Alumni ponpes روضة الهدا purabaya kab:Smi, dan المعهد الاسلاميه kota sukabumi

Kamis, 17 September 2020

Khutbah Tentang Taqwa

MAKNA DAN NASIHAT UNTUK BERTAQWA KEPADA ALLAH

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه
قال الله تعالى فى كتابه الكريم، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
وقال تعالى، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا بَعْدُ، فإِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

Jama’ah sidang Jumat yang berbahagia.

Pertama-tama Saya berpesan untuk diri saya dan untuk para jamaah sekalian agar bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena taqwa adalah sebaik-baik bekal menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ

“Berbekallah kamu, sesungguhnya sebaik-baik bekal itu adalah taqwa.” (QS. Al-Baqarah[2]: 197)

Baca Juga:
Orang Yang Berilmu Takut Dengan Sebenarnya Kepada Allah
Kemudian kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan banyak-banyak memujiNya atas segala nikmat dan karunia yang Allah limpahkan kepada kita semua. Teramat banyak nikmat-nikmat yang telah kita terima namun sangat sedikit syukur yang telah kita berikan. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala menggolongkan kita sebagai hamba-hamba yang bersyukur. Walaupun kita menyadari bahwa syukur kita tidak akan mampu untuk menebus semua nikmat yang telah kita terima. Namun Allah berjanji akan menambah nikmat-nikmat itu untuk kita jika kita mensyukurinya.

لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

“Jika kamu bersyukur, maka Aku akan tambah nikmat-nikmatKu untuk kamu.” (QS. Ibrahim[14]: 7)

Dan tentunya hamba yang bersyukur itu sedikit.

…وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ ﴿١٣﴾

“…Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih.” (QS. Saba'[34]: 13)

Mudah-mudahan kita termasuk hamba yang sedikit itu. Dan cara kita mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah menggunakan nikmat-nikmat itu untuk menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Jama’ah, kaum muslimin yang dimuliakan Allah..

Didalam Al-Qur’an, dalam ayat yang kita bacakan tadi, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّـهَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah.”

وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ

“Dan hendaklah tiap-tiap orang memperhatikan bekal apa yang akan dibawa untuk hari esoknya.”

وَاتَّقُوا اللَّـهَ ۚ إِنَّ اللَّـهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴿١٨﴾

“Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr[59]: 18)

Didalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk bertaqwa. Dua kali perintah, di awal ayat dan di penghujung ayat. “Bertakwalah kamu kepada Allah”, ini merupakan pesan yang terbaik yang disampaikan oleh seorang muslim kepada muslim lainnya. Apabila saudara kita minta nasihat kepada kita, maka wajib bagi kita untuk menasihatinya.

Baca Juga:
Ahlussunnah wal Jamaah Memperingatkan Bahayanya Menyerupai Orang Kafir - Kitab Al-Ishbah
وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ

“Jika saudaramu meminta nasihat, maka nasihatilah dia.” (HR. Muslim)

Kalaulah berat kita menyampaikan nasihat yang panjang, maka cukup bagi kita berkata kepadanya, “Ya Fulan, Ittaqillah (Wahai Fulan, bertakwalah kamu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala)”

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyampaikan pesan taqwa ini kepada NabiNya:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ…

“Wahai Nabi, bertaqwalah kamu kepada Allah...” (QS. Al-Ahzab[33]: 1)

Demikian pula Nabi berpesan kepada kita semua di dalam sabda beliau:

اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحسنةَ تَمْحُهَا، وخَالقِ النَّاسَ بخُلُقٍ حَسَنٍ

“Bertakwalah kamu kepada Allah dimanapun kamu berada, dan iringilah keburukan itu dengan kebaikan niscaya akan menghapusnya, dan bergaullah kamu kepada manusia dengan akhlak mulia.” (HR. Tirmidzi)

Dalam hadits ini Nabi berpesan kepada umatnya agar bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka pesan taqwa ini adalah pesan yang paling banyak kita dapatkan di dalam Al-Qur’an. Diantaranya ayat yang sering kita baca:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa.” (QS. Ali-Imran[3]: 102)

Sebenar-benar taqwa mengandung tiga makna:

Pertama, sebenar-benar taqwa seperti yang dikatakan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ

 “Bertaqwa kamu kepada Allah dimanapun kamu berada.”

Yaitu bertaqwa kepada Allah pada saat kita sedang sendirian maupun ditengah keramaian. Ketika kita seorang diri maupun kita berada di tengah-tengah sahabat-sahabat/teman-teman kita. Inilah hakikat taqwa yang sebenar-benarnya. Taqwa tanpa memandang tempat dan kondisi, dimanapun kita berada, baik ada yang memantau dan melihat kita maupun tidak ada yang melihat dan memantau kita, kita tetap menjaga taqwa kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Baca Juga:
Enam Langkah Iblis dalam Menyesatkan Manusia
Itulah makna حَقَّ تُقَاتِهِ (sebenar-benar taqwa).

Kedua, حَقَّ تُقَاتِهِ (sebenar-benar taqwa) juga bermakna bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala apapun kondisinya. Baik pada saat suka maupun duka, pada saat lapang maupun sempit, pada saat kaya maupun miskin. Bagaimanapun keadaannya kita tetap mempertahankan taqwa kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak hanya bertaqwa pada saat senang, tapi kita lupa taqwa pada saat susah. Atau sebaliknya, kita bertaqwa kepada Allah pada saat susah tapi kita lupa kepadaNya pada saat senang.

حَقَّ تُقَاتِهِ (sebenar-benar taqwa) itu bertakwa kepada Allah, menjaga hukum-hukum Allah, agama Allah, menjaga halal dan haram, baik pada saat kita senang maupun susah, lapang maupun sempit, miskin maupun kaya. Di sana ada sebagian orang yang bertakwa kepada Allah hanya pada saat-saat dia lapang. Ketika Allah memberikan kelapangan rezeki, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemudahan usaha dan urusannya, maka diapun bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tapi ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala beri kesempitan, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menahan sebagian rezekinya, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mencobanya dengan musibah dan kesulitan, maka taqwanya pun hilang. Atau sebaliknya, ketika dia diuji dengan kesulitan, ketika dia diuji dengan kesempitan, ketika dia diuji dengan kemiskinan, dia bertakwa kepada Allah. Dia rajin ke masjid, bolak-balik, mondar-mandir berdoa kepada Allah, merintih sambil menangis, itu waktu sempit. Tapi ketika Allah beri kelapangan, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala beri kekayaan, Allah gelontorkan rezeki dan nikmat kepadanya, dia lupa. Dia lupa masjid, dia lupa ketaatan, dia lupa segala amal shalih yang dia lakukan dahulu waktu dia miskin. Dia lupa berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Padahal waktu miskin dulu dia rajin berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nah, sekarang dia sudah kayak dia lupa berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Baca Juga:
Muqadimah Kitab Ar-Risalah At-Tabukiyyah
Maka حَقَّ تُقَاتِهِ (sebenar-benar taqwa) adalah taqwa yang tetap kita jaga bagaimanapun keadaan kita. Saat kita susah maupun senang, lapang maupun sempit, tanpa pandang bulu.

Ketiga, makna حَقَّ تُقَاتِهِ (sebenar-benar taqwa) adalah taqwa kepada Allah tanpa pamrih. Bukan karena pujian, sanjungan, apresiasi, komentar manusia. Bukan karena apa kata manusia atau apa kata dunia. Tapi dia bertakwa kepada Allah murni Lillahi Ta’ala, tanpa pamrih, tanpa mengharapkan pujian, sanjungan ataupun apresiasi komentar manusia. Sebagian orang ketika sepi komentar dari manusia, maka diapun melemah, maka dia pun meninggalkan ketaatan dan amal shalihnya. Tapi ketika mendapat pujian, ketika dia mendapat apresiasi, komentar dari manusia, maka diapun semangat mengerjakan amal-amal kebaikan. Taqwanya hanya karena pamrih manusia.

Maka حَقَّ تُقَاتِهِ (sebenar-benar taqwa) itu adalah bertakwa kepada Allah tanpa pamrih. Baik ada yang mengomentari kita ataupun tidak, baik ada yang memuji kita ataupun tidak, baik ada yang memberikan sanjungan kepada kita maupun tidak, kita tetap menjaga dan mempertahankan taqwa kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Itulah makna dari حَقَّ تُقَاتِهِ (sebenar-benar taqwa). Ayat yang mungkin sering kita baca, “Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa.”

Itulah makna dari حَقَّ تُقَاتِهِ (sebenar-benar taqwa).

فَاعْتَبِرُوا يَا أولى النّهى

KHUTBAH KEDUA – KHUTBAH JUMAT TENTANG MAKNA DAN NASIHAT UNTUK BERTAQWA KEPADA ALLAH
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، نبينا محمد و آله وصحبه ومن والاه، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أنَّ محمّداً عبده ورسولهُ

Baca Juga:
Tatkala Al-Qur'an Ditinggalkan - Khutbah Jumat (Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan, M.A.)
Para jamaah kau muslimin yang dimuliakan Allah..

Taqwa ini adalah sebaik-baik bekal kita untuk menghadapi alam-alam berikutnya. Taqwa inilah yang menjaga kita. Karena hakikat taqwa itu adalah menjaga agama Allah, batasan-batasan Allah, halal haram, perintah dan larangan, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah bahwa taqwa kepada Allah itu diwujudkan dengan tiga hal:

Pertama, engkau beribadah kepada Allah, beramal, berbuat, maka tidak mungkin taqwa dengan berpangku tangan, tidak mungkin taqwa hanya dengan menganggur, tidak beribadah, tidak beramal shalih.

Kedua, dengan bimbingan cahaya ilmu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yaitu bahwa taqwa identik dengan ilmu. Tidak dikatakan taqwa orang yang menjauh dari ilmu. Orang yang malas menuntut ilmu tidak bisa dikatakan dia orang yang bertaqwa.

Ketiga, semata-mata karena kamu takut kepada adzab Allah, yaitu dengan niat yang ikhlas. Dengan mengikhlaskan ketaatan-ketaatan itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Itulah definisi taqwa yang terbaik yang diungkapkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Terangkum padanya tiga perkara, yaitu amal ibadah, ilmu dan keikhlasan kita di dalam mengerjakan seluruh amal-amal shalih tersebut.

Demikianlah mudah-mudahan kita menjadi hamba yang beruntung pada hari kiamat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala masukkan ke dalam surga yang luas yang lebarnya selebar langit dan bumi.

أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

 “Disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.”

Dan hanya orang yang bertaqwa yang akan mendapatkan kesudahan yang baik.

وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

“Kesudahan yang baik (happy ending), hanyalah milik orang-orang yang bertaqwa.”

Tentunya kita ingin bahagia di akhir, bukan bahagia di awal tapi menderita dan sengsara di akhir. Kita ingin bahagia tanpa batas, dunia dan akhirat. Baik di alam dunia maupun alam-alam selanjutnya yang jauh lebih panjang. Alam barzakh, alam akhirat yang tentunya masanya lebih panjang daripada alam dunia.

Baca Juga:
Hadits Tentang Sedekah Sembunyi-Sembunyi
Kita ingin bahagia yang hakiki, bahagia tanpa batas yang tidak terbatas dengan kematian. Itulah bahagia yang dimiliki oleh orang-orang yang bertaqwa. Hanya orang aneh bertaqwa yang akan mendapatkan kenikmatan yang hakiki dan abadi.

Demikianlah mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita semua hamba-hamba yang tetap menjaga ketaqwaan kita kepadaNya.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

  اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، فَيَا قَاضِيَ الحَاجَات

اللهم تقبل أعمالنا يا رب العالمين، اللهم وتب علينا إنك أنت التواب الرحيم، اللهم اصلح ولاة أمورنا يا رب العالمين، واجعلنا من التوابين واجعلنا من المتطهرين

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

عباد الله:

إِنَّ اللَّـهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
فَاذْكُرُوا الله العَظِيْمَ يَذْكُرْكُم، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُم، ولذِكرُ الله أكبَر.

Tafsir Quran Surah Attaubah ayat 118

alqur'anmulia Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 118-119 untungsugiyarto 3 tahun yang lalu Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 118-119 Tafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan) Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat

(وَعَلَى ٱلثَّلَـٰثَةِ ٱلَّذِینَ خُلِّفُوا۟ حَتَّىٰۤ إِذَا ضَاقَتۡ عَلَیۡهِمُ ٱلۡأَرۡضُ بِمَا رَحُبَتۡ وَضَاقَتۡ عَلَیۡهِمۡ أَنفُسُهُمۡ وَظَنُّوۤا۟ أَن لَّا مَلۡجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّاۤ إِلَیۡهِ ثُمَّ تَابَ عَلَیۡهِمۡ لِیَتُوبُوۤا۟ۚ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِیمُ)
[سورة التوبة 118]

“Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar.” (At-Taubah ayat 118-119) Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya’qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami keponakan Az-Zuhri (yaitu Muhammad ibnu Abdullah), dari pamannya (Muhammad ibnu Muslim Az-Zuhri), telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Ka’b ibnu Malik, bahwa Ubaidillah ibnu Ka’b ibnu Malik yang menjadi juru penuntun Ka’b ibnu Munabbih setelah matanya buta mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ka’b ibnu Malik menceritakan hadis tentang dirinya ketika ia tidak ikut berangkat bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk. Ka’b ibnu Malik mengatakan, “Aku tidak pernah absen dari Rasulullah Saw. dalam suatu peperangan pun yang dilakukannya, kecuali dalam Perang Tabuk. Hanya dalam Perang Badar aku tidak ikut, dan tidak ada seorang pun yang ditegur karena tidak mengikutinya. Karena sesungguhnya saat itu Rasulullah Saw. berangkat hanya bertujuan untuk menghadang kafilah orang-orang Ouraisy, tetapi pada akhirnya Allah mempertemukan mereka dengan musuh mereka tanpa ada perjanjian sebelumnya. Sesungguhnya aku ikut bersama Rasulullah Saw. dalam malam ‘Aqabah ketika kami mengucapkan janji setia kami kepada Islam, dan aku tidak suka bila malam itu diganti dengan Perang Badar, sekalipun Perang Badar lebih dikenal oleh orang daripadanya. Termasuk berita yang menyangkut diriku ketika aku tidak ikut berangkat bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk ialah bahwa pada saat itu keadaanku cukup kuat dan cukup mudah, yaitu ketika aku absen dari Rasulullah Saw. dalam peperangan tersebut. Demi Allah, aku belum pernah mengumpulkan dua rahilah (unta kendaraan lengkap dengan perbekalannya) melainkan aku mampu mengumpulkannya buat perang itu. Rasulullah Saw. apabila hendak berangkat menuju suatu medan perang jarang sekali menyebutkan tujuannya, melainkan menyembunyi­kannya di balik tujuan yang lain. Ketika tiba saat perang itu, maka Rasulullah Saw. berangkat menuju medannya dalam musim yang panas sekali dan perjalanan yang sangat jauh serta padang sahara yang luas, juga akan menghadapi musuh yang sangat banyak. Maka Rasulullah Saw. memberikan kesempatan kepada kaum muslim untuk membuat persiapan sesuai dengan musuh yang akan mereka hadapi, dan beliau Saw. memberitahukan kepada mereka tujuan yang akan ditempuhnya. Saat itu jumlah kaum muslim yang bersama Rasulullah Saw. sangat banyak sehingga sulit untuk dicatat jumlahnya.” Ka’b melanjutkan kisahnya, “Jarang sekali seorang lelaki yang berkeinginan untuk absen melainkan ia menduga bahwa dirinya pasti tidak diketahui, selagi tidak turun wahyu kepada Nabi Saw. dari Allah Swt. yang memberitahukannya. Rasulullah Saw. berangkat ke medan Perang Tabuk di saat musim buah sedang masak dan naungan yang rindang, sedangkan diriku (Ka’b) lebih cenderung kepada kedua hal ini. Rasulullah Saw. melakukan persiapan untuk menghadapinya bersama-sama kaum muslim, dan aku pun pergi dengan mereka untuk membuat persiapan, tetapi aku kembali dalam keadaan masih belum dapat menyelesaikan sesuatu pun dari persiapanku. Lalu aku berkata kepada diri sendiri, ‘Aku mampu membuat persiapan jika aku meng­hendakinya.’ Hal tersebut berkepanjangan dalam diriku, sedangkan orang lain terus membuat persiapannya dengan penuh kesungguhan. Hingga pada suatu hari Rasulullah Saw. dan kaum muslim berangkat, sedangkan aku masih belum menunaikan sesuatu pun dari persiapanku. Dan aku berkata kepada diriku sendiri, ‘Aku akan membuat persiapanku dalam satu dua hari lagi, lalu aku akan berangkat menyusul Rasulullah Saw.’ Pada keesokan harinya setelah mereka semuanya pergi, aku pergi untuk membuat persiapanku, tetapi akhirnya aku kembali dalam keadaan masih belum mempersiapkan sesuatu pun dari urusanku itu. Lalu pada keesokan harinya aku pergi lagi untuk membuat persiapan, tetapi aku kembali dalam keadaan belum menunaikan apa-apa. Hal itu berkepanjangan atas diriku, hingga pasukan kaum muslim telah menempuh perjalanan yang cukup jauh. Kemudian aku berniat berangkat dan menyusul mereka —sebenar­nya alangkah baiknya bagiku bila niat tersebut kulakukan—, tetapi aku tidak mampu melakukan hal itu. Sejak saat itu apabila keluar menemui orang-orang sesudah ke­berangkatan Rasulullah Saw., aku selalu dilanda kesedihan, karena aku memandang diriku sendiri tiada lain seperti seseorang yang tenggelam dalam kemunafikannya, atau sebagai seorang lelaki yang dimaafkan oleh Allah Swt. karena berhalangan. Rasulullah Saw. tidak menyebut tentang diriku melainkan sesudah sampai di medan Tabuk. Ketika beliau sudah sampai di Tabuk di saat beliau sedang duduk di tengah-tengah kaum muslim, beliau Saw. bertanya, ‘Apakah yang telah dilakukan Ka’b ibnu Malik?’ Seorang lelaki dari kalangan Bani Salamah menjawab, ‘Wahai Rasulullah, dia tertahan oleh dua lapis kain burdahnya dan memandang kepada kedua sisi pundaknya,’ yakni cenderung kepada duniawi. Maka perkataannya itu dibantah oleh Mu’az ibnu Jabal, ‘Perkataanmu itu buruk sekali. Demi Allah, wahai Rasulullah, sepanjang pengetahuan kami dia adalah orang yang baik.’ Rasulullah Saw. diam.” Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Ketika sampai kepadaku berita yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. dalam perjalanan pulangnya dari medan Tabuk, maka diriku dilanda kesedihan dan kesusahan, lalu aku mulai berpikir mencari alasan dengan berdusta untuk menyelamatkan diriku dari murka Rasulullah Saw. pada keesokan harinya. Untuk itu, aku bermusyawarah dengan orang-orang yang pandai dari kalangan keluargaku. Tetapi ketika diberitakan bahwa Rasulullah Saw. kini telah dekat, maka lenyaplah kebatilan dari diriku, dan kini aku sadar bahwa diriku tidak akan selamat darinya dengan alasan apa pun. Maka akhirnya aku Pada pagi harinya Rasulullah Saw. tiba. Kebiasaan Rasulullah Saw. apabila baru tiba dari suatu perjalanan, beliau memasuki masjid terlebih dahulu, lalu salat dua rakaat, setelah itu duduk menghadapi orang-orang. Ketika Rasulullah Saw. telah melakukan hal itu, maka berdatangan­lah kepadanya orang-orang yang tidak ikut berperang, lalu mereka mengemukakan uzurnya dan bersumpah kepadanya untuk menguatkan alasannya. Yang melakukan demikian ada delapan puluh orang lebih, maka Rasulullah Saw. menerima lahiriah mereka dan memohonkan ampun kepada Allah untuk mereka, sedangkan mengenai isi hati mereka beliau serahkan kepada Allah Swt. Setelah itu aku tiba dan mengucapkan salam kepadanya, maka ia kelihatan tersenyum sinis kepadaku, lalu bersabda, ‘Kemarilah!’ Aku berjalan ke arahnya hingga duduk di hadapannya, lalu ia bersabda, ‘Apakah yang menyebabkan kamu tidak ikut perang? Bukankah kamu telah membeli kendaraan?’ Aku menjawab, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya jika aku duduk di hadapan selain engkau dari kalangan penduduk dunia, niscaya aku dapat keluar dari kemarahannya dengan berbagai alasan, sesungguhnya aku telah dianugerahi pandai berbicara. Tetapi demi Allah, aku merasa yakin bahwa jika aku berbicara kepadamu pada hari ini dengan pembicaraan yang dusta hingga aku dapat membuatmu rida, niscaya Allah akan membuat engkau murka terhadap diriku dalam waktu yang dekat (yakni melalui wahyu-Nya yang menerangkan hal sebenarnya). Dan sesungguhnya jika aku mengatakan hal yang sebenarnya kepadamu, niscaya engkau akan murka terhadap diriku karenanya; hanya saja aku benar-benar berharap semoga Allah memberikan akibat yang terbaik bagiku dalam kejujuranku ini. Demi Allah, sebenarnya aku tidak mempunyai uzur (halangan) apa pun. Demi Allah, aku belum pernah mengalami keadaan yang luas dan mudah seperti ketika aku tidak ikut perang bersamamu’.” Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Rasulullah Saw. bersabda: Adapun orang ini, maka ia berkata sejujurnya. Sekarang pergilah hingga Allah memberikan keputusan. Maka aku bangkit dan pergi, lalu bangkitlah banyak kaum lelaki dari kalangan Bani Salamah mengikuti diriku, lalu mereka berkata kepadaku, “Demi Allah, kami belum pernah melihat engkau melakukan suatu dosa (kesalahan) pun sebelum ini. Kali ini engkau tidak mampu mengemuka­kan alasan seperti apa yang dikemukakan oleh mereka yang tidak ikut perang itu. Padahal dosamu sudah cukup akan dihapus oleh permohonan ampun Rasulullah Saw. kepada Allah buat dirimu.” Ka’b melanjutkan kisahnya, “Demi Allah, mereka terus-menerus menegurku hingga timbul perasaan dalam hatiku seandainya aku kembali kepada Rasulullah Saw., lalu aku berdusta terhadap diriku. Kemudian aku bertanya kepada mereka, ‘Apakah ada orang lain yang mengalami seperti apa yang aku lakukan?’ Mereka menjawab, ‘Ya, engkau ditemani oleh dua orang lelaki yang kedua-duanya mengatakan hal yang sama dengan apa yang telah kamu katakan, lalu dijawab dengan jawaban yang sama seperti yang diutarakan kepadamu.’ Aku bertanya, ‘Siapakah keduanya itu?’ Mereka menjawab, ‘Mararah ibnu Rabi’ Al-Amiri dan Hilal ibnu Umayyah Al-Waqifi.’ Mereka menceritakan kepadaku perihal dua orang lelaki yang pernah ikut dalam Perang Badar, kedua-duanya adalah orang yang saleh, dan pada diri keduanya terdapat teladan yang baik bagi diriku. Lalu aku meneruskan perjalananku setelah mereka menceritakan kedua orang itu kepadaku.” Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Rasulullah Saw. melarang kaum muslim berbicara dengan kami bertiga dari kalangan orang-orang yang tidak ikut perang bersamanya. Maka kami dijauhi oleh orang-orang. Sikap mereka berubah total terhadap kami, hingga terasa olehku bahwa bumi yang aku huni ini bukanlah bumi yang pernah aku tinggal padanya dan bukanlah bumi yang aku kenal. Kami tinggal dalam keadaan demikian selama lima puluh hari. Kedua temanku itu diam saja dan hanya tinggal di dalam rumahnya masing-masing sambil menangis tiada henti-hentinya (menyesali perbuatannya), tetapi aku adalah orang yang paling sabar dan paling tahan dalam menderita di antara mereka. Aku tetap ikut salat berjamaah bersama kaum muslim dan berkeliling Di pasar-pasar tanpa ada seorang pun yang mau berbicara kepadaku. Dan aku datang menghadap Rasulullah Saw. ketika beliau sedang berada di majelisnya sesudah salat, lalu aku mengucapkan salam kepadanya, dan aku berkata kepada diriku sendiri bahwa apakah beliau menggerakkan kedua bibirnya menjawab salamku ataukah tidak. Kemudian aku salat di dekatnya dan mencuri pandang ke arahnya. Tetapi apabila aku menghadapi salatku, beliau memandang ke arahku, dan apabila aku memandang ke arahnya, maka beliau berpaling dariku. Keadaan seperti itu berlangsung cukup lama kualami, semua orang muslim tidak mau berbicara kepadaku, hingga aku berjalan menelusuri tembok kebun milik Abu Qatadah. yaitu saudara sepupuku dan orang yang paling aku sukai. Lalu aku mengucapkan salam kepadanya, tetapi —demi Allah—- dia tidak menjawab salamku. Lalu aku berkata, ‘Hai Abu Qatadah. aku memohon kepadamu dengan menyebut nama Allah, apakah engkau mengetahui bahwa aku cinta kepada Allah dan Rasul-Nya?’.” Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Sepupuku itu diam saja.” Ka’b ibnu Malik mengulangi salam dan pertanyaannya, tetapi sepupunya itu tetap diam. Ketika Ka’b ibnu Malik mengulangi lagi hal itu kepadanya, barulah ia menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Maka berlinanganlah air mata Ka’b ibnu Malik, hingga pergi dan meniti jalan dengan bersembunyi di balik tembok. Ketika aku (Ka’b ibnu Malik) sedang berjalan di pasar Madinah, tiba-tiba aku bersua dengan seorang Nabti dari negeri Syam yang biasa mendatangkan bahan makanan untuk dijual di Madinah. Dia bertanya, “Siapakah yang akan menunjukkan Ka’b ibnu Malik kepadaku?” Maka orang-orang menunjukkan kepadanya rumahku, hingga orang itu datang kepadaku dan menyerahkan sepucuk surat untukku dari Raja Gassan. Kebetulan aku adalah orang yang pandai baca tulis. Ketika kubaca isinya, ternyata di dalamnya terdapat kata-kata berikut, “Amma ba’du. Sesung­guhnya telah sampai kepada kami suatu berita yang mengatakan bahwa temanmu (yakni Nabi Saw.) telah menjauhimu, dan sesungguhnya Al­lah tidak menjadikanmu berada di negeri yang semuanya menghina dan menyia-nyiakanmu. Maka bergabunglah dengan kami, kami pasti akan membantumu.” Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Setelah kubaca isi surat itu. jiku berkata kepada diriku sendiri. Inipun suatu malapetaka lagi. Lalu aku menuju tempat pembakaran roti. kemudian surat itu aku masukkan ke dalamnya. Setelah berlalu empat puluh hari dari lima puluh hari yang telah kami sebutkan, tiba-tiba Rasulullah Saw. —yakni utusannya— datang kepadaku seraya membawa pesan bahwa Rasulullah Saw. memerintah­kan aku agar menjauhi istriku. Aku bertanya, ‘Apakah aku harus menceraikannya ataukah harus bagaimana?’ Utusan itu menegaskan. ‘Tidak, tetapi kamu harus menjauhinya, janganlah kamu mendekatinya.” Hal yang sama telah dikatakan pula kepada kedua orang temanku.” Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Lalu aku berkata kepada istriku, ‘Pulanglah ke rumah orang tuamu dan tinggallah bersama mereka hingga Allah memutuskan perkaraku ini menurut apa yang dikehendaki-Nya’.” Lain halnya dengan istri Hilal ibnu Umayyah (teman Ka’b yang juga dijauhkan). Ia datang menghadap Rasulullah Saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Hilal adalah orang yang telah berusia lanjut lagi lemah keadaannya, dia pun tidak mempunyai pembantu, apakah engkau tidak suka bila aku melayaninya?” Rasulullah Saw. menjawab, “Tidak, tetapi dia tidak boleh mendekatimu.” Istri Hilal berkata, “Sesungguhnya dia, demi Allah, tidak mempunyai selera apa pun. Dia, demi Allah, masih terus-menerus menangis sejak peristiwa yang dialaminya sampai sekarang.” Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Lalu salah seorang istriku ada yang mengatakan kepadaku,’ Sebaiknya engkau meminta izin kepada Rasulullah Saw. agar istrimu diberi izin untuk melayanimu seperti apa yang diizinkan kepada istri Hilal ibnu Umayyah untuk melayaninya.’ Aku berkata, ‘Demi Alah, aku tidak mau meminta izin kepada Rasulullah Saw. untuk istriku itu, apakah nanti yang akan dikatakan oleh Rasulullah Saw. tentang diriku yang masih muda ini bila aku meminta izin kepadanya’.” Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Kami tinggal selama sepuluh hari dalam keadaan demikian, hingga genaplah lima puluh hari sejak Rasulullah Saw. melarang orang-orang berbicara kepada kami.” Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Lalu aku melakukan salat Subuh pada pagi hari yang kelima puluhnya di atas loteng salah satu rumahku. Ketika itu aku sedang duduk dalam keadaan seperti apa yang disebutkan oleh Allah, bahwa jiwaku merasa sempit dan bumi yang luas ini terasa sempit bagiku. Dalam keadaan demikian aku mendengar suara seruan keras dari atas Bukit Sala’ yang menyerukan dengan suara keras sekali, ‘Bergembiralah engkau, hai Ka’b ibnu Malik!’ Maka aku menyungkur bersujud, dan aku mengetahui bahwa telah datang jalan keluar dari Allah Swt., yaitu dengan menerima tobat kami. Rasulullah Saw. seusai salat Subuhnya memaklumatkan penerimaan tobat kami oleh Allah Swt. Maka orang-orang pun pergi untuk menyampaikan berita gembira itu kepadaku dan kepada kedua orang temanku. Ada seorang lelaki yang memacu kudanya dari kalangan kabilah Aslam, dan seorang lagi berlari menaiki puncak Bukit (Sala’) untuk menyerukan hal itu, dan ternyata suara lebih cepat daripada kuda. Ketika datang kepadaku orang yang telah kudengar suaranya menyampaikan berita gembira dari atas bukit itu, maka aku tanggalkan kedua bajuku, lalu kuberikan kepadanya sebagai penghargaan atas jasanya; padahal, demi Allah, aku tidak mempunyai baju lagi yang selainnya pada saat itu. Lalu aku meminjam dua lapis baju dan kukenakan, lalu aku berang­kat dengan tujuan akan menghadap Rasulullah Saw. Setiap orang yang aku jumpai secara berbondong-bondong menyampaikan ucapan selamat mereka kepadaku karena tobatku diterima oleh Allah. Mereka mengata­kan, ‘Selamat dengan penerimaan tobatmu oleh Allah.’ Ketika aku memasuki masjid, kujumpai Rasulullah Saw. sedang duduk dikelilingi oleh orang banyak. Maka Talhah ibnu Ubaidillah berlari kecil datang kepadaku dan menyalamiku serta mengucapkan selamat kepadaku. Demi Allah dialah satu-satunya orang dari kalangan Muhajirin yang bangkit menyambutku.” Perawi mengatakan bahwa atas peristiwa itu Ka’b tidak pernah melupakan kebaikan Talhah ibnu Ubaidillah. Ka’b melanjutkan kisahnya, “Setelah aku mengucapkan salam kepada Rasulullah Saw. (dan beliau menjawab salamku), maka kelihatan wajah Rasulullah Saw. bercahaya karena gembira, lalu bersabda: ‘Bergembiralah engkau dengan sebaik-baik hari yang kamu alami sejak kamu dilahirkan oleh ibumu.’ Aku bertanya, ‘Apakah dari sisimu, hai Rasulullah, ataukah dari sisi Allah?’ Rasul Saw. menjawab, ‘Tidak, tetapi dari sisi Allah.’ Rasulullah Saw. bila wajahnya bersinar hingga kelihatan seperti bulan purnama, maka hal itu merupakan suatu pertanda bahwa beliau sedang gembira. Ketika aku duduk di hadapannya, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya untuk menunjukkan tobatku, aku melepaskan semua hartaku untuk aku sedekahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Rasulullah Saw. bersabda, ‘Peganglah sebagian dari hartamu, hal itu lebih baik bagimu.’ Aku berkata, ‘Sesungguhnya aku hanya mau memegang bagianku yang ada di Khaibar.’ Dan aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah menyelamatkan diriku hanya dengan berkata benar, dan sesungguhnya termasuk tobatku ialah aku tidak akan berbicara melainkan sejujurnya selagi aku masih hidup’.” Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Demi Allah, aku tidak pernah mengetahui seseorang dari kalangan kaum muslim yang diuji dengan kejujuran dalam berbicara sejak aku mengucapkan kejujuran itu kepada Rasulullah, yakni dengan hasil yang lebih baik daripada apa yang pernah diujikan oleh Allah kepadaku. Demi Allah, aku tidak punya niat melakukan suatu kedustaan pun sejak aku mengucapkan hal itu kepada Rasulullah Saw. sampai sekarang. Dan sesungguhnya aku berharap semoga Allah Swt. memelihara diriku dari dusta dalam sisa usiaku.” Firman Allah Swt.: {لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ. وَعَلَى الثَّلاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ} Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Ansar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima tobat mereka itu. Sesung­guhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka, dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas danjiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 117-119) Ka’b ibnu Malik mengatakan, “Demi Allah, tidak ada suatu nikmat yang telah dianugerahkan oleh Allah kepadaku sesudah Dia memberiku petunjuk kepada Islam, yakni nikmat yang paling besar artinya bagiku selain dari kejujuranku kepada Rasulullah Saw. pada hari itu. Karena aku tidak mau berdusta kepadanya, sebab aku akan dibinasakan oleh Allah seperti apa yang telah Dia lakukan kepada orang-orang yang berdusta kepada Rasul Saw.” Allah Swt. mengecam dengan kecaman yang sangat keras terhadap orang-orang yang berdusta kepada Rasul Saw. melalui firman yang diturunkan-Nya, yaitu: {سَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ إِذَا انْقَلَبْتُمْ إِلَيْهِمْ لِتُعْرِضُوا عَنْهُمْ فَأَعْرِضُوا عَنْهُمْ إِنَّهُمْ رِجْسٌ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ. يَحْلِفُونَ لَكُمْ لِتَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنْ تَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَرْضَى عَنِ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ} Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada mereka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah dari mereka, karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka Jahanam: sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepadamu agar kamu rida kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu rida kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak rida kepada orang-orang yang fasik itu. (At-Taubah: 95-96) Ka’b ibnu Malik mengatakan, “Kami bertiga adalah orang-orang yang berbeda dengan mereka yang diterima uzurnya oleh Rasulullah Saw.; ketika mereka tidak ikut perang, lalu Rasulullah Saw. membaiat mereka dan memohonkan ampun kepada Allah buat mereka. Sedangkan terhadap kami bertiga, Rasulullah Saw. menangguhkan urusan kami hingga Allah Swt. sendiri yang memutuskannya. Karena itulah Allah Swt. berfirman: {وَعَلَى الثَّلاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا} ‘dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat)mereka.’ (At-Taubah: 118) Penangguhan Allah terhadap kami tentang urusan kami itu bukanlah karena pelanggaran kami yang tidak ikut perang, melainkan ditangguhkan dari orang-orang yang mengemukakan uzurnya dan bersumpah kepada Nabi untuk mempercayainya, lalu Nabi Saw. menerima alasan mereka.” Hadis ini sahih lagi terbuktikan kesahihannya dan telah disepakati kesahihannya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui hadis Az-Zuhri dengan lafaz yang semisal. Hadis ini mengandung tafsir ayat ini dengan penafsiran yang paling baik dan paling detail. Hal yang sama telah diriwayatkan bukan hanya oleh seorang dari kalangan ulama Salaf dalam tafsir ayat ini, seperti apa yang telah diriwayatkan oleh Al-A’masy dari Abu Sufyan, dari Jabir ibnu Abdullah sehubungan dengan firman Allah Swt.: dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka. (At-Taubah: 118); Mereka adalah Ka’b ibnu Malik, Hilal ibnu Umayyah, dan Mararah ibnu Rabi’, semuanya dari kalangan Ansar. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ad- Dahhak, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Semuanya mengatakan bahwa salah seorangnya adalah Mararah ibnu Rabi’ah. Hal yang sama disebutkan dalam salah satu salinan dari kitab Muslim,disebutkan Ibnu Rabi’ah; sedangkan dalam salinan yang lainnya disebutkan Mararah ibnur Rabi’. Di dalam suatu riwayat dari Ad-Dahhak disebutkan Mararah ibnur Rabi’, seperti yang terdapat di dalam kitab Sahihain, dan ini adalah yang benar. Teks hadis yang menyebutkan bahwa mereka (orang-orang dari Bani Salamah) menyebutkan dua orang lelaki yang pernah mengikuti Perang Badar; menurut suatu pendapat, ini merupakan kekeliruan dari Az-Zuhri, karena sesungguhnya keikutsertaan seseorang dari mereka dalam Perang Badar tidak dikenal. Setelah Allah menyebutkan jalan keluar yang telah diberikan-Nya kepada mereka dari kesempitan dan musibah yang menimpa mereka, yaitu diasingkan oleh kaum muslim selama lima puluh hari, dalam masa-masa itu jiwa mereka terasa sempit dan bumi yang luas ini terasa sempit oleh mereka. Semua jalan dan semua pemikiran tertutup bagi mereka sehingga mereka tidak menemukan petunjuk tentang apa yang harus mereka lakukan. Tetapi mereka tetap bersabar kepada perintah Allah dan tenang menunggu perintah-Nya serta bersikap teguh, sehingga Allah memberikan jalan keluar bagi mereka berkat kejujuran mereka terhadap Rasulullah Saw. dalam mengemukakan alasan ketidakikut-sertaan mereka. Mereka mengatakan bahwa ketidakikutsertaan mereka dalam perang bukanlah karena beruzur, sehingga mereka mendapat hukuman selama masa itu. Kemudian pada akhirnya Allah menerima tobat mereka, dan ternyata akibat yang baik bagi mereka adalah berkat kejujuran mereka hingga tobat mereka diterima. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ} Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 119) Yakni jujurlah kalian dan tetaplah kalian pada kejujuran, niscaya kalian akan termasuk orang-orang yang jujur dan selamat dari kebinasaan serta menjadikan bagi kalian jalan keluar dari urusan kalian. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ ؛ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ؛ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الكذب، حتى يُكْتَبُ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا”. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Syaqiq. dari Abdullah (yaitu Ibnu Mas’ud r.a.) yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Jujurlah kalian, karena sesungguhnya kejujuran itu membimbing ke arah kebajikan; dan sesungguhnya kebajikan itu membimbing ke arah surga. Dan seseorang yang terus-menerus melakukan kejujuran serta berpegang teguh kepada kejujuran pada akhirnya dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur (benar). Hati-hatilah kalian terhadap kebohongan, karena sesungguhnya bohong itu membimbing kepada kedurhakaan; dan sesungguhnya kedurhakaan itu membimbing ke arah neraka. Dan seseorang yang terus-menerus melakukan kebohongan serta bersikeras dalam kebohongannya, pada akhirnya dia akan dicatat di sisi Allah sebagai seorang pembohong (pendusta). Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab shahihnya. Syu’bah telah meriwayatkan dari Amr ibnu Murrah bahwa ia pernah mendengar Abu Ubaidah menceritakan hadis dari Abdullah ibnu Mas’ud r.a. yang mengatakan bahwa dusta itu tidak layak dilakukan, baik dalam keadaan sungguhan maupun dalam keadaan bersenda gurau. Bacalah oleh kalian firman Allah Swt. yang mengatakan:Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 119) Demikianlah bunyi ayat seperti yang dibacakan oleh Nabi Saw. Maka apakah kalian menjumpai padanya suatu rukhsah (kemurahan) bagi seseorang? Diriwayatkan dari Abdullah ibnu Amr sehubungan dengan firman-Nya:Bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 119) Yaitu bersama Muhammad Saw. dan para sahabatnya. Menurut Ad-Dahhak, bersama Abu Bakar dan Umar serta teman-teman keduanya. Al-Hasan Al-Basri mengatakan, “Jika engkau ingin bersama orang-orang yang benar, maka berzuhudlah kamu terhadap duniawi, dan cegahlah dirimu dari (menyakiti) saudara seagamamu.” Share this: Terkait Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah / Al-Bara’ah ayat 101 29 Juni 2016 dalam "Tafsir Al-Qur'an" Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah / Al-Bara’ah ayat 85 29 Juni 2016 dalam "Tafsir Al-Qur'an" Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 106 4 November 2017 dalam "Tafsir Al-Qur'an" Kategori: Tafsir Al-Qur'an Tag: 118-119, 9, agama islam, al bara'ah, Al-qur'an, at-taubah, ayat, bahasa indonesia, ibnu katsir, islam, religion, surah, surah al bara’ah, surah at taubah, surat, surat at taubah, tafsir, tafsir alquran, tafsir ibnu katsir Berikan Komentar alqur'anmulia Kembali ke atas

Selasa, 15 September 2020

Tujuh Pemimpin Terburuk Diakhir Zaman

TUJUH PEMIMPIN TERBURUK DI AKHIR ZAMAN

Setidaknya menurut hadits-hadits Rasulullah Saw ada 7 tanda pemimpin yang dimurkai dan terburuk di akhir zaman, antara lain:

*1. Para Pemimpin Sesat*

Dari Aus yang berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

*«إِنِّي لاَ أَخَافُ عَلىَ أُمَّتيِ إِلاَّ الأَئِمَّةَ المُضَلِّينَ»*

_*“Aku tidak takut (ujian yang akan menimpa) pada umatku, kecuali (ujian) para pemimpin sesat.” (HR. Ibnu Hibbân).*_

Sufyan as-Tsauri menggambarkan mereka dengan mengatakan:

_“Tidaklah kalian menjumpai para pemimpin sesat, kecuali kalian mengingkari mereka dengan hati, agar amal kalian tidak sia-sia.”_

*2. Para Pemimpin Bodoh*

Dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah ﷺ berkata kepada Ka’ab bin Ajzah:

*«أَعَاذَكَ اللهَ مِنْ إمَارَةِ السُّفَهَاءِ »*

_*“Aku memohon perlindungan untukmu kepada Allah dari kepemimpinan orang-orang bodoh.” (HR. Ahmad)*_

Dalam hadits riwayat Ahmad dikatakan bahwa pemimpin bodoh adalah pemimpin yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnah Rasulullah ﷺ . Yakni pemimpin yang tidak menerapkan syariah Islam.

*3. Para Pemimpin Penolak Kebenaran, Penyeru Kemungkaran*

Dari Ubadah bin Shamit berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

*«سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يَأْمُرُونَكُمْ بِمَا لاَ تَعْرِفُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا تُنْكِرُونَ فَلَيْسَ لاِؤلَئِكَ عَلَيْكُمْ طَاعَةٌ»*

_*“Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang memerintah kalian dengan hukum yang tidak kalian ketahui (imani). Sebaliknya, mereka melakukan apa yang kalian ingkari. Sehingga terhadap mereka ini tidak ada kewajiban bagi kalian untuk menaatinya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah)*_

*4. Para Penguasa Yang Memerintah dengan Mengancam Kehidupan dan Mata Pencaharian*

Dari Abu Hisyam as-Silmi berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

*«سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ أَئِمَّةٌ يَمْلِكُوْنَ رِقَابَكُمْ وَيُحَدِّثُوْنَكُمْ فَيَكْذِبُونَ، وَيَعْمَلُوْنَ فَيُسِيؤُونَ، لا يَرْضَوْنَ مِنْكُمْ حَتَّى تُحَسِّنُوا قَبِيْحَهُمْ وَتُصَدِّقُوْا كَذِبَهُمْ، اعْطُوْهُمُ الحَقَّ مَا رَضُوا بِهِ»*

_*“Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang mengancam kehidupan kalian. Mereka berbicara (benjanji) kepada kalian, kemudian mereka mengingkari (janjinya). Mereka melakukan pekerjaan, lalu pekerjaan mereka itu sangat buruk. Mereka tidak senang dengan kalian hingga kalian menilai baik (memuji) keburukan mereka, dan kalian membenarkan kebohongan mereka, serta kalian memberi pada mereka hak yang mereka senangi.” (HR. Thabrani)*_

*5. Para Pemimpin Yang Mengangkat Pembantu Orang-orang Jahat, dan Mengakhirkan Shalat (Mengabaikan Syari'ah)*

Dari Abu Hurairah ra yang berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

*« يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أُمَرَاءُ ظَلَمَةٌ، وَوُزَرَاءُ فَسَقَةٌ، وَقُضَاةٌ خَوَنَةٌ، وَفُقَهَاءُ كَذَبَةٌ، فَمَنْ أَدْرَكَ مِنْكُمْ ذَلِكَ الزَّمَنَ فَلا يَكُونَنَّ لَهُمْ جَابِيًا وَلا عَرِيفًا وَلا شُرْطِيًّا»*

_*“Akan ada di akhir zaman para penguasa sewenang-wenang, para pembantu (pejabat pemerintah) fasik, para hakim pengkhianat, dan para ahli hukum Islam (fuqaha’) pendusta. Sehingga, siapa saja di antara kalian yang mendapati zaman itu, maka sungguh kalian jangan menjadi pemungut cukai, pegawai kanan, dan polisi.” (HR. Thabrani)*_

Ada riwayat lain seperti hadits di atas dengan matan yang sedikit berbeda:

*عَنْ أَبِي سَعِيدٍ ، وَأَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالا : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَيَأْتِيَنَّ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يُقَرِّبُونَ شِرَارَ النَّاسِ ، وَيُؤَخِّرُونَ الصَّلاةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا ، فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَلا يَكُونَنَّ عَرِيفًا ، وَلا شُرْطِيًا ، وَلا جَابِيًا ، وَلا خَازِنًا*

Daripada Abu Sa'id dan Abu Hurairah mereka berdua berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
_*"Akan datang atas kalian pemerintah yang rapat dengan seburuk-buruk manusia dan melewat-lewatkan sholat (sehingga terkeluar) daripada waktunya. Maka barangsiapa antara kalian yang menemui keadaan ini janganlah menjadi pegawai kanan, jangan polisi, jangan pemungut cukai dan jangan (pula menjadi) bendahari." (HR. Ibn Hibban dalam Sahih-nya [4586])*_

*6. Para Pemimpin Diktator (Kejam Dan Tangan Besi)*

Rasulullah ﷺ bersabda:

*«إِنَّ شَرَّ الوُلاَةِ الحُطَمَةُ»*

_*“Sesungguhnya seburuk-buruknya para penguasa adalah penguasa al-huthamah (diktator).” (HR. Al-Bazzar)*_

Pemimpin al-huthamah (diktator) adalah pemimpin yang menggunakan politik tangan besi terhadap rakyatnya.

Dari Abu Layla al-Asy’ari bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

*«وسَيَلي أُمَرَاءُ إنْ اسْتُرْحِمُوا لَمْ يَرْحَمُوا، وإنْ سُئِلُوا الحَقَّ لَمْ يُعْطُوا، وإِنْ أُمِرُوا بالمَعْرُوفِ أَنْكَرُوا، وسَتَخَافُوْنَهُمْ وَيَتَفَرَّقَ مَلأُكُمْ حَتى لاَ يَحْمِلُوكُمْ عَلى شَيءٍ إِلاَّ احْتُمِلْتُمْ عَلَيْهِ طَوْعاً وَكَرْهاً، ادْنَى الحَقِّ أَنْ لاَ تٌّاخُذُوا لَهُمْ عَطَاءً ولا تَحْضُروا لَهُمْ في المًّلاَ»*

_*“Dan berikutnya adalah para pemimpin jika mereka diminta untuk mengasihani (rakyat), mereka tidak mengasihani; jika mereka diminta untuk menunaikan hak (rakyat), mereka tidak memberikannya; dan jika mereka disuruh berlaku baik (adil), mereka menolak. Mereka akan membuat hidup kalian dalam ketakutan; dan memecah-belah tokoh-tokoh kalian. Sehingga mereka tidak membebani kalian dengan suatu beban, kecuali mereka membebani kalian dengan paksa, baik kalian suka atau tidak. Serendah-rendahnya hak kalian, adalah kalian tidak mengambil pemberian mereka, dan tidak kalian tidak menghadiri pertemuan mereka.” (HR. Thabrani)*_

*7. Para Penguasa Zindik (Pura-Pura Beriman)*

Dari Ma’qil bin Yasar bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

*«صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِي لَنْ تَنَالَهُمَا شَفَاعَتِي: إِمَامٌ ظَلُومٌ، وَكُلُّ غَالٍ مَارِقٍ»*

_*“Dua golongan umatku yang keduanya tidak akan pernah mendapatkan syafa’atku: pemimpin yang bertindak zalim, dan orang yang berlebihan dalam beragama hingga sesat dari agama.” (HR. Thabrani).*_

*حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ قُدَامَةَ الْجُمَحِيُّ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ أَبِي الْفُرَاتِ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ*

_*"Akan datang kepada masyarakat tahun-tahun yang penuh tipuan. Pada tahun-tahun itu pembohong dipandang benar, yang benar dianggap bohong; pada tahun-tahun tersebut pengkhianat diberi amanat, sedangkan orang yang amanah dianggap pengkhianat. Pada saat itu yang berbicara adalah ruwaibidhah.” Lalu ada sahabat bertanya, “Apakah ruwaibidhah itu?” Rasulullah menjawab, “Orang bodoh yang berbicara/mengurusi urusan umum/publik.” (Dalam riwayat lain disebutkan, ruwaibidhah itu adalah “orang fasik yang berbicara/mengurusi urusan umum/publik” dan “al-umara [pemerintah] fasik yang berbicara/mengurusi urusan umum/publik”)." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Abu Ya’la dan al-Bazzar)*_
(gwa).
*و الله اعلم ب الصواب*

Senin, 14 September 2020

Lima Penyesalan Ketika Mati

Lima Penyesalan Ketika Mati

Manusia suatu hari akan mati. Dunia fana, hanya persinggahan menuju sesuatu yang kekal bernama akhirat.

Manusia akhir zaman dikatakan cinta dunia dan takut mati. Banyak yang belum menyadari dan melakukan persiapan sebelum mati.
Salah satu faktornya adalah kehidupan dunia yang melenakan.

“Ketika kita mati, saat itu ruh keluar dari mulut dan hidung,” kata Ustaz Abdul Somad pada Tablig Akbar Jumat (30/3/2018) di Masjid Raya Bandung.

Mata adalah indra terakhir yang melihat roh.
Sebab itu orang yang mati matanya terbuka lebar.
Semua manusia akan menghadap Allah SWT dan memasuki fase selanjutnya, yakni alam kubur. Orang yang bersama kita di dunia akan segera melupakan kita, sedang kita akan mengingat perbuatan apa yang telah kita lakukan untuk menghadap Allah SWT.

“Saat itu orang yang mati berkata seperti dalam Surat  Al-Munafiqun ayat 10,  'Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu.
Lalu ia berkata Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan kematianku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?'” jelas Ustaz Somad.

Maksud bersedekah di ayat tersebut adalah segala perbuatan baik.
Sedang manusia akan menyesal selamanya sebab tidak memanfaatkan waktu hidup di dunia.

Hidup di dunia bukan bertujuan untuk mati tetapi persiapan menjalani kematian.
Allah SWT menyuruh manusia dan jin melainkan untuk beribadah pada-Nya.
Orang yang telah mati akan meminta pada Allah untuk dihidupkan kembali lantaran ingin meningkatkan amal baiknya.

Tablig Akbar yang digelar kemarin bicara tentang penyesalan manusia setelah mati.
Ustaz Abdul Somad memaparkan lima hal penyesalan tersebut. Berikut uraiannya:

1.Mati Karena Tidak Bersedekah

Artian bersedekah dalam perkataan Rasulullah kepada sahabatnya merupakan perbuatan baik.
Bukan soal sedekah dalam bentuk materi saja, perbuatan baik bisa dilakukan kepada sesama manusia dan makhluk hidup di dunia.
Contoh berbuat baik di antaranya menyayangi binatang, membantu saudara ketika sulit, berkata baik kepada orang tua, dan menepati janji.
Jangan sampai penyesalan di akhir hidup terjadi lantaran melalaikan tugas hidup sebagai manusia kepada Allah SWT dan lupa bahwa hidup di dunia aka nada akhirnya.

2.Tidak Mendengarkan Orang yang Mengingatkan

Percaya atau tidak, manusia pernah menolak dalam hatinya atau secara terang-terangan jika seseorang menasihati dalam kebaikan. Terkadang hati kita tertutup seakan ingin menutup telinga saat orang mengusik kesenangan yang dapat menjerumuskan ke dalam keburukan.

Allah SWT menjelaskan dalam Surat Al Mulk ayat 6 – 11,  "Ketika manusia dilempar ke dalam neraka sebab memperoleh azab Jahannam, mereka mendengar suara neraka yang mengerikan. Setiap orang kafir dilemparkan, penjaga neraka bertanya apakah mereka tidak diberi peringatan saat di dunia. Penghuni neraka menjawab sesungguhnya telah datang kepadanya seorang pemberi peringatan namun mereka mendustakannya. Mereka pun menyesal dan mengakui dosa-dosa mereka."

3.Tidak Menegakkan Salat Ketika Sehat atau Sakit

Manusia tidak dapat meminta kematian untuk datang lebih awal atau nanti saja. Ketika manusia menghadapi kematian ternyata masa muda disia-siakan, manusia tentu merugi. Padahal Allah SWT memberi naungan kepada 7 golongan, salah satunya adalah anak muda yang tumbuh karena ketaatan pada Allah SWT.

Dalam hadits Abu Hurairah RA, Rasululah mengatakan ada tujuh macam orang yang akan dapat diberi naungan oleh Allah SWT pada hari tiada naungan melainkan naungan-Nya di hari kiamat. Mereka adalah pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ketaatan pada Allah SWT, seseorang yang hatinya terpaut pada masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah SWT, orang yang menyembunyikan sedekahnya, orang yang ingat pada Allah dalam keadaan sepi lalu melelehkan air matanya, dan lelaki atau perempuan yang takut kepada Allah.

4.Orang yang memutus tali silaturahmi

Orang yang tidak memaafkan dan memutus silaturahmi kepada teman atau saudaranya, kemudian meninggal maka akan merugi. Karena Rasulullah SAW bersabda untuk tidak memutuskan hubungan persahabatan atau kekeluargaan,  jangan pula saling belakang-membelakangi, janganlah benci-membenci, dan jangan pula dengki-mendengki.

Rasul ingin hamba-hamba Allah SWT adalah bersaudara. Sebab tidak halallah bagi seseorang Muslim kalau meninggalkan atau tidak menyapa saudaranya lebih dari tiga hari.

5.Tidak pernah berdakwah

Dakwah adalah ajakan atau seruan kebaikan kepada manusia yang lain. Dakwah tidak selalu harus berdiri di podium, dilihat oleh jutaan umat manusia, atau ceramah di masjid-masjid.

Dakwah adalah kewajiban bagi setiap umat Muslim. Hal itu dapat dimulai dari seorang suami kepada istri dan anak-anaknya, sahabat di sekolahnya, teman kerja di kantor, bahkan anak kepada orang tua jika sekiranya orang tua melenceng dari aturan Allah SWT.

Rabu, 09 September 2020

Hukum Bicara Ketika Kutbah

Hukum Berbicara
Ketika Khutbah Jum’at

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Ketika menghadiri shalat Jum’at di masjid, tentu terdapat adab yang mesti diperhatikan. Di antara adab tersebut adalah diam ketika imam berkhutbah.

Berbagai Hadits yang Menunjukkan Larangan

Dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

“Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jum’at, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jum’at saat ini dan Jum’at sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela) ” (HR. Muslim no. 857)

Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً وَالَّذِى يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ

“Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khutbah Jum’at, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat, pen). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jum’at baginya (artinya: ibadah Jum’atnya tidak sempurna, pen).” (HR. Ahmad 1: 230. Hadits ini dho’if kata Syaikh Al Albani)

Dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى

“Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883)

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ . وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jum’at, ‘Diamlah, khotib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.”(HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851).

Kalam Ulama

An Nadhr bin Syumail berkata, “Laghowta bermakna luput dari pahala.” Ada pula ulama yang berpendapat, maksudnya adalah tidak mendapatkan keutamaan ibadah jum’at. Ulama lain berpendapat bahwa yang dimaksud adalah ibadah jum’atnya menjadi shalat Zhuhur biasa (Lihat Fathul Bari, 2: 414).

Ibnu Battol berkata, “Para ulama yang biasa memberi fatwa menyatakan wajibnya diam kala khutbah Jum’at.” (Syarh Al Bukhari, 4: 138, Asy Syamilah)

Yang dimaksudkan “tidak ada jum’at baginya” adalah tidak ada pahala sempurna seperti yang didapatkan oleh orang yang diam. Karena para fuqoha bersepakat bahwa shalat Jum’at orang yang berbicara itu sah, dan tidak perlu diganti dengan Zhuhur empat raka’at. (Lihat penjelasan Ibnu Battol dalam Syarh Al Bukhari, 4: 138, Asy Syamilah)

“Ngobrol” Ketika Imam Berkhutbah, Haram ataukah Makruh?

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits di atas menunjukkan larangan berbicara dengan berbagai macam bentuknya ketika imam berkhutbah.
Begitu juga dengan perkataan untuk menyuruh orang diam, padahal asalnya ingin melakukan amar ma’ruf (memerintahkan kebaikan), itu pun tetap disebut ‘laghwu’ (perkataan yang sia-sia). Jika seperti itu saja demikian, maka perkataan yang lainnya tentu jelas terlarang. Jika kita ingin beramar ma’ruf kala itu, maka cukuplah sambil diam dengan berisyarat yang membuat orang lain paham. Jika tidak bisa dipahami, cukup dengan sedikit perkataan dan tidak boleh lebih dari itu.

Mengenai hukum berbicara di sini apakah haram ataukah makruh, para ulama berbeda pendapat. Imam Syafi’i memiliki dua pendapat dalam hal ini. Al Qadhi berkata bahwa Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i serta kebanyakan berpendapat wajibnya diam saat khutbah. …

Dalam hadits disebutkan, “Ketika imam berkhutbah”. Ini menunjukkan bahwa wajibnya diam dan larangan berbicara adalah ketika imam berkhutbah saja. Inilah pendapat madzhab Syafi’i, Imam Malik dan mayoritas ulama. Berbeda dengan Abu Hanifah yang menyatakan wajib diam sampai imam keluar.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 138-139)

Memperingatkan Orang Lain Saat Khutbah Cukup dengan Isyarat

Sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah di atas, “Jika kita ingin beramar ma’ruf kala itu, maka cukuplah sambil diam dengan berisyarat yang membuat orang lain paham. Jika tidak bisa dipahami, cukup dengan sedikit perkataan dan tidak boleh lebih dari itu.”

Pernyataan di atas didukung dengan hadits Anas bin Malik. Ia berkata, “Tatkala Rasulullahh shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di atas mimbar, berdirilah seseorang dan bertanya, “Kapan hari kiamat terjadi, wahai Nabi Allah?”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diam, tidak mau menjawab. Para sahabat lalu berisyarat pada orang tadi untuk duduk, namun ia enggan.” (HR. Bukhari no. 6167, Ibnul Mundzir no. 1807, dan Ibnu Khuzaimah no. 1796).  Hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat melakukan amar ma’ruf ketika imam berkhutbah hanya dengan isyarat.

Menjawab Salam Orang Lain Saat Khutbah

Termasuk dalam larangan adalah menjawab salam orang lain ketika imam berkhutbah.
Balasannya cukup dengan isyarat (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 589)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz berkata, “Menjawab salam saat khutbah tidaklah diperintahkan.
Bahkan kita hendaknya shalat tahiyyatul masjid, duduk dan tidak mengucapkan salam pada yang lain hingga selesai khutbah. Jika ada yang memberi salam padamu, maka cukuplah balas dengan isyarat sebagaimana halnya jika engkau diberi salam ketika shalat, yaitu membalasnya cukup dengan isyarat. …
Jika ada di antara saudaranya yang memberi salam sedangkan saat itu imam sedang berkhutbah, maka balaslah salamnya dengan isyarat, bisa dengan tangan atau kepalanya. Itu sudah cukup, alhamdulillah.” (Jawaban pertanyaan di website resmi Syaikh Ibnu Baz di sini)

Menjawab Salam Khotib

Jika imam mengucapkan salam ketika ia naik mimbar, hukum menjawabnya adalah fardhu kifayah (artinya: jika sebagian sudah mengucapkan, yang lain gugur kewajibannya).

Dalam kitab Al Inshof (4: 56, Asy Syamilah), salah satu kitab fikih madzhab Hambali disebutkan,

رَدُّ هَذَا السَّلَامِ وَكُلِّ سَلَامٍ مَشْرُوعٍ فَرْضُ كِفَايَةٍ عَلَى الْجَمَاعَةِ الْمُسَلَّمِ عَلَيْهِمْ

“Menjawab salam imam (ketika ia masuk dan menghadap jama’ah) dan juga menjawab setiap salam adalah sesuatu yang diperintahkan dan hukumnya fardhu kifayah bagi para jama’ah kaum muslimin.”

Jika menjawab salam kala itu diperintahkan, maka jawabannya pun dengan suara jaher, dengan suara yang didengar oleh imam. Mula ‘Ali Al Qori berkata,

أن رد السلام من غير إسماع لا يقوم مقام الفرض

“Menjawab salam dan tidak terdengar (di telinga orang yang memberi salam), itu belum menggugurkan kewajiban.” (Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobil, 13: 6, Asy Syamilah)

Menjawab Kumandang Adzan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ

“Jika kalian mendengar kumandang adzan dari muadzin, maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan.” (HR. Muslim no. 384).

Dalam Syarhul Mumthi’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika imam telah  memberi salam kepada jama’ah, ia disunnahkan duduk hingga selesai kumandang adzan. Ketika itu, hendaklah menjawab seruan muadzin (dengan mengucapkan yang semisal) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian mendengar seruan muadzin, maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan.” Hadits ini adalah umum. Jika imam berada di mimbar, hendaklah ia menjawab adzan, begitu pula makmum. Hendaklah mereka mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin kecuali pada lafazh ‘hayya ‘alash sholaah’ dan ‘hayya ‘alal falaah’, hendaklah mereka ucapkan ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’.”

Adapun menjawab adzan kala itu, cukup dengan suara lirih sebagaimana asal do’a dan dzikir adalah demikian. Allah Ta’ala berfirman,

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْل

“Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara.” (QS. Al A’rof: 205)

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al A’rof: 55)

Menjawab Shalawat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari ‘Ali bin Abi Tholib, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

اَلْبَخِيْلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ

“Orang pelit itu adalah orang yang ketika disebut namaku ia enggan bershalawat” (HR. Tirmidzi no. 3546 dan Ahmad 1: 201.
Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih).

Dalam Asnal Matholib salah satu fikih Syafi’iyah disebutkan, “Bagi yang mendengar khotib bershalawat, hendaklah ia mengeraskan suaranya ketika membalas shalawat tersebut.” Ulama Syafi’iyah lainnya menyatakan sunnah untuk diam dan tidak wajib menjawab shalawat.

Ulama Hambali menyatakan bolehnya menjawab shalawat ketika diucapkan, namun jawabnya dengan suara sirr (lirih) sebagaimana do’a.

Intinya, ada dua dalil dalam masalah ini yaitu dalil yang memerintahkan untuk menjawab shalawat dan dalil yang memerintahkan untuk diam saat imam berkhutbah.
Jika kita kompromikan dua dalil tersebut, yang lebih afdhol adalah menjawab shalawat dengan suara sirr (lirih).

Menjawab Orang yang Bersin

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin ditanya, “Apa hukum menjawab salam dan menjawab bersin saat khutbah Jum’at? Apa juga hukum menyodorkan tangan pada orang yang ingin bersalaman ketika imam berkhutbah?”

Jawaban beliau rahimahullah, “Menjawab salam orang lain dan menjawab bersin saat imam berkhutbah tidak diperbolehkan, karena hal itu termasuk berbicara yang terlarang dan hukumnya haram.
Karena seorang muslim (yaitu jama’ah) tidaklah diperintahkan untuk mengucapkan salam kala itu.
Dikarenakan salamnya tidak diperintahkan, maka demikian pula dengan balasannya.

