Waalaikumussalaam
Syukron atas pertanyaannya,
Aqiqah :
Pengertian, Sejarah, Dalil, dan Tata Cara Aqiqah
Kelahiran dan kematian adalah sesuatu yang pasti di dunia ini. Setiap ada orang yang lahir ke muka bumi, di saat yang sama juga ada yang meninggal dunia.
Tidak hanya setiap hari, tetapi setiap detik suara tangisan bayi pastilah terdengar di salah satu belahan dunia.
Lalu, bagaimana bagi mereka yang baru lahir ke muka bumi?
Mereka juga memiliki agenda yang harus disiapkan.
Di dalam Islam, ada ibadah yang diperuntukkan bagi manusia yang baru lahir ke dunia ini.
Ibadah tersebut bernama aqiqah.
Pengertian
Bila merujuk pada bahasa arab, aqiqah memiliki arti yaitu memutus dan melubangi. Dalam pengertian secara umum, aqiqah adalah aktivitas ibadah menyembelih hewan berupa kambing sebagai bentuk rasa syukur atas lahirnya seorang anak.
Hukum atas ibadah ini berbeda berdasarkan pendapat ulama. Ada yang mengatakan bahwa ibadah aqiqah hukumnya wajib, ada yang mengatakan sunnah mu’akad dan adapula yang mengatakan sunnah.
Dari semua pendapat yang ada, yang paling shahih adalah pendapat yang mengatakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah mu’akad. Artinya ini adalah ibadah yang memang dianjurkan untuk dilaksanakan.
Dalil atas perintah ibadah ini adalah hadist Nabi SAW. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” (Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya).
Kemudian dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy berkata jika Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Shahih Hadits Riwayat Bukhari).
Lalu dari Samurah bin Jundab berkata jika Rasulullah bersabda, “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].
Sejarah
Pelaksanaan aqiqah yaitu penyembelihan seekor hewan sebagai bagian dari upacara kelahiran seorang anak ternyata sudah pernah dilakukan di zaman jahiliyah.
Namun, pelaksanaannya tentu berbeda dengan apa yang telah dituntunkan oleh Rasulullah SAW.
Buraida berkata, bahwa dahulu pada masa jahiliyah jika salah satu di antara mereka memiliki anak, maka orang itu akan menyembelih kambing dan melumuri kepala bayi itu dengan darah kambing.
Di dalam Islam tata cara tersebut diubah menjadi yang lebih manusiawi.
Lalu, bagaimana tata cara aqiqah yang telah diajarkan Islam?
Tata Cara
1. Waktu Pelaksanaan
Hari pelaksanaan ibadah ini biasanya dilakukan 7 hari setelah anak lahir. Bisa juga dilaksanakan 14 atau 21 hari setelahnya. Sebagaimana hadist Nabi SAW. Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, menyatakan bahwa Nabi Muhamaad SAW bersabda, “Aqiqah itu disembelih di hari ke 7 atau hari ke 14 atau ke 21 (HR. Baihaqi).
Namun, tidak masalah untuk melaksanakan aqiqah di waktu-waktu lainnya.
Tidak perlu terpaku pada hari ketujuh beserta kelipatannya. Apabila kondisi orang tua memiliki kesulitan secara finansial, maka aqiqah bisa dikondisikan pada waktu dimana orang tua tersebut mampu untuk melakukannya.
2. Jumlah Hewan
Ada perbedaan jumlah hewan yang disembelih antara anak yang berjenis kelamin laki-laki dan anak yang berjenis kelamin perempuan.
Bagi anak laki-laki yang baru dilahirkan, maka aqiqahnya adalah dengan menyembelih dua ekor kambing.
Adapun untuk anak perempuan diaqiqahkan dengan hanya satu kambing.
Sebagaimana pada hadist Nabi SAW.
Aisyah berkata jika Rasulullah bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad]
3. Mencukur Rambut Bayi.
Setelah penyembelihan hewan kambing telah dilaksanakan. Maka ibadah selanjutnya adalah dengan mencukuri/menggunduli kepala bayi.
Sebagaimana hadist Nabi SAW, “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].
4. Melumuri dengan minyak wangi.
Setelah kepala bayi digunduli, maka kepala tersebut dapat dilumuri dengan minyak wangi. Inilah yang membedakan dengan zaman jahiliyah.
Pada zaman tersebut, kepala bayi dilumuri dengan darah kambing sedangkan di Islam, kepala bayi dilumuri dengan minyak wangi.
5. Bersedekah
Terakhir adalah dengan bersedekah. Perhitungan sedekah tersebut diambil dari berat rambut si bayi yang dipotong.
Setelah rambut bayi dipotong, maka rambut-rambut tersebut dikumpulkan kemudian ditimbang. Hasil berat timbangan tersebut kemudian dikonversi dalam bentuk perak.
Katakanlah setelah dipotong terkumpul berat sebanyak 2 gram. Maka, pemilik harus bersedekah perak sebanyak 2 gram atau yang senilai dengan itu.
Kesimpulan
Demikianlah penjelasan tentang aqiqah yang perlu untuk diketahui. Semoga penjelasan ini bisa menambah wawasan tentang ibadah aqiqah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
Allahu A'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar