Alumni ponpes روضة الهدا purabaya kab:Smi, dan المعهد الاسلاميه kota sukabumi

Senin, 29 Juli 2019

10 Keutamaan Shalat Subuh Berjama'ah

10 Keutamaan
shalat subuh berjamaah

By : Ustadz Husni (ugm)

Salah satu shalat yang berat dilaksanakan bagi sebagian besar kaum Muslim, khususnya laki-laki dewasa ini, adalah shalat Subuh secara berjamaah. Padahal, bila melihat kepada keutamaannya, justru shalat Subuh berjamaah memiliki banyak keutamaan yang luar biasa, berikut ini sebagian keutamaan yang terdapat di dalamnya:

1. Mendapatkan berkah dari Allah Ta’ala.

Shalat Subuh berjamaah berpeluang mendapatkan berkah dari Allah Ta’ala. Sebab, aktivitas yang dilaksanakan pada waktu pagi, terlebih aktivitas wajib dan dilaksanakan berjamaah seperti shalat Subuh, telah didoakan agar mendapatkan berkah. Yang mendoakannya adalah Rasulullah shallallahualaihiwasallam:

اللهمَّ باركْ لأمتي في بكورِها

Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu paginya. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah)

2. Mendapatkan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat.

Kondisi pada waktu subuh umumnya masih gelap, walau dengan penerangan listrik yang ada. Namun, dengan kondisi seperti itulah justru terdapat ganjaran yang besar dari Allah Ta’ala bagi manusia-manusia yang menuju masjid buat melaksanakan shalat dengan cahaya yang sempurna di hari Kiamat kelak, dalam hadits disebutkan:

عن بريدة الأسلمي رضي الله عنه عن النبي – صلى الله عليه وسلم قال :بشِّرِ المشَّائين في الظُّلَم إلى المساجد بالنور التام يوم القيامة

Dari Buraidah al-Aslami radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang berjalan pada saat gelap menuju masjid, dengan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

3. Mendapatkan ganjaran shalat malam sepenuh waktunya.

Bisakah kita melakukan shalat malam atau tahajud sepenuh malam? Tentu sangat sulit dengan beragam aktivitas siang hari yang juga harus kita kerjakan. Namun demikian, pahala melakukan shalat malam sepenuh waktu malam ternyata bisa kita dapatkan dengan melakukan shalat Subuh secara berjamaah, dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam disebutkan:

مَن صلى العشاء في جماعة، فكأنما قام نصف الليل، ومن صلى الصبح في جماعة، فكأنما صلَّى الليلَ كلَّه

“Barang siapa yang melakukan shalat Isya berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat setengah malam. Barang siapa yang melakukan shalat Subuh berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat malam sepanjang waktu malam itu.”(HR. Muslim, dari Utsman bin Affan Radhiallahu ‘anhu)

4. Berada dalam jaminan AllahTa’ala.

Artinya, orang yang melaksanakan shalat Subuh dengan sempurna, antara lain dengan melaksanakannya berjamaah, maka dia berada dalam jaminan dan perlindungan Allah Azzawajalla., dengan begitu, siapa yang berada dalam perlindungan Allah, orang itu tidak boleh disakiti, orang yang berani mencelakakannya terancam dengan azab yang pedih, sebab dia telah melanggar perlindungan yang Allah berikan kepada orang tadi, dalam haditsnya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَن صلَّى الصبح، فهو في ذمة الله، فلا يَطلُبَنَّكم الله من ذمَّته بشيء؛ فإن من يطلُبهُ من ذمته بشيء يدركه، ثم يَكُبه على وجهه في نار جهنم

“Barang siapa yang melaksanakan shalat Subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Maka jangan sampai Allah menuntut kalian sesuatu apa pun pada jaminan-Nya. Karena barangsiapa yang Dia tuntut pada jaminan-Nya, pasti Dia akan mendapatkannya. Kemudian dia akan ditelungkupkan pada wajahnya di dalam Neraka.” (HR. Muslim, dari Jundubibn Abdillah al-Bajali Radhiallahu ‘anhu)

5. Dibebaskan dari sifat orang munafik.

Siapakah dari kita yang bisa menjamin bahwa dirinya telah suci dari penyakit kemunafikan? Bukankah dahulu para tokoh Salaf, yang notabene keimanannya lebih baik daripada kita, senantiasa takut dan khawatir terjangkiti sifat kemunafikan? Lantas, tidakkah kita seharusnya lebih layak untuk khawatir terhadap kondisi kita dewasa ini? Apalagi hidup dalam dunia dengan godaan yang demikian banyak menerpa.

Shalat Subuh secara berjamaah adalah salah satu upaya yang bisa kita tempuh agar bisa terhindar dari terjangkit penyakit kemunafikan itu, disebutkan dalam hadits:

ليس صلاة أثقل على المنافقين من الفجر والعشاء، ولو يعلمون ما فيهما، لأتَوهما ولو حبوًا، ولقد هممتُ أن آمُرَ المؤذِّن فيُقيم، ثم آخُذَ شُعلاً من النار، فأحرِّقَ على من لا يخرج إلى الصلاة بعد

“Tidak ada Shalat yang lebih berat (dilaksanakan) bagi orang munafik daripada shalat Subuh dan Isya. Seandainya mereka tahu (keutamaan) yang terdapat di dalamnya, niscaya mereka akan melakukannya kendati dengan merangkak. Sungguh aku telah hendak memerintahkan kepada petugas azan untuk iqamat (Shalat) kemudian aku mengambil bara api dan membakar (rumah) orang yang belum tidak keluar melaksanakan Shalat (di masjid).” (HR. Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah)

6. Jamaah shalat Subuh dipersaksikan oleh malaikat.

Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

يتعاقبون فيكم ملائكةٌ بالليل وملائكةٌ بالنهار، ويجتمعون ف ي صلاة الفجر وصلاة العصر، ثم يعرُجُ الذين باتوا فيكم، فيسألهم ربُّهم – وهو أعلم بهم: كيف تركتم عبادي؟ فيقولون: تركناهم وهم يصلُّون، وأتيناهم وهم يصلون.

“­Malaikat bergantian melihat kalian pada siang dan malam. Para malaikat itu bertemu di shalat Subuh dan shalat Ashar. Kemudian yang bermalam dengan kalian naik (ke langit) dan ditanya oleh Rabb mereka, dan Dia lebih tahu keadaan hamba-hambanya, Bagaimana kondisi hamba-hambaku ketika kalian tinggalkan?’ Para malaikat menjawab, ‘Kami meninggalkan mereka dalam keadaan shalat, dan kami mendatangi mereka dalam keadaan shalat.” (HR. Bukhari-Muslim)

7. Berpeluang mendapatkan pahala haji atau umrah bila berzikir hingga terbitnya matahari.

Bisa dibayangkan betapa besar ganjaran pahala yang didapatkan bila memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dasar dari hal ini adalah keterangan dari Anasibn Malik Radhiallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang bersabda:

مَن صلى الغداة في جماعة، ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس، ثم صلى ركعتين، كانت له كأجر حجة وعمرة تامة، تامة، تامة

“Barang siapa yang shalat Subuh berjamaah kemudian dia duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lantas shalat dua rakaat, maka baginya seperti pahala haji dan umrah, yang sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. Tirmidzi)

8. Kesempatan untuk melaksanakan shalat sunah Subuh.

Kesempatan lain yang bisa didapatkan dengan mengupayakan shalat Subuh secara berjamaah adalah shalat sunah Subuh dua rakaat. Shalat sunat Subuh dua rakaat ini punya kelebihan tersendiri yang disebutkan dalam hadits.

ركعتا الفجر خيرٌ من الدنيا وما فيها

“Dua rakaat (shalat sunah) Subuh lebih baik daripada dunia dan segala isinya.” (HR. Muslim dari Ummul MukmininAisyah Radhiallahu ‘anha)

9. Keselamatan dari siksa Neraka.

Keselamatan dari siksa Neraka berarti berita gembira tentang masuk Surga. Ganjaran ini tentunya berlaku bagi yang melaksanakan shalat Subuh secara sempurna (berjamaah). Mari perhatikan Hadits berikut:

عن عُمارة بن رويبة رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: (لن يلج النارَ أحدٌ صلى قبل طلوع الشمس وقبل غروبها) رواه مسلم

Dari Umarah Radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Tidak akan masuk Neraka seorang yang shalat sebelum terbitnya matahari (Subuh) dan terbenamnya matahari (Ashar).”(HR. Muslim)

10. Kemenangan dengan melihat Allah Ta’ala pada hari Kiamat nanti.

Tentunya hal ini merupakan ganjaran terbesar yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya.

عن جرير بن عبد الله البجلي رضي الله عنه قال: كنا جلوسًا عند رسول الله صلى الله عليه وسلم إذ نظر إلى القمر ليلة البدر، فقال: (أمَا إنكم سترَون ربَّكم كما ترَون هذا القمر، لا تُضَامُّون في رؤيته، فإن استطعتم ألا تُغلبوا على صلاةٍ قبل طلوع الشمس وقبل غروبها، فافعلوا) رواه البخاري ومسلم

Dari Jarir Bin Abdullah al-Bajali Radhiallahu ‘anhu berkata, “Kami pernah duduk bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau melihat ke bulan di malam purnama itu, Rasulullah bersabda, ‘Ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian akan melihat kepada Rabb kalian sebagaimana kalian melihat kepada bulan ini. Kalian tidak terhalangi melihatnya. Bila kalian mampu untuk tidak meninggalkan shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah!” (HR. Bukhari-Muslim)

Semoga motivasi ini memicu kita untuk senantiasa bisa menjaga shalat Subuh secara berjamaah, bahkan menularkannya kepada saudara-saudara kita lainnya.

Senin, 22 Juli 2019

Sujud Syukur

Tata Cara Sujud Syukur

Sujud syukur termasuk sujud yang disyariatkan dalam Islam.  Dalam kondisi dan sebab-sebab tertentu kita dianjurkan untuk melakukan sujud syukur sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah. Apa saja sebab-sebab kita disunahkan sujud syukur dan bagaimana tata cara melakukannya?

Ada tiga sebab kita dianjurkan melakukan sujud syukur.
Pertama, kita mendapatkan nikmat tak terduga dari Allah, atau saudara dan kerabat kita yang mendapatkan nikmat dari-Nya.
Kedua, kita terhindar dari bahaya dan musibah yang hendak menimpa kita.
Ketiga, kita melihat bahwa diri kita bisa terhindar dari perbuatan dosa dan maksiat dan pada saat bersamaan kita melihat banyak orang yang melakukan dosa dan maksiat tersebut.

Adapun tata cara melakukan sujud syukur adalah sebagai berikut;

Pertama, suci dari hadas besar dan kecil, dan juga dari najis.

Kedua, menutup seluruh aurat dan menghadap kiblat.

Ketiga, melakukan takbir dengan niat sebagai berikut;

نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى

Nawaitu sujudas syukri sunnatan lillahi ta’ala

“Saya niat melakukan sujud syukur sunnah karena Allah Ta’ala.”

Keempat, sujud satu kali dengan membaca doa berikut;

Beberapa Bacaan Doa Sujud Syukur

A. Membaca bacaan tasbih, tahmid, dan tahlil

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya:

“Maha Suci Allah. Segala puji kepunyaan Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar.”

B. Membaca bacaan doa atau dzikir syukur

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ

Artinya:

“Aku sujudkan wajahku kepada yang menciptakannya, membentuk rupanya, dan membuka pendengaran serta penglihatan. Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta.”

