Perbedaan Antara Ghanimah, Fai, Jizyah, Nafl dan Salab
Pertanyaan :
Assalamu'alaikum wr.rb.
Ustadz ada yang saya mau tanyakan tentang beberapa hal terkait dengan harta rampasan perang :
1. Apa yang dimaksud dengan ghanimah atau harta rampasan perang?
2. Lalu apa bedanya antara ghanimah, fai', jizyah, nafl dan salab?
Terima kasih atas jawabannya, ustadz.
Wassalam
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
A. Pengertian Ghanimah
Dalam bahasa Arab, harta rampasan perang disebut dengan ghanimah (غنيمة). Dan kata ghanimah sendiri bermakna al-fai'u (الفيء). Disebutkan : غنم الشيء غنما berarti (فاز به) memenangkan atau mengambilnya. Sedangkan secara istilah fiqih, ghanimah oleh para ulama disebutkan dengan beberapa definisi yang berbeda.
1. Al-Hanafiyah
Mazhab Al-Hanafiyah menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan ghanimah adalah :
اسْمٌ لِلْمَأْخُوذِ مِنْ أَهْل الْحَرْبِ عَلَى سَبِيل الْقَهْرِ وَالْغَلَبَةِ
Nama untuk sesuatu yang diambil dari musuh dalam perang lewat kekuatan dan mengalahkan.
2. Asy-Syafi'iyah
هِيَ اسْمٌ لِلْمَأْخُوذِ مِنْ أَهْل الْحَرْبِ الْمُوجَفِ عَلَيْهَا بِالْخَيْل وَالرِّكَابِ لِمَنْ حَضَرَ مِنْ غَنِيٍّ وَفَقِيرٍ
Nama untuk sesuatu yang diambil dari musuh dalam perang dengan menggunakan kuda atau tunggangan, khusus bagi yang ikut hadir dalam perang itu baik orang kaya atau miskin.
B. Perbedaan Dengan Fa'i, Jizyah, Nafl, Salab
Selain istilah ghanimah, dalam syariat Islam juga dikenal beberapa istilah lain yang sangat erat kaitannya dengan ghanimah, di antaranya fai', jizyah, nafl dan salab.
1. Fa'i
Yang disebut dengan fa'i adalah :
الْمَال الْحَاصِل لِلْمُسْلِمِينَ مِنْ أَمْوَال الْكُفَّارِ بِغَيْرِ قِتَالٍ وَلاَ إِيجَافِ خَيْلٍ وَلاَ رِكَابٍ
Harta yang dihasilkan oleh umat Islam dari harta orang kafir tanpa peperangan, atau menunggang kuda atau kendaraan.
Kesamaan antara ghanimah dengan fai' adalah harta itu sama-sama milik orang kafir yang menjadi rampasan bagi umat Islam. Namun perbedaannya bahwa fai' didapat tanpa peperangan atau kekerasan.
2. Jizyah
Yang dimaksud dengan jizyah adalah :
اسْمٌ لِمَا يُؤْخَذُ مِنْ أَهْل الذِّمَّةِ
Harta yang diambil dari ahli dzimmah
Kesamaan antara ghanimah dengan jizyah adalah harta itu sama-sama diambil dari orang kafir. Namun perbedaannya bahwa jizyah itu adalah harta milik orang kafir ahli dzimmah yang dilindungi negara, sehingga cara pengambilannya pun tidak lewat perang.
3. Nafl
Kata nafl (نفل) ini adalah bentuk tunggal, bentuk jamaknya adalah anfal (أنفال) sebagaimana nama surat kedelapan di dalam Al-Quran Al-Karim. Definisi nafl menurut para ulama adalah :
مَا خَصَّهُ الإْمَامُ لِبَعْضِ الْغُزَاةِ تَحْرِيضًا لَهُمْ عَلَى الْقِتَال
Harta yang diatur secara khusus oleh imam diperuntukkan buat sebagian peserta perang karena sebab khusus.
Persamaan ghanimah dengan nafal adalah sama-sama merupakan harta rampasan perang yang didapat lewat pertempuran fisik. Namun perbedaannya, nafl adalah kebijakan khusus bagi imam untuk memberikan bagian khusus kepada sebagian peserta perang, di luar dari ketentuan yang sudah ada sebelumnya.
4. Salab
مَا يَأْخُذُهُ الْمُقَاتِل الْمُسْلِمُ مِنْ قَتِيلِهِ الْكَافِرِ فِي الْحَرْبِ مِمَّا عَلَيْهِ مِنْ ثِيَابٍ وَآلاَتِ حَرْبٍ وَمِنْ مَرْكُوبِهِ الَّذِي يُقَاتِل عَلَيْهِ وَمَا عَلَيْهِ مِنْ سَرْجٍ وَلِجَامٍ
Harta yang diambil oleh peserta perang yang muslim dari lawan tandingnya yang kafir di dalam peperangan, seperti pakaian dan alat perang, tunggangan, senjata atau tameng.
Persamaan ghanimah dengan salab adalah sama-sama merupakan harta rampasan perang yang didapat lewat pertempuran fisik. Namun perbedaannya, salab ini merupakan bonus tambahan milik seorang peserta perang, di luar haknya secara umum.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar