Alumni ponpes روضة الهدا purabaya kab:Smi, dan المعهد الاسلاميه kota sukabumi

Rabu, 22 Juli 2020

KEISTIMEWAAN MAKKAH

#KEISTIMEWAAN MAKKAH ALMUKARROMAH*

Setiap bulan Zulhijah, Makah menjadi berita utama dunia. Namun tahun ini keramaian spiritual kota Makah terhalangi wabah. Lalu apa saja keutamaan kota Makah? Berikut ini uraian dalam buku *#KULTUM100JUDUL Ust. Lathief Abd*

Allah Swt. berfirman,

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ  ( فِيهِ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آَمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

" Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." ( Q.S. Ali Imran :96-97)

Dalam ayat diatas dijelaskan ada enam keistimewaan tentang Makkah ; _tempat dimana masjid pertama dibangun, negerinya diberkahi, sumber informsi, terdapat prasasti sejarah, jaminan keamanan, diwajibkan mengunjunginya._

*Pertama*.  Tempat dimana rumah ibadah (masjid) pertama dibangun.
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاس  لَلَّذِي بِبَكَّة
" ِSesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah). "
Orang-orang yahudi mengklaim bahwa Masjid Aqsha adalah lebih mulia karena masjid yang pertama didirikan. Ayat ini membantah klaim tersebut. Menurut para mufassir bangunan tersebut (Ka'bah)  dibangun oleh malaikat untuk berthawaf, kemudian oleh Nabi Adam. Sempat tengelam oleh banjir dan badai topan lalu dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim. Allah Swt. berfirman,
وَاِذْ يَرْفَعُ اِبْرٰهٖمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَاِسْمٰعِيْلُ ۗ  رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا  ۗ  اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
"Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan pondasi Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui."(Q.S. Al-Baqarah:127)

Setelah itu 40 tahun kemudian Nabi ibrahim membangun Masjid Aqsha. Dalam hadits disebutkan,
عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ سَأَلَهُ عَنْ أَوَّلِ مَسْجِدٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ ثُمَّ بَيْتُ الْمَقْدِسِ فَسُئِلَ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ عَامًا
" Diriwayatkan dari Abi Dzar bahwa dia pernah bertanya pada  Nabi saw. tentang masjid pertama dibangun bagi manusia. Rasul bersabda l-Masjid al-Haram, kemudian Bait al-Maqdis. Kemudian ditanya, berapa jangka waktu antara keduanya, Rasul saw. menjawab empat puluh tahun." (HR. Ahmad dan al-Nasa`iy).

*Kedua*.  Negerinya diberkahi
   بِبَكَّةَ مُبَارَكًا
" Bakkah (Mekah) yang diberkahi "
Berkah adalah,
زيَادة الخير على الخير
bertambahnya kebaikan di atas kebaikan, atau
كَثِيْر الخَيْرَات
meningkatnya segala kebaikan.

Keberkahan Makkah baik secara hissiyi (materi) atau Ruhhiyi (Spritual). Secara materi , Makkah sejak dahulu kala hingga saat ini tetap ma’mur walau tanahnya gersang. Banyak buah-buahan walau tidak tumbuh tanaman. Banyak pakaian walau tidak ada pabrik tekstil di sana. Banyak barang elektronik walau tidak ada tempat industri. Berbagai makanan, buah-buahan, air minum, berbagai barang dari seluruh penjuru dunia terdapat di Makkah. Pemerintah tidak perlu mengimpor kebutuhan, karena datang sendiri dibawa kaum muslimin dari seluruh penjuru dunia. Inilah wujud do'a yang dimohonkan Nabi Ibrahim kepada Allah Swt.
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اجْعَلْ هٰذَا بَلَدًا اٰمِنًا وَّارْزُقْ اَهْلَهٗ مِنَ الثَّمَرٰتِ
"Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Mekah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya, ."(Q.S. Al-Baqarah: 126)
وَقَالُوْۤا اِنْ نَّـتَّبِعِ الْهُدٰى مَعَكَ نُـتَخَطَّفْ مِنْ اَرْضِنَا   ۗ  اَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَّهُمْ حَرَمًا اٰمِنًا يُّجْبٰٓى اِلَيْهِ ثَمَرٰتُ كُلِّ شَيْءٍ رِّزْقًا مِّنْ لَّدُنَّا وَلٰـكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ
"Dan mereka berkata, Jika kami mengikuti petunjuk bersama engkau, niscaya kami akan diusir dari negeri kami. (Allah berfirman) Bukankah Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam tanah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) sebagai rezeki (bagimu) dari sisi Kami? Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui."(Q.S. Al-Qashas :57)

Ditinjau dari sudut keberkahan spiritual, karena nilai ibadah shalat di Makkah (baitullah) dilipatgandakan. Rasul saw. bersabda,
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
" Shalat di Masjidku ini (Masjid Nabawi Madinah) lebih utama di banding seribu shalat di  tempat lain, selain al-Masjid al-Haram." (H.R. Bukhari Muslim).

Dalam redaksi lainnya, Rasul saw. bersabda,
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ
" Shalat di Masjidku ini (Masjid Nabawi di Madinah), lebih utama di banding seribu shalat di tempat lainnya, kecuali di al-Masjid al-Haram. Shalat di al-Masjid al-Haram lebih utama di banding seratus ribu shalat di tempat lainnya." (HR. Ibn Majah)

*Ketiga,*  Makkah menjadi sumber informasi seluruh dunia
وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ
" dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. "
Al-Masjid al-Haram di Mekah juga berfungsi petunjuk, sumber informasi bagi seluruh umat di alam semesta. Berbagai macam petunjuk yang diperoleh dari tempat tersebut baik tentang keagamaan yang bersifat ritual ibadah, maupun keduniaan yang bersifat sosial kemasyarakatan. Petunjuk keagamaan, karena merupakan kiblat seluruh umat dalam melaksanakan shalat, dan darinya cahaya Ilahi berupa al-Qur`an memancar ke selururuh alam. Petunjuk keduniaan karena Ka’bah merupakan titik sentral arah bumi dari seluruh dunia. Garis tengah bumi ini menjadi titik penunjuk arah mata angin. Seluruh petunjuk arah berupa kompas yang diterbitkan oleh seluruh dunia tetap berpedoman pada arah kiblat tersebut.

*#Keempat.* Terdapat prasasti sejarah
فِيهِ ءَايَاتٌ بَيِّنَاتٌ
" Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata"

Pada ayat ini dikemukakan bahwa di Masjid tersebut terdapat ayat-ayat Allah yang jelas dan menjadi tanda bukti. Sebagaimana diketahui ayat Allah itu terdiri dari ayat Qauliyyah dan ayat Kauniyyah.  Ayat Qauliyyah, yaitu wahyu-Nya baik al-Qur`an maupun sunnah Rasul SAW. Ayat Kauniyyah yaitu ayat yang tersirat di alam semesta. Dalam Masjid al-Haram terdapat kedua ayat tersebut. Ayat qauliyah yang terdapat di masjid tersebut utamanya tidak ada henti al-Qur`an dibaca oleh setiap jamaah yang masuk, baik untuk shalat maupun thawaf. Sedangkan ayat kauniyyah utamanya bukti sejarah masa silam sejak Nabi Adam hingga masa kini. Dicontohkan dalam ayat di atas sebuah prasasti sejarah yang disebut Maqam Ibrahim.  Ada juga bukti sejarah lainnya seperti air Zam-zam,  Hijr Ismail,  Hajar Aswad. Menurut kalangan ulama bukan hanya prasasti yang berada di Masjid, tapi seluruh tempat yang ditempuh dalam ibadah haji. Adapun yang dimaksud dengan maqam Ibrahim menurut al-Zuhayli dalam tafsirnya, ialah :
مَوْضِع قِيَامِهِ وَعِبَادَتِه و فِيْه الحَجَر الَّذِي قَامَ عَلَيْه عِنْدَ بِنَاء البَيْت
(tempat berdiri dan ibadah Ibrahim yang terdapat batu bekas berdiri beliau ketika membangun Ka’bah).

Nabi Ibrahim adalah bapak para nabi dan rasul, yang peninggalannya dikekalkan melalui kitab Taurat, Injil, maupun al-Qur`an. Tidak ada peninggalan nabi, yang diutus sebelum Nabi Muhammad saw., yang diakui kebenarannya oleh seluruh dunia secara mutawatir selain peninggalan Nabi Ibrahim. Dengan demikian hanya ada dua nabi yang yang peninggalannya diabadikan yaitu Ibrahim dan Rasul saw. Nabi Ibrahim prasastinya adalah Maqam (tempat berdiri), dan Nabi Muhammad saw. adalah masjid Nabawi. Adapun peninggalan para nabi lainnya, tidak ada yang dikekalkan dalam Al-Qur`an dengan ditunjukkan tempatnya. Fungsi sekitar Maqam Ibrahim hingga akhir jaman dijadikan tempat shalat yang utama sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an :
Allah swt. berfirman,
وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًا ۗ  وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّى  ۗ  وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّآئِفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّکَّعِ السُّجُوْدِ
"Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka'bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat sholat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ism'ail, Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang itikaf, orang yang rukuk, dan orang yang sujud!"(Q.S. Al-Baqarah: 125)

Dalam riwayat Muslim dari Jabir diterangkan bahwa Rasul saw. tatkala usai thawaf melakukan shalat di belakang Maqam Ibrahim ini. 

*Kelima*. Negeri yang dijamin keamanannya.
وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ ءَامِنًا
" Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia "

Sekurang-kurangnya ada tiga pengertian pada makna kata aman dalam ayat di atas:
1) Pengungkapan sejarah bahwa al-Haram merupakan tempat yang aman sejak dahulu kala, karena tidak pernah terjadi berkecamuk perang di sini. Setiap uasah yang hendak menghancurkan baetul haram ini akan dikalahkan. Seperti halnya kisah Abrahah dengan batalion pasukan gajahnya yang hendak merobohkan Ka'bah, namun mereka terlebih dahulu diluluh lantahkan (Q.S. Al-Fiil :1-5).
2) Sebagai jaminan bagi jamaah yang hendak beribadah di masjid tersebut hatinya akan merasa tenteram dan aman.
3) Perintah bagi kaum muslimin untuk merasa aman dan memberikan kemanan ke semua pihak. Jangan ada yang merasa terancam di Masjid al-Haram.

Kesemua itu sesuai dengan do’a Nabi Ibrahim ketika pertama kali masuk ke Makkah (yang dahulu bernama Bakkah)
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَل هَذَا الْبَلَدَ ءَامِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ
" Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala." (Q.S. Al-Baqarah :126)

Dalam QS. Ibrahim (14) :35 negeri Makkah juga dijuluki dengan بلد أمين   sebagaimana tercantum pada Q.S.At-Tin (95) :3.

Dalam catatan sejarah sejak zaman Nabi Adam hingga saat ini, belum pernah terjadi berkecamuk perang di area al-Masjid al-Haram. Pada saat pembebasan Makkah, Ramadhan 8 H, memang Rasul saw. merebutnya dengan memaksa kaum musyirikin untuk menyerah, tapi itu pun hanya satu kali dan demi membersihkan kesuciannya.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفَتْحِ فَتْحِ مَكَّةَ لَا هِجْرَةَ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا وَقَالَ يَوْمَ الْفَتْحِ فَتْحِ مَكَّةَ إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَإِنَّهُ لَمْ يَحِلَّ الْقِتَالُ فِيهِ لِأَحَدٍ قَبْلِي وَلَمْ يَحِلَّ لِي إِلَّا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَا يُعْضَدُ شَوْكُهُ وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهُ وَلَا يَلْتَقِطُ إِلَّا مَنْ عَرَّفَهَا وَلَا يُخْتَلَى خَلَاهَا فَقَالَ الْعَبَّاسُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا الْإِذْخِرَ فَإِنَّهُ لِقَيْنِهِمْ وَلِبُيُوتِهِمْ فَقَالَ إِلَّا الْإِذْخِرَ
Diriwayatkan dari Ibn Abbas yang menerangkan bahwa Rasul saw. bersabda,
"Rasul saw. bersabda pada hari pembebasan Makkah: Tidak ada kewajiban lagi hijrah kecuali jihad dan niat menegakkan Agama Allah. Jika kamu diperintahkan untuk berangkat, berangkatlah. Beliau bersabda pada hari futuh Makkah: Sesungguhnya Allah SWT tekah mengharamkan negeri ini sejak menciptakan langit dan bumi. Makkah adalah tanah haram dengan diharamkan Allah hingga hari qiamat. Sesungguhnya Tidak halal untuk berperang bagi siapapun sebelumku dan sesudahku, kecuali untukku sesat pada siang hari. Makkah adalah tanah haram, karena Allah telah mengharamkannya hingga hari qiamat. Janganlah memotong pohon berduri. Jangan memburu binatang buruannya. Jangan memungut barang tercecer selain untuk mengumumkannya. Tidak boleh memotong rerumputannya. Abbas bertanya: ya Rasul apakah dikecualikan idzkir (sejenis tumbuhan yang harum yang tidak mudah lapuk kecuali tertimbun tanah), karena diperlukan tukang besi dan pembangun rumah? Rasul bersabda: Idzkir dikecualikan." (HR.Bukhari Muslim)

Berdasar hadits ini, dikaitkan dengan ayat yang dibahas, jelaslah bahwa setiap mu`min berkewajiban untuk menjaga keamanan dan ketentraman Mekah, serta merasa aman di dalamnya. Rasulullah saw. bersabda,
مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
" Barangsiapa yg menunaikan haji di Baitullah ini kemudian tak berkata, -kata kotor & tak berbuat fasiq maka bila dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya." (HR. Bukhari)

*Keenam*.  Diwajibkan mengunjunginya (Ibadah haji)
وَلِلَّهِ عَلَى  النَّاسِ حِجُّ الْبَيْت   مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
" ِmengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah,  yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah"
Ibadah haji telah difardlukan oleh Allah Swt. kepada seluruh manusia, utamanya sejak zaman Nabi Ibrahim, sebagaimana ditandaskan dalam firman-Nya,
وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ () وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
" Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan).  Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku` dan sujud. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh ". (Q.S. Al Hajj:26-27)

Namun yang berkewajiban ibadah haji itu hanyalah yang memiliki kemampuan menuju ke Baitullah.

Menurut para ulama ada empat ukuran istithoah (mampu); Memiliki biaya,  sehat badan, ada kendaraan, terjamin keamanan. Hanya saja saat ini kendatipun keempat kreteria itu telah terpenuhi mesti sesuai urutan kuota.

Itulah  ma’na kalimat "ilaihi sabila" (pergi menempuh perjalanan menuju Bait Allah). Orang yang mempunyai kemampuan untuk beribadah haji tapi tadak ada keinginan atau perencanaan untuk melaksanakannya maka ancaman
مَنْ مَلَكَ زَادًا أَوْ رَاحِلَةً تَبْلَغُهُ إِلَى بَيْتِ اللهِ وَلَمْ يَحُجَّ فَلَا عَلَيْهِ أَنْ يَمُوْتَ يَهُوْدِياًّ أَوْ نَصْرَانِيّاً وَذَلِكَ أَنَّ اللهَ يَقُوْلُ فِيْ كِتَابِهِ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ
"Barangsiapa memiliki bekal atau kendaraan yang menghantarkannya ke Baitullâh, namun tidak berhaji, maka silahkan dia mati sebagai orang Yahudi atau Nasrani. Hal itu karena Allâh berfirman: Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allâh, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (HR. Tirmidzi)
وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
" Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam "

Tidak ada satupun tempat yang dikunjungi oleh manusia secara rutin dan besar-besaran melebihi Baetullah. Lebih dari 3 juta orang tiap tahunnya pada waktu yang bersamaan mengunjunginya.                         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar