Bahaya RIBA
Fitnah dan musibah besar telah menimpa umat ini. Mengoncangkan aqidah kaum muslimin, merusak muamalah dan mu’asyarah hingga mampu meruntuhkan kekuatan Ekonomi Islam.
DAHSYATNYA RIBA
Fitnah dan musibah ini telah menembus ruang dan waktu, memasuki seluruh pergerakan ekonomi dunia dan akhirnya duniapun telah bergantung dengannya, hingga tidak ada seorangpun yang mampu selamat dari cengkramannya kecuali hamba-hamba pilihan yang dilindungi-Nya. Allahummaj’alnaa minhum…
Sebagaimana telah diberitakan oleh manusia paling mulia Nabi kita Muhammad Saw.,
” لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ.”
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli darimana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari no. 2083)
Juga sabda Beliau Saw. :
“Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba)nya.” (HR. Ibnu Majah, hadits No. 2278 dan Sunan Abu Dawud, hadits No. 3331; dari Abu Hurairah ra.)
Al-Qur’an dengan sangat tegas telah mengharamkan riba. Allah Swt. berfirman :
﴿…وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ…﴾
“… padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. Al-Baqarah: 275)
﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ ﴾
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278)
﴿ فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ …﴾
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu…” (QS. Al-Baqarah: 279)
As-Subkiy rah. dan Ibnu Abi Bakr rah. mengatakan bahwa Malik bin Anas rah. mengatakan,
فَلَمْ أَرَ شَيْئًا أَشَرَّ مِنْ الرِّبَا ، لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى أَذِنَ فِيهِ بِالْحَرْبِ
“Aku tidaklah memandang sesuatu yang lebih jelek dari riba karena Allah Ta’ala menyatakan akan memerangi orang yang tidak mau meninggalkan sisa riba sebagaimana firman-Nya,
﴿… فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ …﴾
“Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu (disebabkan tidak meninggalkan sisa riba).” (QS. Al- Baqarah: 279)
‘Umar ra. berkata,
“لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا .”
“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.”
‘Ali bin Abi Tholib ra. mengatakan,
” مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ.”
“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Mughnil Muhtaj, 6/310)
Allah Swt. Telah menetapkan bahwa pelaku riba akan dimasukan ke dalam neraka dan kekal di dalamnya, karena perilaku ibadahnya sama seperti syaitan.
﴿ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَن جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ﴾
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Kemudian Nabi Muhammad Saw. telah mensabdakan bahwa riba adalah salah satu pintu dari pintu-pintu kehancuran, kahancuran aqidah (agama) serta kehancuran ekonomi, akhlak dan sebagainya.
Dari Abu Hurairah ra., Nabi Saw. bersabda,
» اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ ” الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ. ”
“Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?.” Beliau mengatakan, “[1] Menyekutukan Allah, [2] Sihir, [3] Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, [4] Memakan harta anak yatim, [5] memakan riba, [6] melarikan diri dari medan peperangan, [7] menuduh wanita yang menjaga kehormatannya lagi suci (bahwa ia dituduh berzina).” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)
Rasul Saw. bersabda,
“الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ.”
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Imam Al-Hakim rah. dan Imam Al-Baihaqi rah. dalam Syu’abul Iman dan juga dikeluarkan oleh Imam Ath-Thabrani rah. Salah seorang perawi ini bernama ‘Umar bin Rasyid, ia di-dha’if-kan oleh mayoritas ulama hadits. Akan tetapi ‘Ajluni rah. men-tsiqat-kannya. Syaikh Albani rah. mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya)
Diriwayatkan dari shahabat Anas bin malik ra. bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda,
“دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً.”
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Hadits-hadits di atas menerangkan begitu mengerikannya dosa riba, maka pantaslah Rasul Saw. melaknat pelaku riba,dan orang-orang yang ikut andil dalam menyukseskan transaksi riba tersebut. Al-Imam Muslim rah. dalam kitab Shahih-nya telah meriwayatkan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah ra.huma., beliau berkata,
“لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.”
“Rasulullah Saw. melaknat pemakan riba (renternir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam dosanya).”(HR. Muslim no. 1598)
Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah Ta’ala. Rasulullah Saw. bersabda,
“إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ.”
“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi)
PENUTUP
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa secara umum segala bentuk riba adalah haram hingga yaumil qiyamah. Tetapi yang mengherankan hari ini pelaku riba, pencatat riba maupun yang menjadi saksi dalam riba justru bangga dengan apa yang dilakukannya. Banyak orang berlomba-lomba memperebutkan pekerjaan tersebut sampai-sampai saat ini ada yang mengembel-embeli riba dengan syari’ah –Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un-. Jeratan riba mengelilingi kita, ia begitu dekat maka hati-hatilah, terlihat manis dan mudah namun rayuannya menyesatkan dan mampu menjerumuskan kita ke neraka. Saat ini riba seakan-akan menjadi jalan pintas untuk hidup lebih baik namun sesungguhnya itu hanyalah omong kosong belaka, sebagaimana firman Allah Swt. :
﴿ يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ﴾
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa..” (QS. Al-Baqarah: 276)
Jangan ragu untuk meninggalkannya, Allah Swt. telah menjamin rezeki, kesehatan dan hidup kita, hanya kita perlu bersabar, yakin dan tawakal hanya pada Allah Swt. sebagaimana firman Allah Swt. :
” إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا للهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ.”
“Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza wa Jalla, kecuali Allah akan menggantikannya bagimu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad, No. 23074)
Segala yang telah Allah Swt. tentukan pasti terjadi, jangan sampai kita merasa aman telah memilih jalan riba. Sifat terburu-buru dalam menginginkan sesuatu (dunia) terkadang menyampaikan kita pada jalan pintas hingga kita masuk dalam jurang riba. Iming-imingan para pelaku riba terus saja berhembus, segala cara mereka lakukan agar umat Islam jauh dari cara yang dicontohkan Rasulullah Saw. mereka menghiasi riba dengan istilah modern, berhati-hati atau berjaga-jaga, sedangkan Rasulullah Saw. tidak pernah mencontohkan itu, wahai saudaraku bergantunglah hanya kepada Allah Azza wa Jalla, tidak pernah akan ada penyesalan maupun ketakutan jika bergantung hanya pada-Nya. Allah Swt. berfirman,
﴿… وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا ﴾
“… Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 2-3)
Rasulullah Saw. telah mencontohkan bagaimana bermuamalah dalam Islam, akankah kita meninggalkannya hanya karena modernisasi yang semua hanya akal-akalan manusia belaka yang memiliki kepentingan di dalamnya yaitu menghancurkan ekonomi serta syariat Islam.
Rasulullah Saw. dan para sahabat menjauhi riba. Adakah dari umat ini yang lebih baik dari mereka? Apakah pembuat sistem riba lebih baik dari mereka? Mulailah dari sekarang jauhilah riba. Riba merupakan sistem penghancur ummat, ekonomi juga budaya Islam.
Sistem telah terbentuk, cara terbijak adalah dengan sangat meminimalisir segala yang berhubungan dengan riba, jangan jadikan ia sebagai pola hidup, dan budayakan kembali ekonomi Islam.
Semoga Allah Ta’ala memberikan taufiq kepada kita semua. Wallahu a’lam bish-shawab…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar