Alumni ponpes روضة الهدا purabaya kab:Smi, dan المعهد الاسلاميه kota sukabumi

Sabtu, 11 April 2026

HIDUP BAHAGIA VERSUS NAHWU

Mau Hidup Mulia Dan Tenang? Ternyata Kuncinya Ada Di Alfiyah Ibnu Malik!

Di tengah hiruk-pikuk zaman modern, manusia kerap kehilangan arah. 
Informasi bertebaran di mana-mana, teknologi kian canggih, tetapi tidak sedikit orang justru merasa kosong dan gelisah. Perselisihan sosial, polarisasi politik, bahkan perpecahan keluarga menjadi fenomena sehari-hari. 
Padahal, Islam telah menanamkan nilai-nilai kehidupan bukan hanya lewat ayat Al-Qur’an dan hadits, tetapi juga melalui khazanah keilmuan klasik yang sering kali kita abaikan.

Salah satunya adalah melalui karya agung Alfiyah Ibnu Malik—sebuah kitab nahwu berisi seribu bait syair yang hingga kini masih diajarkan di pesantren-pesantren. Meski tujuan utamanya adalah mengajarkan gramatika bahasa Arab, bait-bait di dalamnya ternyata menyimpan mutiara hikmah kehidupan jika kita mau menafsirkannya lebih luas.

Mari kita lihat salah satu bait yang begitu populer:

فارفع بضم وانصبن فتحا وجر # كسرا كذكر الله عبده يسر
واجزم بتسكين وغير ما ذكر. # ينوب نحو جاء أخو بني نمر
(ابن مالك)

Artinya: “Maka rafa’kanlah dengan dlommah, nashobkanlah dengan fathah ( عبدَه ), jarkan lah dengan kasrah ( ِذكر الله jazamkanlah dengan sukun. Selain yang empat adalah pengganti.” (Ibnu Malik)

Syair di atas sejatinya menerangkan tanda-tanda i‘rab dalam ilmu nahwu. 
Namun, jika dimaknai secara harfiah, ia justru memberi bekal hidup yang sangat mendalam. Mari kita uraikan makna filosofisnya.

فَارْفَعْ بِضَمٍّ — Jika Ingin Derajatmu Terangkat, Jagalah Persatuan

Dalam nahwu, rafa’ ditandai dengan ḍlommah. Namun, jika dibaca dengan kacamata kehidupan, “angkatlah dengan kebersamaan” berarti menjaga persatuan dan kesatuan. 
Hidup yang penuh pertengkaran hanya akan menjatuhkan derajat manusia, sedangkan menjaga ukhuwah akan meninggikan martabat. Sebagaimana sabda Nabi SAW:

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

Artinya: “Seorang mukmin bagi mukmin lainnya bagaikan bangunan yang satu, saling menguatkan.” (HR. Bukhori dan Muslim)

وَانْصِبَنْ فَتْحًا — Jika Ingin Hidup Langgeng, Bersikaplah Terbuka

Dalam nahwu, naṣb biasanya dengan fatḥah. Makna tersiratnya adalah keterbukaan. Fatḥah secara harfiah berarti “membuka”. Maka hidup yang langgeng adalah hidup yang siap membuka diri terhadap perubahan, belajar hal baru, dan tidak kaku menghadapi dinamika zaman. 
Seperti pesan Imam al-Ghozali dalam kitab Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn:

مَنْ لَمْ يَزِدْ عَلَى عِلْمِهِ فَهُوَ فِي نُقْصَانٍ

Artinya: “Barangsiapa tidak menambah ilmunya, maka ia berada dalam kekurangan.” (al-Ghazali, Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, Juz 1, Beirut: Dār al-Ma‘rifah, hlm. 37)

وَجُرْ كَسْرًا — Jika Tidak Ingin Perpecahan, Rendahkan Hatimu

Dalam gramatika Arab, jarr ditandai dengan kasrah. Kata kasrah sendiri berarti “pecah” atau “retak”. Jika dimaknai dalam kehidupan, perpecahan bisa dihindari dengan kerendahan hati, mengalah, dan tawadhu‘.

Sikap rendah hati bukanlah kelemahan, justru menjadi kekuatan untuk merajut kebersamaan. 
Imam Nawawi dalam Riyādlus Ṣāliḥīn menyebutkan:

وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ

Artinya: “Tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah, kecuali Allah akan mengangkat derajatnya.” (Riyāḍlus Ṣāliḥīn, Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1992, hlm. 255)

وَاجْزِمْ بِتَسْكِينٍ — Mantapkan Hati Agar Hidup Tenang

Dalam kaidah nahwu, jazm biasanya ditandai dengan sukun (ketenangan). 

Filosofinya jelas : 
kehidupan yang tenang hanya akan tercapai jika hati mantap dalam keyakinan. 
Banyak orang resah karena hatinya gamang, mudah goyah oleh ombak dunia.

Alloh ‘Azza wa Jalla menegaskan dalam Al-Qur’an:

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Artinya: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Ra‘d Ayat 28)

Membaca Nahwu, Menyelami Hidup

Siapa sangka, sebuah bait dari kitab nahwu bisa menjadi cermin kehidupan yang penuh hikmah. 
Ibnu Malik mengajarkan bahwa hidup harus dibangun di atas persatuan, keterbukaan, kerendahan hati, dan keyakinan. Inilah bekal sejati agar manusia bisa menjalani kehidupan dengan berkah.

Namun, pertanyaan yang patut kita renungkan bersama adalah: sudahkah kita mempraktikkan “i‘rab kehidupan” ini dalam keseharian kita, ataukah kita masih sibuk berdebat tentang tanda-tanda zahir tanpa memahami makna batinnya?

Semoga bermanfaat. 
Wallohu a’lam.

MENJADI HAMBA RABBANI

Menjadi Hamba Rabbani, Bukan Sekadar Hamba Ramadani

Memasuki “putaran kedua” atau fase sepuluh hari madya di bulan Ramadan, kita seringkali terjebak dalam euforia ritus yang mulai mendingin. 
Masjid yang tadinya penuh sesak di baris pertama, perlahan mulai “maju” safnya bukan karena jamaah makin taat, melainkan karena mulai surut. 
Di sinilah letak ujian filosofis terbesar kita:

Apakah kita sedang menyembah Allah, atau kita sedang menyembah bulan Ramadan?

​▪︎ Jebakan “Ramadani”:

Spiritual Musiman
​Fenomena “Ramadani” adalah kondisi di mana kesalehan seseorang memiliki masa kedaluwarsa. Ia mendadak suci di awal Ramadan, namun kembali asing dengan Tuhan begitu hilal Syawal tampak. Dalam kacamata filsafat akhlak, ini disebut sebagai spiritualitas pragmatis.
​Seorang orientalis dan pemikir Islam sering mengutip perkataan ulama salaf yang tajam:

​”بِئْسَ القَوْمُ قَوْمٌ لاَ يَعْرِفُونَ اللهَ إِلاَّ فِي رَمَضَانَ”

“Seburuk-buruk kaum adalah mereka yang tidak mengenal Allah kecuali hanya di bulan Ramadan.”

​Jika ketaatan kita hanya bergantung pada kalender, maka sejatinya kita tidak sedang membangun hubungan dengan Al-Khaliq yang kekal, melainkan hanya mengikuti arus sosiologis musiman.

​▪︎ Transformasi Menuju “Rabbani”

​Menjadi hamba Rabbani berarti menjadikan Ramadan sebagai madrasah (sekolah), bukan penjara. 
Di penjara, orang berkelakuan baik karena terpaksa oleh jeruji; di sekolah, orang belajar agar memiliki karakter yang menetap bahkan setelah ia lulus.

​Allah Swt. berfirman dalam QS. Ali Imran: 79:

​”…كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنتُمْ تَدْرُسُونَ”

“…Jadilah kamu orang-orang Rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.”

​Ulama kontemporer Syeikh Dr. Salman al-Oudah
menjelaskan bahwa Rabbani adalah mereka yang menyambungkan setiap aktivitas duniawinya dengan nilai-nilai ketuhanan yang konstan. 
Ramadan adalah momentum untuk “mengisi daya” (recharging) agar cahaya ketuhanan itu tetap menyala di bulan-bulan berikutnya.

​▪︎ Filosofi Putaran Kedua : 
Fase Transisi

​Jika sepuluh hari pertama adalah Rahmah (kasih sayang), maka sepuluh hari kedua adalah Maghfirah (ampunan). 
Secara filosofis, ampunan bukan sekadar penghapusan dosa, melainkan detoksifikasi jiwa.
​Di putaran kedua ini, tantangannya adalah istiqamah. Kita diajak untuk melampaui rasa lapar fisik dan mulai memasuki “lapar spiritual”. Hamba yang Rabbani akan menggunakan fase ini untuk menyatukan frekuensi hatinya dengan kehendak Tuhan, sehingga ketika Ramadan pergi, Tuhan tetap “tinggal” di dalam hatinya.

​▪︎ Simpulan : 
Ramadan Akan Pergi, Tuhan Tetap Ada
​Ramadan adalah tamu yang pasti akan berpamitan. 
Namun, pemilik rumah (Allah) tidak pernah pergi. 
Esensi dari puasa yang “milik-Ku” Puasa itu adalah milikku dan Aku langsung yang memberikan pahala kepada yang berpuasa” (seperti dalam Hadis Qudsi) adalah untuk membuktikan bahwa kita mampu meninggalkan kenikmatan sementara demi Zat yang Maha Abadi.
​Seorang mukmin yang berhasil adalah ia yang saat Idulfitri tiba, ia tidak merasa “bebas” dari ibadah, melainkan merasa “sedih” karena kehilangan fasilitas percepatan spiritual, namun ia tetap membawa api ketaatan itu ke bulan Syawal dan seterusnya.

​▪︎ Draf strategi ibadah praktis agar ritme spiritual ini tidak kendor hingga akhir Ramadan nanti?

Agar ritme spiritual tidak kendor atau dalam istilah pendaki gunung, tidak terkena altitude sickness (kelelahan di ketinggian) kita memerlukan strategi yang realistis namun progresif. 

Memasuki putaran kedua dan ketiga Ramadan, kuncinya bukan lagi pada kuantitas emosional, melainkan pada manajemen energi spiritual.

​Berikut adalah draf strategi praktis untuk menjaga momentum agar tetap menjadi hamba Rabbani :

​1. Evaluasi “Niat Tengah Jalan” (The Mid-Point Reset)

​Seringkali penurunan semangat terjadi karena niat awal sudah mulai luntur tertutup rutinitas.

​Strategi : 
Luangkan waktu 5 menit sebelum berbuka untuk melakukan muhasabah (evaluasi). 
Katakan pada diri sendiri: 
“Aku berpuasa hari ini bukan karena sudah tanggal belasan, tapi karena Allah yang memerintahkanku hari ini sama dengan Allah yang memerintahkanku di hari pertama.”

​Target : 
Memperbarui akad penghambaan setiap pagi.

​ 2. Gunakan Rumus “Amal Unggulan” (Spiritual Core Workout)

​Jangan mencoba melakukan semua hal secara maksimal jika energi mulai menurun, karena itu akan memicu burnout.

​Strategi : 
Pilih satu ibadah yang menjadi “jangkar” Anda. 
Jika Anda kuat di Tilawah, fokuslah di sana. Jika kuat di sedekah, fokuslah di sana.

​Penerapan : 
Gunakan kaidah hadis: 
“Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang kontinu (istiqamah) meskipun sedikit.” (HR. Muslim).

​Target : 
Satu juz per hari atau sedekah subuh setiap hari tanpa putus.

​ 3. Manajemen “Waktu Puncak” (Prime Time Management)

​Jangan habiskan energi untuk hal administratif atau hiburan yang tidak perlu di jam-jam mustajab.

​Strategi: Amankan dua waktu krusial:
​30 Menit sebelum Subuh: Fokus pada Istighfar dan Tahajud (Dialog intim).
​30 Menit sebelum Maghrib: Fokus pada doa dan zikir, bukan sekadar menyiapkan takjil.
​Target: Minimal 10 menit khalwah (menyendiri dengan Allah) di waktu tersebut. ​

4. Strategi : 
Minimalisme Digital”
​Gangguan terbesar yang membuat ritme kendor adalah gempuran konten non-spiritual di media sosial (diskon belanja lebaran, konten makanan, dll).

​Strategi : 
Lakukan Digital Fasting. 
Batasi akses media sosial hanya pada jam tertentu. Gunakan mode “Do Not Disturb” saat masuk waktu ibadah.

​Target : 
Mengalihkan waktu scrolling (30-60 menit) menjadi waktu tadabbur atau membaca buku sirah.

​ 5. Persiapan “Sprint” Akhir (The Final Kick)

​Dalam lari maraton, pelari akan menambah kecepatan di 1/4 lintasan terakhir.

​Strategi : 
Mulai menyicil persiapan teknis Lebaran (baju, makanan, mudik) di putaran kedua ini. 
Jangan biarkan urusan logistik menyita waktu di 10 malam terakhir.

​Target: 
Kosongkan jadwal duniawi di 10 malam terakhir agar bisa fokus I’tikaf atau menghidupkan malam.

​Tabel Rencana Aksi (Checklist)

▪︎Dimensi Intelektual :
membaca 1 ayat + terjemahan & tafsir singkat setiap ba'da shalat
▪︎Sosial :
Memberi makan orang berbuka (meski hanya air/kurma) setiap hari
▪︎Fisik : Tidur siang singkat (Qailulah) untuk tenaga Tahajud sebelum Dzuhur
▪︎Lisan :
Zikir Subhanallah walhamdulillah… 
Saat di perjalanan setiap ada waktu luang.

Pesan Penutup ulasan ini : Ingatlah bahwa kualitas seorang Rabbani tidak diukur dari seberapa lelah ia di akhir Ramadan, tapi seberapa “rindu” ia pada ketaatan setelah Ramadan usai.
Salafussholeh berkata :

كن ربانيا ولا تكن رمضانيا
Jadilah dirimu seorang robbani dan jangan jadikan dirimu seorang ramadani “

Artinya takutlah kamu kepada Allah Swt sepanjag tahun bukan takut kepadaNya hanya di bulan ramadan.

Wallahu àlam bisshawaab…semog bermanfaat…" Aamiin
 

Kamis, 09 April 2026

AKIBAT BURUK DIAKHIRAT DAN AMAL DITANGGUHKAH

AKIBAT BURUK DIAKHIRAT BAGI ORANG YANG BERTIKAI DENGAN SESAMANYA.

Tulus meminta maaf dan saling memberi maaf
Manusia adalah makhluk sosial, di mana ia tidak bisa hidup sendiri dan butuh untuk bermasyarakat. 
Ia perlu bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekunder dalam hidupnya. 
Namun, terkadang yang menjadi persoalan antar sesama adalah bahwasanya manusia itu diciptakan dengan bermacam-macam karakter. Ada yang tutur katanya sopan dan lembut. 
Ada yang bicaranya kasar. Ada tipe orang yang penyabar. Ada yang pemarah. 
Sehingga, dengan banyaknya ragam tipe karakter manusia tersebut (yang mana memang tiada manusia yang sempurna), maka seringkali terjadi pertengkaran dan pertikaian. Potensi pertikaian ini justru paling besar muncul antara orang-orang terdekat dan di sekitarnya. 
Akhirnya, ketika masalahnya tidak kunjung reda atau usai, maka mereka biasanya akan saling mendiamkan dan tidak menyapa satu sama lain dalam kurun waktu yang lama.

Padahal, dalam syariat Islam, seseorang hanya boleh mendiamkan saudaranya maksimal hanya sampai tiga hari saja. 
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيالٍ، يَلْتَقِيانِ فَيُعْرِضُ هَذا ويُعْرِضُ هَذا، وخَيْرُهُما الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلامِ

“Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Mereka berdua bertemu, tetapi saling memalingkan wajah. Dan yang terbaik dari keduanya adalah yang lebih dahulu memulai salam.” (HR. Muslim no. 2560.)

Dari hadis di atas, maka dapat kita ketahui bahwa masih diperbolehkan mendiamkan saudara sesama muslim kurang dari tiga hari. 
Hal ini karena untuk menghilangkan perasaan jengkel, dendam, dan emosi itu butuh waktu dan proses. 
Oleh karena itu, syariat memberikan toleransi sampai tiga hari untuk meredakannya. 
Lalu, bagaimana jika pertikaian tidak kunjung usai hingga lebih dari tiga hari? Maka, akan ada akibat buruk yang didapatkan, baik di dunia maupun di akhirat.

Akibat buruk di dunia
Selama seseorang masih dalam pertikaian dan pertengkaran, maka ketika hidup di dunia, ia akan dijauhkan dari kebenaran.

Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فإنَّهما ناكبانِ عن الحقِّ ما داما على صِرامِهما

“Maka, keduanya akan dijauhkan dari kebenaran selama keduanya dalam pertikaian tersebut.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad. Lihat Al-Irwa’, 7: 95 dan Ash-Shahihah, no. 1246.)

Dalam kehidupan ini, kita senantiasa dihadapkan ke dalam dua pilihan. 
Orang yang senantiasa bertikai dan masih terlibat dalam permusuhan, maka ia akan dijauhkan dari petunjuk dan kebenaran. 
Misalnya, ia sering salah dalam memilih prioritas, bisnis, jodoh, ataupun barang. 
Bahkan, dalam masalah akhirat pun, ia kerapkali salah dalam memilih amalan dan pemahaman.

Dalam hadis yang lain, diriwayatkan dari Abu Khirasyu As-Sulami, bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من هجر أخاه سنة فهو بسفك دمه

“Barangsiapa mendiamkan saudaranya selama setahun, maka dia seperti menumpahkan darahnya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 166. Lihat Ash-Shahihah, no. 928.)

Akibat buruk di akhirat
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وإن ماتا على صرامهما لم يدخلا الجنة جميعا ابدا.
“Jika kedua (orang yang bertikai) tersebut meninggal dalam keadaan memutuskan hubungan mereka berdua (belum saling meminta maaf), maka keduanya tidak akan masuk surga selamanya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad. Lihat Al-Irwa’, 7: 95, dan Ash-Shahihah, no. 1246.)

AMALNYA AKAN DITANGGUHKAN SELAMA ADA PERTIKAIAN.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تفتح أبواب الجنة يوم الاثنين ويوم الخميس فيغفر لكل عبد لا يشرك بالله شيئا إلا رجلا كانت بينه وبين أخيه شحناء فيقال: أنظروا هذين حتى يصطلحا، أنظروا هذين حتى يصطلحا، أنظروا هذين حتى يصطلحا.

“Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. 
Maka, akan diampuni semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, kecuali dua orang laki-laki yang terdapat permusuhan antara dia dengan saudaranya. 
Maka, dikatakan, ‘Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. 
Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai.’” (HR. Muslim)

Tulus meminta maaf dan saling memberi maaf
Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْ تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى

“Dan jika kamu memaafkan, itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al Baqarah: 237)

Dalam firman-Nya yang lain,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. Oleh karena itu, damaikanlah antara kedua saudara kalian.” (QS. Al-Hujurat: 10)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا

“Tidaklah seorang hamba memberikan maaf (terhadap kesalahan orang lain), melainkan Allah pasti akan menambahkan kemuliaan pada dirinya.” (HR. Muslim)

Dalam sabda yang lain,

ألا أخبرُكُم بأفضلَ من دَرجةِ الصِّيامِ والصَّلاةِ والصَّدَقةِ قالوا بلَى قال صلاحُ ذاتِ البينِ فإنَّ فسادَ ذاتِ البينِ هيَ الحالِقةُ.

“Maukah aku mengabarkan kalian amal yang lebih utama dari salat, puasa, dan sedekah?”
Mereka berkata, “Mau.”
Beliau bersabda, “Yaitu, memperbaiki hubungan (sesama muslim). 
Karena rusaknya hubungan (sesama muslim) adalah pencukur (agama).” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Ketika kita dizalimi atau diperlakukan buruk oleh seseorang dan orang tersebut dikenal saleh dan baik agamanya, maka sangat dianjurkan anda memaafkannya. 
Karena Allah Ta’ala telah memuji orang-orang yang suka memaafkan dan ada potensi perbaikan di sana, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ.

“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. 
Balaslah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik. 
Maka, tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34) (Lihat Makarimul Akhlak, hal. 25.)

Hal ini berbeda kondisi jika orang tersebut dikenal jahat dan bejat. 
Maka, bisa jadi kita menjatuhkan hukuman (bisa dengan menjauhi, melaporkan kepada pihak berwajib) kepadanya agar tidak timbul kerusakan baru terhadap diri kita maupun orang lain. 
"
Syaikhul Islam mengatakan bahwa ishlah (perbaikan) itu wajib, sedangkan memaafkan itu sunah". 

Jika dengan memaafkan malah membuat tidak terjadi perbaikan, maka ini berarti kita mendahulukan yang sunah daripada yang wajib. 
Yang seperti ini tidak ada dalam syariat.” (Lihat Makarimul Akhlak, hal. 27.)
_______________________________

MARAH YANG DIANJURKAN

Indikasi marah yang terukur
Pertama, tidak memicu perbuatan yang melanggar aturan syariat (agama).
Kedua, memberikan nasihat.
Ketiga, memberikan hukuman.
Allah pun juga bisa marah
Dalam kehidupan sehari-hari, sering terbetik di benak kita bahwa marah adalah sesuatu yang buruk. 
Oleh karenanya, banyak anjuran, tips, dan keutamaan untuk menahan marah. 
Padahal, dalam agama Islam, marah yang biasanya dikenal orang dengan perilaku tercela, ternyata tidak semua marah adalah keburukan. 
Ada beberapa marah yang baik, dianjurkan, bahkan terpuji.

Marah yang dianjurkan dan terpuji.

Marah yang baik dan dianjurkan adalah marah karena Allah Ta’ala. 
Yakni, marah disebabkan ada aturan (syariat) Allah yang dihina dan dilanggar, menegakkan kebenaran, dan untuk membela agama. 
Itulah marah yang terpuji dan mendapatkan pahala. Sebagaimana marahnya Nabi Musa ketika pulang mendapati kaumnya berbuat kesyirikan dengan menyembah patung anak sapi (Lihat QS. Al-A’raf: 148-154).

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَىٰٓ إِلَىٰ قَوْمِهِۦ غَضْبَٰنَ أَسِفًا قَالَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُونِى مِنۢ بَعْدِىٓ ۖ

“Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati, dia berkata, ‘Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku!’” (QS. Al-A’raf: 150)


Walaupun ada marah yang dianjurkan, tetapi harus terukur.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

“Bukanlah orang kuat (yang sebenarnya) dengan (selalu mengalahkan lawannya dalam) pergulatan (perkelahian), tetapi orang kuat (yang sebenarnya) adalah yang mampu mengendalikan (menahan) dirinya ketika marah (yang tercela maupun yang terpuji).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ

“Barangsiapa yang menahan kemarahannya padahal dia mampu untuk melampiaskannya, maka Allah Ta’ala akan memanggilnya (membanggakannya) pada hari kiamat di hadapan semua manusia sampai (kemudian) Allah membiarkannya memilih bidadari bermata jeli yang disukainya.”  (HR. Abu Dawud no. 4777, At-Tirmidzi no. 2021, Ibnu Majah no. 4186)

Indikasi marah yang terukur
Pertama, tidak memicu perbuatan yang melanggar aturan syariat (agama).
Misalnya: memukul, main hakim, mencaci-maki, dan lainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَسُبُّوا۟ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّوا۟ ٱللَّهَ عَدْوًۢا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ

“Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108)

Kedua, Memberikan nasihat.
Ketika seseorang marah karena Allah, maka marah tersebut adalah marah yang membangun dan mendorong kita untuk semakin  semangat menyampaikan kebaikan dan kebenaran.

Diriwayatkan dari Abu Mas’ud Al-Badri bahwa ada petani menemui Rasulullah dan berkata perihal ia memisahkan diri dari salat (dalam riwayat lain memperlambat datang salat) karena si fulan terlalu lama (memanjangkan) bacaan surah pada saat salat. Begitu Rasulullah mendengar petani tersebut, Abu Mas’ud kemudian berkata,

فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطُّ أَشَدَّ غَضَبًا فِي مَوْعِظَةٍ مِنْهُ يَوْمَئِذٍ ثُمَّ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيُوجِزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ

“Belum pernah kulihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedemikian marahnya seperti ketika beliau menasihatinya.” Lantas, Nabi menegur, “Hai manusia, jangan sampai ada di antara kalian ada yang menjadikan orang lain menjauhkan diri dari (masjid dan ibadah), siapa di antara kalian mengimami orang-orang, lakukanlah secara ringkas (sederhana), sebab di sana ada orang-orang tua, orang lemah, dan orang yang mempunyai keperluan.” (HR. Bukhari)

Lihatlah, bagaimana ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam marah dan melampiaskannya dengan sesuatu yang positif. Beliau memanfaatkan momen marah tersebut untuk memberikan nasihat kepada para sahabatnya.

Ketiga, Memberikan hukuman.
Hal ini dilakukan agar timbul efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi orang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata,

وما نِيل منْهُ شيء قَطُّ فَيَنتَقِم مِنْ صاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنتَهَكَ شَيء مِن مَحَارِمِ اللَّهِ تعالى : فَيَنْتَقِمَ للَّهِ تعالى

“Tidak pernah (Rasulullah) itu terkena sesuatu yang menyakiti, lalu memberikan pembalasan kepada orang yang berbuat terhadapnya, kecuali jikalau ada sesuatu dari larangan-larangan Allah dilanggar, maka Rasulullah memberikan pembalasan karena mengharapkan keridaan Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bahkan, Nabi tak segan memotong tangan anaknya sendiri (Fatimah) jika mencuri,

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

“Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum). 
Namun, jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. 
Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan salat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah (aturan memukul dalam Islam: maksimal 10x, tidak di tempat yang sama, alatnya tidak boleh dari besi/rotan, tidak boleh membekas) mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Lihat Irwa’u Ghalil, no. 247)

Baca juga: Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah

Allah pun juga bisa marah
Sebagaimana makhluknya (manusia), Sang Khalik (Allah) pun bisa marah. Allah Ta’ala berfirman,

غَيْرِ ٱلْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ

“… bukan (jalan) mereka yang dimurkai Allah dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 7)

Dalam firman-Nya yang lain,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa membunuh seorang beriman dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya, serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِنَّ اللهَ لَمَّا قَضَى الْخَلْقَ كَتَبَ عِنْدَهُ فَوْقَ عَرْشِهِ إِنَّ رَحْمَتِي سَبَقَتْ غَضَبِي

“Sesungguhnya tatkala Allah menetapkan makhluk-Nya, Dia tulis di sisi-Nya di atas ‘arsy bahwa rahmat-Ku mendahului murka-Ku.” (HR. Bukhari)

Namun, perlu diketahui bahwa marahnya Allah tidak sama dengan marah makhluknya. Hal ini sebagaimana firman-Nya,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatu apapun yang menyamainya. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)

Sifat-sifat Allah adalah sifat yang sempurna, agung, tinggi, tanpa ada aib dan kekurangan. Begitu pula, sifat murka Allah adalah sifat yang sempurna, sesuai keagungan dan kemuliaan-Nya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ ٱلْمَثَلُ ٱلْأَعْلَىٰ ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

“… dan Allah mempunyai sifat yang Mahatinggi, dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. An-Nahl: 60)
 ___________________

Hati-Hati, Pahala akan Ditangguhkan Jika Punya Sifat Ini
Pintu surga tertutup bagi mereka yang memusuhi saudaranya.

Islam melarang saling bermusuhan dan mengajarkan tentang perdamaian, toleransi, dan persaudaraan antarsesama manusia. 
Islam mengajarkan untuk tidak berkonflik, menjauhi kebencian dan permusuhan terhadap sesama.

Islam juga mendorong untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menghormati dengan semua individu, tanpa memandang agama, suku, atau latar belakang mereka. Prinsip ini tercermin dalam banyak ayat Alquran dan hadits Nabi Muhammad SAW, yang menekankan pentingnya menjaga perdamaian.

Nabi Muhammad SAW berpesan untuk selalu menjaga kelembutan hati dan istiqomah dalam melaksanakan amal ibadah. Beliau SAW sungguh mengutamakan perdamaian di antara manusia dan penghapusan terhadap segala perselisihan, pertengkaran maupun bentrokan.

Nabi Muhammad SAW juga pernah berpesan, pintu surga tertutup bagi mereka yang memusuhi saudaranya. Beliau SAW bersabda:

- تُفتَحُ أبوابُ الجنَّةِ يومَ الاثنينِ و الخميسِ، فيغفرُ اللهُ عزَّ وجلَّ لِكلِّ عبدٍ لا يُشرِكُ باللهِ شيئًا، إلَّا رجلًا كانَ بينَه وبينَ أخيهِ شحناء، فيقول: أنظروا هذينِ حتَّى يصطلحا، أنظِروا هذينِ حتَّى يصطلِحا ،أنظِروا هذينِ حتَّى يصطلِحا

"Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis dan akan diampuni semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, kecuali dua orang laki-laki yang memusuhi saudaranya. Maka dikatakan, 'Tangguhkan amal kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. Tangguhkan amal kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. Tangguhkan amal kedua orang ini, sampai keduanya berdamai'" (HR Muslim).

Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat" (QS Al-Hujurat ayat 10).

Rasulullah SAW bersabda:

 لا تحاسَدُوا ، ولا تناجَشُوا ، ولا تباغَضُوا ولا تدابَرُوا ، ولا يبِعْ بعضُكمْ على بيعِ بعضٍ ، وكُونُوا عبادَ اللهِ إخوانًا ، المسلِمُ أخُو المسلِمِ ، لا يَظلِمُهُ ولا يَخذُلُهُ ، ولا يَحقِرُهُ ، التَّقْوى ههُنا – وأشارَ إلى صدْرِهِ – بِحسْبِ امْرِئٍ من الشَّرِّ أنْ يَحقِرَ أخاهُ المسلِمَ ، كلُّ المسلِمِ على المسلِمِ حرامٌ ، دمُهُ ، ومالُهُ ، وعِرضُهُ

"Janganlah kalian saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi. Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu di sini, beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya" (HR Muslim).

Allah SWT mengabaikan orang-orang yang berselisih terhadap sesamanya, terlebih kepada kepada sesama Muslim. Jika sikap bermusuhan ini tetap dilakukan, Allah SWT akan menunda permohonan doa orang tersebut sampai ia bertobat dan mendamaikan apa yang ada di antaranya.

Seorang Muslim harus berusaha mendamaikan pihak-pihak yang berselisih. Karena mendamaikan dua pihak yang berselisih adalah sedekah. Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Sedekah yang paling baik adalah mendamaikan perselisihan." (HR Thabrani dan al-Bazzar)
____________________________

Dalam kitab al-Adab al-Mufrad, Imam al-Bukhari mencatat hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang menggambarkan ahli ibadah yang terancam masuk neraka. Silahkan simak haditsnya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ فُلَانَةً تَقُومُ اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ، وتفعلُ، وتصدقُ، وَتُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا؟ فَقَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا خَيْرَ فِيهَا، هِيَ من أهل النار
قَالُوا: وَفُلَانَةٌ تُصَلِّي الْمَكْتُوبَةَ، وَتَصَّدَّقُ بِأَثْوَارٍ، وَلَا تُؤْذِي أَحَدًا؟ فَقَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, ia berkata: Dikatakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah (seorang wanita) rajin mendirikan shalat malam, gemar puasa di siang hari, mengerjakan (kebaikan) dan bersedekah, tapi sering menyakiti tetangganya dengan lisannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka.”

Mereka (para sahabat) berkata (lagi): “Fulanah (lainnya hanya) mengerjakan shalat wajib, dan bersedekah dengan beberapa potong keju, tapi tidak (pernah) menyakiti seorang pun.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Dia adalah penghuni surga.” (Imam al-Bukhari, al-Adab al-Mufrad, Beirut: Darul Basya’ir al-Islamiyyah, 1989, h. 54-55)

Hadits di atas adalah contoh nyata. Seorang wanita ahli ibadah, rajin shalat malam, gemar berpuasa, banyak bersedekah dan beramal, tapi lidahnya selalu membawa rasa sakit bagi tetangganya. Rasulullah mengatakan: “Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk ahli neraka.” Artinya, amal ibadah yang tidak berbanding lurus dengan perilaku sosial yang baik, ibadahnya kekurangan makna. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (HR. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim): 

لَا يَرْحَمُ اللَّهُ مَنْ لَا يَرْحَمُ النَّاسَ

“Allah tidak mengasihi orang yang tidak mengasihi manusia (lainnya).” (Imam al-Bukhari, al-Adab al-Mufrad, 1989, h.48)

إِنَّ اللهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ، وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah telah memaafkan dari umatku kekeliruan, kealpaan (lupa) dan apa-apa yang dipaksakan atas mereka.”

لو صالح أحدهما الآخر فلم يقبل غفر للمصالح

“Jika salah satunya berusaha berdamai dengan lainnya tapi tidak diterima, maka orang yang berusaha berdamai itu diampuni.” (Syekh Muhammad al-Zarqani, Syarh al-Zarqânî ‘Ala Muwaththa’ al-Imâm Mâlik, Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyya, 2011, juz 4, h. 335)

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Ada seseorang yang melakukan amalan penghuni surga, hingga terlihat oleh manusia menjadi penghuninya padahal ia termasuk penghuni neraka. Sebaliknya, ada seseorang yang melakukan amalan penghuni neraka hingga terlihat oleh manusia ia menjadi penghuninya, padahal ia adalah penghuni surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)


إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إلاذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَايَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إلا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا

“Sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga), sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun dia didahului oleh catatan takdirnya, sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka dia pun masuk ke dalamnya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga jarak antara di dengan neraka tinggal satu hasta. Namun dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

لَأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ ثَوْبَانُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لَا نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَا نَعْلَمُ قَالَ أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنْ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا

“Sungguh saya telah mengetahui bahwa ada suatu kaum dari umatku yang datang pada hari kiamat dengan membawa kebaikan sebesar gunung Tihamah yang putih. Kemudian Allah menjadikannya debu yang berterbangan.”

Tsauban bertanya, “Wahai Rasulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka dan jelaskanlah perihal mereka agar kami tidak menjadi seperti mereka tanpa disadari.”

Beliau bersabda, “Sesungguhnya mereka adalah saudara kalian dan dari golongan kalian, mereka salat malam sebagaimana kalian, tetapi mereka adalah kaum yang jika bersendirian mereka menerjang hal yang diharamkan Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245)


عَنِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar lagi dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kamu dihimpunkan kejadiannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, lalu berubah menjadi segumpal darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan kepadanya ruh dan diperintahkan untuk mencatat empat perkara: mencatat rezekinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagia. Demi Allah yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, sesungguhnya di antara kamu ada orang yang melakukan perbuatan ahli surga sehingga jarak antara dirinya dengan surga hanya tinggal sehasta, akan tetapi catatan mendahuluinya, akhirnya dia melakukan perbuatan ahli neraka, ia pun masuk ke neraka. Sesungguhnya di antara kamu ada orang yang melakukan perbuatan ahli neraka sehingga jarak antara dirinya dengan neraka hanya tinggal sehasta, akan tetapi catatan mendahuluinya, akhirnya dia melakukan perbuatan ahli surga, ia pun masuk ke surga” (HR. Bukhari dan Muslim).

من قاتل ليقال فلان جريء

Bab Yang berperang agar memperoleh julukan "Si pemberani"

Sunan Nasa'i #3086

سنن النسائي ٣٠٨٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ قَالَ تَفَرَّقَ النَّاسُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ أَيُّهَا الشَّيْخُ حَدِّثْنِي حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَوَّلُ النَّاسِ يُقْضَى لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَلَاثَةٌ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِيُقَالَ فُلَانٌ جَرِيءٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ, 
وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ, 
وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا فَقَالَ مَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ وَلَمْ أَفْهَمْ تُحِبُّ كَمَا أَرَدْتُ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلَّا أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنْ لِيُقَالَ إِنَّهُ جَوَادٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ فَأُلْقِيَ فِي النَّارِ.

Sunan Nasa'i 3086: 

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata : 
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar], ia berkata: Orang-orang pergi dari Abu Hurairah, kemudian terdapat seseorang dari penduduk Syam berkata kepadanya: "Wahai Syekh, ceritakan kepada kami sebuah hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam!" [Abu Hurairah] berkata: Baik, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang pertama yang diberi keputusan pada Hari Kiamat adalah tiga orang, pertama orang yang mati syahid, kemudian orang tersebut didatangkan, diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya, Allah berfirman kepadanya: apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab: saya berperang karena-Mu hingga mati syahid. Allah berfirman: engkau dusta, tetapi engkau berperang agar dikatakan: Fulan adalah orang pemberani, sehingga dikatakanlah hal itu. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hinggi dicampakkan ke Neraka. Dan seorang laki-laki yang mempelajari ilmu, dan mengajarkannya serta membaca Al Qur'an, kemudian orang tersebut didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya. Allah berfirman kepadanya: apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab: saya mempelajari ilmu, dan mengajarkannya serta karena-Mu saya membaca Al Qur'an. Allah berfirman: engkau berdusta, akan tetapi engkau mempelajari ilmu agar dikatakan: ia orang yang alim, dan engkau membaca Al Qur'an agar dikatakan: ia orang yang pandai membaca, sehingga dikatakanlah hal itu. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hinggi dicampakkan ke Neraka. Dan seorang laki-laki yang Allah luaskan rizqinya, dan Allah berikan kepadanya seluruh macam harta, kemudian orang tersebut didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya. Allah berfirman kepadanya: apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab: tidak ada suatu jalan pun yang Engkau cintai yang saya tinggalkan. Abu Abdur Rahman berkata: artinya saya tidak mengetahui sesuatu yang Engkau cintai sebagaimana saya menghendaki untuk berinfak padanya kecuali saya telah berinfak padanya karena-Mu. Allah berfirman: engkau berdusta, tetapi agar dikatakan: ia adalah orang yang dermawan, sehingga hal itupun dikatakan. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hingga dicampakkan ke Neraka."

Sebagian ulama salaf, di antaranya Sa’id bin Jubair berkata,

إنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ يَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيُعْجَبُ بِهَا وَيَفْتَخِرُ بِهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ النَّارَ وَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَلَا يَزَالُ خَوْفُهُ مِنْهَا وَتَوْبَتُهُ مِنْهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ

Sesungguhnya ada seorang hamba yang beramal kebaikan malah ia masuk neraka. Sebaliknya ada pula yang beramal kejelekan malah ia masuk surga. Yang beramal kebaikan tersebut, ia merasa ujub (bangga dengan amalnya), lantas ia pun berbangga diri, itulah yang mengakibatkan ia masuk neraka. Ada pula yang beramal kejelekan, namun ia senantiasa takut (akan adzab Allah) dan ia iringi dengan taubat, itulah yang membuatnya masuk surga.

Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/294

Semoga jadi pelajaran berharga di pagi ini. Semoga Allah melindungi kita dari sifat ujub dalam beramal. Terhadap dosa, moga-moga Allah menerima taubat kita dengan kita isi hari-hari yang ada dengan amalan sholih.

Allahu A'lam...


 

Selasa, 07 April 2026

DALIL ITU BUKAN HANYA QUR'AN DAN HADITS

اجتهاد الرأي في القضاء

Bab Berijtihad dengan akal untuk memberi putusan hukum
Sunan Abu Dawud #3119

سنن أبي داوود ٣١١٩: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي عَوْنٍ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ عَمْرِو ابْنِ أَخِي الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أُنَاسٍ مِنْ أَهْلِ حِمْصَ مِنْ أَصْحَابِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أَرَادَ أَنْ يَبْعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ قَالَ كَيْفَ تَقْضِي إِذَا عَرَضَ لَكَ قَضَاءٌ قَالَ أَقْضِي بِكِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَبِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فِي سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ أَجْتَهِدُ رَأْيِي وَلَا آلُو فَضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدْرَهُ وَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَفَّقَ رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ لِمَا يُرْضِي رَسُولَ اللَّهِ حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ حَدَّثَنِي أَبُو عَوْنٍ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ نَاسٍ مِنْ أَصْحَابِ مُعَاذٍ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَعَثَهُ إِلَى الْيَمَنِ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ

Sunan Abu Daud 3119: 
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dari [Syu'bah] dari [Abu 'Aun] dari [Al Harits bin 'Amru] anak saudara Al Mughirah bin Syu'bah, dari [beberapa orang penduduk Himsh] yang merupakan sebagian dari sahabat Mu'adz bin Jabal, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika akan mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman beliau bersabda: "Bagaimana engkau memberikan keputusan apabila ada sebuah peradilan yang dihadapkan kepadamu?" Mu'adz menjawab: "Saya akan memutuskan menggunakan Kitab Allah." Beliau bersabda: "Seandainya engkau tidak mendapatkan dalam Kitab Allah?" Mu'adz menjawab: "Saya akan kembali kepada sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Beliau bersabda lagi: "Seandainya engkau tidak mendapatkan dalam Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam serta dalam Kitab Allah?" Mu'adz menjawab: "Saya akan berijtihad menggunakan pendapat saya, dan saya tidak akan mengurangi." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menepuk dadanya dan berkata: "Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada utusan Rasulullah untuk melakukan apa yang membuat senang Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Abu 'Aun] dari [Al Harits bin 'Amru] dari [beberapa orang sahabat Mu'adz] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala mengutusnya ke Yaman. kemudian ia menyebutkan maknanya.

Kamis, 02 April 2026

TIGA MANUSIA MASUK NERAKA

من قاتل ليقال فلان جريء

Bab Yang berperang agar memperoleh julukan "Si pemberani"

Sunan Nasa'i #3086

سنن النسائي ٣٠٨٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ قَالَ تَفَرَّقَ النَّاسُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ أَيُّهَا الشَّيْخُ حَدِّثْنِي حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَوَّلُ النَّاسِ يُقْضَى لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَلَاثَةٌ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِيُقَالَ فُلَانٌ جَرِيءٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ, 
وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ, 
وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا فَقَالَ مَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ وَلَمْ أَفْهَمْ تُحِبُّ كَمَا أَرَدْتُ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلَّا أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنْ لِيُقَالَ إِنَّهُ جَوَادٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ فَأُلْقِيَ فِي النَّارِ.

Sunan Nasa'i 3086: 

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar], ia berkata: Orang-orang pergi dari Abu Hurairah, kemudian terdapat seseorang dari penduduk Syam berkata kepadanya: "Wahai Syekh, ceritakan kepada kami sebuah hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam!" [Abu Hurairah] berkata: Baik, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang pertama yang diberi keputusan pada Hari Kiamat adalah tiga orang, pertama orang yang mati syahid, kemudian orang tersebut didatangkan, diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya, Allah berfirman kepadanya: apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab: saya berperang karena-Mu hingga mati syahid. Allah berfirman: engkau dusta, tetapi engkau berperang agar dikatakan: Fulan adalah orang pemberani, sehingga dikatakanlah hal itu. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hinggi dicampakkan ke Neraka. Dan seorang laki-laki yang mempelajari ilmu, dan mengajarkannya serta membaca Al Qur'an, kemudian orang tersebut didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya. Allah berfirman kepadanya: apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab: saya mempelajari ilmu, dan mengajarkannya serta karena-Mu saya membaca Al Qur'an. Allah berfirman: engkau berdusta, akan tetapi engkau mempelajari ilmu agar dikatakan: ia orang yang alim, dan engkau membaca Al Qur'an agar dikatakan: ia orang yang pandai membaca, sehingga dikatakanlah hal itu. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hinggi dicampakkan ke Neraka. Dan seorang laki-laki yang Allah luaskan rizqinya, dan Allah berikan kepadanya seluruh macam harta, kemudian orang tersebut didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya. Allah berfirman kepadanya: apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab: tidak ada suatu jalan pun yang Engkau cintai yang saya tinggalkan. Abu Abdur Rahman berkata: artinya saya tidak mengetahui sesuatu yang Engkau cintai sebagaimana saya menghendaki untuk berinfak padanya kecuali saya telah berinfak padanya karena-Mu. Allah berfirman: engkau berdusta, tetapi agar dikatakan: ia adalah orang yang dermawan, sehingga hal itupun dikatakan. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hingga dicampakkan ke Neraka

ORANG MUFLIS/BANGKRUT

Rajin Ibadah tapi Merugi, Kenapa?

"BERAMAL TAPI MASUK NERAKA"

Khutbah I

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ السَّلَامِ، الَّذِيْ مَنَّ عَلَيْنَا بِنِعْمَةِ الْإِيْمَانِ وَالْإِسْلَامِ، وَإِلَيْهِ يَعُوْدُ جَمِيْعُ صِفَاتِ السَّلاَمِ، اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ وَتَرَحَّمْ وَتَحَنَّنْ عَلَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ الَّذِى اصْطَفَى رَبُّهُ عَلَى سَائِرِ الْعَرَبِ وَالْعَجَمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ هُمْ مَصَابِيْحُ اللَّيَالِيْ وَالْاَظْلَامِ، وَعَلَى جَمِيْعِ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامِ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِىْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ. وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِىْ صَحِيْحِ الْبُخَارِيْ "الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، الحديث. اما بعد
فَيَا عِبَاد َاللهِ، اُوْصِيْنِى نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ، اَمَّا بَعْدُ

Hadirin, Jama'ah Jum'ah yang berbahagia

Pada kesempatan kali ini, saya berwasiat kepada diri saya pribadi dan hadirin sekalian, marilah kita tingkatkan takwa kita kepada Allah Ta'ala dengan selalu berusaha menjalankan perintahNya serta selalu berusaha menjauhi segala hal yang dilarang olehNya. 
Dengan begitu kita akan memperoleh kebahagian, keberuntungan baik di dunia maupun di akhirat kelak. amin.

Hadirin, hafidhakumullah,

Kita sekarang sedang hidup di zaman yang serba diliputi fitnah dalam segala aspek. 
Fitnah yang dimaksud di sini adalah ujian-ujian yang tidak ringan. 
Manusia satu melukai manusia yang lain. 
Sesama manusia saling mencederai. 
Sesama muslim, menyakiti. Menyakiti tidak terbatas pada luka tubuh yang lahir, namun luka hati/bathin. 
Banyak orang yang mengoyak ketenteraman saudaranya.

Jauh-jauh hari, empat belas abad silam, Rasulullah SAW mengingatkan tentang singgungan ketentraman kehidupan bersama sebagai berikut:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ، (صحيح البخاري - (ج 1 / ص 15)

Pemeluk agama Islam adalah orang yang orang-orang muslim lainnya menjadi selamat dari (perbuatan buruk) lisan dan tangannya. 
Sedangkan orang berhijrah adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah.

Ada pula hadits shahih yang diriwayatkan oleh Anas ibn Malik dari Rasulullah SAW bersabda

الْمُؤْمِن مَنْ أَمِنَهُ النَّاس

“Orang yang beriman adalah orang di mana manusia lain merasa aman darinya.”

Dari kedua hadits di atas, setidaknya kita dapat mengambil pemahaman, bahwa baik antara definisi orang muslim maupun mukmin mempunyai dasar aspek yang sama. 
Selain mereka harus memenuhi kewajiban menjaga hubungan vertikal (hablun min Allah), juga harus menjaga baik hubungan horizontal (hablun min annas) dengan sebaik mungkin.

Artinya, sebaik apa pun dia melakukan ibadah mahdlah, namun jika dia selalu merugikan orang lain, mengecewakan sesama, menyakiti oran-orang di sekitarnya, maka iman Islamnya orang itu belum sempurna. 
Sehebat apa pun orang beribadah, jika ia merugikan orang, berarti ia termasuk orang yang rugi.

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan dalam shahih muslim. Suatu ketika Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat:

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ

"Tahukah kalian, siapa orang yang merugi itu?" Tanya Nabi.

Para sahabat lalu menjawab:

الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ

“Orang yang merugi di antara kita adalah orang yang tak mempunyai dirham (uang) dan tidak mempunyai harta benda.”

Mendengar jawaban demikian, Rasulullah kemudian menjelaskan:

إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ

“Sesungguhnya orang yang merugi adalah dari umatku adalah orang yang datang besok pada hari kiamat, sedang ia membawa pahala shalat, pahala puasa, pahala zakat.”

وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا

“Namun ia juga datang dengan amalan mencaci ini, menuduh ini, makan hartanya orang ini, mengalirkan darahnya orang ini, memukul orang ini.”

 فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ

“Nah, kemudian pahala kebaikan orang yang ini pun akan diberikan kepada orang yang ini, orang yang ini pahalanya diberikan kepada orang ini.”

فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ.

“Apabila pahalanya yang dibuat menebus sudah habis, dosa dari orang yang dizalimi akan diberikan kepada orang ini. Lalu, dimasukkanlah ia ke dalam api neraka.”

Hadirin!

Hadits di atas jelas menjelaskan bahwa kita tidak boleh sembrono dalam hubungan kepada siapa saja. Jangan-jangan ibadah malam kita, puasa kita, sedekah kita ataupun apa pun amal yang sudah capai kila jalankan, susah payah kita kumpulkan di dunia, akhirnya kita tidak dapat mengunduhnya di akhirat kelak. Hanya gara-gara habis dibuat menebus kesalahan-kesalahan kepada saudara kita. 
Na'udzu billah min dzalik.

Rasulullah memberikan istilah orang yang mempunyai model seperti di atas dengan sebutan orang yang merugi. 
Maksud rugi, karena dia menanam, namun tidak mengunduh.

Hadirin, hafidhakumullah,

Selain dalam hadits, pada Al-Qur'an juga banyak dijelaskan tentang bagaimana kita perlu menjaga harmoni dengan baik serta harus kita rawat sejak dari alam pikiran kita, hingga aksi dunia nyata.

Menjaga kebaikan dari alam pikiran ini tampak dari ayat firman Allah SWT

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ 

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. 
Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS al-Hujarat: 12)

Ayat lain menyebutkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى  ... الآية

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al Baqarah: 264)

Serta masih banyak keterangan lain yang menyatakan di mana kita dilarang menyakiti atau merampas hak orang lain dengan tanpa jalan yang dibenarkan oleh syariat Islam. Hal ini cukup berbahaya bagi keberlangsungan kita di hari kiamat kelak.

Dalam era media sosial seperti sekarang ini, orang sangat mudah mengumpat, mencaci, mencibir, melontarkan kalimat sampah serapah dengan tanpa tatap muka secara langsung atau bahkan kepada orang yang belum dan tidak akan pernah bertemu sama sekali di dunia ini. 
Tapi kita perlu waspada dan hati-hati, jangan-jangan orang yang dulunya kita hina di medsos, di akhirat, ia menjadi ganjalan yang menghalangi kita masuk surga, naudzu billah min dzalik.

Mari kita mawas diri, instrospeksi diri kita masing-masing. 
Sejak dalam pikiran, kita jangan berburuk sangka, dalam mulut jangan berkata yang menyakiti orang lain, tangan, mata, kaki dan anggota kita, mari kita berusaha menjaganya dari menyakiti sesama supaya kita hidup bermasyarakat yang baik dalam bingkai harmoni yang terawat.

Mari kita ingat, bagaimanapun mereka adalah saudara kita yang perlu kita jaga bersama supaya kita kuat dan tidak mudah roboh.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ.

Sesungguhnya orang-orang yang beriman merupakan saudara. Perbaikilah kalian antara saudara kalian. Dan bertakwalah supaya kalian dibelaskasihani.

Hadirin ....

Kesimpulan yang dapat kita ambil pada kesempatan kali ini adalah :

Pertama, kita, selain dituntut untuk berhubungan baik kepada Allah, kita juga harus memperbaiki hubungan antarsesama. 

Kedua, orang ahli ibadah, jika selalu merugikan orang lain, baik merugikan melalui lisan atau tindakan, mulai dari mencaci, mencuri, dan lain sebagainya, jika di dunia ini tidak diselesaikan, pada hari kiamat kelak, ia akan dimintai perhitungan oleh Allah SWT. Jangan-jangan itu bisa menjadikan rugi dari tanaman amal baik kita selama di dunia.

Semoga kita dan keluarga kita benar-benar dijaga oleh Allah SWT, amin ya rabbal alamin.

بَارَكَ اللهُ لِىْ وَلَكُمْ فِى الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ بِاْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، إِنَّهُ هُوَ الْبَرُّ الرَّؤُوْفُ الرَّحِيْمُ.
اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَنِ الرَّجِيْمِ ، لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُوْلٌ مِنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ. وَقُلْ رَّبِ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا امَّا بَعْدُ : فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا اللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى، وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ.

BERTIKAI DENGAN SESAMA DAN MARAH YANG DIBOLEHKAN

AKIBAT BURUK DIAKHIRAT BAGI ORANG YANG BERTIKAI DENGAN SESAMANYA.

Tulus meminta maaf dan saling memberi maaf
Manusia adalah makhluk sosial, di mana ia tidak bisa hidup sendiri dan butuh untuk bermasyarakat. 
Ia perlu bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekunder dalam hidupnya. 
Namun, terkadang yang menjadi persoalan antar sesama adalah bahwasanya manusia itu diciptakan dengan bermacam-macam karakter. Ada yang tutur katanya sopan dan lembut. 
Ada yang bicaranya kasar. Ada tipe orang yang penyabar. Ada yang pemarah. 
Sehingga, dengan banyaknya ragam tipe karakter manusia tersebut (yang mana memang tiada manusia yang sempurna), maka seringkali terjadi pertengkaran dan pertikaian. Potensi pertikaian ini justru paling besar muncul antara orang-orang terdekat dan di sekitarnya. 
Akhirnya, ketika masalahnya tidak kunjung reda atau usai, maka mereka biasanya akan saling mendiamkan dan tidak menyapa satu sama lain dalam kurun waktu yang lama.

Padahal, dalam syariat Islam, seseorang hanya boleh mendiamkan saudaranya maksimal hanya sampai tiga hari saja. 
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيالٍ، يَلْتَقِيانِ فَيُعْرِضُ هَذا ويُعْرِضُ هَذا، وخَيْرُهُما الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلامِ

“Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Mereka berdua bertemu, tetapi saling memalingkan wajah. Dan yang terbaik dari keduanya adalah yang lebih dahulu memulai salam.” (HR. Muslim no. 2560.)

Dari hadis di atas, maka dapat kita ketahui bahwa masih diperbolehkan mendiamkan saudara sesama muslim kurang dari tiga hari. 
Hal ini karena untuk menghilangkan perasaan jengkel, dendam, dan emosi itu butuh waktu dan proses. 
Oleh karena itu, syariat memberikan toleransi sampai tiga hari untuk meredakannya. 
Lalu, bagaimana jika pertikaian tidak kunjung usai hingga lebih dari tiga hari? Maka, akan ada akibat buruk yang didapatkan, baik di dunia maupun di akhirat.

Akibat buruk di dunia
Selama seseorang masih dalam pertikaian dan pertengkaran, maka ketika hidup di dunia, ia akan dijauhkan dari kebenaran.

Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فإنَّهما ناكبانِ عن الحقِّ ما داما على صِرامِهما

“Maka, keduanya akan dijauhkan dari kebenaran selama keduanya dalam pertikaian tersebut.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad. Lihat Al-Irwa’, 7: 95 dan Ash-Shahihah, no. 1246.)

Dalam kehidupan ini, kita senantiasa dihadapkan ke dalam dua pilihan. 
Orang yang senantiasa bertikai dan masih terlibat dalam permusuhan, maka ia akan dijauhkan dari petunjuk dan kebenaran. 
Misalnya, ia sering salah dalam memilih prioritas, bisnis, jodoh, ataupun barang. 
Bahkan, dalam masalah akhirat pun, ia kerapkali salah dalam memilih amalan dan pemahaman.

Dalam hadis yang lain, diriwayatkan dari Abu Khirasyu As-Sulami, bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من هجر أخاه سنة فهو بسفك دمه

“Barangsiapa mendiamkan saudaranya selama setahun, maka dia seperti menumpahkan darahnya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 166. Lihat Ash-Shahihah, no. 928.)

Akibat buruk di akhirat
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وإن ماتا على صرامهما لم يدخلا الجنة جميعا ابدا.
“Jika kedua (orang yang bertikai) tersebut meninggal dalam keadaan memutuskan hubungan mereka berdua (belum saling meminta maaf), maka keduanya tidak akan masuk surga selamanya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad. Lihat Al-Irwa’, 7: 95, dan Ash-Shahihah, no. 1246.)

AMALNYA AKAN DITANGGUHKAN SELAMA ADA PERTIKAIAN.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تفتح أبواب الجنة يوم الاثنين ويوم الخميس فيغفر لكل عبد لا يشرك بالله شيئا إلا رجلا كانت بينه وبين أخيه شحناء فيقال: أنظروا هذين حتى يصطلحا، أنظروا هذين حتى يصطلحا، أنظروا هذين حتى يصطلحا.

“Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. 
Maka, akan diampuni semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, kecuali dua orang laki-laki yang terdapat permusuhan antara dia dengan saudaranya. 
Maka, dikatakan, ‘Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. 
Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai.’” (HR. Muslim)

Tulus meminta maaf dan saling memberi maaf
Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْ تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى

“Dan jika kamu memaafkan, itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al Baqarah: 237)

Dalam firman-Nya yang lain,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. Oleh karena itu, damaikanlah antara kedua saudara kalian.” (QS. Al-Hujurat: 10)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا

“Tidaklah seorang hamba memberikan maaf (terhadap kesalahan orang lain), melainkan Allah pasti akan menambahkan kemuliaan pada dirinya.” (HR. Muslim)

Dalam sabda yang lain,

ألا أخبرُكُم بأفضلَ من دَرجةِ الصِّيامِ والصَّلاةِ والصَّدَقةِ قالوا بلَى قال صلاحُ ذاتِ البينِ فإنَّ فسادَ ذاتِ البينِ هيَ الحالِقةُ.

“Maukah aku mengabarkan kalian amal yang lebih utama dari salat, puasa, dan sedekah?”
Mereka berkata, “Mau.”
Beliau bersabda, “Yaitu, memperbaiki hubungan (sesama muslim). 
Karena rusaknya hubungan (sesama muslim) adalah pencukur (agama).” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Ketika kita dizalimi atau diperlakukan buruk oleh seseorang dan orang tersebut dikenal saleh dan baik agamanya, maka sangat dianjurkan anda memaafkannya. 
Karena Allah Ta’ala telah memuji orang-orang yang suka memaafkan dan ada potensi perbaikan di sana, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ.

“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. 
Balaslah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik. 
Maka, tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34) (Lihat Makarimul Akhlak, hal. 25.)

Hal ini berbeda kondisi jika orang tersebut dikenal jahat dan bejat. 
Maka, bisa jadi kita menjatuhkan hukuman (bisa dengan menjauhi, melaporkan kepada pihak berwajib) kepadanya agar tidak timbul kerusakan baru terhadap diri kita maupun orang lain. 
"
Syaikhul Islam mengatakan bahwa ishlah (perbaikan) itu wajib, sedangkan memaafkan itu sunah". 

Jika dengan memaafkan malah membuat tidak terjadi perbaikan, maka ini berarti kita mendahulukan yang sunah daripada yang wajib. 
Yang seperti ini tidak ada dalam syariat.” (Lihat Makarimul Akhlak, hal. 27.)
_______________________________

MARAH YANG DIANJURKAN

Indikasi marah yang terukur
Pertama, tidak memicu perbuatan yang melanggar aturan syariat (agama).
Kedua, memberikan nasihat.
Ketiga, memberikan hukuman.
Allah pun juga bisa marah
Dalam kehidupan sehari-hari, sering terbetik di benak kita bahwa marah adalah sesuatu yang buruk. 
Oleh karenanya, banyak anjuran, tips, dan keutamaan untuk menahan marah. 
Padahal, dalam agama Islam, marah yang biasanya dikenal orang dengan perilaku tercela, ternyata tidak semua marah adalah keburukan. 
Ada beberapa marah yang baik, dianjurkan, bahkan terpuji.

Marah yang dianjurkan dan terpuji.

Marah yang baik dan dianjurkan adalah marah karena Allah Ta’ala. 
Yakni, marah disebabkan ada aturan (syariat) Allah yang dihina dan dilanggar, menegakkan kebenaran, dan untuk membela agama. 
Itulah marah yang terpuji dan mendapatkan pahala. Sebagaimana marahnya Nabi Musa ketika pulang mendapati kaumnya berbuat kesyirikan dengan menyembah patung anak sapi (Lihat QS. Al-A’raf: 148-154).

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَىٰٓ إِلَىٰ قَوْمِهِۦ غَضْبَٰنَ أَسِفًا قَالَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُونِى مِنۢ بَعْدِىٓ ۖ

“Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati, dia berkata, ‘Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku!’” (QS. Al-A’raf: 150)


Walaupun ada marah yang dianjurkan, tetapi harus terukur.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

“Bukanlah orang kuat (yang sebenarnya) dengan (selalu mengalahkan lawannya dalam) pergulatan (perkelahian), tetapi orang kuat (yang sebenarnya) adalah yang mampu mengendalikan (menahan) dirinya ketika marah (yang tercela maupun yang terpuji).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ

“Barangsiapa yang menahan kemarahannya padahal dia mampu untuk melampiaskannya, maka Allah Ta’ala akan memanggilnya (membanggakannya) pada hari kiamat di hadapan semua manusia sampai (kemudian) Allah membiarkannya memilih bidadari bermata jeli yang disukainya.”  (HR. Abu Dawud no. 4777, At-Tirmidzi no. 2021, Ibnu Majah no. 4186)

Indikasi marah yang terukur
Pertama, tidak memicu perbuatan yang melanggar aturan syariat (agama).
Misalnya: memukul, main hakim, mencaci-maki, dan lainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَسُبُّوا۟ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّوا۟ ٱللَّهَ عَدْوًۢا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ

“Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108)

Kedua, Memberikan nasihat.
Ketika seseorang marah karena Allah, maka marah tersebut adalah marah yang membangun dan mendorong kita untuk semakin  semangat menyampaikan kebaikan dan kebenaran.

Diriwayatkan dari Abu Mas’ud Al-Badri bahwa ada petani menemui Rasulullah dan berkata perihal ia memisahkan diri dari salat (dalam riwayat lain memperlambat datang salat) karena si fulan terlalu lama (memanjangkan) bacaan surah pada saat salat. Begitu Rasulullah mendengar petani tersebut, Abu Mas’ud kemudian berkata,

فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطُّ أَشَدَّ غَضَبًا فِي مَوْعِظَةٍ مِنْهُ يَوْمَئِذٍ ثُمَّ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيُوجِزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ

“Belum pernah kulihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedemikian marahnya seperti ketika beliau menasihatinya.” Lantas, Nabi menegur, “Hai manusia, jangan sampai ada di antara kalian ada yang menjadikan orang lain menjauhkan diri dari (masjid dan ibadah), siapa di antara kalian mengimami orang-orang, lakukanlah secara ringkas (sederhana), sebab di sana ada orang-orang tua, orang lemah, dan orang yang mempunyai keperluan.” (HR. Bukhari)

Lihatlah, bagaimana ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam marah dan melampiaskannya dengan sesuatu yang positif. Beliau memanfaatkan momen marah tersebut untuk memberikan nasihat kepada para sahabatnya.

Ketiga, Memberikan hukuman.
Hal ini dilakukan agar timbul efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi orang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata,

وما نِيل منْهُ شيء قَطُّ فَيَنتَقِم مِنْ صاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنتَهَكَ شَيء مِن مَحَارِمِ اللَّهِ تعالى : فَيَنْتَقِمَ للَّهِ تعالى

“Tidak pernah (Rasulullah) itu terkena sesuatu yang menyakiti, lalu memberikan pembalasan kepada orang yang berbuat terhadapnya, kecuali jikalau ada sesuatu dari larangan-larangan Allah dilanggar, maka Rasulullah memberikan pembalasan karena mengharapkan keridaan Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bahkan, Nabi tak segan memotong tangan anaknya sendiri (Fatimah) jika mencuri,

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

“Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum). 
Namun, jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. 
Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan salat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah (aturan memukul dalam Islam: maksimal 10x, tidak di tempat yang sama, alatnya tidak boleh dari besi/rotan, tidak boleh membekas) mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Lihat Irwa’u Ghalil, no. 247)

Baca juga: Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah

Allah pun juga bisa marah
Sebagaimana makhluknya (manusia), Sang Khalik (Allah) pun bisa marah. Allah Ta’ala berfirman,

غَيْرِ ٱلْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ

“… bukan (jalan) mereka yang dimurkai Allah dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 7)

Dalam firman-Nya yang lain,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa membunuh seorang beriman dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya, serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِنَّ اللهَ لَمَّا قَضَى الْخَلْقَ كَتَبَ عِنْدَهُ فَوْقَ عَرْشِهِ إِنَّ رَحْمَتِي سَبَقَتْ غَضَبِي

“Sesungguhnya tatkala Allah menetapkan makhluk-Nya, Dia tulis di sisi-Nya di atas ‘arsy bahwa rahmat-Ku mendahului murka-Ku.” (HR. Bukhari)

Namun, perlu diketahui bahwa marahnya Allah tidak sama dengan marah makhluknya. Hal ini sebagaimana firman-Nya,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatu apapun yang menyamainya. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)

Sifat-sifat Allah adalah sifat yang sempurna, agung, tinggi, tanpa ada aib dan kekurangan. Begitu pula, sifat murka Allah adalah sifat yang sempurna, sesuai keagungan dan kemuliaan-Nya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ ٱلْمَثَلُ ٱلْأَعْلَىٰ ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

“… dan Allah mempunyai sifat yang Mahatinggi, dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. An-Nahl: 60)
 
Allahu A'lam...