Alumni ponpes روضة الهدا purabaya kab:Smi, dan المعهد الاسلاميه kota sukabumi

Selasa, 09 Juni 2026

CIRI HAJI MABRUR DAN TUJUAN BERHAJI

Di antara tanda-tanda haji mabrur yang telah disebutkan para ulama adalah:

1. Pertama
Harta yang dipakai untuk haji adalah harta yang halal (Ihya Ulumiddin 1/261), karena Allah tidak menerima kecuali yang halal, sebagaimana ditegaskan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

“Sungguh Allah baik, tidak menerima kecuali yang baik. (HR. Muslim (1015))

Orang yang ingin hajinya mabrur harus memastikan bahwa seluruh harta yang ia pakai untuk haji adalah harta yang halal, terutama mereka yang selama mempersiapkan biaya pelaksanaan ibadah haji tidak lepas dari transaksi dengan bank. 
Jika tidak, maka haji mabrur bagi mereka hanyalah jauh panggang dari api. 
Ibnu Rajab mengucapkan sebuah syair (Lathaiful Ma’arif 2/49):

إِذَا حَجَجْتَ بِمَالٍ أَصْلُهُ سُحْتٌ
فَمَا حَجَجْتَ وَلَكِنْ حَجَّتِ الْعِيرُ

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا كُلَّ صَالِحَةٍ
مَا كُلُّ مَنْ حَجَّ بَيْتَ اللَّهِ مَبْرُورُ

Jika anda haji dengan harta tak halal asalnya.

Maka anda tidak berhaji, yang berhaji hanya rombongan anda.

Allah tidak terima kecuali yang halal saja.

Tidak semua yang haji mabrur hajinya.

2. Kedua
Amalan-amalannya dilakukan dengan ikhlas dan baik, sesuai dengan tuntunan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam. Paling tidak, rukun-rukun dan kewajibannya harus dijalankan, dan semua larangan harus ditinggalkan. Jika terjadi kesalahan, maka hendaknya segera melakukan penebusnya yang telah ditentukan.

Di samping itu, haji yang mabrur juga memperhatikan keikhlasan hati, yang seiring dengan majunya zaman semakin sulit dijaga. Mari merenungkan perkataan Syuraih al-Qadhi, “Yang (benar-benar) berhaji sedikit, meski jamaah haji banyak. Alangkah banyak orang yang berbuat baik, tapi alangkah sedikit yang ikhlas karena Allah.” (Lathaiful Ma’arif 1/257)

Pada zaman dahulu ada orang yang menjalankan ibadah haji dengan berjalan kaki setiap tahun. 
Suatu malam ia tidur di atas kasurnya, dan ibunya memintanya untuk mengambilkan air minum. Ia merasakan berat untuk bangkit memberikan air minum kepada sang ibu. 
Ia pun teringat perjalanan haji yang selalu ia lakukan dengan berjalan kaki tanpa merasa berat. 
Ia mawas diri dan berpikir bahwa pandangan dan pujian manusialah yang telah membuat perjalanan itu ringan. 
Sebaliknya saat menyendiri, memberikan air minum untuk orang paling berjasa pun terasa berat. Akhirnya, ia pun menyadari bahwa dirinya telah salah. (Lathaiful Ma’arif 1/257)

3. Ketiga
Hajinya dipenuhi dengan banyak amalan baik, seperti dzikir, shalat di Masjidil Haram, shalat pada waktunya, dan membantu teman seperjalanan.

Ibnu Rajab berkata, “Maka haji mabrur adalah yang terkumpul di dalamnya amalan-amalan baik, plus menghindari perbuatan-perbuatan dosa. (Lathaiful Ma’arif 1/67)

Di antara amalan khusus yang disyariatkan untuk meraih haji mabrur adalah bersedekah dan berkata-kata baik selama haji. 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang maksud haji mabrur, maka beliau menjawab,

إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيبُ الْكَلاَمِ

“Memberi makan dan berkata-kata baik.” (HR. al-Baihaqi 2/413 (no. 10693), dihukumi shahih oleh al-Hakim dan al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah 3/262 (no. 1264))

4. Keempat
Tidak berbuat maksiat selama ihram.

Maksiat dilarang dalam agama kita dalam semua kondisi. Dalam kondisi ihram, larangan tersebut menjadi lebih tegas, dan  jika dilanggar, maka haji mabrur yang diimpikan akan lepas.

Di antara yang dilarang selama haji adalah rafats, fusuq dan jidal. Allah berfirman,

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan-bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, fusuq dan berbantah-bantahan selama mengerjakan haji.” (QS. Al-Baqarah : 197)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barang siapa yang haji dan ia tidak rafats dan tidak fusuq, ia akan kembali pada keadaannya saat dilahirkan ibunya.” (HR. Muslim (1350) dan yang lain, dan ini adalah lafazh Ahmad di Musnad (7136))

Rafats adalah semua bentuk kekejian dan perkara yang tidak berguna. Termasuk di dalamnya bersenggama, bercumbu atau membicarakannya, meskipun dengan pasangan sendiri selama ihram.

Fusuq adalah keluar dari ketaatan kepada Allah, apapun bentuknya. Dengan kata lain, segala bentuk maksiat adalah fusuq yang dimaksudkan dalam hadits di atas.

Jidal adalah berbantah-bantahan secara berlebihan. (Ihya Ulumiddin 1/261)

Ketiga hal ini dilarang selama ihram. Adapun di luar waktu ihram, bersenggama dengam pasangan kembali diperbolehkan, sedangkan larangan yang lain tetap tidak boleh.

Demikian juga, orang yang ingin hajinya mabrur harus meninggalkan semua bentuk dosa selama perjalanan ibadah haji, baik berupa syirik, bid’ah maupun maksiat.

5. Kelima
Setelah haji menjadi lebih baik

Salah satu tanda diterimanya amal seseorang di sisi Allah adalah diberikan taufik untuk melakukan kebaikan lagi setelah amalan tersebut. Sebaliknya, jika setelah beramal saleh melakukan perbuatan buruk, maka itu adalah tanda bahwa Allah tidak menerima amalannya. (Lathaiful Ma’arif 1/68)

Ibadah haji adalah madrasah. Selama kurang lebih satu bulan para jamaah haji disibukkan oleh berbagai ibadah dan pendekatan diri kepada Allah. Untuk sementara, mereka terjauhkan dari hiruk pikuk urusan duniawi yang melalaikan. 
Di samping itu, mereka juga berkesempatan untuk mengambil ilmu agama yang murni dari para ulama tanah suci dan melihat praktik menjalankan agama yang benar.

Logikanya, setiap orang yang menjalankan ibadah haji akan pulang dari tanah suci dalam keadaan yang lebih baik. Namun yang terjadi tidak demikian, apalagi setelah tenggang waktu yang lama dari waktu berhaji. Banyak yang tidak terlihat lagi pengaruh baik haji pada dirinya.

Bertaubat setelah haji, berubah menjadi lebih baik, memiliki hati yang lebih lembut dan bersih, ilmu dan amal  yang lebih mantap dan  benar, kemudian istiqamah di atas kebaikan itu adalah salah satu tanda haji mabrur.

Orang yang hajinya mabrur menjadikan ibadah haji sebagai titik tolak untuk membuka lembaran baru dalam menggapai ridho Allah Ta’ala. Ia akan semakin mendekat ke akhirat dan menjauhi dunia.

Al-Hasan al-Bashri mengatakan, “Haji mabrur adalah pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mencintai akhirat.” (At-Tarikh al-Kabir 3/238) Ia juga mengatakan, “Tandanya adalah meninggalkan perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan sebelum haji.” (Lathaiful Ma’arif 1/67)

Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan, “Dikatakan bahwa tanda diterimanya haji adalah meninggalkan maksiat yang dahulu dilakukan, mengganti teman-teman yang buruk menjadi teman-teman yang baik, dan mengganti majlis kelalaian menjadi majlis dzikir dan kesadaran.” (Qutul Qulub 2/44)

يأتي على الناسِ زمانٌ يَحُجُّ أغنياءُ أمتي للنُّزْهةِ، وأوساطُهم للتجارةِ وقُرَّاؤُهم للرياءِ والسمعةِ، وفقراؤُهم للمسألةِ.

 Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabada;

ياتي علي الناس زمان يحج اغنياءُ امتي للنزهة و اوسطهم للتجارة و قراءهم للرياء و السمعة و فقراءُهم للمسالة

“Akan datang pada manusia suatu masa di mana berhaji dilakukan oleh orang-orang kaya dari ummatku untuk berwisata, oleh orang-orang menengah untuk berdagang, oleh orang-orang pandai untuk riya’ dan pamer, oleh orang-orang miskin untuk minta-minta”. (HR. Ibnul Jauzi dalam Mutsirul Gharam)

يأتي على الناس زمان يحج أغنياء أمتي للنزهة، وأوساطهم للتجارة، وقراؤهم للرياء والسمعة، وفقراؤهم للمسألة

"Akan datang suatu masa ketika orang-orang kaya dari umatku berhaji untuk berwisata, golongan menengah untuk berdagang, para qari untuk riya dan mencari popularitas, dan orang-orang fakir untuk meminta-minta." saya lacak sebagai kutipan langsung dari Ihya' Ulumiddin.

فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَحُجُّ لِلتِّجَارَةِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَحُجُّ لِلسِّيَاحَةِ وَالنُّزْهَةِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَحُجُّ لِيُقَالَ لَهُ الْحَاجُّ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَحُجُّ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ تَعَالَى.

Artinya:

"Di antara manusia ada yang berhaji untuk berdagang, ada yang berhaji untuk wisata dan berjalan-jalan, ada yang berhaji agar disebut 'haji', dan ada yang berhaji untuk mencari keridaan Allah Ta'ala."


إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ

“Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. Kami mendengar, dan kami patuh. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan”. ( QS. An Nur 51-52)


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al Baqarah: 208)

(ضعيف) عن أنس بن مالك - رضي الله عنه - مرفوعا: ((يأتي على الناس زمان ‌يحج ‌أغنياء أمتي للنزهة، وأوساطهم للتجارة وقراؤهم للرياء والسمعة، وفقراؤهم للمسألة)). [خط، ابن الجوزي في ((منهاج القاصدين))، ((الضعيفة)) (1093)]


Penutup
Sekali lagi, yang menilai mabrur tidaknya haji seseorang adalah Allah semata. 
Para ulama hanya menjelaskan tanda-tanda haji mabrur sesuai dengan ilmu yang telah Allah berikan kepada mereka. 
Jika tanda-tanda ini ada dalam ibadah haji anda, maka hendaknya anda bersyukur atas taufik dari Allah. Anda boleh berharap ibadah anda diterima oleh Allah, dan teruslah berdoa agar ibadah anda benar-benar diterima. 
Adapun jika tanda-tanda itu tidak ada, maka anda harus mawas diri, istighfar dan memperbaiki amalan anda. 
Wallahu a’lam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar