hewan kurban. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah ta’ala:
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan `umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan `umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 19)
Keterangan tentang hal ini banyak sekali di dalam Kitab-Nya yang intinya salah satu keutamaan puasa adalah sebagai kaffarat (sebuah penebus) di antara lainnya ialah kaffarat bagi jama’ah haji yang membunuh hewan buruan ketika ihram [Lihat: QS. Al-Maa`idah:95], kaffarat bagi orang yang men-zhihar istrinya, lalu menarik kembali ucapannya namun tidak bisa membebaskan budak [Lihat: QS. Al-Mujaddilah: 3-4], kaffarat atas pelanggaran sumpah [Lihat: QS. Al-Maa`idah: 89] kaffarat atas fitnah (kesalahan) seorang hamba dalam keluarga, harta dan tetangganya hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ
“Fitnah (kesalahan) seseorang dalam keluarga, harta dan tetangganya dapat ditebus dengan shalat, puasa dan sedekah dan amar ma’ruf nahyi munkar.”[HR. Bukhari kitabul fitan bab.18 (no.7096) dan Muslim (no. (231) 144)]
9. Pintu Surga “Ar-Rayyan” disediakan bagi orang yang berpuasa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
“Sesungguhnya di dalam Surga ada satu pintu yang disebut dengan Ar-Rayyan, yang pada hari Kiamat tidak akan ada orang yang masuk ke surga melewati pintu itu kecuali para shaimun (orang-orang yang berpuasa). Tidak akan ada seorangpun yang masuk melewati pintu tersebut selain mereka. Lalu dikatakan kepada mereka; Mana para shaimun, maka para shaimun berdiri menghadap. Tidak akan ada seorangpun yang masuk melewati pintu tersebut selain mereka. Apabila mereka telah masuk semuanya, maka pintu itu ditutup dan tidak akan ada seorangpun yang masuk melewati pintu tersebut.” [HR. Bukhari bab.4; Ar-Rayyan Li-Shaa`imiin (no.1896) dan Muslim bab.30; Fadhlush Shiyaam (no. (166) 1152)]
10. Disediakan Ruangan di Surga bagi orang yang berpuasa
Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ غُرْفًا يُرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا، وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا، أَعَدَّهَا اللهُ تَعَالَى لِمَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَلَانَ الْكَلَامَ، وَتَابِعَ الصِّيَامَ، وَأَفْشَى السَّلاَمِ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ
“Sesungguhnya di Surga itu terdapat sebuah ruangan yang luarnya nampak dari dalamnya dan dalamnya nampak dari luarnya. Allah ta’ala telah mempersiapkan ruangan itu bagi orang-orang yang memberi makan orang lain, lemah-lembut dalam berbicara, merutinkan puasa dengan puasa berikutnya, menebarkan salam, dan mengerjakan shalat malam ketika orang-orang tertidur lelap.”[Hasan: HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, lihat; Shahiih At-Targhiib wat Tarhiib (no.947) dan Al-Jaami’ ash-Shaghiir (no.2123)]
—oOo—
وصلى الله على نبيينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين, والحمد لله رب العالمين
Tidak ada komentar:
Posting Komentar