HIKMAH NIKAH
Banyak orang rela berkorban apapun demi sang kekasih. Hingga mati, Romeo dan Yuliet pun mengejar cinta mereka. Banyak yang merasa kehilangan saat pasangannya tiada. Bj.Habibi merasa separuh jiwanya hilang setelah Ainun Habibi mendahuluinya.
Memang, secara fitrah manusia memiliki gharizah annawu'u, yaitu naluri kecendrungan terhadap lawan jenisnya untuk meraih ketentraman, cinta dan kasih sayang.
وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
" Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (QS. Ar Rum [30]:21)
Hanya saja dalam Islam hubungan lawan jenis tersebut wajib diikat dengan pernikahan.
فَا نْكِحُوْا مَا طَا بَ لَـكُمْ مِّنَ النِّسَآءِ
" Maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi..."(QS. An-Nisa' 4: Ayat 3)
Pembiaran hubungan dengan bebas apapun namanya- freesex, samen leaven, wil, pil, pelakor, pebinor, selingkuhan dll, masuk kedalam kejahatan yang diberi sanksi keras.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗ وَسَآءَ سَبِيْلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."
(QS. Al-Isra' 17: Ayat 32)
Para ulama banyak membahas tentang hikmah nikah. Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhus Sunnah jild 2 hal 12 menjelaskan panjang lebar. Secara ringkas beberapa hikmah nikah tersebut antara lain;
Pertama. Faidzah ruhiyyah (meningkatkan spiritual)
Menikah adalah sunah Rasululillah, tuntunan syariah. Dengan menikah seseorang memiliki nilai tambah spiritual. Karena nikah bagian dari ibadah. Dengan menikah seorang akan mendapat lipatan pahala. Karena dalam nikah itu ada amanah, ada tanggung jawab.
Ketika seseorang menafkahi dirinya dan anak istrinya maka dia meraih pahala sadaqah.
وَمَهْمَا أَنْفَقْتَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ حَتَّى الْلُقْمَةَ فِي فِيامْرَأَتِك
“Apa pun yang engkau nafkahkan maka itu teranggap sebagai sedekah bagimu sekalipun suapan yang engkau berikan ke mulut istrimu.” (HR. al-Bukhari)
Dahulu sebagaian sahabat ada yg beranggapan bahwa menikah akan memalingkan dari taqrub kepada Allah. Sehingga diantara mereka ada yang berniat untuk lajang selamanya. Mungkin pemikiran Romawi saat itu masih berpengaruh diaman wanita dianggap racun dunia. Maka Nabi Saw membantahnya,
وَاللهِ إِنِّي َلأَخْشَاكُم ْ ِللهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، وَلَكِنِّي أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي.
“Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu? Demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut kepada Allah dan paling taqwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku ber-buka, aku shalat dan aku pun tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak menyukai Sunnahku, ia tidak termasuk golonganku.”(HR.Bukhari Muslim)
Rasulullah Saw, menilai pernikahan sabegai setengah dari penyempurnaan agama, sebab sebagaian dosa terdorong oleh syahwat.
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)
Kedua. Faidzah nafsiyah (Menstabilkan psikologis)
Tidak terpenuhinya naluri berefek pada ketidak stabilan jiwa. Saat gejolak syahwat meningkat diusia dewasa mulailah merasakan kegelisahan. Sementara disekelilingnya-terlebih di kota yang menganut kebebasan berekspresi, banyak daya tarik yang merangsang syahwat. Dengan menikah, secara psikologis akan mendapati ketenangan.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ منكُم الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya: “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu menanggung beban, hendaklah segera menikah. Karena pernikahan dapat menundukan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu” (HR. Muttafaq ’alayhi)
إِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا
“Jika engkau melihat seorang wanita, lalu ia memikat hatimu, maka segeralah datangi istrimu. Sesungguhnya, istrimu memiliki seluruh hal seperti yang dimiliki oleh wanita itu.” (HR. Tirmidzi)
Dari sinilah Al Qur'an mentamsilkan suami istri sebagai pakain masing-masing. Karena pakaian dapat menghangatkan tubuh, menutupi kekurangan, memperindah tampilan.
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
Artinya: Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.(QS. Al-baqarah [2]: 187
Tiga. Faidah iqtshadiyah (Menggerakan Ekonomi)
Kebanyakan pemuda pemudi menunda pernikahan karena merasa belum kaya. Padahal menikah adalah jalan menuju kaya. Hampir kebanyakan orang memiliki kekayaan saat ini justru setelah mereka menikah.
Maha benar Firman Allah Swt.
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).
Perlu digaris bawahi kalimat motivasi dari ayat diatas "Jika kamu sebelum nikah kondisi miskin ( merasa kurang) maka setelah nikah Allah akan beri kekayaan (kecukupan) "
Hingga Ibn Mas’ud berkata:
اِلْتَمِسُوْا الْغِنٰى فِي النّكَاحِ
“Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah”
Dengan menikah seorang akan termotivasi bergerak lebih kencang lagi mencari dan membuka peluang ekonomi. Dari sinilah ekonomi berkembang. Karena pergerakan ekonomi tergantung daya dorong individu untuk menutupi kebutuhannya.
Kempat. Faidzah ijtimaiyyah (Membangun kehidupan sosial)
Pernikahan melahirkan kekerabatan, pertanggung jawaban dan kelangsungan generasi. Wujudnya sebuah bangsa karena wujudnya masyarakat, wujudnya masyarakat karena wujudnya keluarga. Karena itu keluarga menjadi pilar pokok masyarakat dan negara.
Allah SWT berfirman:
"Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 1)
Pernikahan akan melahirkan keluarga, masyarakat dan bangsa. Diakui bahwa diantara sumber kemajuan negara adalah besarnya jumlah penduduk. Negara maju rata-rata jumlah penduduknya besar. Negara Cina, Amerika, India, Rusia umumnya menguasai ekonomi, teknologi dan politik.
Disaat Bangsa -barat Barat menganut kebebasan, diantaranya kebebasan sek, tidak mau diikat dengan pernikahan, maka lahirlah berbagai masalah sosial. Mulai masalah single parent dimana seorang wanita mengurus anak tanpa ayah, tidak mau menikah dan tidak mau hamil, penyakit HIV/AIDS yang mengancam kehidupan dan memutus generasi. Maka wajar di Negara Eropa program Family planig (KB) tidak berlaku. Justru mereka yang menikah dan beranak banyak mendapat tempat dan penghargaan. Sebab Islam cepat berkembang di Negara Eropa, salah satunya karena banyak imigran muslim yang bernaturalisasi melalui pernikahan dan memiliki keturunan banyak.
Islam menganjurkan nikah dengan tujuan untuk melangsungkan keturunan manusia (hifdhun nasl).
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ اْلأَنْبِيَاءَ يَومَ الْقِيَامَةِ
“Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para Nabi nanti pada hari kiamat” [Shahih Riwayat Ahmad)
Islam mendorong lahirnya generasi sebagai khalifah fil ard. Generasi sehat dan berpotensi membangun peradaban manusia yang rahmatan lil alamin.