C. Membaca bacaan doa sebagaimana yang tersebut dalam Al Quran surah An Naml ayat 19

رَبِّ اَوۡزِعۡنِیۡۤ اَنۡ اَشۡکُرَ نِعۡمَتكَ الَّتِیۡۤ اَنۡعَمۡتَ عَلَیَّ وَ عَلٰی وَالِدَیَّ وَ اَنۡ اَعۡمَلَ صَالِحًا تَرۡضٰہُ وَ اَدۡخِلۡنِیۡ بِرَحۡمَتِكَ فِیۡ عِبَادِكَ الصّٰلِحِیۡنَ

Artinya:

“Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan untuk mengerjakan amal shalih yang Engkau ridhai dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shalih.” (QS. An-Naml ayat 19).

D. Membaca bacaan doa sesuai hadist Nabi Muhammad

اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

Artinya:

“Ya Allah, bantulah aku dalam selalu berdzikir atau mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan memperbagus ibadah kepada-Mu.” (HR.Musim).

Dalam doa ini, kita meminta kepada Allah agar diberi pertolongan untuk mensyukuri nikmat-Nya, yakni rasa syukur yang dapat menarik atau mendatangkan keridhaan serta nikmat-nikmat-Nya.

“Aku sujudkan wajahku kepada yang menciptakannya, membentuk rupanya, dan membuka pendengaran serta penglihatan. Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta.”

Kelima, kemudian duduk serta mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri.

Jumat, 19 Juli 2019

Qurban bisa Jantan dan Betina

Tidak mengenal Jender dalam hewan Qurban.🐄🐂

Kenapa yang kurban cendrung pilih hewan jantan. Padahal tidak ada keutamaan padanya. Mungkin terpengaruh persepsi India?, bahwa sapi betina itu dewa😀

Berkata Imam Nawawi:

ويجوز فيها الذكر والانثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا

Artinya: “Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda “(aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.” (Lihat: An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut: Dār al-Fikr, tt., j. 8, h. 392)

Menurut An-Nawawi, jika jenis kelamin jantan maupun betina dalam hal aqiqah saja tidak dipermasalahkan maka dalam konteks kurban juga sama. Tidak ada masalah.

وإذا جاز ذلك في العقيقة بهذا الخبر دل على جوازه في الاضحية ولان لحم الذكر أطيب ولحم الانثى أرطب

“Jika dalam hal aqiqah saja diperbolehkan dengan landasan hadits tersebut, maka hal ini menunjukkan kebolehan untuk menggunakan hewan berjenis kelamin jantan maupun betina dalam kurban. Karena daging jantan lebih enak dari daging betina, dan daging betina lebih lembab.” (Lihat: An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut, Dār al-Fikr, tt., j. 8, h. 392)

Memperbesar Alat vital

Memperbesar Alat Vital

Deskripsi

Ada mitos bahwa lintah yang jumlahnya empat puluh satu dan dimasukkan ke dalam botol kemudian dikubur dalam tanah selama empat puluh satu hari, akan berubah menjadi minyak yang khasiatnya untuk memperbesar Mr. P (dzakar).
Pertanyaan
Bagaimanakah hukum penggunaan minyak tersebut untuk membesarkan Mr. P?
Abstraksi
                Lintah termasuk spesies binatang melata (hasyarôt) yang tidak berbisa. Kendati ada sebagian hasyarôt yang halal di makan, namun mayoritas ulama mengharamkan hampir semua macam dari spesies ini dengan berdasarkan ayat aL-Qur’ân yang secara implisit memberikan ketentuan halal-haram makanan.
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. aL-A’râf : 157)
                Keharaman jenis binatang ini, memberikan konsekuensi mayyitah (bangkai) pada hasyarôt yang telah mati, sehingga dihukumi najis. Dalam satu hadits, Nabi secara tersirat melarang kita berlumur (tadhommukh) najis tanpa ada hajat tertentu. Di sisi lain, program pembesaran Mr. P tersebut termasuk taghyîr kholqillâh (merubah ciptaan Allah) di mana hukum asalnya adalah haram. Namun hukum asal ini akan berubah ketika ada pertimbangan yang bisa ditolerir secara syara’. Di antara pertimbangan syar’i yang memperbolehkan taghyîr kholqillâh berkaitan dengan kasus ini adalah;
-Mu’âsyaroh bi al-ma’rûf,  dengan wujud memuaskan isteri di ranjang yang merupakan anjuran syara;
-Taghyîr kholqillâh yang dilarang —menurut satu versi— adalah yang bersifat permanen;
-Berlumuran dengan najis diperbolehkan jika ada hajat.
                Memandang program pembesaran Mr. P pada dasarnya tidak merubah bentuk dasar Mr. P, melainkan hanya merubah sifatnya, dan ini secara urf bukan dikatakan taghyîr kholqillâh, maka hukumnya diperbolehkan, lebih-lebih jika ada tujuan untuk menghilangkan aib. Dan bahkan menjadi sunah jika bisa menjadikan hubungan pasutri semakin harmonis. Namun yang perlu diperhatikan, unsur kenajisan minyak lintah tersebut mewajibkan untuk dibasuh.
Referensi
1.Nail Al-Authar vol. VII hlm. 343
2.Qurroh Al-Ain hlm. 72
3.I’anah Ath-Thalibin vol. I hlm. 89-90 & 81
4.Aun Al-Ma’bud vol XI hlm. 171
5.Jami’ Al-Ahkam Al-Qur’an vol. II hlm. 124 & vol. V hlm. 393..

Rabu, 17 Juli 2019

Qurban Onta untuk 7/10 orang

Qurban onta untuk 10 orang

Di daerah kami ada seorang ustadz memberikan fatwa: “Berqurban 1 (satu) ekor kerbau tidak harus 7 (tujuh) orang, tetapi dapat juga untuk 9 (sembilan), 14 (empat belas) atau 21 (dua puluh satu) orang sesuai kesepakatan dan kesanggupan bersama, dengan tujuan agar banyak orang yang dapat ikut berqurban”. Beliau beralasan hal ini sesuai dengan hadits Nabi saw. dari ‘Aisyah ra., bahwa beliau menyembelih dua ekor hewan qurban, yang satu untuk umatnya, yang mengucapkan dua kalimah syahadah, dan satunya lagi untuk Muhammad dan keluarganya.

Sebelum kami jelaskan, lebih dahulu kami kutipkan hadits-hadits mengenai ibadah qurban yang ada kaitannya dengan pertanyaan saudara:

  عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحُدَيْبِيَةَ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

[أخرجه مسلم، كتاب الحج، نمرة: 350/1318: 602]

Artinya: “Diriwayatkan dari Jabir ibn Abdullah, ia berkata: Kami menyembelih hewan qurban bersama Rasulullah saw pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang, dan sapi untuk tujuh orang.” [Ditakhrijkan oleh Muslim, Kitab al-Hajj, No. 350/1318:602].

عَنْ جَابِرِ قَالَ ذَبَحَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَائِشَةَ بَقَرَةً يَوْمَ النَّحرِ. [أخرجه مسلم، كتاب الحج، نمرة: 356/1319: 603]

Artinya: “Diriwayatkan dari Jabir ia berkata: Rasulullah saw menyembelih hewan qurban untuk Aisyah seekor lembu pada hari nahar.” [Ditakhrijkan oleh Muslim, Kitab al-Hajj, No. 356/1319:603].

عَنْ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي السَّفَرِ فَحَضَرَ اْلأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِي الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِي الْبَعِيْرِ عَشَرَةً. [رواه والترمذى والنسآئ].

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Kami bersama Rasulullah saw dalam suatu perjalanan, kemudian datanglah hari raya Adlha, lalu kami berpatungan menyembelih lembu untuk tujuh orang dan unta untuk sepuluh orang.” [Ditakhrijkan oleh at-Turmudzi dan an-Nasa’i].

- QS Al Kautsar 108:2 فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. 
- Hadits sahih riwayat Muslim

خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم مهلين بالحج ، فأمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نشترك في الإبل ، والبقر ، كل سبعة منا في بدنة

Artinya: Kami keluar bersama Rasulullah berihram haji, lalu Nabi memerintahkan kami untuk patungan (kurban) dari hewan unta dan sapi. Setiap 7 (tujuh) orang dari kami berkurban 1 unta.

- Hadits riwayat jamaah (segolongan ahli hadits)

نحرنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم البقرة عن سبعة ، والبدنة عن سبعة

Artinya: Kami berkurban sapi bersama Nabi Muhammad untuk 7 (tujuh) orang dan 1 (satu) unta untuk 7 (tujuh) orang.

- Hadits

ويذبح عن كل واحد منهم شاة أو يذبح بقرة أو بدنة عن سبعة

Artinya: Kambing atau domba hanya untuk kurban satu orang. Sedang sapi dan unta untuk 7 orang.

- Hadits sahih Bukhari dan Muslim (muttafaq alaih)

أن النبي صلى الله عليه وسلم ضحى بكبشين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبر

- Hadits sahih riwayat Bukhari

كان النبي صلى الله عليه وسلم يذبح وينحر بالمصلى

  عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُنِى سَوَادٍ وَيَبْرَكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّى اْلمُدْيَةَ ثُمَّ قَالَ: اِشْحَذِيْهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَهُ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ. [أخرجه مسلم].

Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah ra., Nabi saw memerintahkan mengambil domba yang branggah (tanduknya menjulang tinggi), kakinya hitam, perutmya hitam dan matanya hitam, kemudian didatangkan domba tersebut kepada beliau untuk diqurbankan, lalu beliau berkata kepada Aisyah: Hai Aisyah, ambilkan pisau, lalu berkata, Asahlah pisau itu dengan batu asah, lalu Aisyah mengerjakannya, kemudian beliau mengambilnya dan mengambil domba, lalu beliau menelentangkan domba tersebut lalu menyembelihnya, kemudian bersabda: Dengan atas nama Allah, Ya Allah terimalah qurban ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad.” [Ditakhrijkan oleh Muslim; as-Shan’aniy, IV: 90].

Penjelasan:

Hadits yang diriwayatkan oleh Jabir (1), menjelaskan bahwa Nabi saw bersama shahabat menyembelih hewan qurban; satu unta untuk tujuh orang, dan satu lembu untuk tujuh orang. Hadits yang diriwayatkan oleh Jabir juga (2), menjelaskan bahwa Nabi saw menyembelih hewan qurban untuk Aisyah satu ekor lembu. Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas (3), menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersama shahabat menyembelih hewan qurban; satu ekor lembu untuk tujuh orang, dan satu ekor unta untuk sepuluh orang.

Dari tiga hadits tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa satu lembu boleh diqurbankan untuk satu orang dan maksimal untuk tujuh orang, sedang seekor unta boleh untuk satu orang dan maksimal sepuluh orang, dengan melihat kondisi hewan tersebut.

Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah (4), menjelaskan bahwa seekor domba hanya untuk satu orang. Doa Rasulullah saw yang disebutkan dalam hadits tersebut bukanlah berarti bahwa satu ekor domba atau satu ekor lembu atau unta boleh untuk banyak orang. Nabi Muhammad saw adalah Nabi bagi seluruh umat, maka wajarlah beliau berdoa untuk umatnya.

Minggu, 14 Juli 2019

AKIBAT MEMBACA AL-QURAN TERUS MENERUS

Breaking NewS ! TERNYATA MEMBACA AL-QUR'AN SETELAH MAGHRIB & SUBUH DAPAT MENINGKATKAN KECERDASAN OTAK SAMPAI 80%, TOLONG DI SHARE YA SOBAT

*AKIBAT MEMBACA ALQURAN TERUS MENERUS*

*Berkata Abdul Malik bin Umair:*

*"Satu-satunya Manusia yang Tidak Tua*[ awet muda dan tidak pelupa  adalah orang yang selalu membaca Al-Quran".

