Cara Mengetahui
Ciri-ciri Berhentinya Darah Haid
Wanita bisa mengenali berhentinya haid melalui salah satu di antara dua cara. Pertama, telah keluar cairan putih, yaitu cairan berwarna putih yang keluar dari rahim sebagai tanda telah selesainya masa haid (darah haid telah berhenti). Yang kedua adalah keringnya kemaluan farji (sama sekali tidak ada lagi darah yang keluar). Tanda ini bisa digunakan bila wanita tersebut tidak memiliki kebiasaan keluar cairan putih.
Contoh caranya, dia meletakkan kapas pada farjinya. Jika kapas itu tetap bersih, artinya dia telah suci. Dengan demikian, dia wajib mandi suci dan mengerjakan shalat (ketika waktu shalat fardhu tiba). Namun jika di kapas ada bekas merah, kuning (keruh), atau coklat, maka janganlah dia shalat dulu, (karena itu artinya dia masih dalam masa haid). Ada beberapa wanita pernah diutus untuk menemui Aisyah untuk bertanya. Mereka membawa kapas. Pada kapas itu ada warna kuning. Kemudian Aisyah berkata, “Jangan terburu-buru (suci) sampai kamu melihat al-qasshah al-baidha’.” (HR. Bukhari)
Al-qasshah al-baidha’ bisa maknanya cairan putih sebagai penanda berhentinya haid. Bisa juga maknanya kapas masih terlihat putih, setelah digunakan untuk memeriksa jalan keluar darah haid. Jika muncul lagi cairan kuning atau cairan keruh setelah dia suci maka cairan susulan tersebut tidak perlu dihiraukan. Dia tidak boleh meninggalkan shalat dan dia tidak perlu mandi suci lagi, karena dia tidak wajib mengulangi mandi suci lagi dan dia juga tidak dalam keadaan junub. Jika cairan keruh atau cairan kuning itu keluar bersambung dengan darah haid (yaitu keluar setelah darah merah) maka berarti wanita tersebut masih dalam masa haid.
Tapi jika wanita tersebut yakin bahwa dia telah suci kemudian darah keluar lagi (artinya, yang keluar itu adalah darah berwarna merah, bukan sekadar cairan kuning atau cairan keruh, pen.) maka darah itu dihukumi sebagai darah haid, selama darah kedua tersebut tidak keluar selama sebulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar