Jika kita lupa melakukan doa qunut, maka kita dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi.
Namun bagaimana dengan salat selain salat Subuh, Apakah boleh melakukan doa qunut ?...
Dalam kitab Almajmu, Imam Nawawi menjelaskan bahwa ulama berbeda pendapat terkait hukum melakukan doa qunut pada salat selain salat Subuh.
Ada tiga pendapat terkait masalah ini :
Pertama, boleh melakukan doa qunut di setiap salat fardu ketika terjadi musibah yang melanda kaum Muslim.
Ini adalah pendapat yang masyhur dan diikuti kabanyakan ulama.
Jika terjadi musibah yang menimpa kaum Muslimin seperti wabah, gempa, tsunami atau lainnya, maka kita dianjurkan melakukan doa qunut di setiap salat fardu dalam rangka mendoakan keselamatan bagi mereka. Sebaliknya, jika tidak terjadi musibah, maka kita tidak dianjurkan melakukan doa qunut kecuali dalam salat Subuh saja.
Kedua, boleh melakukan doa qunut di setiap salat fardu, baik sedang terjadi musibah atau tidak. Ini adalah pendapat Syaikh Abu Hamid dan sebagian ulama yang lain.
Ketiga, selain salat Subuh tidak boleh melakukan doa qunut, baik sedang terjadi musibah atau tidak. Ini adalah pendapat Imam Syaikh Abu Muhammad Aljuwaini.
Dari ketiga pendapat ulama di atas, maka pendapat pertama adalah yang paling sahih dan diikuti oleh kebanyakan ulama.
Hal ini karena Nabi Saw,pernah melakukan doa qunut nazilah selain salat Subuh ketika para sahabat penghafal Alquran dibunuh.
Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Albaihaqi dari Ibnu Abbas, dia berkata;
قَنَتَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالعَصْرِ وَالمَغْرِبِ وَالعِشَاءِ وَصَلاَةِ الصُّبْحِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ إِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَه
“Rasulullah Saw. membaca doa qunut satu bulan berturut-turut pada salat Zuhur, Asar, Maghrib, dan Isya pada (rakaat) terakhir dari setiap salat. Apabila telah mengucapkan “ami’allahu liman hamidah” pada rakaat terakhir, beliau mendoakan (kehancuran) atas beberapa suku dari Bani Sulaim, yaitu Ri’l, Dzakwan, dan ‘Ushaiyyah. Sedangkan (para makmum) di belakang beliau mengucapkan amin.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar