Alumni ponpes روضة الهدا purabaya kab:Smi, dan المعهد الاسلاميه kota sukabumi

Rabu, 14 November 2018

IKHLAS

Ikhlas terbagi tiga

Ikhlasnya seorang hamba didalam beribadah terbagi kedalam 3 tingkatan atau golongan, yakni Ikhlasul 'Abidin, Ikhlasul Muhibbin dan Ikhlasul "arifin.

Yang pertama Ikhlasul 'abidin,
Yaitu ketika seorang muslim beribadah masih mengharapkan imbalan atau embel-embel keutamaan dari pada ibadah yang dia lakukan.
Contoh Hadits nabi SAW. "Ummi Habibah rodhiyallahu 'anha berkata, saya mendengar Rasulullah bersabda : Allah SWT pasti mengharamkan api neraka bagi orang yang menjaga empat rakaat sebelum dan setelah Dzuhur. (HR. Ahmad)".
Ketika seorag muslim menjaga atau selalu melaksanakan Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah Zhuhur dengan mengharapkan supaya dijaga oleh Allah dari Api neraka seperti yang disebutkan dalam hadits tersebut, Maka muslim tersebut berada pada tingkatan yang pertama yaitu Ikhlasul 'Abidin. Dia ikhlas tetapi masih mengharapkan imbalan.

Tingkatan yang kedua Ikhlasul Muhibbin, Yaitu setiap muslim Yang didalam ibadahnya dia mengharapkan surganya Allah SWT.

Adapun Tingkatan yang ketiga Ikhlasul 'Arifin,
Tingkatan ini adalah tingkatan tertinggi dalam ibadah seorang hamba Allah, Dia tidak mengharapkan Imbalan apa-apa, Dia tidak menginginkan surga dan tidak pula takut terhadap neraka, tetapi yang dia inginkan hanyalah Allah SWT.
Coba kita fikir mana yang lebih hebat Surga atau yang membuat surga ? Nah, berangkat dari pemikiran inilah, Golongan Orang yang mencapai tingkatan Ikhlasul 'Arifin Tidak menginginkan Apa-apa lagi selain Allah SWT. Contohnya sederhananya Ketika Kita ingin mengambil sesuatu benda dari tangan orang lain, Bisa saja waktu kita menjulurkan tangan untuk meraih benda yang ditangannya tersebut dia menarik tangannya sehingga kita tidak dapat meraihnya. tetapi ada cara yang lebih ampuh supaya kita mendapatkannya, yaitu kita pegang orang yang memegang benda tersebut, otomatis orangnya dapat, bendanya pun kita dapat. Mudah-mudahan sebagai seorang muslim, kita dapat mencapai tingkatan yang ketika ini yaitu Ikhalasul 'Arifin. Aamiin.
Sumber dari kitab
Hikam syaikh ibnu athoillah.

Sabtu, 10 November 2018

Mengucapkan Natal

Berhubung waktu Natal atau Tahun Baru Masehi sudah dekat. Tdk ada salahnya mulai kini sudah mengingatkan sesama Muslim

*Inilah yang dimaksud, TOLERANSI BERAGAMA.*

Indahnya saling mengingatkan.
    Menjelang NATAL..

*Acan* : "Bagaimana natalmu? "

*Obet*   :
"Baik, kau tidak mengucapkan selamat natal padaku.?"

*Acan* :
"Tidak, Agama kami menghargai toleransi antar agama, termasuk agamamu. Tapi urusan ini, agama saya melarangnya.!"

*Obet* :
"Tapi kenapa..? Bukankah hanya sekedar kata2..?

*Acan* :
"Benar....
Saya mejadi muslimpun karena hanya sekedar kata2, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat.

Saya halal menggauli istri sayapun, karena hanya sekedar kata2 yaitu akad nikah, dan....

Istri saya yg sa'at ini sedang halal saya gaulipun bisa kembali menjadi haram atau zina jika saya mengucapkan kata talak atau cerai, padahal hanya sekedar kata2.

*Obet* :
"Tapi teman2 muslimku yang lain mengucapkannya padaku..?" .

*Acan* :
"Ooh...mungkin mereka belum faham dan mengerti.
Ohya, bisakah kau mengucapkan dua kalimat Syahadat David?! "

*Obet* :
"Oh tidak, saya tidak bisa... Itu akan mengganggu Keimanan saya..!"

*Acan* :
"Kenapa? Bukankah hanya kata2 toleransi saja? Ayo, ucapkanlah..!!"

*Obet* :
" Ok ok..sekarang, saya paham dan mengerti.."

Inilah yang menyebabkan BUYA HAMKA, memilih meninggalkan jabatan Dunia, sebagai Ketua MUI. ketika didesak pemerintah untuk mengucapkan ;

         "SELAMAT NATAL"

Meskipun anggapan, hanya Berupa kata-kata keakraban.

Atau sekedar toleransi. namun disisi Allah, nilainya justru menunjukkan kerendahan AQIDAH.

Banyak sekali muslim, yang tidak faham, dan tidak mau mengerti akan konsep ilmu Agama, yang disisi lain, mereka faham akan ilmu2 umum. yang sifatnya tiada kekal, tidak ada gunanya, untuk keselamatan AKHIRATnya yang Abadi nanti.

Selamatkan Aqidah keluarga kita dan Saudara Muslim lainnya.
LAKUM DIINUKUM WALIYADIIN.

mufakat untuk tidak sepakat.

Minggu, 04 November 2018

Menganggap sial bulan atau hari

Menganggap Sial Bulan Atau Hari

Khutbah Pertama:

الحمد لله الذي له ما في السماوات وما في الأرض وله الحمد في الآخرة وهو الحكيم الخبير، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله البشير النذير، والسراج المنير، صلى الله عليه، وعلى آله، وأصحابه، ومن تبعهم بإحسان، وسلم تسليما.

Ibadallah,

Bertakwalah kepada Allah Ta’ala. Selalu kaitkanlah amalan Anda dengan Allah. Bertawakkallah kepada-Nya. Berharaplah pahala pada-Nya. Dan takutlah akan hukuman dari-Nya.

(فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ) [العنكبوت: 17].

“Maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan.” [Quran Al-Ankabut: 17].

Sebagian orang merasa pesimis dan khawatir menghadapi zaman. Dia menyangka waktu dan zaman itu bisa menimpakan keburukan kepadanya. Mereka menafikan takdir Allah dan qadar-Nya. Ini meruapakan bentuk anggapan sial yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengabarkan bahwa yang demikian ini termasuk syirik. Karena, orang yang menganggap sial dan merasa pesimis meyakini apa yang menimpanya ini merupakan keburukan makhluk. Baik berupa waktu, tempat, atau person tertentu. Dengan keyakinan tersebut, ia pun membenci orang tertentu, waktu, dan tempat tertentu. Membaralah di hatinya dan terus berprasangka bahwa hal tersebutlah yang memberinya keburukan atau sial. Dia lupa atau pura-pura lupa kalau apa yang menimpanya tersebut sudah ditentukan oleh Allah dengan sebab dosanya.

Allah telah menyebutkan tentang orang-orang kafir, yang mereka itu sering beranggapan sial. Mereka sandarkan kesialan itu kepada orang-orang yang baik. Semisal para nabi dan orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum Firaun:

(وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَه)

“Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya.” [Quran Al-A’raf: 131].

Demikian juga kaum Tsamud, apabila mereka ditimpa kesusahan, mereka menganggap kesialan itu datang dari Nabi Shaleh ‘alaihissalam.

(قَالُوا اطَّيَّرْنَا بِكَ وَبِمَنْ مَعَكَ)

“Mereka menjawab: “Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu”. [Quran An-Naml: 47].

Demikian juga orang-orang musyrik Arab, mereka menganggap kesialan itu datang dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana yang Allah firmankan kepada mereka:

(وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ)

Dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”. [Quran An-Nisa: 78].

Allah membantah mereka semua. Dia menjelaskan bahwa yang menimap mereka adalah hukuman dan makar Allah terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menetapkan keburukan untuk mereka dikarenakan dosa-dosa mereka:

(قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلاءِ الْقَوْمِ لا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا *مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ)

Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah”. Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun? Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” [Quran An-Nisa: 78-79].

Menganggap kesialan datang dari orang-orang yang baik hakikatnya bertentangan dengan nurani mereka sendiri. Karena secara logika dan nurani, orang-orang yang baik akan mendatangkan kebaikan pula.

Ibadallah,

Di antara anggapan sial dan rasa pesimis yang dipraktikkan masyarakat jahiliyah adalah mereka meyakini bulan Safar ini sebagai bulan sial. Mereka melarang diri mereka dan anggota keluarga mereka untuk melakukan pekerjaan yang biasa mereka lakukan di bulan lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membantah pandangan mereka ini dengan sabda beliau:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ (أخرجه البخاري و مسلم)

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah bersabda, “Tidak benar (meyakini) penyakit berpindah, tidak benar mempercayai gerak-gerik burung, tidak benar meyakini burung hantu, tidak benar anggapan bulan Safar adalah bulan sial”. [HR al-Bukhari dan Muslim].

Beliau menafikan keyakinan jahiliyah bahwa penyakit itu menular karena tabiat penyakit itu sendiri. Tapi menular kepada orang lain atas takdir Allah. Allah Ta’ala berfirman,

(مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الأَرْضِ وَلا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا)

“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya.” [Quran Al-Hadid: 22].

Kemudian sabda beliau: gerak-gerik burung, tidak pula burung hantu. Di masyarakat kita jika ada burung gagak, burung hantu, sebagian masyarakat menyangka itu pertanda musibah. Ada juga menabrang kucing. Bunyi tokek. Dll. Nabi hapuskan keyakinan-keyakinan jahiliyah ini untuk manusia. Dulu, orang jahiliyah apabila ada burung tertentu melakukan perbuatan tertentu, mereka mengatakan, “Celaka aku, musibah akan menimpaku atau salah seorang dari penghuni rumahku”.
Dia yakin bahwa dia atau salah seorang penghuni rumahnya akan wafat. Kesialan ini ditandai dengan burung tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafikan hal ini.

Kemudian orang-orang jahiliyah juga menganggap sial bulan Safar. Dan saat ini kita di bulan Safar. Mereka berkata tentang bulan Safar, “Sesungguhnya itu adalah bulan sial.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sanggah keyakinan itu. Sesungguhnya bulan itu tidak memiliki pengaruh. Dia sama saja dengan waktu-waktu yang lainnya, yang Allah jadikan suatu kesempatan untuk melakukan aktivitas yang bermanfaat.

Keyakinan seperti ini adalah keyakinan jahiliyah. Dan keyakinan ini senantiasa ada pada sebagian orang pada hari ini. Di antara mereka ada yang menganggap sial bulan Safar. Ada lagi yang menganggap sial hari Rabu, hari Sabtu, atau hari-hari lainnya. Karena hari-hari tersebut dianggap sial, mereka tidak mau melangsungkan pernikahan pada waktu-waktu tersebut.

Orang-orang jahiliyah juga menggap bulan Syawwal itu bulan sial. Mereka tidak mau melangsungkan pernikahan di bulan syawwal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membatalkan keyakinan demikian. Beliau nikahi Aisyah radhiallahu ‘anha di bulan Syawwal. Dan beliau juga menikahi Ummu Salamah radhiallahu ‘anha juga pada bulan Syawwal.

Ayyuhal muslimun,

Sesungguhnya kebaikan dan keburukan, kenikmatan dan musibah, semuanya adalah takdir Allah.

(قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّه)

“Katakanlah: semuanya dari sisi Allah.” [Quran An-Nisa: 78].

Dia menciptakan apa saja yang Dia kehendaki dan inginkan. Tidaklah seorang hamba ditimpa keburukan atau hukuman, kecuali hal itu merupakan takdir Allah. Kecuali Allah telah menetapkan hal itu untuknya. Musibah ini dikarenakan dosa mereka dan kemaksiatan mereka.

(وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ)

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.” [Quran Asy-Syura: 30].

Makhluk tak memiliki andil dalam takdir Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ“

“Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Ketahuilah, seandainya seluruh manusia bersatu-padu untuk membantumu, keinginan mereka tidak akan tercapai, kecuali bila Allah telah takdirkan hal itu. Dan seandainya mereka bersatu-padu untuk mencelakaimu, niscaya keinginan mereka tidak akan tercapai, kecuali bila Allah telah takdirkan hal itu. Pena takdir telah diangkat dan tinta catatan takdir telah kering”. [HR. Tirmidzi].

Namun demikian, jangan dipahami bahwa Allah tidak menjadikan makhluk sebagai lantaran terjadinya kebaikan dan keburukan. Perantara sehat ketika sakit, pergi ke dokter dan minum obat. Tapi yang perlu dipahami adalah sebab dan lantaran ini bukanlah yang menjadikan sesuatu itu terjadi. Bisa jadi seorang sembuh ketika ke dokter dan minum obat. Bisa jadi tidak sembuh. Lantaran dan sebab ini juga berada di tangan Allah. Seorang hamba hanya dianjurkan melakukan usaha yang baik dan menjauhi usaha yang buruk. Allah Ta’ala berfirman,

(وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ)

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Quran Al-Baqarah: 195].

al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Adapun menjadikan waktu, seperti bulan Safar dan selainnya sebagai waktu yang buruk, hal ini tidak benar. Waktu adalah makhluk Allah Ta’ala. Dalam waktu tersebut amalan anak Adam terjadi. Setiap waktu yang diisi oleh seorang mukmin untuk menaati Allah, maka waktu-waktu tersebut adalah waktu yang berkah. Dan waktu-waktu yang diisi oleh seorang hamba dengan kemaksiatan keapda Allah, maka itulah waktu yang buruk. Kesialan hakikatnya adalah maksiat kepada Allah Ta’ala. Dosa dan maksiat membuat Allah murka. Jika Allah murkan kepada hamba-Nya, maka ia akan mengalami kesulitan di dunia dan akhirat. Sebagaimana ketaatan mendatangkan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila Allah ridha dengan hamba-NYa, maka ia akan berbahagia di dunia dan akhirat.

Kemaksiatan menyebabkan kesialan atau keburukan bagi si pelaku dan untuk orang lain. Karena ia dalam keadaan tidak aman dari adzab. Dan adzab ini bisa jadi berdampak kepada masyarakat luas. Terlebih lagi apabila masyarakat tersebut tidak melakukan nahi mungkar.

Demikian juga tempat-tempat yang digunakan untuk bermaksiat, hendaknya seorang hamba menghindari tempat-tempat tersebut. Karena dikhawatirkan akan turun adzab di sana. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya tentang negeri Tsamud.

إِنِّي أَخْشَى أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَهُمْ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِمْ

“Aku takut kalian ditimpa musibah yang pernah menimpa mereka, maka janganlah kalian masuk!”

Semestinya kita menghindari tempat-tempat maksiat dan juga menjauhi pelaku maksiat. Karena orang yang berhijrah adalah orang yang yang hijrah dari apa yang dilarang oleh Allah. Ibrahim bin Adham rahimahullah mengatakan, “Siapa yang ingin bertaubat, hendaknya ia keluar dari tempat kezaliman. Dan tidak berbaur dengan pelaku dosa. Jika tidak demikian, dia tidak akan mendapatkan apa yang dia ingingkan.”

Contohnya: kalau seseorang ingin berhenti dan taubat dari kebiasaan berjudi, maka ia harus meninggalkan tempat yang biasa diadakan perjudian. Dan juga meninggalkan pergaulan dengan para penjudi. Seorang yang inign berhenti merokok, jauhi tempat dan teman-teman yang biasa merokok.

Waspadailah perbuatan dosa. Karena perbuatan dosa itulah yang mendatangkan keburukan dan kesialan. Sebagai hukuman bagi pelakunya. Waspadai pula tempat-tempat dosa. Tempat dan waktu aslinya adalah suci, namun dosa-dosa manusia yang membuatnya rusak dan kotor. Tempat dan waktu itu digunakan untuk berbuat kebajikan, tapi perbuatan mausia yang buruk berdampak buruk pula bagi waktu dan tempat. Sebagaimana dikatakan:

نعيب زماننا والعيب فينا وما لزماننا عيب سوانا

Kita mencela zaman kita, padahal kitalah yang buruk.
Zaman dan waktu tidak punya aib, tapi kitalah yang ber-aib.

Ibadallah,

Bertakwalah kepada Allah. Makmurkan rumah dan waktu kalian dengan ketaatan kepada Allah. Selalu kaitkan hati kalian kepada Allah; takut, harap, dan cinta kepada-Nya. Ketauhilah! Apa yang menimpa kalian berupa hal-hal yang tidak kalian sukai, itu adalah karena dosa-dosa kalian. Bukan karena waktu dan tempat yang sial. Karena itu salahkanlah diri kalian sendiri.

Siapa yang merasa sial karena bulan, hari, jam, atau sesuatu yang lain, maka pada hakikatnya dia telah menuduh Allah. Dia telah mencela Allah. Sebagaimana sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman dalam hadits qudsi:

يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ بِيَدِي الْأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

“Anak adam menyakiti-Ku dengan dia mencela masa, padahal Aku adalah masa, di tangan-Ku lah segala urusan. Akulah yang membolak-balikkan siang dan malam.”

Dalam hadits lain, beliau bersabda:

لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الدَّهْرُ

“Janganlah kalian mencela masa, karena sesungguhnya Allahlah masa.” (HR. Muslim).

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ الكَرِيْمِ وَنَفَعْنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ .

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ غَافِرِ الذَنْبِ قَابِلِ التَّوْبِ شَدِيْدِ العِقَابِ، ذِيْ الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ المَصِيْرُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ البَشِيْرُ النَّذِيْرُ؛ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ فِي القَوْلِ وَالفِعْلِ وَالِاعْتِقَادِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا.

أَمَّا بَعْدُ: أَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوْا اللهَ وَأَطِيْعُوْهُ وَامْتِثَلُوْا أَمْرَهُ وَلَا تَعْصُوْهُ.

Ibadallah,

Al-Baghawi rahimahullah mengatakan, “Kebiasaan orang-orang Arab dulu, mereka mencela masa. Yakni ketika di masa tersebut datang musibah. Karena mereka menisbatkan musibah dan derita itu kepada masa.”

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم: (وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلاءِ الْقَوْمِ لا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا *مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ وَأَرْسَلْنَاكَ لِلنَّاسِ رَسُولا وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا *مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا) [النساء: 78-79-80].

“Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah”. Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun? Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi. Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” [Quran An-Nisa: 78-80].

وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا عَلَى البَشِيْرِ النَذِيْرِ وَالسِّرَاجِ المُنِيْرِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فِي كِتَابِهِ العَزِيْزِ بَعْدَ أَنْ أَخْبَرَ سُبْحَانَهُ أَنَّهُ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَيْهِ فَقَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وَبَيَّنَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَضْلَ الصَّلَاةِ عَلَيْهِ بِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا )) .

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَاحِبُ المَقَامِ المَحْمُوْدِ وَالحَوْضِ المَوْرُوْدِ وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنْ خُلَفَاءِهِ الرَّاشِدِيْنَ الهَادِيِيْنَ المَهْدِيِيْنَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِّيٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ، وَاحْمِ حَوْزَةَ الإِسْلَامَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْهُمْ هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ يَقُوْلُوْنَ بِالحَقّ وَبِهِ يَعْدِلُوْنَ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَنَا اَلَّذِيْ هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا اَلَّتِي فِيْهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا اَلَّتِي إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَلِ الحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِي كُلِّ خَيْرٍ وَالمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ. رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الوَهَّابُ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ : ﴿ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ ﴾ فَاذْكُرُوْا اللهَ اَلْعَلِيُ العَظِيْمُ الجَلِيْلُ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ ﴿وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ ﴾ .

Rabu, 31 Oktober 2018

Bukti Takdir Rahasia Allah swt

Assalamualalkum

TAKDIR
Pesawat jatoh kelaut

Pagi itu. Satu demi satu penumpang mendekat ke pintu keberangkatan di Soekarno Hatta. Petugas check in menyambut mereka dengan senyum. Sekitar 180 penumpang mendekati takdirnya.

Ada yang tertinggal karena macet di jalan, ada yang pindah ke pesawat yang Iebih awal karena ingin cepat sampai dan ada juga yang batal karena ada urusan Iain yang tiba tiba.

Tak ada yang tetukar.

Allah menyeleksi dengan perhitungan yang tak pernah salah.

Mereka di takdirkan dalam suatu janjian berjamaah. Takdirnya seperti itu, tanpa dibedakan usia. Proses pembelian tiket,
check in, terbang dan sampai akhir perjalanan lion hari ini, hanya sebuah proses jalan untuk pulang, menjumpai takdir yang tertulis di Lahul Mahfuz. Sebuah catatan yang tak pernah kita lihat, tapi kita jumpai, Takdir sangatlah rapih tersusun,kehendak Allah tak terjangkau dengan akal manusia... Allahuakbar...

Lalu kapan giliran kita pergi ? Hanya Allah yangtau.

Kesadaran iman kita berkata. Bersiap setiap saat, kapanpun dan dalam keadaan apapun. Mari kita benahi kataqwaan kita untuk bekal pulang ke kampung abadi.

Hanya itulah jalan terbaik.

Suratan manusia adalah dibumi dikembalikan...

Semoga diakhir nafas kita, dengan La llahaillallah-Chusnul khotimah Aamiin..
Wassalaamu alaikum...

Doa supaya Anak sholih

Bacaan doa agar anak sholeh, pintar, penurut dan tidak nakal lengkap bahasa arab, latin dan artinya. Lafadz doa ini hendaknya dibaca oleh orang tua agar anak-anaknya menjadi anak yang sholeh, berbakti kepada orang tua, cerdas otaknya dan sukses dunia akhirat.

Selain mendidik dan mengenalkan agama kepada putra putrinya, orang tua juga tak boleh lelah berdoa agar anak pintar dan cerdas serta rajin dalam beribadah kepada ALLAH SWT. Hal ini karena kekuatan doa orang tua sangatlah hebat, insyaallah doa orang tua kepada anak-anaknya sangatlah mustajab dan ampuh sehingga dikabulkan oleh ALLAH SWT. Memiliki anak yang shaleh sangatlah berguna bagi kehidupan dunia dan akhiratnya, bahkan bagi kedua orang tuanya sebagaimana hadits berikut ini :

jika seorang hamba telah meninggal dunia maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga perkara : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakannya. (HR.Muslim).

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ لاَتُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

“Tiga doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa dan doa seorang musafir." (HR. Al Baihaqi; shahih)

Berdoa agar anak rajin dan tidak nakal juga diperlukan, intinya doa apapun yang terbaik untuk anak anak kita hendaknya selalu dimohonkan terus menerus kepada ALLAH SWT. Anda bisa berdoa agar anak sholeh dan sholehah dengan doa apa saja sesuai dengan bahasa dan kata lata anda sendiri. Namun tentunya ada lafadz doa supaya anak menjadi sholeh yang lebih afdhol yaitu doa yang diambil dari ayat ayat Al-Quran, hadits Nabi Muhammad SAW dan doa para ulama.

Dan langsung saja untuk lebih jelasnya berikut ini teks bacaan doa agar anak penurut, pintar, sukses dan sholeh lengkap dalam lafadz arab, tulisan latin dan terjemahan bahasa Indonesianya. Dengan begitu kita mengerti maksud dan isi kansunga dari doa yang kita baca.

Doa Agar Anak Sholeh dan Sholehah

اَللهم اجْعَلْ اَوْلَادِي مِنْ اَهْلِ الْعِلْمِ وَاَهْلِ الْخَيْرِ وَلَا تَجْعَلْهُمْ مِنْ اَهْلِ السُّوْءِ وَاَهْلِ الضَّيْرِ . اَللهم بَارِكْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي وَاحْفَظْهُمْ وَلَاتَضُرَّهُمْ وَارْزُقْنِي بِرَّهُمْ اَللهم اَتِنِي رِضَاكَ فِي الدُّنْيَا وَالْاَخِرَةِ وَاخْتِمْ لَنَا بِالسَّعَادَةِ وَالشَهَادَةِ وَالْمَغْفِرَةِ

Artinya:Yaa Allah jadikan anak-anakku ahli ilmu dan ahli kebaikan dan jangan jadikan mereka ahli keburukan dan ahli madhorot .Yaa Allah berikanlah keberkahan pada keturunanku dan peliharalah mereka dan jangan timpakan keburukan kepada mereka dan karuniakan aku dengan kebaikan mereka. Yaa Allah berikan aku ridhomu di dunia dan dan di akherat dan akhirilah hidup kami dengan kebahagiaan dan bacaan syahadat dan ampunan.

Doa Agar Anak Pintar

اَللَّهُمَّ امْلَأْ قُلُوْبَ أَوْلَادِنَا نُوْرًا وَحِكْمَةً وَأَهْلِهِمْ لِقَبُوْلِ نِعْمَةٍ وَاَصْلِحْهُمْ وَاَصْلِحْ بِهِمُ الْأُمَّةَ

Allaahummam-la’ quluuba aulaadinaa nuuron wa hik-matan wa ahlihim liqobuuli ni’matin wa ashlih-hum wa ashlih bihimul ummah

Artinya:Ya Allah, penuhilah hati anak-anak kami dengan cahaya dan hikmah, dan jadikan mereka hamba-hamba-Mu yang pantas menerima nikmat, dan perbaikilah diri mereka dan perbaiki pula umat ini melalui mereka.

Doa Orang Tua Untuk Kebaikan Anak-Anaknya

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْ أَوْلاَدِي وَاحْفَظْهُمْوَلَا تَضُرَّهُمْ وَارْزُقْنَا بِرَّهُمْ

Artinya: Ya Allah.. Berikan kebaikan yang banyak pada anak-anakku, jagalah mereka dan jangan kau celakakan mereka. Karuniakanlah kami ketaatan mereka..”

Doa Agar Anak Cerdas Otaknya

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ صَحِيْحًا كَامِلاً وَعَاقِلًا حَاذِقًا وَعَالِمًا عَامِلًا

Allahummaj’alhu shohiihan kaamilan, wa ‘aqilan haadziqon, wa ‘aaliman ‘amilan

Artinya:“Ya Allah, jadikanlah ia anak yang sehat sempurna, berakal cerdas, dan berilmu lagi beramal"

Doa Agar Anak Rajin Sholat

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

Artinya : Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku. (Surat Ibrahim Ayat 40)

Doa Nabi Zakaria Mohon Anak yang Baik

رَبِّ هَبۡ لِي مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةٗ طَيِّبَةًۖ إِنَّكَ سَمِيعُ ٱلدُّعَآءِ

Robbiy habliy mil ladunka dzurriyyatan thoyyibatan innaka sami’ud du’a’

Artinya: Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa. (Surat Ali 'Imran Ayat 38)

Doa Agar Anak Beriman dan Bertakwa

رَبَّنَا هَبۡ لَنَا مِنۡ أَزۡوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعۡيُنٖ وَٱجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِينَ إِمَامًا

Robbana hablana min azwajina wa dzurriyyatina qurrota a’yun waj ‘alna lil muttaqiina imama

Artinya:Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa" (Qs.al-Furqon : 74)

Demikianlah teks bacaan doa agar anak sholeh, pintar, penurut dan tidak nakal lengkap dalam bahasa arab, latin dan artinya. Selain doa orang tua kepada anak-anaknya, tetap haruslah ditambah dengan senantiasa mendidik anak anak kita dengan didikan yang benar dan tepat. Kenalkan anak anak kita kepada ALLAH SWT dan Rasulullah SAW, kenalkan juga kepada syariat agama islam. Berikut ini beberapa kiat kiat cara mendidik anak agar sholeh dan sholehah.

Tata Cara Mendidik Anak Agar Menjadi Sholeh dan Sholehah

1. Berdoa kepada Allah agar diberikan keturunan yang shaleh

Karena Allah Ta’ala telah memerintahkan hamba-hambaNya untuk berdoa dan meminta kepadaNya, serta memberi jaminan akan mengabulkan doa mereka :

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari berdoa kepada-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”. (Al-Mu’min : 60).

2. Menjaga makanan dari barang-barang haram

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُواْ لِلّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. (QS Al Baqarah: 172)

3. Memperbaiki diri sendiri

Allah Ta’ala berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim : 6)

Allah Ta’ala memerintahkan diri kita terlebih dahulu agar terhindar dari api neraka kemudian keluarga kita, dan baiknya ayah dan ibu merupakan sebab yang sangat berpengaruh terhadap seorang anak karena mereka adalah panutan bagi anak-anaknya, dan anak-anak akan mengikuti dan mencontohi kedua orang tuanya, anak laki-laki akan mencontohi ayahnya dan anak perempuan akan mencontohi ibunya, Allah Ta’ala berfirman :

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (Ath-Thuur : 21)

4. Memilih istri yang Shalehah atau suami yang shaleh.

Barangsiapa yang ingin memiliki hasil panen yang baik dan berkualitas maka hendaknya ia mencari tanah yang baik dan berkualitas pula. Diantara hikmah yang besar dari sebuah pernikahan adalah untuk menghasilkan keturunan yang shaleh yang hanya menyembah Allah Ta’ala dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Wanita itu dinikahi karena empat perkara : karena harta, nasab, kecantikan dan agamanya, maka pilihlah yang memiliki agama pasti kalian akan beruntung.” (HR.Bukhary no.5090).

Juga sabdanya yang lain :

“Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang paling baik dimiliki oleh seseorang? : wanita shalehah.”(HR. Al-Hakim)

Demikian pula sebaliknya, seorang wanita mencari dan memilih suami yang shaleh.Tentunya yang berperan penting dalam hal ini adalah kedua orang tua si wanita, merekalah yang akan menjadi sebab terwujudnya keturunan shaleh yang akan keluar dari rahim putrinya, oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menasehatkan dan mewasiatkan kepada kedua orang tua agar memilih bagi putri mereka seorang pria yang shaleh

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Jika orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang melamar, maka nikahkanlah ia (dengan anak perempuan kalian), jika kalian tidak melakukannya, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar di bumi.” (HR.At-Tirmidziy no.1084).

Demikianlah tuntunan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi salam dalam memilih calon menantu, yang dilihat adalah agama dan akhlaknya walaupun ia datang tanpa kendaraan dan pakaian yang mewah, karena harta yang banyak tidaklah bermanfaat jika pemiliknya adalah seorang yang tidak memiliki agama dan berakhlak buruk.

5. Membaca doa sebelum melakukan hubungan suami istri

Berdoa sebelum melakukan hubungan suami istri diantara sebab yang membantu untuk mendapatkan keturunan yang shaleh, sebagaimana sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu :

“jika salah seorang diantara kalian membaca :

باسم الله, اللهم جنَبْنا الشيطان, و جنَبِ الشيطان ما رزقْتَنا

“Bismillah, ya Allah jauhkanlah setan dari kami, dan jauhkanlah setan dari rizki yang engkau berikan kepada kami”, maka keduanya diberikan seorang anak yang tidak akan di ganggu oleh setan selama-lamanya.” (HR.Bukhariy no.141).

Yang dimaksud dengan kalimat “tidak akan diganggu oleh setan” adalah anak itu tidak terfitnah sehingga keluar dari agamanya menuju kekufuran dan tidak dimaksud dengannya ia maksum dari berbuat maksiat, hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Baary (9/285-286).

6. Mendidik anak dengan amalan shaleh

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Perintahkanlah anak kecil untuk shalat ketika ia berumur tujuh tahun, dan jika ia berumur sepuluh tahun maka pukullah (kalau ia meninggalkan shalat).” (HR. Abu Dawud no.494)

Berkata Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah tatkala mengomentari hadits ini :

“para ahli fiqih mengatakan : demikian pula puasa, agar hal itu menjadi latihan baginya untuk mengerjakan ibadah, supaya nantinya ia tumbuh dewasa dalam keadaan senantiasa di atas peribadahan dan ketaatan, dan menjauhi kemaksiatan dan meninggalkan kemungkaran, hanya Allah yang memberi taufik” (tafsir Ibnu Katsir 8/167)

7. Perbanyak membaca sholawat Nabi

Allah swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (S. Al-Ahzab ayat 56)

Orang-orang sholeh membiasakan dalam rumah tangga mereka membaca sholawat minimal seratus kali (100x) dalam sehari.

Dengan menerapkan cara diatas ditambah dengan membaca doa agar anak menjadi sholeh, insyaallah apa yang orang tua iginkan yaitu memiliki putra dan putri sholeh dan sholehah akan terwujud. Sekian artikel tentang bacaan doa agar anak sholeh, penurut, pintar dan cerdas lengkap dalam bahasa arab, latin dan artinya kali ini. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi dalam mendidik anak anak kita.

Wallahu a'lam.

Selasa, 30 Oktober 2018

Kisah Perang TABUK

Kisah Perang Tabuk

Setelah kota mekah dibersihkan (fathul mekkah),yang secara simbolik kota mekkah menjadi daerah kekuasaan kaum muslimin meskipun masih banyak juga kaum non muuslim yang tinggal. Untuk perkembangan kaum muslimin setelah fathul mekah, tidak jauh berbeda dengan sebelum fathul mekah, meskipun perbedaannya sekarang kaum muslimin sudah memiliki kota mekah. Namun lambat laun pengaruh kekuasaan nabi Muhammad semakin meluas. Dan beliau menetapkan pembayaran zakat bagi kaum muslimin dan pajak bagi kaum non muslim.
Dalam pelaksanaan program yang diterapkan oleh nabi ini juga sering mendapat kendala. Kendala-kendala yang muncul ini tidak hanya dari kaum non muslim tapi juga dari kaum muslimin sendiri.
Saat pandangan nabi tertuju pada masalah yang berada dalam wilayahnya yakni di semenanjung arab, disaat yang bersamaan muncul juga penyerangan dari bangsa rumawi. Nabi kemudian mengambil sikap untuk siap-siap untuk melakukan penyerangan juga terhadap bangsa romawi.
Penyebab Perang Tabuk
Perang tabuk terjadi sekitar bulan rajab tahun 9 hijriah, perang tabuk masih ada kaitannya dengan prang mu`tah yang sebelumnya juga meninggalkan dampak yang begitu besar bagi kaum muslimin yakni kaum muslimin mampu memperluas pengaruhnya hingga hampir seluruh semananjung arab. Namun tanpa disangka oleh kaum muslimin bahwa pemunduran diri bangsa romawi ternyata merupakan salah satu cara dari bangsa rumawi untuk melakukan penyerangan kembali terhadap kaum muslimin. Disaat kaum muslimin sedang berkonsentrasi terhadap masalah-masalah yang timbul dari dalam. Ternyata dari pihak rumawi sedang mempersiapkan diri untuk melakukan penyerangan di perbatasan wilayah arab sebelah utara.
Adapun sebab yang lain yang hampir menyebabkan perang tabuk meskipun setelah itu tidak terjadi perang, penyebab tersebut adalah ancaman dari ukaidir bin abdul malik al kindi, yakni seorang nasrani dan juga seorang amir dari daerah dumah, dimana dia mengancam akan memberontak dengan bantuan dari pasukan romawi, namun oleh nabi ancaman ini mampu dibendung dan akhirnya dihilangkan atas bantuan Khalid bin walid. Dan akhirnya ukaidir menjadi tawanan untuk membuka pintu gerbang dumah, yang kemudian Khalid bin walid meminta tebusan kepada rakyat dumah.
Selain itu ada penyebab lain yang berasal dari wilayah yang jaraknya tidak jauh dari madinah sekitar kuba. Yakni ada beberapa orang yang munafik terhadap ajaran-ajaran nabi, kemudian mereka mendirikan masjid yang bernama “masjid dirar” atau “masjid bencana”, dimana kaum munafik ini sering datang ke masjid tersebut. Kaum musyrikin ini hendak mengubah ajaran Allah, dan ingin memecah belah kaum muslimin. Kaum ini meminta nabi untuk meresmikan masjid dan sekalian salat di masjid tersebut. Permintaan mereka diajuan sebelum terjadi peristiwa tabuk. Tapi oleh nabi mereka di minta menunggu sampai nabi kembali dari ekspedisi tabuk. Namun setelah kembali nabi mengetahui masalah tentang tujuan dan maksud didirikannya masjid tersebu. Kemudian nabi memerintahkan untuk membakar masjid tersebut.
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan rasul-Nya sejak dahulu. mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). (QS. At Taubah, 9:107).
Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. (QS. At Taubah, 9:108).
Kronologoi Perang Tabuk
Imperium Romawi yang menyatakan diri sebagai kerajaan Nasrani, merupakan sebuah kerajaan yang besar dan cukup kuat ketika itu. Akibat kekuatan tentera Romawi yang semakin kuat dan gagah, Raja Romawi ketika itu merasa perlu untuk mengembangkan pengaruhya hingga ke negeri-negeri Arab. Disamping itu, karena mendapati kabar yang memberitakan bahwa sebuah kerajaan baru yang bergelar Islam di bawah pimpinan Rasulullah SAW telah menundukkan seluruh kabilah Arab yang ada di Jazirah Arab. Lalu Raja Romawipun berkeinginan besar untuk menyerang wilayah-wilayah yang dikuasai oleh Rasulullah SAW ketika itu dengan mengerahkan pasukannya yang berjumlah 40.000 orang.
Kaum Muslim yang telah mengetahu berita berkenaan keinginan Raja Romawi itu (kabar dari para pedagang yang kembali dari negeri Syam) kemudian dengan komando dari Rasulullah SAW kaum muslim melakukan persiapan-persiapan. Strategipun dirancang dengan sangat matang, karena perang ini akan dilakukan pada masa-masa sulit bagi kaum muslimin saat itu, dimana cuaca yang sangat panas sekali, musim kemarau, dan pada saat itu pula buah-buahan mulai ranum sehingga menyebabkan orang-orang lebih suka pada tempat-tempat mereka berteduh daripada ikut berperang bersama Rasulullah SAW. Kondisi yang sangat sulit tersebut menyebabkan dari kaum muslimin banyak yang meminta izin kepada Rasulullah untuk tidak ikut berperang dengan berbagai alasan padahal pada perang ini kaum muslim membutuhkan bala tentara yang cukup banyak. Tidak sampai disitu saja, orang-orang munafik yang tak ikut berperang itu pun selain mencari-cari alasan untuk tidak ikut berperang mereka juga memprovokasi orang-orang mukmin lainnya agar untuk tidak ikut berperang juga. Akhirnya, setelah berhasil menghimpun sejumlah 30,000 bala tentera, pasukan besar Muslim ini di bawah pimpinan Rasulullah sendiri berangkat menuju daerah Tabuk.
Dalam perjalanan menuju ke Tabuk, orang Islam telah diuji oleh Allah dengan kekurangan air dan cuaca yang terlalu panas. Tentera Islam mengadukan hal ini kepada Muhammad Rasulullah, lalu sejurus itu Rasulullah berdo’a kepada Allah. Lalu Allah mengabulkan permintaan Rasulnya dengan menurunkan hujan yang lebat sehinggakan orang Islam dapat minum dan mandi dengan sepuas-puasnya.
Tatkala Rasulullah SAW dan pasukannya sampai di Tabuk pada bulan Rejab ketika tahun ke-9 Hijrah (Oktober 631 M), mereka tidak menemukan tanda-tanda keberadaan pasukan Romawi. Dalam peristiwa ini, sekalipun tidak terjadi perang, yang terjadi adalah kehormatan Islam tetap terjaga dan umat Islam terbukti siap berkorban untuk menghadapi pasukan kufur. hingga 20 hari lamanya beliau beserta pasukannya bersiaga di Tabuk, dan peristiwa yang terjadi adalah beliau didatangi oleh Yuhana bin Ru’bah, penguasa daerah Ailah. Lalu ia membuat perjanjian (damai) dengan beliau dan bersedia membayar jizyah kepada beliau. Rasulullah SAW juga didatangi penduduk Jarba dan Adzrah, yang juga sanggup untuk membayar jizyah kepada beliau. Rasulullah SAW lalu membuat surat perjanjian dengan mereka.
Meski peperangan dengan Romawi tidak terjadi, misi pengerahan militer yang Rasulullah SAW lakukan berhasil meraih target, yaitu menggentarkan kekuatan musuh sekaligus memposisikan Negara Islam sejajar dengan kekuatan global yang ada waktu itu. Implikasi lain yang diperoleh Rasulullah SAW adalah keberhasilannya membuat daerah penyangga di perbatasan sebelah Utara dengan wilayah Romawi, dengan mengikat berbagai perjanjian bersama dengan kabilah-kabilah yang sebelumnya berada di bawah kontrol Romawi. Ini merupakan langkah strategis dengan menempatkan mereka sebagai ujung tombak dan sarana informasi mengenai aktivitas militer Romawi di wilayah perbatasan.
Dengan demikian, beliau telah membangun pondasi dan mempersiapkan langkah-langkah ‘go internasional ’, merambah daerah di luar Jazirah Arab. Langkah ini kelak mempermudah tugas Khulafaur Rasyidin untuk menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia. Setelah itu pasukan muslim pulang ke Madinah
Rasulullah Memutuskan Untuk Berangkat
Rasulullah SAW memandang keadaan dan perkembangan yang ada secara detil dan bijaksana. Apabila beliau bermalas-malasan dan menghindar dari peperangan melawan pasukan Romawi dalam kondisi yang dangat rawan ini, membiarkan pasukan romawi menjarah wilayah-wilayah yang tunduk kepada islam dan bergabung dengan madinah, maka justru akan membawa akibat yang kurang menguntungkan bagi dakwah islam dan pamor militer kaum muslimin. Jahiliyah yang masih merasuki jiwa manusia seusai perang Hunain, bisa bangkit kembali, dan orang munafik yang selalu mencari celah untuk menancapkan tombaknya dari arah belakang. Sementara paada saat yang sama pasukan romawi bisa melancarkan serangan terhadap kaum muslimin dari arah depan. Begitulah upaya yang harus dilakukan beliau dan para sahabat dalam menyebarkan islam. Peperangan dan aktivitas militer seakan tak pernah berhenti dan tak ada hujungnya.
Rasulullah memenyadari semua, karena beliau memutuskan untuk berangkat menghadapi pasukan romawi di daerah perbatasan mereka, sekalipun keadaan saat itu cukup sulit dan berat. Beliau tidak ingin membiarkan pasukan romawi masuk lebih jauh ke wilayah islam.
Rasulullah Mengumumkan Untuk Melakukan Persiapan
Setelah Rasulullah mengambil sikap yang hebat, maka beliau mengumumkan kepada para sahabat agar siap-siap untuk berperang melawan pasukan romawi. Beliau mengirim utusan untuk mendatangi berbagai kabilah arab dan penduduk makah agar ikut bergabung. Jarang sekali beliau mengumumkan secara langsung tetapi karena melihat keadaan saat itu yang sangat rawan dan siatuasinyayang cukup berat, maka beliau mengumumkan secara langsung keinginan untuk perang dengan pasukan romawi. Beliau menjelaskan secara gemblang permasalahannya kepada orang-orang agar mereka bisa melakukan persiapan secara matang matang, dan mendorong mereka untuk berjihad. Beliau menyuruh untuk menguatkan hati dan berjihad. Beliau juga mendorong mereka untuk mengeluarkan sedekah dan menginfakkan kelebihan harta fi sabilillah.
Pasukan Islam Berangkat Ke Tabuk
Begitulah persiapan yang dilakukan pasukan islam sebelum berangkat. Rasulullah menunjuk Muhammad bin musalamah Al-Anshari atau menurut pendapat lain adalah Shiba’ bin Urfuthah, sebagai wakil beliau di Madinnah untuk menjaga keluarga yang ditinggalkan. Beliau mewakilkannya kepada Ali bin Abu Thalib dan menyuruhnya agar tinggal bersama mereka dan mengamati orang-orang munafik.
Pada hari kamis, rasulullah bergerak ke arah utara dengan tujuan Tabuk. Karena jumlah pasukannya sangat besar yaitu sebanyak tiga puluh ribu pasukan, maka persiapan untuk membekali pasukan ini tidak sempurna, sekalipun cukup banyak harta yang disedekahkan orang-orang muslim. Bahkan dibandingkan dengan jumlah personil yang sebanyak itu, bekal dan tanggungan yang ada dianggap terlalu sedikit. Delapan belas orang hanya mendapat jatah satu ekor unta. Boleh jadi mereka memakan dedaunan, sekedar untuk membasahi bibir, dan terpaksa mereka harus menyembelih unta sekalipun jumlahnya hanya sedikit uuntuk diambil air dari badannya disamping dimakan dagingnya. Karena itu pasukan ini disebut dengan Jaisyul Usrah (pasukan yang keadaannya sulit).
Dalam perjalanan perang tabuk pasukan islam ini melewati Al Hijr, perkampungan orang-orang Tsamud yang dahulunya mereka pernah memotong batu-batu besar dilembah untuk bahan bangunan atau tempat sembunyi(wadil Qura). Orang-orang mengambil air dari sumur yang ada dilembah itu. Saat istirahat rasulullah bersabda “janganlah kalian meminum air disini dan janganlah pula mempergunakan wudhu untuk shalat. Adonan yang sudah dibuat berikanlah pada unta dan janganlah kalian memakannya walaupun sedikit. Sumur yang boleh diminum hanyalah sumur yang pernah dihampiri unta nabi”.
Dan dari Ash Shahihain disebutkan dari Umar, “saat nabi melewati Al Hijr beliau besabda “janganlah kalian memasuki tempat-tempat yang dahulunya orang-orang Tsamud itu menganiaya diri mereka, sehingga kalian tertimpa musibah seperti yang menimpa mereka, kecuali jika kalian adalah orang-orang yang suka menangis. Kemudian beliau menundukkan kepala dan mempercepat jalannya hingga dapat melewati lembah tersebut.
Pasukan Islam Tiba Di Tabuk
Pasukan islam sampai di Tabuk dan berkemah disana. Mereka siap bertempur melawan musuh. Rasulullah berdiri di hadapan pasukan dan menyampaikan pidato dengan penuh semangat, dan kata-kata yang kandungan maknanya amat luas. Menganjurkan kepada kebaikan dunia dan akhirat memberi peringatan dan ancaman, memberi kabar gembira dan kabar yang menyenangkan. Hingga mental prajurit-prajurit benar-benar siap dengan semangat yang membara. Sekalipun bekal dan perlengkapan mereka sangat minim.
Sebaliknya ketika pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya sudah mendengar bahwa rasulullah menggalang pasukan, muncul ketakutan dan kekhawatiran yang merambat hati mereka. Sehingga mereka tidak berani maju atau merencanakan serangan. Mereka berpencar-pencar di batas wilayah mereka sendiri. Tentu saja hal ini mengangkat pamor militer islam di dalam jazirah arab dan sekaligus mendulang kepentingan politik yang amat besar manfaatnya.
Karena itu rasulullah didatangi Yuhannah bin Ru’bah pemimpin daerah Ailah menawarkan perjanjian damai dengan beliau dan siap menyerahkan jizyah kepada beliau. Begitu pula yang dilakukan penduduk Jarba’ dan Adruj. Beliau menulis selembar perjanjian yang kemudian mereka pegang. Untuk pemimpin Ailah, beliau menuliskan surat perjanjian sebagai berikut :
“Bismillahir rahmanir rahim. Ini merupakan surat perjanjian keamanan dari Allah dan Muhammad, nabi dan Rasul Allah, kepada Yuhannah bin Ru’bah dan penduduk Ailah. Perahu dan kendaraan-kendaraan mereka di daratan dan di lautan berhak mendapatkan jaminan perlindungan Allah dan Muhammad sang nabi, juga berlaku bagi siapapun yang bersamaannya dari penduduk Syam dan penduduk dipesisir pantai. Siapa pun diantara mereka yang melanggar perjanjian, maka hartanya tidak akan dapat melindungi dirinya, yang berarti siapa pun boleh menggambilnya. Mereka tidak boleh dirintangi untuk mengambil air biasa mereka ambil dan jalan mereka di darat maupun di laut tidak boeh diiringi.
Muhammad kembali dengan memimpin ribuan anggota Pasukan ‘Usra ini dari perbatasan Syam ke Medinah, bukanlah soal yang ringan. Mereka itu kebanyakan tidak mengerti makna persetujuan yang telah diadakan dengan amir Ailah dan negeri-negeri tetangganya, Juga mereka tidak menganggap begitu penting persetujuan-persetujuan yang telah dibuat oleh Muhammad guna menjamin keamanan di perbatasan seluruh jazirah itu serta dibangunnya benteng-benteng ditempat-tempat itu sebagai perbatasan dengan pihak Rumawi. Sebaliknya yang dapat mereka lihat hanyalah, bahwa mereka menempuh jalan yang sulit dan panjang ini, dengan mengalami gangguan-gangguan, kemudian kembali tanpa membawa rampasan, tanpa membawa tawanan perang, bahkan berperang juga tidak. Segala yang dapat mereka lakukan hanyalah tinggal di Tabuk selama hampir duapuluh hari.
Kembali Ke Madinah
Setelah pasukan islam meninggalkan tabuk dengan membawa kemenangan, tanpa mengalami tekanan sedikit pun. Dengan perjalanan ini Allah telah mencukupkan peperangan bagi orang-orang muslim. Keberangkatan beliau ke Tabuk pada bulan rajab dan pulang dari sana pada bulan ramadhan. Peperangan ini memakan waktu selama lima puluh hari. Beliau berada di Tabuk selama dua puluh hari, sedangkan sisanya dihabiskan diperjalanan pulang pergi. Ini merupakan peperangan beliau yang terakhir kali.
Dampak Yang Ditimbulkan Setelah Perang Tabuk
Dampak Bagi Kaum Muslmin
1. Memperkokoh kekuasaan kaum muslimin di jazirah arab.
2. Dengan kalahnya orang-orang jahilyah di jazirah arab, maka kaum muslimin semakin mudah dalam memperluas wilayahnya tanpa halangan-halangan dari kaum jahiliyah.
3. Membangun pondasi dan mempersiapkan langkah-langkah ‘go internasional ’, merambah daerah di luar Jazirah Arab. Langkah ini kelak mempermudah tugas Khulafaur Rasyidin untuk menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia.
4. Tersingkapnya kedok orang munafiq dengan turunnya wahyu, sehingga tak ada sesuatupun yang tersembunyi.
5. Pada saat itu Allah memberitaukan Nabi Muhammad lewat turunya ayat al qur’an. Ayat ini diberitahukan kepada nabi untuk berhati-hati dengan orang-orang munafik.
Dampak Bagi Masyarakat Non Islam
1. Sirnanya harapan orang-orang jahiliyah dan kaum munafiq yang selalu menantikan kebinasaan kaum muslimin.
2. Dengan kekalahan tersebut tentu sangat mempengaruhi perasaan-perasaan dari kaum jahiliyah, dan memukul mundur perasaan untuk mengalahkan kaum muslimin.
3. Allah memerintahkan untuk menghancurkan masjid dhirar.
4. Dengan dihancurkannya masjid dihrar maka akan mematahkan siasat kaum orang munafik. Dan kaum muslimin tidak akan terpengaruh dengan siasat kaum munafik yang ingin memecah belah kaum muslimin.
5. Allah memerintahkan untuk berbuat keras terhadap orang-orang munafiq, hingga melarang untuk menerima shadaqah mereka, menshalatkan jenazah, memohonkan ampun untuk mereka dan memohonkan ampun (berdo’a) di kuburan mereka.
6. Hal tersebut dikarenakan kekejian-kekejian yang dilakukan oleh kaum jahiliyah dan atas penolakan atas ajaran agama islam.
Perkembangan Kaum Muslimin Setelah Terjadinya Perang Tabuk
Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang terjadi ketika masa Rasulullah SAW dan dalam beberapa peperangan yang dilakukan dan dimenangkan oleh kaum Muslim menambah pengaruh yang besar bagi Islam ketika di bawah kepemimpinan beliau. Beliau mampu menciptakan stabilitas keamanan dan perdamaian, memadamkan bara cobaan, menuntaskan permusuhan antara Islam dan paganisme, dan membuka kepada penyebaran dakwah. Selain itu, baliau mampu memunculkan beberapa tokoh dan komandan pasukan yang siap berhadapan dengan pasukan Persia dan Romawi di berbagai pertempuran di Iraq dan Syam. Mereka dapat mengungguli musuh dengan strategi perang yang dilatih langsung Rasulullah SAW.
Dengan peperangan itu pula Rasulullah SAW mampu membuka lahan tempat tinggal dan lapangan pekerjaan bagi orang-orang Muslim, hingga dapat memecahkan berbagai problem yang mereka hadapi saat datang ke Madinah tanpa membawa harta dan tanpa memiliki tempat tinggal. Perlengkapan perang, senjata, baju besi dan anggaran belanja untuk keperluan ini juga tersedia, yang semuanya dapat diwujudkan tanpa ada sedikitpun kezhaliman dan kesewang-wenangan terhadap Allah.
Peperangan yang dilakukan oleh umat Islam mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi pamor mereka dan semakin menguatkan mereka di Jazirah Arab. Kini orang-orang mulai menyadari bahwa tidak ada satu kekuatan kecuali kekuatan Islam. Sisa dan harapan angan-angan masih bersemayam di hati orang-orang munafik dan jahiliyyah mulai sirna. Sebelumnya mereka masih berharap banyak terhadap pasukan Romawi untuk menuntaskan pasukan Muslimin. Namun, setelah Perang Tabuk ini membuat mereka sudah kehilangan nyali dan pasrah terhadap kekuatan yang ada karena mereka sudah tidak mempunyai celah dan peluang untuk melakukan konspirasi.
Beberapa kabilah Arab memang mengirim utusan kepada Rasulullah SAW setelah perang penaklukan Mekah dan bahkan sejak sebelumnya. Tetapi setelah Perang Tabuk ini, pengiriman utusan kepada beliau lebih intens. Ini menunjukkan seberapa jauh pengaruh yang dihasilkan setelah peperangan ini.
Oleh karena pengaruh Islam yang begitu kuat setelah penaklukan Mekah dan terlebih dipertegas dengan Perang Tabuk ini, begitu banyak manusia berbondong-bondong memasuki agama Islam. Banyak utusan yang datang ke Madinah pada tahun 9 H dan 10 H. Pasukan Islam yang hanya berjumlah sepuluh ribu prajurit pada saat penaklukan Mekah, langsung membengkak menjadi tiga puluh ribu prajurit pada waktu Perang Tabuk. Padahal rentang waktu antar keduanya hanya berjarak tidak sampai setahun penuh. Kemudian pada waktu haji wada’ kita bisa melihat hamparan laut manusia sebanyak seratus empat puluh empat ribu orang, yang semuanya bergerak di sekeliling Rasulullah SAW sambil mengumandangkan talbiyah, takbir, tahmid, dan tasbih. Suara mereka berkumandang memenuhi angkasa dan membahana di seluruh penjuru tempat.
Beberapa utusan yang datang kepada Rasulullah SAW untuk menyatakan masuk Islam semakin intens setelah Perang Tabuk. Akan tetapi, dalam makalah ini yang dibahas hanya beberapa dan secara garis besar. Utusan yang datang kepada Rasulullah SAW, yakni:
1. Utusan dari Tsaqif. Mereka datang pada bulan Ramadhan, sepulang Rasulullah SAW dari Tabuk. Adapun latar belakang keislaman mereka, karena pemimpin Urwah bin Mas’ud, Ats-Tsaqafi membuntuti Rasulullah SAW sepulang dari Perang Tha’if pada bulan Dzulhijjah 8 H. Sebelum tiba di Madinah, dia menemui beliau dan masuk Islam. Lalu dia kembali lagi di tengah kaumnya dan memenuhi ajakannya karena sebelumnya dia memang pemimpin yang disegani dan ditaati. Dialah di antara pemimpin yang paling dicintai kaumnya. Akan tetapi, ketika dia mengajak mereka agar masuk Islam, justru mereka melancarkan serangan anak panah dari segala penjuru hingga dia meninggal dunia.
2. Surat dari raja-raja Yaman. Sepulang dari Perang Tabuk, Nabi SAW menerima surat dari raja-raja Himyar. Raja-raja itu adalah Al-Harits bin Kulal, An-Nu’man bin Qail Dzu Ru’ain, Hamdan dan Ma’afir. Adapun yang menjadi utusan mereka untuk menemui Rasulullah SAW adalah Malik bin Murrah Ar-Rahawi. Mereka mengutus Malik kepada beliau untuk menyatakan keislaman mereka dan ketetapan meninggalkan syirik dan para pendukungnya. Beliau menulis surat balasan kepada mereka, berisi penjelasan tentang hak-hak yang diperoleh orang-orang Muslim dan kewajiban-kewajiban mereka. Sedangkan orang-orang yang mengikat perjanjian dari kalangan non-Muslim mendapat perlindungan Allah dan Rasul-Nya jika mereka bersedia membayar jizyah. Beliau juga mengutus beberapa orang dari sahabat ke sana yang dipimpin Mu’adz bin Jabal.
3. Utusan dari Hamdan. Para utusan ini datang pada tahun 9 H, sepulang Nabi SAW dari Perang Tabuk. Beliau menulis sebuah perjanjian bagi mereka dan memberikan apa yang mereka minta. Beliau menunjuk Malik bin An-Namath sebagai pemimpin mereka, khususnya bagi kaumnya yang telah masuk Islam. Beliau mengutus Khalid bin Walid kepada keseluruhan dengan tugas menyeru mereka kepada Islam. Enam bulan dia berada di sana untuk berdakwah, tetapi mereka tetap menolak ajakannya. Kemudian beliau mengutus Ali bin Abi Thalib untuk menggantikan Khalid bin Walid. Dia datang ke Hamdan, membacakan surat Rasulullah SAW menyeru mereka kepada Islam dan akhirnya mereka pun masuk Islam semuanya. Ali menulis surat kepada beliau, mengabarkan keislaman mereka. Setelah membacanya beliau melakukan sujud, lalu mengangkat kepala seraya bersabda, “Kesejahteraan atas Hamdan. Kesejahteraan atas Hamdan.”
4. Utusan Bani Fazarah. Para utusan ini datang pada tahun 9 H. Sepulang Rasulullah SAW dari Perang Tabuk. Jumlah mereka ada sepuluh orang lebih untuk menyatakan Islam. Mereka juga membawa misi untuk mengadukan masalah kekeringan yang melanda wilayah mereka. Maka beliau naik ke atas mimbar, mengangkat kedua tangan dan memintkan hujan. Nabi bersabda, “Ya Allah, turunkanlah hujan ke negeri-Mu dan hewan ternak-Mu, sebarkanlah rahmat-Mu, hidupkanlah negeri-Mu yang mati. Ya Allah turunkanlah hujan yang lebat, bermanfaat, menyenangkan, susul menyusul, meluas, segera dan tidak ditunda-tunda, bermanfaat dan tidak berbahaya. Ya Allah turunkanlah hujan berupa rahmat, bukan hujan berupa siksaan, kehancuran, menenggelamkan, dan tidak memusnahkan. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami dan tolonglah kami dalam mengalahkan musuh.”
Para utusan datang kepada Rasulullah SAW datang secara bergiliran dimulai dari tahun ke 5 H sampai dengan tahun ke 11 H dan yang paling banyak utusan yang datang kepada Nabi datang pada tahun 9 H setelah Perang Tabuk.
Kedatangan para utusan secara terus-menerus dan bergiliran ini menunjukkan sebarapa jauh dakwah Islam yang sudah bisa diterima secara menyeluruh, kekuasaan dan pamornya di seluruh pelosok Jazirah Arab. Semua bangasa Arab melihat ke Madinah dengan pandangan hormat sehingga tidak terlihat satu penghalang untuk tunduk ke kuasa Madinah. Madinah sudah berubah menjadi ibukota Jazirah Arab.
Kesimpulan
Perang Tabuk dapat dikatakan sebagai kelanjutan dari Perang Mu`tah karena perang ini dilakukan antara pasukan Muslimin dan pasukan Romawi yang pernah berperang juga ketika Perang Mu’tah, namun dalam perang tersebut tidak ada pihak yang menang ataupun kalah dan masing-masing ingin berebut pengaruh di wilayah Semenanjung Arab. Selain itu, disebabkan oleh terbunuhnya tiga pejuang islam sehingga hal ini membuat kaum muslimin menjadi terpacu semangatnya untuk berjihad di jalan Allah.
Dalam Perang Tabuk ini, kaum Muslimin menang tanpa ada kontak fisik dengan bangsa Romawi karena mereka sudah ketakutan terlebih dahulu melihat jumlah kaum muslimin yang besar dan akhirnya mundur tanpa berperang.
Perang Tabuk merupakan peperangan terakhir ketika zaman Rasulullah dan membawa pengaruh yang besar bagi kaum Muslimin. Kedudukan mereka semakin kuat di Jazirah Arab dan pengaruh Islam semakin kuat di kalangan mereka dengan banyaknya orang yang berbondong-bondong
masuk Islam.

Sabtu, 27 Oktober 2018

Zakat

Zakat

Dalam Islam, zakat menjadi salah satu dari lima pilar utama keislaman seseorang di samping syahadat, shalat lima waktu, puasa Ramadan dan haji satu kali seumur hidup. Tidak membayar zakat bagi yang mampu berarti dosa besar. Sama dosa besarnya dengan meninggalkan shalat lima waktu atau puasa Ramadhan.

DAFTAR ISI

Definisi Zakat
Hukum Zakat
Penerima Zakat
Macam-macam Zakat
Zakat Harta (Mal)
ٍ Syarat Harta yang Wajib Dizakati
Jenis Harta yang Wajib Dizakati
Zakat Emas Perak
Zakat Pertanian dan Perkebunan
Zakat Hasil Pertanian Makanan Pokok
Zakat Hasil Pertanian Bukan Makanan Pokok
Perbedaan Ulama tentang Hasil Pertanian yang Wajib Zakat
Status Zakat Hasil Pertanian dari Tanah Sewa
Zakat Hasil Pertanian Bagi Hasil (Joint Venture)
Zakat Perdagangan
Zakat Tambang
Zakat Hewan Ternak
Zakat Profesi
Cara Menghitung Zakat
Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak
Cara Menghitung Zakat Perniagaan
Cara Menghitung Zakat Profesi
Cara Bayar Zakat Profesi Bulanan
Cara Bayar Zakat Profesi Tahunan (Haul)
Zakat Fitrah
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Bacaan Doa Penerima Zakat Fitrah
Orang Yang Wajib Zakat Fitrah
Waktu Bayar Zakat Fitrah
Dalil Dasar Zakat Fitrah
Zakat Bukan Pajak

DEFINISI ZAKAT

Zakat adalah pemberian sebagian dari harta yang telah ditetapkan oleh agama kepada yang berhak menerimanya

HUKUM ZAKAT

Hukum zakat adalah wajib. Baik zakat mal maupun zakat fitrah. Dalilnya adalah sebagai berikut:

1. Dalil Quran وأقيموا الصلوة وآتوا الزكاة
Artinya : Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat. (QS Al-Baqarah 2:43; 110; Al-Bayyinah 98:5).

2. Dalil Hadits: بُِنيَ الإسلام على خمس شهادةِ أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وإقاِم الصلاة وإيتاء الزكاة وحج البيت وصوم رمضان
Artinya : Islam itu didirikan atas lima ; bersaksi bahwa tiada Tuhan sekain Allah dan Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, Membayar zakat, menunaikan haji ke baitullah dan berpuasa di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim)

PENERIMA ZAKAT

Golongan umat Islam yang berhak menerima zakat ada delapan berdasarkan Al Quran Surah At-Taubah 9:60 sebagai berikut:

1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
3. Amil/Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim xang ditawan oleh orang-orang kafir.
6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya.
8. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin.
9. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

MACAM-MACAM ZAKAT

Zakat ada dua macam yaitu zakat harta (mal) dan zakat fitrah.

Zakat harta (mal) adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari harta seorang muslim apabila sudah mencapai jumlah tertentu (nishab).

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan seorang Muslim menjelang hari raya Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar Zakat ini setara dengan 2,5 kilogram/3,5 liter makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.

ZAKAT HARTA (MAL)

Zakat harta (mal) adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari harta seorang muslim ap`bila sudah mencapai jumlah tertentu (nishab).

SYARAT HARTA YANG WAJIB DIZAKATI

1. Milik penuh
2. Harta yang dapat berkembang
3. Sampai nishab (ambang batas minimal).
4. Melebihi kebutuhan pokok.
5. Bebas dari hutang.
6. Sampai haul (satu tahun) atau setelah panen untuk zakat pertanian.

JENIS HARTA YANG WAJIB DIZAKATI

Harta yang wajib dizakati apabila mencapai nishab (ambang batas minimum) adalah:

1. Emas dan Perak (At-Taubah 9:34)
2. Hasil Pertanian (Al-An'am 6:141)
3. Aset Perdagangan (Al-Baqarah 2:267)
4. Hasil yang dikeluarkan dari bumi (barang tambang)
5. Binatang ternak.
6. Zakat Profesi.

ZAKAT EMAS DAN PERAK

Nishab (ambang batas minimal) emas, perak dan uang yang wajib dizakati dan jumlah zakat adalah sebagai berikut:

1. Emas : 85 gram emas murni atau 20 dinar.
2. Perak : 672 gram atau 200 dirham.
3. Uang tunai, tabungan, cek, saham, surat berharga, dan lain-lain, berpedoman pada nishab emas dan perak

Jumlah: Zakat yang harus dikeluarkan adalah 2 1/2 % atau 2.5 persen.
Waktu: Zakat dikeluarkan apabila harta sudah mencapai setahun (haul).

ZAKAT HASIL PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Ada dua macam hasil pertanian. Yaitu, (a) makanan pokok seperti beras, gandum, jagung, kurma, anggur dan lain-lain; dan (b) bukan makanan pokok seperti buah-buahan, sayur-sayuran, daun, bunga, dll.

a. ZAKAT PERTANIAN MAKANAN POKOK

Hasil pertanian makanan pokok seperti beras dan gandum adalah sebagai berikut:

Nishab: 5 wasaq yang setara dengan 652,8 kg atau 653 kg gabah kering atau 520 Kg beras.
Waktu mengeluarkan zakat: setelah panen.

Jumlah zakat yang harus dikeluarkan:

a. 1/10 atau 10% apabila disiram air hujan/mata air/sungai.
b. 1/20 atau 5% apabila pemeliharaannya menelan biaya pengairan seperti pakai pompa diesel, dll.

Cara menghitung zakat:

Pertama, biaya pupuk, insektisida, dan biaya lain selain pengairan diambilkan dari hasil panen. Apabila hasil bersih mencapai 653 kg gabah kering/520 kg beras, maka berarti sudah wajib zakat.

Kedua, zakatnya hasil bersih panen x 5% apabila pengairan memakan biaya. Hasil bersih panen x 10% apabila pengairan tidak memakan biaya seperti dengan air hujan, sungai, dll.

b. ZAKAT PERTANIAN BUKAN MAKANAN POKOK

Zakat hasil pertanian yang bukan makanan pokok adalah sebagai berikut:

Nishabnya disetarakan dengan harga nishab dari makanan pokok yang paling umum di daerah (negeri) tersebut. Dalam konteks Indonesia itu berarti beras.
Jadi, nishabnya = seharga 653 kg gabah kering/520 kg beras.

Cara menghitung zakat:

Pertama, biaya pupuk, insektisida, pekerja dan biaya lain selain pengairan diambilkan dari hasil panen. Apabila hasil bersih mencapai senilai 653 kg gabah kering/520 kg beras, maka berarti sudah wajib zakat.

Kedua, jumlah zakatnya adalah hasil bersih panen x 5% apabila pengairan memakan biaya. Hasil bersih panen x 10% apabila pengairan tidak memakan biaya seperti dengan air hujan, sungai, dll.

d. PERBEDAAN ULAMA TENTANG HASIL PERTANIAN YANG WAJIB DIZAKATI

Terdapat perbedaan ulama tentang apa saja dari hasil pertanian dan perkebunan yang wajib dizakati. Yang secara singkat dapat dikategorikan sebagai berikut:

a. Gandum (hintah- حنطه), gandum jenis lain (sya’ir - شعير), korma, anggur dan jagung, selainnya tidak wajib zakat. Ini pendapat Musa bin Thalhah, al-Hasan, Ibnu Sirin, dan ulama terdahulu (salaf/mutaqaddimin) lain.

b. Bahan makanan pokok, dapat disimpan dan dikeringkan seperti gandum, jagung, beras dan sejenisnya. Selain itu, tidak wajib dizakati. Ini pendapat madzhab Syafi'i dan Maliki.

c. Seluruh hasil pertanian dan perkebunan yang dapat ditimbang atau ditakar, tahan lama, dan dapat dikeringkan, baik berupa bahan makanan pokok seperti gandum, beras, jagung dan sebagainya maupun berupa kacang-kacangan seperti kacang tanah, kacang kedele, kacang polong dan sebagainya, atau berupa bumbu-bumbuan seperti jintan putih, atau biji-bijian seperti biji kol dan sebagainya. Adapun sayur mayur tidak wajib dizakati karena tidak dapat ditimbang atau ditakar dan bukan biji-bijian. Ini pendapat Madzhab Hanbali.

d. Semua hasil pertanian atau perkebunan wajib dikeluarkan zakatnya 10% atau 5% apabila dikerjakan dengan tujuan untuk keperluan produksi. Baik itu makanan pokok, biji-bijian, sayur-sayuran, yang sengaja ditanam. Ini pendapat madzhab Hanafi.

Catatan penting: seandainya hasil pertanian Anda termasuk jenis yang tidak wajib zakat menurut sebagian pendapat di atas, dan Anda mengikuti pendapat itu, Anda tetap berkewajiban zakat dari jalur lain, yaitu zakat emas perak yang senilai 85kg emas dan waktu pembayaran apabila sudah mencapai setahun (haul).

d. STATUS ZAKAT HASIL PERTANIAN DARI TANAH SEWA

Menurut Jumhur (mayoritas ulama fiqih), penyewa adalah pihak yang berkewajiban membayar zakat dari hasil pertanian. Bukan yang punya tanah. Walaupun ada pendapat dalam madzhab Hanafi yang menyatakan sebaliknya. Yakni, bahwa pemilik tanah yang harus bayar zakat.

e. ZAKAT HASIL PERTANIAN BAGI HASIL (SYIRKAH, KONGSI, JOINT VENTURE)

Apabila hasil pertanian berasal dari usaha lebih dari satu orang (dua orang atau lebih) yang dikenal dengan usaha kongsi/akad syirkah/joint venture, maka pelaku usaha tidak wajib mengeluarkan zakat kecuali setelah hasil bersih penghasilan telah mencapai nishab (ambang minimal wajib zakat) untuk masing-masing musytarik (pelaku bagi hasil).

Contoh, hasil bersih panen di sawah yang berasal dari akad kongsi antara A dan B adalah 1306 kg, setelah dibagi dua maka masing-masing memperoleh 653 kg (berarti mencapai nishab), maka keduanya harus mengeluarkan zakat. Kalau umpama hasil total panen senilai 1000 kg beras, setelah dibagi dua ternyata masing-masing mendapatkan 500 kg beras, maka tidak wajib zakat karena tidak mencapai nishab.

ZAKAT PERDAGANGAN/PERNIAGAAN

Syarat-syaratnya

1. Berbentuk suatu usaha yang terikat dengan adanya jual beli.
2. Ada usaha untuk memperoleh untung atau laba.
3.Nishab dan kadarnya
Nishabnya berpedoman pada emas (85 gr) yang dihitung dari modal + laba. Kadar zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 2 1/2-nya.

ZAKAT PERTAMBANGAN

Bentuk : semua hasil tambang yang berharga baik padat maupun cair.
Nishab dan kadar barang tambang adalah berpedoman kepada nishab emas.
Jumlah zakat yang harus dikeluarkan:
- 2 1/2 %, jika diperoleh dengan mencurahkan tenaga dan biaya.
- 20% (1/5) jika diperoleh dengan tidak menelan biaya dan banyak tenaga.

ZAKAT HEWAN TERNAK

a. Sapi, Kerbau dan Kuda

Nishab kerbau dan kuda disetarakan dengan nishab sapi. Perincian nishab dan zakatnya adalah sebagai berikut:

30 ekor : 1 ekor berumur 1 - 2 tahun.
40 ekor : 1 ekor berumur 2 - 3 tahun.
60 ekor : 2 ekor berumur 1 -2 tahun.
70 ekor : 1 ekor berumur 1 -2 tahun dan 1 ekor berumur 2 - 3 tahun.

b. Kambing/domba

Nishab kambing dan zakatnya adalah sebagai berikut:

40 sampai dengan 120 ekor : 1 ekor .
121 sampai dengan 200 ekor : 2 ekor.
201 sampai dengan 399 ekor : 3 ekor.
400 sampai dengan 499 ekor : 4 ekor.
500 sampai dengan 599 ekor : 5 ekor.
Dan seterusnya.

c. Ternak Unggas(ayam,bebek,burung,dll) dan Perikanan

Nishab ternak unggas dan perikanan adalah setara dengan 85 gram emas.
Jumlah zakat: 2,5 %

d. Unta

Rinciannya nishab unta dan zakatnya adalah sebagai berikut:

5-9 ekor zakatnya 1 ekor kambing/domba. Kambing berumur 2 tahun atau lebih, atau domba berumur satu tahun atau lebih.
10-14 ekor zakatnya 2 ekor kambing/domba
15-19 ekor zakatnya 3 ekor kambing/domba
20-24 ekor zakatnya 4 ekor kambing/domba
25-35 ekor zakatnya 1 ekor unta bintu Makhad. Yaitu, Unta betina umur 1 tahun sempurna, masuk tahun ke-2
36-45 ekor zakatnya 1 ekor unta bintu Labun. Yaitu, Unta betina umur 2 tahun, masuk tahun ke-3.
45-60 ekor zakatnya 1 ekor unta Hiqah. Yaitu, Unta betina umur 3 tahun, masuk tahun ke-4.
61-75 ekor zakatnya 1 ekor unta Jadz'ah. Yaitu, Unta betina umur 4 tahun, masuk tahun ke-5
76-90 ekor zakatnya 2 ekor unta bintu Labun. Yaitu, Unta betina umur 2 tahun, masuk tahun ke-3.
91-120 ekor zakatnya 2 ekor unta Hiqah. Yaitu, Unta betina umur 3 tahun sempurna, masuk tahun ke-4.

ZAKAT PROFESI ATAU HONOR GAJI BULANAN

(a) Batas minimum (nisab) untuk gaji yang harus dizakati adalah senilai 85 gram emas atau 595 gram perak.
(b) Harta tersebut harus sampai 1 tahun (haul)
(c) Jumlah yang wajib dikeluarkan adalah 2.5 atau 2 1/2 %, dengan berpedoman pada harga emas pada saat wajib mengeluarkan zakat.
Misalnya, hari ini 20 Juni 2013 harga emas adalah Rp. 428.000/gram maka nisah gaji yang harus dizakati apabila mencapai Rp. 428.000 x 85 = Rp. 36.380.000 (tiga puluh enam juta tiga ratus delapan puluh ribu)
(d) Penghitungan zakat memakai bulan Qomariyah Hijriyah. Bukan Masehi.
(e) Gaji yang dihitung zakat adalah yang tidak terpakai untuk keperluan sehari-hari.

CARA MENGHITUNG ZAKAT

Seperti disinggung di muka, harta wajib dizakati apabila (a) mencapai nishab atau batas minimum yaitu 85 gram emas; dan (b) mencapai satu tahun (haul). Zakat ternak dan pertanian sudah cukup jelas cara mengeluarkan zakatnya. Yang agak rumit adalah cara menghitung zakat emas perak dan perdagangan.

a. Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak

Contoh :
Seseorang memiliki simpanan harta sebagai berikut :

Tabungan: Rp 5 juta
Uang tunai (di luar kebutuhan pokok): Rp 2 juta
Perhiasan emas (berbagai bentuk): 100 gram
Utang yang harus dibayar (jatuh tempo): Rp 1.5 juta

Dengan demikian jumlah harta orang tersebut, sbb :
1.Tabungan: Rp 5.000.000
2.Uang tunai: Rp 2.000.000
2.Perhiasan (10-60) gram @ Rp 25.000: Rp 1.000.000
------------------------------
Jumlah Rp 8.000.000
Utang Rp 1.500.000
------------------------------
Saldo Rp 6.500.000

Besar zakat = 2,5% x Rp 6.500.000 = Rp 163.500,-

b. Cara Menghitung Zakat Perdagangan (Perniagaan)

Kekayaan yang dimiliki badan usaha tidak akan lepas dari salah satu atau lebih dari tiga bentuk di bawah ini :

- Kekayaan dalam bentuk barang
- Uang tunai
- Piutang

Maka yang dimaksud dengan harta perniagaan yang wajib dizakati adalah yang harus dibayar (jatuh tempo) dan pajak.

Contoh :
Sebuah perusahaan meubel pada tutup buku per Januari tahun 1995 dengan keadaan sbb :

1.Mebel belum terjual 5 set: Rp 10.000.000
2.Uang tunai: Rp 15.000.000
3. Piutang: Rp 2.000.000
----------------------------
Jumlah Rp 27.000.000
Utang & Pajak Rp 7.000.000
----------------------------
Saldo Rp 20.000.000

Maka, zakat yang harus dibayar adalah: 2,5 % x Rp 20.000.000,- = Rp 500.000,-

c. Cara Menghitung Zakat Profesi

Zakat profesi adalah zakat yang diambil dari gaji bulanan seseorang. Ulama kontemporer seperti Yusuf Qardhawi (يوسف القرضاوي), Muhammad Abu Zahrah (محمد أبو زهرة), Abdurahman Hasan (عبد الرحمن حسن), Abdul Wahhab Khallaf (عبد الوهاب خلاف), Wahbah Az-Zuhaili (وهبة الزحيلي), hasil kajian majma’ fiqh dan fatwa MUI nomor 3 tahun 2003 dan lain-lain sepakat akan wajibnya zakat profesi berdasarkan keumuman perintah dalam Quran Surah Al Baqarah 2:267 dan Adz-Dzaariyaat 51:19. Dan mengacu pada pendapat sebgian sahabat (Ibnu Abbas, Ibnu Masud dan Mu’awiyah), Tabiin ( Az-Zuhri, Al-Hasan Al-Bashri, dan Makhul) juga pendapat Umar bin Abdul Aziz, dll. (الفقه الإسلامي وأدلته2/866 )

Cara menunaikan zakat profesi ada dua macam yaitu (a) setiap bulan setelah gaji keluar; dan (b) setiap tahun. Zakat profesi bulanan dianalogikan dengan zakat pertanian yang dikeluarkan setiap kali panen, namun nilai zakat dianalogikan pada zakat emas perak yaitu 2.5 %. Sementara zakat profesi tahunan dianalogikan (qiyas) pada zakat emas dan perak. Dengan demikian, cara penghitungan zakat profesi bulanan berbeda dengan yang tahunan. Detailnya sebagai berikut:

c. Cara Menghitung Zakat Profesi Bulanan

Zakat profesi bulanan, sama dengan zakat pertanian dalam nishab dansama dengan zakat emas dalam nilai zakat yakni 2.5 persen. Detailnya sbb:

Nishab (penghasilan minimal): senilai 653 kg gabah kering atau 520 Kg beras. Kalau harga beras Rp. 8.000/kg x 520 = Rp. 4.160.000,- Kalau gaji total perbulan sudah mencapai jumlah ini atau lebih, maka wajib zakat.
Waktu bayar: setiap bulan.
Nilai zakat: 2.5%

Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa penghitungan zakat profesi ada dua cara yang sama-sama dapat dipakai:

a. Secara langsung (bruto), zakat dihitung dari 2,5 persen dari penghasilan kotor secara langsung. Contoh, gaji perbulan 5 juta (berarti sudah sampai nishab) x 2.5% = Rp. 125.000
b. Zakat dihitung setelah dipotong kebutuhan pokok termasuk hutang dan kredit (netto). Contoh, gaji perbulan 5 juta dipotong kebutuhan pokok 3 juta. Sisa 2 juta berarti tidak sampai nishab dan tidak wajib zakat.

c. Cara Menghitung Zakat Profesi Tahunan (Haul)

Zakat profesi tahunan dianalogikan dengan zakat emas perak.

Nishab: senilai 85 gram emas. Kalau satu gram = 400.000 x 85 gram = Rp. 34.000.000 (tiga puluh empat juta)
Waktu bayar: akhir tahun tutup buku.
Nilai zakat: 2.5 %

Kalau nilai gaji selama setahun kurang dari Rp 34 juta, maka tidak wajjib zakat.

CARA MENGHITUNG ZAKAT DARI GAJI BULANAN MENURUT ULAMA KONSERVATIF

Ulama fiqih salaf dan ulama kontemporer konservatif madzhab Hanbali seperti Ibnu Baz dan Ibnu Uthaimin (Wahabi) berpendapat bahwa gaji bulanan wajib zakat tapi harus dianalogikan dengan zakat emas dan perak yakni (a) nishabnya senilai 85 gram emas dan (b) harus haul (mencapai setahun penuh). Pendapat ini didukung oleh mayoritas anggota muktamar zakat di Kuwait

Namun mereka juga membolehkan dua tipe cara pembayaran zakat yaitu tiap bulan atau pertahun itu semua tetap dengan syarat harus mencapai setahun.

1. Cara konvensional:

Cara dasar dalam menghitung zakat gaji bulanan adalah dengan dihitung perbulan. Misalnya, gaji bulan Ramadan tahun ke-1 yang sudah mencapai nisab dibayar pada bulan Ramadan tahun ke-2. Gaji bulan Syawal tahun ke-1 dibayar zakatnya pada bulan Syawal tahun ke-2, dan seterusnya selama setahun.

2. Cara alternatif: Takjil Zakat

Teknis takjil zakat atau mempercepat zakat dari waktunya dilakukan dengan cara sebagai berikut:

(a) Tentukan bulan apa untuk membayar zakat. Misalnya, bulan Ramadan.
(b) Maka, zakat pada bulan-bulan berikutnya diikutkan pada bulan Ramadan tersebut.

ZAKAT FITRAH

Seperti disebut di muka, zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan seorang Muslim menjelang hari raya Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besaran Zakat fitrah adalah 1 sha' yang setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.

WAKTU PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH

Adapun waktu wajibnya zakat fitrah adalah sejak terbenamnya matahari pada hari akhir bulan Ramadhan. Artinya, bayi yang lahir sebelum terbenam matahari atau orang yang mati setelah terbenam matahari sudah dan masih berkewajiban membayar zakat fitrah.

Sedangkan waktu membayar zakat fitrah adalah sebelum shalat hari raya Idul Fitri. Dan boleh dilakukan sejak awal bulan Ramadhan menurut madzhab Syafi'i. Yang utama menjelang sehari atau dua hari sebelum lebaran Idul Fitri.

Jika lewat dari shalat Idul Fitri, maka jatuhnya sebagai sedekah.

ORANG YANG WAJIB MEMBAYAR ZAKAT FITRAH

Menurut Al-Ghazi dalam Fathul Qorib, syarat wajibnya zakat Fitrah ada 3 yaitu (a) Islam, (b) terbenamnya matahari pada hari akhir bulan Ramadan dan (c) ada kelebihan makanan pokok untuk menunaikan zakat fitrah pada malam dan siangnya hari raya Idul Fitri . Lebih detail.

Jadi, anak kecil maupun dewasa, tua dan muda, laki-laki dan perempuan wajib bayar zakat fitrah. Khusus untuk bayi, anak kecil dan istri maka yang wajib menunaikan zakat adalah laki-laki yang wajib menafkahinya yaitu ayah dan suami. Namun, bagi yang mampu dianjurkan membayar sendiri.

DALIL DASAR ZAKAT FITRAH

1. Hadits sahih riwayat Bukhari tentang wajibnya zakat fitrah dan jumlahnya 1 sha'
فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر من رمضان صاعاً من تمر ، أو صاعاً من شعير ؛ على العبد والحر ، والذكر والأنثى ، والصغير والكبير من المسلمين . و أمر بها أن تؤدى قبل خروج الناس إلى الصلاة
Artinya: Rasulullah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan sebanyak 1 sha' kurma, atau biji-bijian untuk .. laki-laki, perempuan, anak kecil, orang dewasa yang Islam.

2. Hadits sahih riwayat Bukhari tentang waktu mengeluarkan zakat fitrah
فعن نافع مولى ابن عمر رضي الله عنهما أنه قال في صدقة التطوع : " و كانوا يعطون قبل الفطر بيوم أو يومين
Artinya: Ibnu Umar berkata, "Mereka memberikan zakat selang sehari atau dua hari sebelum lebaran Idul Fitri."

3. Hadits hasan riwayat Abu Daud tentang hikmah zakat fitrah
فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو والرفث ، وطعمة للمساكين . من أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة ، ومن أداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقات
Artinya: Nabi Muhammad mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan kekotoran dan untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat Idul Fitri maka itu adalah zakat fitrah yang diterima dan barangsiapa yang membayar zakat fitrah setelah shalat maka itu dianggap sedekah biasa.

BACAAN NIAT ZAKAT FITRAH

Teks lafadz bacaan Niat zakat fitrah dalam bahasa Arab dan terjemahannya adalah sebagai berikut:

- Teks Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri.
نَوَيْتُ اَنْ اَخْرَجَ زَكَاةَ الفِطْرِ عَنْ نَفْسِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالىَ

Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, Fardhu karena Allah Ta’ala

- Teks Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk anak laki-laki
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) Fardhu karena Allah Ta’ala

- Teks Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk anak perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya (sebut namanya), fardhu karena Allah Ta’ala

- Teks Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk orang yang diwakili
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Artinya: Niat saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala

- Teks Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya: Niat saya mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya, Fardhu karena Allah Ta’ala

- Teks Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala.

BACAAN DOA PENERIMA ZAKAT FITRAH

Yang menerima zakat fitrah disunnahkan baca doa berikut:
ءَاجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ طَهُوْرًا

Artinya : Sengaja Allah senantiasa memberimu pahala, pada barang yang telah engkau berikan dan mudah-mudahan Allah memberikanmu berkah pada apa saja yang tinggal padamu serta mudah-mudahan dijadikannya kesucian bagi engkau

ZAKAT BUKAN PAJAK

Zakat berbeda dengan pajak.
Oleh karena itu, zakat bukanlah pajak. Dan pajak bukan zakat. Pendapat yang mengatakan bahwa kalau sudah membayar zakat maka tidak perlu bayar pajak. Atau yang sudah bayar pajak tidak perlu membayar pajak adalah pendapat tidak valid dan tidak memiliki dasar hukum Islam yang sahih. Info lebih detail.

==================
Rujukan dan Bacaan lanjutan:

1. Fiqhuz Zakah oleh Yusuf Qaradawi
2. Panduan Zakat Praktis oleh Hasan Rifa'i Al Faridy
3. Fiqhul Islami wa Adillatuhu oleh Wahbah Az-Zuhaili
4. Fatwa MUI nomor 3 tahun 2003
5. Baznaz
6. Kitab Al-Majmuk oleh Imam Nawawi