Shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha
Di antara amalan ringan lagi ditujukan bagi yang punya kelapangan rezeki untuk shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha.
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ
“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribushalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribushalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad, 3:343 dan Ibnu Majah,no. 1406)
Yang dimaksud Masjidil Haram adalah masjid yang di dalamnya terdapat Kabah. Hal ini dikuatkan dengan dua hadits berikut ini.
Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الصَّلَاةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ
“Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh aku pernah mendengar beliau bersabda: Shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih baik dari seribu shalat di masjid lainnya selain masjid Kabah (masjid yang di dalamnya terdapat Kabah).” (HR. Muslim, no. 1396 dan An-Nasa’i, no. 691)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Janganlah bersengaja melakukan perjalanan dengan sengaja (dalam rangka ibadah dan tujuan safarnya adalah tempatnya) kecuali ke tiga masjid: masjidku ini (masjid Nabawi), masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari, no. 1189 dan Muslim, no. 1397).
Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa jika seseorang bersengaja melakukan perjalanan ibadah ke Makkah, namun ia mengunjungi selain masjidil haram, yaitu ke masjid-masjid yang ada di tanah Makkah, maka itu bukanlah yang dimaksudkan dalam hadits di atas, bahkan bisa jadi terlarang jika ia hanya mengunjungi masjid-masjid sekitar saja. Yang dimaksudkan dalam hadits itu adalah ke Masjidil Haram, yaitu masjid yang terdapat Kabah, tempat berlipatnya pahala.
Dalam hadits Abu Darda’ secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) disebutkan keutamaan shalat di Masjidil Aqsha,
وَالصَّلَاةُ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ بِخَمْسِمِائَةِ صَلَاةٍ
“Shalat di Baitul Maqdis sama seperti mengerjakan lima ratus shalat.” (HR. Al-Bazar, Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dihasankan oleh Al-Bazar).
Tentang sejarah Baitul Maqdis dan Masjidil Haram disebutkan dalam hadits berikut ini.
عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِى الأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ « الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ ». قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْمَسْجِدُ الأَقْصَى ». قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ « أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ »
Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah masjid mana yang pertama kali ada di muka bumi?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Haram.’ Aku berkata, ‘Terus masjid apa lagi setelahnya?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Aqsha.’ Aku bertanya, ‘Berapa jarak antara keduanya?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar empat puluh tahun. Tempat mana saja yang engkau dapati untuk shalat, maka shalatlah karena itu masjid.’” (HR. Muslim, no. 520)
Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.
Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir”..
Bagi yang berumrah atau berhaji karena diberi kelapangan rezeki, bisa lakukan amalan berikut ini yaitu ketika berada di kota Madinah berkunjung ke Masjid Quba untuk melaksanakan shalat minimal dua rakaat, pahalanya seperti umrah.
Dari Usaid bin Zhuhair Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلاَةُ فِى مَسْجِدِ قُبَاءٍ كَعُمْرَةٍ
“Shalat di Masjid Quba’, (pahalanya) seperti umrah.”(HR. Tirmidzi, no. 324 dan Ibnu Majah, no. 1411. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dari Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءٍ فَصَلَّى فِيهِ صَلاَةً كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ
“Siapa yang bersuci di rumahnya, lalu ia mendatangi masjid Quba’, lantas ia melaksanakan shalat di dalamnya, maka pahalanya seperti pahala umrah.” (HR. Ibnu Majah, no. 1412, An-Nasai, no. 700. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dari ‘Abdullah bin Dinar, ia mendengar ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَأْتِى قُبَاءً رَاكِبًا وَمَاشِيًا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendatangi Masjid Quba’ sambil memakai kendaraan, dan (kadang) berjalan kaki.” (HR. Bukhari, no. 1194 dan Muslim, no. 1399)
Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, ‘Abdullah bin Dinar berkata,
أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَأْتِى قُبَاءً كُلَّ سَبْتٍ وَكَانَ يَقُولُ رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْتِيهِ كُلَّ سَبْتٍ
“Ibnu ‘Umar biasa mendatangi Masjid Quba’ pada hari Sabtu. Ia berkata bahwa ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi masjid tersebut pula pada hari Sabtu.”
Allahu A'lam
Numpang promo ya gan
BalasHapuskami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*