*"Manusia yang Paling Jernih Akalnya* adalah para pembaca Al-Quran".

*Berkata Al-imam Qurtubi :*
"Barang siapa yang membaca *Al-Quran*,  maka Allah akan menjadikan *Ingatannya Segar* meskipun Umurnya telah mencapai 100 tahun".

*Imam Besar Ibrahim al-Maqdisi memberikan wasiat pada muridnya Abbas bin Abdi Daim Rahimahullah.*

"Perbanyaklah membaca *Al-Quran* jangan pernah kau Tinggalkan, kerana sesungguhnya setiap yang kamu Inginkan akan dlMudahkan Setara dengan yang kamu baca".

*Berkata Ibnu Solah :*

"Bahawasannya para Malaikat Tidak Diberi Keutama'an untuk membaca *Al-Quran*,  maka oleh kerana itu para Malaikat Bersemangat untuk selalu Mendengar saja dari Bacaan Manusia".

*Berkata Abu Zanad :*

"Di tengah malam,  aku keluar menuju Masjid Rasulullah SAW. sungguh tidak ada satu Rumahpun yang aku lewati melainkan padanya ada yang Membaca *Al-Quran".*

*Berkata sebagian ahli tafsir :*

"Manakala kita menyibukkan diri dengan *Al-Quran* maka kita akan Dibanjiri oleh sejuta Keberkahan dan Kebaikan di dunia".

"Kami memohon kepada *Allah* agar memberikan taufiqnya kepada Kami dan semua yang membaca tulisan ini untuk selalu membaca *Al-Quran* dan mengamalkan kandungannya".

Bila anda Cinta pada *Al-Quran* maka sebarkanlah. Demi *Allah,* sekian banyak orang yang membaca *Al-Quran* maka pahala akan mengalir pada anda.

*JADIKAN ALQURAN TEMAN DI DUNIA DAN  PENOLONG DI AKHIRAT*

*Hidup mati dan dibangkitkan bersama Al Qur'an*

Selasa, 09 Juli 2019

Propaganda Shalat

WASPADAI 5 LANGKAH LIBERALISASI AGAMA ISLAM

        السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Kaum Sepilis (sekuler, pluralis, dan liberalis) telah gencar menyebarkan propaganda yang nampak Islami.
Berikut aneka PROPAGANDA LIBERAL dan jawaban kontra-logika sesat terkait :

*1. PROPAGANDA SHALAT*

“Buat apa SHALAT kalau riya’ tidak ikhlas, karena tidak diterima oleh ALLAH SWT. Lebih baik bersihkan hati dulu, nanti kalau sudah ikhlas tidak riya’, maka baru shalat agar diterima oleh ALLAH SWT.”

TARGET :

Kalimat ini bertujuan untuk pembenaran meninggalkan shalat dengan “dalih” pembersihan hati dulu.

JAWAB :

Wajib shalat walau masih riya’ belum ikhlas, karena shalat adalah KEWAJIBAN AGAMA. Setiap muslim, ikhlas ataupun riya’, rela atau pun terpaksa, tetap WAJIB mendirikan Shalat.

Dan Shalat adalah BENTENG dari segala perbuatan KEJI dan MUNKAR, termasuk riya’, sebagaimana firman ALLAH SWT dalam QS. Al-‘Ankabuut ayat 45.

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al-Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat ALLAH (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan ALLAH mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Justru : Shalat adalah OBAT HATI yang bisa menyembuhkan dan menghilangkan penyakit hati seperti riya’ dan ‘ujub.
Bagaimana penyakit hati bisa sembuh tanpa mendirikan Shalat?!

*2. PROPAGANDA JILBAB*

“Lebih baik tidak pakai JILBAB, tapi hatinya baik, daripada pakai Jilbab tapi hatinya busuk." Dan kalimat rancu ini, "Lebih baik jilbabkan (jaga) hati dulu spy baik. Baru menjilbab (jaga) fisik kemudian."

TARGET :

Kalimat ini bertujuan untuk membenarkan pelepasan Jilbab dengan “dalih” yang penting hatinya baik.

JAWAB :

Jilbab adalah KEWAJIBAN AGAMA, baik si pemakai berhati baik maupun buruk, maka Jilbab tetap WAJIB dikenakan oleh para Wanita Muslimah sesuai dengan ketentuan Syariat, sebagaimana firman ALLAH SWT :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS. Al-Ahzab : 59).

Justru : Jilbab juga termasuk OBAT HATI yang akan ikut merangsang penyembuhan penyakit hati, sekaligus identitas muslimah yang jadi benteng dari segala gangguan.

Karenanya, lebih baik memakai jilbab dan berhati baik, daripada berhati baik tanpa jilbab, apalagi berhati busuk tanpa jilbab.

*3. PROPAGANDA KEPEMIMPINAN*

“Lebih baik PEMIMPIN KAFIR asal jujur, adil, baik, cerdas dan pekerja keras, daripada PEMIMPIN MUSLIM yang khianat, jahat, bejat, bodoh dan pemalas.” Dan kalimat rancu ini, "Lebih baik golput daripada memilih Pemimpin Muslim yg 'kurang' Islami."

TARGET :

Kalimat ini bertujuan untuk membolehkan orang Kafir memimpin umat Islam di wilayah mayoritas muslim. Dan meniadakan pemimpin muslim.

JAWAB :

Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Al-Ijma’ bahwasanya Orang Kafir HARAM memimpin umat Islam di negeri Islam atau di wilayah mayoritas muslim.

Kepemimpinan dalam pandangan Al-Qur’an bukan sekadar kontrak sosial antara sang pemimpin dengan masyarakatnya, tetapi merupakan ikatan perjanjian antara dia dengan Allah SWT, sebagaimana termaktub dalam firmanNya :

وَ إِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيْمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّيْ جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَ مِنْ ذُرِّيَّتِيْ قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِيْن

“Dan (ingatlah) tatkala telah diuji Ibrahim oleh TuhanNya dengan beberapa kalimat, maka telah dipenuhinya semuanya. Diapun berfirman : Sesungguhnya Aku hendak menjadikan engkau Imam bagi manusia. Dia berkata : Dan juga dari antara anak-cucuku. Berfirman Dia : Tidaklah akan mencapai perjanjianKu itu kepada orang-orang yang zalim.”
(QS. Al-Baqoroh : 2).

Karenanya, lebih baik Pemimpin Muslim yang jujur, adil, baik, cerdas dan pekerja keras, daripada Pemimpin Kafir yang jujur, adil, baik, cerdas dan pekerja keras, apalagi Pemimpin Kafir yang khianat, jahat, bejat, bodoh dan pemalas.

*4. PROPAGANDA POLITIK*

“Islam itu suci dan ulama itu mulia, sedang POLITIK kotor. Karenanya, jangan bawa Islam dan ulama ke dalam politik.”  Dan kalimat rancu, "Islam Yes, Politik No." Serta kalimat rancu, "Islam Yes, Demokrasi No."

TARGET :

Kalimat ini bertujuan untuk menjauhkan Islam dan ulama dari politik agar para Politisi Durjana bebas dan leluasa mengatur Negara dan Bangsa sesuai “Syahwat Syaithooniyyah”-nya.

JAWAB :

Islam itu suci dan ulama itu mulia, sedang politik (سياسي) itu PENTING untuk mengurus negara dan bangsa. Karenanya, hanya Islam yang suci dan ulama mulia yang boleh masuk ke dalam politik agar tidak dikotori oleh para Politisi Durjana.

Karenanya, Islam menjadikan Kekhilafahan menjadi salah satu Bab penting dalam Fiqih Islam. Dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersama Khulafa Rasyidin Radhiallahu anhum, telah mempraktekkan POLITIK ISLAM yang benar lagi bersih untuk menjadi suri tauladan bagi segenap umat Islam.

*5. PROPAGANDA TATHBIQ SYARIAH*

“SYARIAT ISLAM adalah aturan hukum yang bagus, saat diterapkan di zaman Generasi Terbaik “shahabat”, maka hasilnya bagus.

Sedang zaman sekarang generasi umat Islam sangat lemah dan tidak bagus, sehingga tak mampu menjalankan Syariah yang begitu paripurna. Karenanya, umat Islam saat ini jangan sibuk dengan perjuangan TATHBIQ SYARIAH (penerapan syariah) dulu, tapi harus fokus kepada perbaikan diri sendiri dulu.”

TARGET :

Kalimat ini bertujuan agar umat Islam tidak lagi menperjuangkan Tathbiq Syariah dengan “dalih” memperbaiki diri dulu.

JAWAB :

Syariat Islam adalah aturan hukum yang bagus, dan selalu oleh para shahabat, sehingga menjadi Generasi Terbaik.

Nah, generasi zaman sekarang yang lemah dan kurang bagus, justru karena tidak jalankan Syariat Islam dengan baik.

Karenanya, generasi sekarang wajib mencontoh para shahabat dalam menjalankan Syariah yang begitu paripurna, sehingga bisa menjadi generasi yang bagus juga.

INGAT : Dahulu para shahabat sebelum masuk Islam merupakan Generasi Jahiliyah yang buruk, lalu masuk Islam dan menjalankan Syariah Islam, sehingga menjadi Generasi Terbaik sebagaimana dipuji oleh ALLAH SWT dalam firmanNya :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada ALLAH. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”
(QS. Al-Imron : 110).

*_“Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti : tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga.”_*
[HR. Muslim]
═══════════

Afwan.....semoga bermanfa'at.....syukran.
Wassalaam...

Kamis, 04 Juli 2019

Benarkah hubungan intim mlm jumat

ANJURAN HUBUNGAN INTIM MALAM JUM'AT,,BENARKAH???,,,

Di kalangan awam, terjadi pemahamann bahwa pada malam Jum’at itu disunnahkan. Bahkan inilah yang dipraktekkan. Memang ada hadits yang barangkali jadi dalil, namun ada pemahaman yang kurang tepat yang dipahami oleh mereka.

Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ada ulama yang menafsirkan maksud  hadits penyebutan mandi dengan ghosala bermakna mencuci kepala, sedangkan ightasala berarti mencuci anggota badan lainnya. Demikian disebutkan dalam Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3. Bahkan inilah makna yang lebih tepat.

Ada tafsiran lain mengenai makna mandi dalam hadits di atas. Sebagaimana kata Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad,

قال الإمام أحمد : (غَسَّل) أي : جامع أهله ، وكذا فسَّره وكيع

Imam Ahmad berkata, makna ghossala adalah menyetubuhi istri. Demikian ditafsirkan pula oleh Waki’.

Tafsiran di atas disebutkan pula dalam Fathul Bari 2: 366 dan Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3. Tentu hubungan intim tersebut mengharuskan untuk mandi junub.

NAMUN KALAU KITA LIHAT TEKSTUAL HADITS DI ATAS, YANG DIMAKSUD HUBUNGAN INTIM ADALAH PADA PAGI HARI PADA HARI JUM’AT, BUKAN PADA MALAM HARINYA.

Sebagaimana hal ini dipahami oleh para ulama dan mereka tidak memahaminya pada malam Jum’at.

وقال السيوطي في تنوير الحوالك: ويؤيده حديث: أيعجز أحدكم أن يجامع أهله في كل يوم جمعة، فإن له أجرين اثنين: أجر غسله، وأجر غسل امرأته. أخرجه البيهقي في شعب الإيمان من حديث أبي هريرة.

As Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik dan beliau menguatkan hadits tersebut berkata: Apakah kalian lemas menyetubuhi istri kalian pada setiap hari Jum’at (artinya bukan di malam hari, -pen)? Karena menyetubuhi saat itu mendapat dua pahala: (1) pahala mandi Jum’at, (2) pahala menyebabkan istri mandi (karena disetubuhi). Yaitu hadits yang dimaksud dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari hadits Abu Hurairah.

DAN SAH-SAH SAJA JIKA MANDI JUM’AT DIGABUNGKAN DENGAN MANDI JUNUB.

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang meniatkan mandi junub dan mandi Jum’at sekaligus, maka maksud tersebut dibolehkan.” (Al-Majmu’, 1: 326)

Intinya, sebenarnya pemahaman kurang tepat yang tersebar di masyarakat awam. Yang tepat, yang dianjurkan adalah hubungan intim pada pagi hari ketika mau berangkat Jumatan, bukan di malam hari. Tentang anjurannya pun masih diperselisihkan oleh para ulama karena tafsiran yang berbeda dari mereka mengenai hadits yang kami bawakan di awal.

Wallahu a’lam.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Ulama Akhirat Vs Ulama Suu

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ulama Akhirat vs Ulama Suu

KH.Hasyim Muzadi (alm), ketua NU saat itu, dalam satu acara beliau menyampaikan taushiyah. Dalam ceramahnya beliau mengkritisi sebagaian ulama, da'i yang 'masuk angin'. Beliau berkata,  "Kadang ada yang berpendapat sesuai pendapatan. Beda pendapatan beda pula pendapatnya"

Habib Muh.Riziq Syihab, dalam ceramahnya mengatakan, "Ada Ulama, ada Ulama-ulamaan. Ulama ngajak kita ke Sorga. Ulama-ulamaan ngajak kita ke Sorga-sorgaan. Siapa itu ulama-ulamaan? Mereka adalah imanuhum fi amplopihim, imannya ada di amplop, amplop tebal (dikasih dunia, harta, tahta) berobah…Innalillahi Wa Inna Ilaih Raji'un”

Ulama yang dikritik KH. Hasyim Muzadi dan Habib Riziq tersebut oleh Imam al Ghazali disebut ulama' dunia atau ulama as suu'. Dalam kitab Ihyaa ‘Ulumud-Diin I/63, beliau berkata,

فَمِنَ المهِمّات العظيمةِ معرفةُ العلاماتِ الفارقةُ بين علماءِ الدنيا وعلماءِ الآخرةِ ونعنِي بعلماءِ الدنيا علماءِ السوءِ الذين قصدهم من العلمِ التنعُّمُ بالدنيا والتوصُل إلى الجاهِ والمنزلةِ

Diantara sesuatu yang sangat urgen adalah mengetahu ciri-ciri yang membedakan antara Ulama Dunia dan Ulama Akhirat adalah : Ulama Dunia (atau juga disebut dengan Ulama as-Suu’) adalah mereka yang bertujuan dengan ilmu agama yang kuasai untuk meraih kenikmatan-kenikmatan dunia, mencapai kedudukan-kedudukan luhur dimata manusia.

Sesuai dengan sbada Rasulullah Saw,

وَيْلٌ ِلأُمَّتِيْ مِنْ عُلَمَاءِ السُّوْءِ يَِتَّخِذُوْنَ هَذَا الْعِلْمَ تِجَارَةً يَبِيْعُوْنَهَا مِنْ أُمَرَاءِ زَمَانِهِمْ رِبْحاً ِللأَنْفُسِهِمْ لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَهُمْ

Kebinasaan bagi umatku (datang) dari ulama sû’; mereka menjadikan ilmu sebagai barang dagangan yang mereka jual kepada para penguasa masa mereka untuk mendapatkan keuntungan bagi diri mereka sendiri. Allah tidak akan memberikan keuntungan dalam perniagaan mereka itu. (HR al-Hakim).

Dalam Qur'an diungkapkan karakter ulama tersebut yaitu suka menyembunyikan kebenaran, mendalili kebatilan yang dengan itu mereka mendapat nilai dunia, tsamanan qalila.

Allah SWT berfirman,

فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَٰذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۖ فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ

Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.(Qs.al Baqarah (2):79)

Cerita fiksi satire berikut ini membuat kita tertawa seakan melihat realita. Tenang fatwa yang membolehkan 'jenazah' anjing dishalatkan.

Siang itu kampung Situ Guntung lagi heboh. Perkaranya, karena ada seorang kaya, pemilik anjing yang binatang kesayangannya tersebut mati. Tapi yang bikin heboh bukan gegara matinya anjing tersebut. Si pemilik anjing, saking sayangnya,  bersikeras untuk mengkafani anjingnya dan menyolatkannya di musholla kampung tersebut. Tentu saja penduduk kampung menolak dengan keras permintaan majikan anjing itu.

Untuk merendahkan tensi yang sedang memanas di kampung tersebut sekaligus untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, lalu dipanggillah seorang Kyai kondang di kampung itu. Kyai tersebut akan dimintakan fatwa dan pendapatnya perihal perkara anjing mati yang bikin heboh ini. Tak pake lama, di kejauhan nampaklah sang Kyai sedang berjalan tergopoh-gopoh bersama warga yang menjemputnya.

Begitu tiba di TeKaPe, Kyai langsung bertanya, "Mana pemilik anjing mati yang sudah dikafani ini?"

Seorang pria paruh baya maju dan berkata, "Saya pak Kyai."

"Atas dasar apa kamu minta anjing kamu itu dikafani lalu disholatkan sebelum dikubur? Dia kan binatang dan bukan manusia, apalagi binatang najis mughaladlah. Selain itu tak ada ajarannya dalam agama kita menyolatkan binatang yang mati!" Tegas sang Kyai.

Dengan terbata-bata pemilik anjing berucap, "T..t..tapi Kyai, ini adalah wasiat dari anjing saya... "

"Bohong kamu... Itu tidak mungkin. Mana mungkin anjing bisa berwasiat!" Sergah pak Kyai memotong ucapan pemilik anjing.

"Selain itu anjing saya ini juga berwasiat agar saya menyerahkan uang 100juta kepada siapapun yang menjadi imam sholatnya," jawab pemilik anjing melanjutkan kalimatnya yang tadi terpotong.

Tak diduga, sang Kyai tiba-tiba berkata, "Jika demikian, siapkan proses sholat mayyit dan ajak warga untuk menyolatkan anjingmu itu."

Tentu saja warga semakin heboh demi mendengar jawaban Kyai yang demikian absurd dan aneh. Tapi warga tak ada yang berani menentang Kyai kondang tersebut. Sebagian dari merekapun berbaris di belakang Kyai membentuk shaf sholat jenazah.

Setelah selesai sholat, ada seorang warga yang memberanikan dirinya untuk bertanya pada Kyai tersebut, "Pak Kyai, nuwun sewu pak... Kenapa pak Kyai jadi berubah pikiran dan setuju untuk menyolatkan anjing itu?"

"Setelah saya telisik dengan seksama, ternyata anjing itu masih memiliki nasab mulia dari anjing milik pemuda Ashabul Kahfi," jawab Kyai setelah mengambil nafas panjang.

Wargapun hanya bisa mengangguk-anggukkan kepalanya, entah tanda mengerti atau bingung mesti ngomong apa.

Terkadang rusaknya ajaran agama bukan karena tak ada lagi yang memahami atau mengetahuinya. Tapi justru datang dari orang-orang yang lebih faham namun karena rayuan duniawi, maka ia rela mengorbankan ajaran agamanya demi tercapainya ambisi walaupun harus menjerumuskan orang banyak dalam lembah kesesatan.

Rasulillah Saw bersabda,

" اثْنَانِ مِنَ النَّاسِ إِذَا صَلَحَا صَلَحَ النَّاسُ ، وَإِذَا فَسَدَا فَسَدَ النَّاسُ : الْعُلَمَاءُ وَالأُمَرَاءُ " .

“Dua macam golongan manusia yang apabila keduanya baik, maka akan baiklah masyarakat. Tetapi bila keduanya rusak, maka akan rusaklah manusia itu. Kedua golongan manusia tersebut yaitu ulama dan penguasa.” (HR. Abu Naim).

Allahu A'lam...

Senin, 01 Juli 2019

Perbedaan 'affuwu dan magfirotun

Perbedaan antara Maghfirah (مغفرة) dengan 'Afuw (عفو)

Maghfriah adalah hak Allah untuk mengampuni kita atas segala dosa-dosa kita (dosa kecil, karena dosa besar hanya diampuni dengan taubat -red), tetapi dosa-dosa tersebut akan tetap tercatat di dalam buku amalan kita selama di dunia.
Maghfirah adalah ampunan Allah atas dosa-dosa kita, tetapi di Hari Pembalasan kelak, dosa-dosa tersebut tetap tertulis di dalam rapor kita.
Allah akan menanyai kita tentang dosa-dosa tersebut, tetapi Allah tidak akan menghukum kita karenanya

'Afuw adalah hak Allah untuk mengampuni dosa-dosa kita, lalu menghapusnya dari buku catatan amal kita selama di dunia.
Seolah-olah, kita tidak pernah melakukan dosa-dosa tersebut. 'Afuw adalah ampunan Allah atas dosa-dosa kita, yang lalu dosa-dosa tersebut akan dihapus secara total dari rapor kita, dan Allah tidak akan menanyai kita tentang dosa-dosa tersebut di Hari Pembalasan

Itulah kenapa Rasulullah (ﷺ) memerintahkan kita untuk membaca doa berikut di malam Laylatul Qadr:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwa fa'fu 'anni

(Ya Allah, Engkaulah Satu-satunya yang Maha Pengampun, dan Engkau suka memberi ampunan. Maka dari itu, ampunilah aku), (HR Ahmad, Ibn Majah, dan Tirmidhi)

Jadi, pastikan kita senantiasa membaca doa tersebut sepanjang waktu, sebanyak mungkin.
Jadikan ia sebagai zikir harian kita.

Bayangkan bahwa diri kita sedang berdiri di Hari Pembalasan, dimintai pertanggungjawaban atas segala amal perbuatan kita, dan kita tidak memiliki jaminan untuk memasuki Jannah-Nya.

Tiba-tiba, kita mendapati bahwa kita memiliki bergunung-gunung Hasanat (pahala) di dalam rapor kita.

Tahukah kita dari mana pahala yang begitu banyak tadi datang?

Karena ketika di Dunia, kita terus-menerus mengucapkan, "SubhanAllah wa bihamdihi, SubhanAllah al 'Adhim."

Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda, "Dua kalimat yang ringan di lidah, tetapi berat timbangannya. Keduanya begitu disukai oleh Arrahman (Maha Pengasih) :

سُبْحَانَ اللّهِ وَ بِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللّهِ الْعَظِيمِ

SubhanAllahi wa biHamdihi, Subhan-Allahi 'l-`adheem
(Mahasuci Allah, dengan segala pujian dan kesucian hanya teruntuk bagiNya, Yang Mahabesar), (HR Bukhari, Muslim).

Coba bayangkan betapa banyak pahala yang akan dilipatgandakan jika kita membagikan ilmu ini, ilmu tentang keutamaan berzikir mengingat Allah.

Betapa banyak yang akan mengucapkannya, dan kita akan mendapat aliran pahala dari mereka yang mengamalkannya setelah mengetahuinya dari kita.

"Sesiapa yang menunjuki orang lain pada kebaikan, baginya pahala yang sama dengan mereka yang melakukannya," (HR Muslim).

Wallahu'alam bish shawwab