Orang yang bersin pun tidak diperintahkan mengeraskan bacaan ‘alhamdulillah’ tatkala imam berkhutbah.
Oleh karenanya, ucapannya tidak perlu dibalas dengan ucapan ‘yarhamukallah’.

Sedangkan menyamput jabatan tangan orang yang ingin bersalaman, sebaiknya tidak dilakukan karena termasuk membuat lalai.
Kecuali jika dikhawatirkan terdapat mafsadat, maka ketika itu tidaklah mengapa menyambut sodoran tangannya, akan tetapi tidak boleh ditambah dengan obrolan.
Dan jelaskan padanya setelah shalat bahwa pembicaraan saat khutbah itu haram. (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 16: 94, Asy Syamilah)

Berbicara dengan Khotib

Berbicara dengan khotib saat khutbah diperbolehkan jika ada hajat, baik ketika khotib memulai pembicaraan atau memulai bertanya, atau ketika menjawab pembicaraannya.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, ia berkata,

أَتَى رَجُلٌ أَعْرَابِىٌّ مِنْ أَهْلِ الْبَدْوِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، هَلَكَتِ الْمَاشِيَةُ هَلَكَ

“Ada seorang Arab badui mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan saat itu beliau sedang berkhutbah Jum’at. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, hewan ternak pada binasa …” (HR. Bukhari no. 1029). Arab badui mengucapkan demikian karena hujan tidak kunjung berhenti setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta hujan lewat shalat istisqo’ sehingga hewan-hewan ternak pun mati. Ia meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya berdo’a agar hujan dihentikan.

Begitu pula dalam kisah Sulaik. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata,

جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِىُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ فَجَلَسَ فَقَالَ لَهُ « يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا – ثُمَّ قَالَ – إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا ».

“Sulaik Al Ghothofani datang pada hari Jum’at dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah. Ia masuk dan langsung duduk. Beliau pun berkata pada Sulaik, “Wahai Sulaik, berdirilah dan kerjakan shalat dua raka’at (tahiyyatul masjid), persingkat shalatmu (agar bisa mendengar khutbah, pen).” Lantas beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menghadiri shalat Jum’at dan imam berkhutbah, tetaplah kerjakan shalat sunnah dua raka’at dan persingkatlah.” (HR. Bukhari no. 930 dan Muslim no. 875) (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 589).

Demikian bahasan tentang berbagai masalah seputar obrolan atau pembicaraan saat imam berkhutbah Jum’at.
Intinya, asal obrolan saat khutbah adalah haram kecuali jika ada hajat atau maslahat.
Semoga bermanfaat.

Wallahu waliyyut taufiq

Prioritas Harta Tirkah

Prioritas dalam Penyaluran Harta Peninggalan Si Mayit.

Sebagian orang kadang terburu-buru untuk menuntut dibaginya harta warisan. Padahal si ayah yang meninggal dunia masih memiliki kewajiban lain yang mesti diprioritaskan seperti utang dan wasiat. Penjelasan berikut berisi keterangan mengenai manakah penyaluran harta peninggalan si mayit yang mesti didahulukan, tidak langsung pada pembagian waris.

Urutan prioritas penyaluran harta peninggalan si mayit adalah sebagai berikut.

Pertama: Pengurusan jenazah si mayit

Hal ini meliputi memandikan, mengkafani, memakamkan si mayit dan semacamnya tanpa berlebih-lebihan dan tidak terlalu pelit. Pengurusan jenazah ini lebih didahulukan daripada utang dan lainnya. Karena pengurusan jenazah ibarat pakaian yang menjadi kebutuhan primer bagi seseorang yang hidup dan tidak bisa dicopot dengan alasan untuk melunasi utang.

Kedua: Melunasi utang yang berkaitan dengan harta peninggalan si mayit.

Hal ini seperti utang dengan menggadaikan sebagian dari harta peninggalan.

Ketiga:  Melunasi utang yang terikat dan menjadi dzimmah (kewajiban).

Yang dimaksud adalah harta yang tidak berkaitan dengan gadaian harta peninggalan, yaitu meliputi utang yang berkaitan dengan hak Allah dan berkaitan dengan hak manusia. Utang yang berkaitan dengan hak Allah seperti zakat, kafaroh atau puasa yang belum ditunaikan. Misalnya zakat tahun saat ia meninggal dunia belum dibayarkan dari hartanya. Begitu pula puasa yang belum ditunaikan dan bisa diganti dengan memberi fidyah (memberi makan pada orang miskin sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan). Sedangkan utang yang berkaitan dengan hak sesama manusia seperti utang kepada orang lain yang belum dilunasi sampai meninggal dunia dan pembayaran upah yang tertunda.

Keempat: Menunaikan wasiat si mayit yang tidak lebih dari 1/3 harta yang tersisa.

Setelah tiga kewajiban sebelumnya, barulah ditunaikan wasiat. Pelunasan utang lebih didahulukan daripada penunaian wasiat. Di antara alasannya adalah kesepakatan para ulama yang mendahulukan utang dari wasiat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

إِنَّكُمْ تَقْرَءُونَ هَذِهِ الآيَةَ (مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ) وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَضَى بِالدَّيْنِ قَبْلَ الْوَصِيَّةِ

“Sesungguhnya kalian membaca ayat ini ‘sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya’[1]. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melunasi utang sebelum menunaikan wasiat” (HR. Tirmidzi no. 2094, Ibnu Majah no. 2715, dan Ahmad 1: 79. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Alasan yang lain, karena wasiat termasuk akad sosial atau pemberian cuma-cuma. Jika harta peninggalan begitu pas-pasan, maka tidak ragu lagi penunaian utang lebih didahulukan barulah wasiat karena menunaikan utang itu wajib sedangkan menunaikan wasiat hanyalah sukarela.

Sedangkan dalam ayat,

مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ

“sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya”[2], wasiat lebih didahulukan karena wasiat hampir mirip dengan harta waris yaitu diberikan secara cuma-cuma tanpa bayaran. Dan itu hanyalah tanda bahwa warisan juga termasuk kewajiban yang harus segera ditunaikan semisal utang. Tapi jika kita kembali hadits tetap menunjukkan secara tegas bahwa utang lebih dahulu diselesaikan daripada wasiat.

Dan wasiat tidak boleh lebih dari sepertiga (1/3) harta yang tersisa. Bahasan  ini akan dikaji pada kesempatan yang lain, bi idznillah.

Kelima: Membagi harta peninggalan kepada ahli waris yang berhak menerima sesuai dengan jatah yang telah ditetapkan dalam kitabullah.

Jika telah memahami hal ini, ketika si mayit memiliki 100 juta rupiah sebagai harta peninggalan, maka harus diprioritaskan untuk keempat hal di atas terlebih dahulu sebelum pembagian warisan. Semisal jika untuk pengurusan jenazah dibutuhkan 500 ribu rupiah, utang 500 ribu rupiah, utang zakat 4 juta rupiah, wasiat 5 juta kepada anak yatim, totalnya adalah 10 juta rupiah. Maka sisa 90 juta rupiah, itulah yang dibagikan kepada ahli waris yang berhak menerima. Jadi harta peninggalan si mayit tidak dibagikan langsung untuk warisan. Akan tetapi, harus diprioritaskan sesuai urutan yang dijelaskan di atas.

Semoga Allah senantiasa memberikan kita ilmu yang bermanfaat dan moga berbuah amal sholeh.

Wallahu waliyyut taufiq.

Sabtu, 05 September 2020

Mengusap wajah setelah Shalat

Mengusap Wajah Setelah Shalat

Salah satu kebiasaan yang sering kita lihat, setiap selesai mengucapkan salam dalam shalat, umat Islam mengusap wajah dengan kanannya. Hal ini didasarkan satu riwayat bahwa setelah bahwa Rasulullah SAW selalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.

عَنِ السَّائِبِ بْنِ يِزِيْدِ عَنْ أَبِيْهِ أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ -- سنن أبي داود

Dari Saib bin Yazid dari ayahnya, “Apabila Rasulullah SAW berdoa, beliau beliau selallu mengangkat kedua tangannya, lalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya." (HR Abu Dawud, 1275)

Begitu pula orang yang telah selesai melaksanakan shalat, ia juga disunnahkan mengusap wajah dengan kedua tangannya, sebab shalat secara bahasa berarti berdoa. Di dalam shalat terkandung doa-doa kepada Allah SWT Sang Khaliq. Sehingga orang yang mengerjakan shalat berarti juga sedang berdoa. Maka wajar jika setelah shalat ia juga disunnahkan untuk mengusap muka.

Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin menyatakan: Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar, dan kami juga meriwayatkan hadits dalam kitab Ibnus Sunni dari Sahabat Anas bahwa Rasulullah SAW apabila selesai melaksanakan shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya. Lalu berdoa:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إلهَ إلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ اَللَّهُمَّ اذْهَبْ عَنِّي الْهَمَّ وَالْحَزَنَ

“Saya bersaksi tiada Tuhan kecuali Dia Dzat Yang maha Pengasih dan penyayang. Ya Allah Hilangkan dariku kebingungan dan kesusahan." (I’anatut Thalibin, juz I, hal 184-185)

Hal ini menjadi bukti bahwa mengusap muka setelah shalat memang dianjurkan dalam Islam. Karena Nabi Muhammad SAW juga mengusap muka setelah shalat.

Allahu A'lam