Bolehkah Menutup Doa dengan Membaca Surah Alfatihah?
Kebiasaan umat Muslim Nusantara setelah berdoa adalah mengakhiri doa tersebut dengan membaca surah Alfatihah.
Mereka berharap doa yang dipanjatkan bisa dikabulkan oleh Allah dengan wasilah bacaan surah Alfatihah.
Setiap selesai berdoa, baik setelah salat wajib atau lainnya, berdoa sendirian atau berjemaah, mereka selalu menutupnya dengan surah Alfatihah.
Bolehkah menutup doa dengan surah Alfatihah?
Disebutkan dalam kitab Shahih Shifati Shalatin Nabi Saw. bahwa menutup doa dengan surah Alfatihah sangat dianjurkan, bahkan termasuk amalan sunah yang disyariatkan. Hal ini dikarenakan surah Alfatihah merupakan surah paling agung dalam Alquran dan membacanya merupakan amal saleh. Bertawassul dengan amal saleh merupakan perkara yang di sepakati oleh para ulama.
من السنة ان يختم الداعي دعاءه بالصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم ثم بقراءة سورة الفاتحة
“Termasuk bagian dari sunah adalah orang yang berdoa mengakhiri doanya dengan membaca salawat kepada Nabi Saw., kemudian membaca surah Alfatihah.”
Oleh karena itu, dianjurkan untuk menutup doa dengan surah Alfatihah sebagai wasilah dan perantara supaya doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah. Para sahabat Nabi Saw. menjadikan surah Alfatihah sebagai wasilah dan perantara terpenuhinya kebutuhan dunia, termasuk untuk menyembuhkan penyakit.
Disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id Alkhudri, dia berkisah;
أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ : وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ. ثُمَّ قَالَ :خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ
“Ada sekelompok sahabat Nabi Saw. berada dalam perjalanan, lalu melewati suatu kampung Arab.
Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu.
Penduduk kampung tersebut lantas berkata kepada sekolompok sahabat tersebut, ‘Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah (mengobati) karena pembesar kampung tersengat binatang atau terserang demam.’ Di antara para sahabat lantas berkata, ‘Iya ada.’
Lalu dia pun mendatangi pembesar tersebut dan dia meruqyahnya (mengobatinya) dengan membaca surat Alfatihah dan tak lama pembesar tersebut sembuh.
Lalu yang mengobati tadi diberikan seekor kambing, namun dia enggan menerimanya.
Dia berkata, ‘Saya mau melaporkan terlebih dahulu kepada Nabi Saw.
Lalu dia mendatangi Nabi Saw. dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau.
Dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidaklah mengobati kecuali dengan membaca surat Alfatihah.’ Rasulullah Saw.
lantas tersenyum dan berkata, ‘Bagaimana engkau bisa tahu Alfatihah adalah ruqyah?.
Beliau pun bersabda, ‘Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.”
Hadis ini menjelaskan bahwa surah Alfatihah bisa dijadikan wasilah untuk mengobati, dan karena itu bisa juga dijadikan wasilah agar sebuah doa diterima Allah dengan membacanya setelah doa tersebut.
Allahu A'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar