Shalat istisqa
Kapan Waktu Sholat Istisqa’?
Skrg sdg musim kemarau, kan kita disunnahkan shokat istisqo, kpn Ustadz waktu pelaksanaan sholat istisqo?
Jawaban:
Bismillah wal hamdulillah washsholaatu wassalaamu ala rosuulillah, wa ba’du.
Istisqa adalah, meminta hujan kepada Allah Ta’ala. Karena pada umumnya, kata kerja bahasa Arab yang didahului huruf alif (ا), sin (س) dan ta’ ( ت), memiliki arti permintaan. Sehingga Istisqa’ / استسقاء sendiri memiliki makna, meminta hujan.
Para ulama mendefinisikan istisqa’ adalah,
طلبه من الله عند حضور الجدب على وجهٍ مخصوص
“Meminta hujan kepada Allah, ketika terjadi kekeringan, dengan aturan dan tata cara tertentu.” (Fathul Bari, 2:492)
MENOLAK SHALAT ISTISQA, MALU TIDAK TURUN HUJAN
Istisqa’ ada dua macamnya:
Pertama, doa meminta hujan.
Diantara contoh doa meminta hujan adalah berikut :
اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا..
Artinya: “Yaa Allah, turunkanlah hujan kepada kami (3x).” (HR. Muslim)
Atau membaca doa ini,
اللهم اسقنا غيثًا مُغيثًا، مريئًا مَريعًا، نافعًا غير ضار، عاجلًا غير آجل
Artinya: “Ya Allah, berilah kami hujan yang merata, menyegarkan tubuh dan menyuburkan tanaman, bermanfaat, tidak membahayakan. Kami mohon hujan secepatnya, tidak ditunda-tunda.” (HR. Abu Dawud)
Kedua, sholat istisqa’.
Yaitu berdoa meminta hujan yang disertai sholat, dengan tata cara tertentu yang telah diajarkan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Abbad bin Tamim bahwa pamannya, Abdullah bin Zaid mengatakan:
أَنَ النَّبِيُّ (صلى الله عليه وسلم) ، خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى يَسْتَسْقِي، وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، وَقَلَبَ رِدَاءَهُ، وَجَعَلَ الْيَمِينَ عَلَى الشِّمَالِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju lapangan untuk shalat istisqa, beliau menghadap kiblat, shalat dua rakaat, dan membalik kain atasan pakaian beliau, dibalik bagian kanan diletakkan di sebelah kiri. (HR. Bukhari)
Waktu Pelaksanaan Istisqa’
Untuk Istisqa’ yang wujudnya doa, bisa dilakukan kapanpun, terutama di waktu-waktu yang mustajab.
Tentang waktu mustajab untuk berdoa, bisa pembaca pelajari di video ini:
Diterangkan dalam Ensiklopedia Fikih,
إذا كان الاستسقاء بالدعاء فلا خلاف في أنه يكون في أي وقت
Jika Istisqa’ (meminta hujan) hanya dengan berdoa, maka para ulama sepakat boleh dilakukan kapanpun. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308)
Adapun Istisqa’ yang jenis kedua, yaitu yang berupa sholat disertai doa Istisqa’, para ulama berbeda pendapat tentang waktunya.
Ada yang berpendapat sholat Istisqa’ dilaksanakan pada:
[1] Waktu pagi seperti waktunya sholat hari raya ‘ied.
[2] Waktu pagi seperti waktunya sholat hari raya ‘ied, sampai tiba waktu asar.
[3] Tidak ada batasan waktu tertentu, boleh pagi, siang ataupun malam.
Asal tidak di waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat.
Tampaknya pendapat ke-tiga inilah yang paling kuat (rajih). Inilah pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama (Jumhur).
(Lihat : Al-Majmu’ Imam Nawawi, 5/77 dan (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308)
Adapun waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat, ada tiga:
– Setelah subuh, sampai matahari terbit setinggi tombak (kurang lebih satu meter di atas ufuk).
– Siang hari saat matahari tepat di atas kepala, sampai matahari condong ke barat (zawal).
– Setelah sholat ashar, sampai matahari terbenam.
(Lihat : Majmu’Fatawa Ibnu’Utsaimin, 14/342)
Dalam Ensiklopedia Fikih dijelaskan
وإذا كان بالصلاة والدعاء , فالكل مجمع على منع أدائها في أوقات الكراهة
Jika meminta hujan berupa sholat istisqa’ dan doa, maka seluruh ulama sepakat terlarang jika dilakukan pada waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308)
Waktu Afdhol Melaksanakan Shalat Istisqa’
Setelah para ulama sepakat, bahwa sholat istisqa’ tidak boleh dilakukan di waktu yang makruh, kemudian mayoritas ulama memilih sholat Istisqa’ boleh dilaksanakan kapanpun selain waktu yang makruh, mereka kemudian berbeda pendapat tentang waktu yang paling afdol.
Dijelaskan dalam
Ensiklopedia Fikih
والخلاف بينهم إنما هو في الوقت الأفضل , ما عدا المالكية فقالوا : وقتها من وقت الضحى إلى الزوال , فلا تصلى قبله ولا بعده
Perbedaan pendapat di mayoritas ulama (jumhur) pada pembahasan waktu yang paling afdol.
Maka selain mazhab Maliki (artinya, mazhab Hanafi, Syafi’i, Hambali, pent), menyatakan bahwa waktu sholat sholat Istisqa’ yang paling afdol adalah di mulai sejak waktu dhuha sampai matahari condong ke barat (zawal).
Maka sebaiknya tidak melaksanakannya di waktu sebelum ini atau sesudahnya.
(Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308)
Wallahua’lam bis showab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar