Macam-macam Riba
4 Macam Riba dan Contohnya – Seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya riba dalam islam adalah haram, dan siapun yang melukakannya akan mendapatkan dosa. Telah disebutkan pula dalam Al-Qur’an yang artinya,”dan telah aku halalkan jual beli dan kuharamkan riba. Sudah sangat jelas disebutkan dlalam Al-Qur’an bahwa riba itu haram dan tidak boleh untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebisa mungkin kita harus menjauhi riba dan harus berhati-hati dengan praktek riba ini karena saat ini banyak praktek riba yang diselipkan jual beli, sekilas hal tersebut seperti jual beli namun jika telaah lebih dalam itu termasuk riba bukan jual beli. Pengetahuan masyarakat mengenai riba perlu ditingkatkan kembali karena banyaknya praktek riba yang sekilas mirip jual beli dan membuat masyarakat kesulitan untuk membedakannya. Berikut akan dijelskan mengenai 4 Macam Riba Dan Contohnya :
1. Riba Fadl (Jual Beli) : Riba fadl merupakan riba yang muncul akibat adanya jual-beli atau pertukaran barang ribawi yang sejenis namun berbeda kadar atau takarannya. Contohnya: 2 kg gandum yang bagus ditukar dengan 3 kg gandum yang sudah berkutu
2.Riba Nasi’ah
Riba nasi’ah merupakan riba yang muncul akibat jual-beli atau pertukaran barang ribawi tidak sejenis yang dilakukan secara hutang (jatuh tempo) adanya tambahan nilai transaksi oleh perbedaa atau penangguhan waktu transaksi.
Contoh: Alpi pinjam uang kepada Lisa sebesar Rp 100.000 dengan tempo 1 bulan jika pengembalian lebih satu bulan maka ditambah Rp 1.000
3.Riba qardh
Riba qardh merupakan riba yang muncul akibat tambahan atas pokok pinjaman yang dipersyaratkan di muka oleh kreditur kepada pihak yang berhutang yang diambil sebagai keuntungan.
Contoh: Vna memeberikan pinjaman pada Zia sebasar Rp 500.000 dan wajib mengembalikan sebesar Rp 700.000 saat jatuh tempo dan kelebihan uang ini tidak jwlas untuk apa.
4.Riba yad
Riba yad merupakan riba yang muncul akibat adanya jul-beli atau pertukaran ribawi maupun bukan ribawi dimana terdapat perbedaan nilai transaksi bila penyerahan salah satu atau kedua-duanya diserahkan kemudian hari.
Contoh: Tio dan Yoi sedang melakukan transaksi jual beli motor, Tio menawarkan motornya kepada Yoi dengan harga Rp 13.000.000 jika dibeli secara tunai namun jika kredit menjadi seharga Rp 15.000.000 hingga sampai akhir akhir ransaksi tidak adanya keputusan mengenai harga.
Berikut tadi penjelasan mengenai 4 Macam Riba Dan Contohnya semoga bisa menjadi pemahaman bersama dan menjadikan kita lebih berhati-hati lagi dalam menjalan transaksi terhadap sesama manusia. Jangan sampai kita terbodohi dan terkelabuhi oleh riba yang disamarkan menjadi transaksi jual beli. Jika tidak berhtai-hati maka kita sendiri yang akan merugi. Semoga ilmu yang sedikit ini menjadi bermanfaat bagi kita semua.
Allahu swt A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar