Afwan ustadz izin mendapatkan penjelasan dari antum tentang perbuatan para sahabat yang meninggalkan nabi Muhammad ๏ทบ saat sedang berkhutbah hanya karena ada para pedagang, ini seperti tidak pantas dilakukan oleh sahabat, koq seperti mereka mementingkan urusan dunia. Dan ini dijadikan amunisi oleh sebagian pihak untuk mencela para sahabat.
๐๐ฎ๐๐ฎ๐ฏ๐ฎ๐ป
Oleh: Ahmad Syahrin Thoriq
Ada banyak ragam fitnah dan tuduhan yang diarahkan kepada para sahabat Rasulullah ๏ทบ. Di antara tuduhan tersebut adalah anggapan bahwa para sahabat terkadang lebih mengutamakan kepentingan dunia daripada akhirat seperti rebutan harta rampasan perang, menuntut pembagian harta dan semisalnya.
Dan salah satu peristiwa yang sering dijadikan sebagai bahan tuduhan ini pula adalah ketika mereka meninggalkan Rasulullah ๏ทบ yang sedang menyampaikan khutbah Jumat setelah melihat kafilah perdagangan datang dari Syam. Peristiwa ini memang disebutkan secara jelas dalam al-Qur’an.
Allah Ta‘ala berfirman:
َูุฅِุฐَุง ุฑَุฃَْูุง ุชِุฌَุงุฑَุฉً ุฃَْู ًَْูููุง ุงَْููุถُّูุง ุฅََِْูููุง َูุชَุฑََُููู َูุงุฆِู
ًุง
“Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera berpencar menuju kepadanya dan meninggalkan engkau (Muhammad) sedang berdiri.” (QS. al Jumu‘ah: 11)
Peristiwa ini kemudian dijadikan sebagai amunisi untuk mengatakan bahwa para sahabat tidak memiliki penghormatan yang semestinya kepada Rasulullah ๏ทบ.
Mereka dituduh meninggalkan Nabi ๏ทบ hanya demi mengejar keuntungan perdagangan dan hiburan duniawi.
Bahkan, sebagian pihak menjadikan peristiwa tersebut sebagai bukti bahwa para sahabat tidak layak disebut sebagai generasi yang adil dan mulia.
Namun, apakah benar demikian cara memahami peristiwa tersebut? Apakah ayat ini memang menunjukkan bahwa para sahabat lebih mencintai dunia daripada Rasulullah ๏ทบ? Apakah semua sahabat meninggalkan Nabi ๏ทบ ketika itu? Dan apakah sebuah teguran al-Qur’an terhadap sebagian sahabat dalam satu peristiwa tertentu dapat dijadikan alasan untuk menggugurkan keadilan mereka secara keseluruhan?
Di sinilah pentingnya melihat peristiwa tersebut secara utuh, bukan hanya berdasarkan potongan kejadian yang kemudian diarahkan untuk menghasilkan kesimpulan tertentu. Sebab, sebuah peristiwa sejarah tidak cukup dipahami hanya dengan membaca terjemahan satu ayat, apalagi kemudian dimaknai dengan logika kebanyakan orang hari ini, tetapi ia harus dilihat berdasarkan konteks kejadian, sebab turunnya ayat, riwayat-riwayat yang menjelaskannya dan tentu dengan mempertimbangkan kualitas orang-orang yang ada dalam peristiwa tersebut.
Al Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata,
ูุฃู
ุง ุงูุตุญุงุจุฉ ุฑุถู ุงููู ุนููู
ููุง ุณุจูู ุฅูู ุฃู ููุญู ุฃูููู
ุฏุฑุฌุฉ ุฃุญุฏ ู
ู ุฃูู ุงูุฃุฑุถ.
"Adapun para sahabat radhiyallahu 'anhum, maka tidak mungkin seorang pun dari penduduk bumi dapat menyamai kedudukan sahabat yang paling rendah sekalipun."[1]
Baiklah, berikut ini beberapa penjelasan tentang peristiwa tersebut. Semoga dengan melihatnya secara utuh, syubhat yang muncul dapat dijawab dengan ilmiah dan objektif, serta persoalan ini tidak lagi menjadi alasan untuk mencela generasi terbaik umat Islam.
๐ญ. ๐๐๐ฎ๐ ๐บ๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฒ๐น๐ฎ ๐๐ถ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป, ๐ฏ๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐บ๐ฒ๐ป๐๐ฎ๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฏ๐๐ฟ๐๐ธ๐ป๐๐ฎ ๐ฝ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐ฝ๐ฒ๐น๐ฎ๐ธ๐๐ป๐๐ฎ
Tidak perlu menyangkal bahwa ayat tersebut mengandung teguran terhadap sebagian kaum Muslimin yang meninggalkan Rasulullah ๏ทบ ketika khutbah berlangsung.Allah Ta‘ala memang menegur mereka dengan firman-Nya:
َูุชَุฑََُููู َูุงุฆِู
ًุง
“Dan mereka meninggalkan engkau sedang berdiri.”
Namun, adanya teguran terhadap suatu perbuatan tidak otomatis berarti bahwa orang yang melakukannya telah kehilangan seluruh keutamaan dan sifat keadilan mereka. Ini merupakan kaidah penting dalam memahami dalil-dalil yang berkaitan dengan para sahabat. Para sahabat bukan manusia yang ma‘sum dari kesalahan.
Mereka dapat melakukan kekeliruan, kemudian ditegur dan diarahkan oleh wahyu. Justru salah satu bentuk penjagaan Allah terhadap umat ini adalah ketika kesalahan sebagian sahabat dikoreksi melalui Al-Qur’an dan Sunnah.
Sayidina Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata :
ุฅู ุงููู ูุธุฑ ูู ูููุจ ุงูุนุจุงุฏ، ููุฌุฏ ููุจ ู
ุญู
ุฏ ๏ทบ ุฎูุฑ ูููุจ ุงูุนุจุงุฏ، ูุงุตุทูุงู ูููุณู ูุงุจุชุนุซู ุจุฑุณุงูุชู، ุซู
ูุธุฑ ูู ูููุจ ุงูุนุจุงุฏ ุจุนุฏ ููุจ ู
ุญู
ุฏ ููุฌุฏ ูููุจ ุฃุตุญุงุจู ุฎูุฑ ูููุจ ุงูุนุจุงุฏ، ูุฌุนููู
ูุฒุฑุงุก ูุจูู ๏ทบ ููุงุชููู ุนู ุฏููู
“Sesungguhnya Allah melihat ke dalam hati para hamba-Nya, lalu Dia dapati hati Muhammad saw sebagai sebaik-baik hati para hamba. Maka Dia memilihnya untuk diri-Nya dan mengutusnya dengan risalah-Nya. Kemudian Allah melihat ke dalam hati para hamba setelah hati Muhammad, lalu Dia dapati hati para sahabatnya sebagai sebaik-baik hati para hamba. Maka Dia menjadikan mereka para pembantu Nabi-Nya saw, yang berperang membela agama-Nya.” [3]
Namun demikianlah para pembenci sahabat Nabi sering menjadikan hal yang seperti ini sebagai sarana untuk merendahkan kedudukan mereka, al imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Kemudian kaum Rafidhah yang merendahkan para sahabat dan mencela mereka dengan sesuatu yang sebenarnya telah Allah bebaskan mereka darinya. Mereka menggambarkan para sahabat dengan sifat yang bertentangan dengan apa yang Allah kabarkan tentang mereka.
Allah Azza wa Jalla telah memberitakan bahwa Dia telah ridha kepada kaum Muhajirin dan Anshar serta memuji mereka. Namun, orang-orang bodoh dan dungu tersebut justru mencaci dan merendahkan mereka.”[4]
๐ฎ. ๐ฌ๐ฎ๐ป๐ด ๐บ๐ฒ๐ป๐ถ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐น๐ธ๐ฎ๐ป ๐ธ๐ต๐๐๐ฏ๐ฎ๐ต ๐ฏ๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐น๐๐ฟ๐๐ต ๐๐ฎ๐ต๐ฎ๐ฏ๐ฎ๐
Ayat tersebut juga tidak menyatakan bahwa seluruh sahabat meninggalkan Nabi ๏ทบ.Allah Ta‘ala hanya berfirman:
َูุฅِุฐَุง ุฑَุฃَْูุง ุชِุฌَุงุฑَุฉً ุฃَْู ًَْูููุง ุงَْููุถُّูุง ุฅََِْูููุง
“Apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka berpencar menuju kepadanya.”
Ayat tersebut berbicara tentang sebagian orang yang berada di tempat tersebut, bukan seluruh sahabat Nabi ๏ทบ. Bahkan Sahabat senior seperti Abu Bakar dan Umar tetap berada di masjid bersama Nabi ๏ทบ, sebagaimana ini disebutkan dalam sebuah hadits dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
ุจََْููู
َุง ุงَّููุจُِّู ๏ทบ َูุฎْุทُุจُ َْููู
َ ุงْูุฌُู
ُุนَุฉِ َูุงุฆِู
ًุง، ุฅِุฐْ َูุฏِู
َุชْ ุนِูุฑُ ุงْูู
َุฏَِููุฉِ، َูุงุจْุชَุฏَุฑََูุง ุฃَุตْุญَุงุจُ ุฑَุณُِูู ุงِููู ๏ทบ ุญَุชَّู َูู
ْ َูุจَْู ู
ُِْููู
ْ ุฅَِّูุง ุงุซَْูุง ุนَุดَุฑَ ุฑَุฌًُูุง، ِِูููู
ْ ุฃَุจُู ุจَْูุฑٍ َูุนُู
َุฑُ.
“Ketika Nabi ๏ทบ sedang berdiri menyampaikan khutbah pada hari Jumat, tiba-tiba datanglah sebuah kafilah dagang ke Madinah. Para sahabat Rasulullah ๏ทบ segera bergegas menuju kafilah tersebut, sehingga tidak tersisa bersama beliau kecuali dua belas orang, di antaranya Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma.” (HR. Bukhari)
Jawaban lain terhadap kisah ini adalah bahwa dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada masa ketika Nabi ๏ทบ mendahulukan shalat atas khutbah dalam pelaksanaan Jumat.[5] Dengan demikian, mereka berpencar ketika khutbah berlangsung, bukan ketika shalat berlangsung. Hal ini berbeda dengan kesan yang mungkin muncul dari sebagian riwayat yang menjadi titik tekan sebagian kaum Rafidhah yang memang selalu mencari celah keburukan para sahabat Nabi.
Al imam Ibnu Hajar al Asqalani rahimahullah berkata: “Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa peristiwa berpencarnya mereka terjadi ketika khutbah, bukan ketika akan shalat. Ini merupakan pemahaman yang lebih sesuai dengan sikap berbaik sangka kepada para sahabat. Kalaupun diasumsikan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika shalat, maka hal itu dapat dipahami bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum adanya larangannya.”[6]
Apa yang dinyatakan oleh al Hafidz Ibnu Hajar juga diperkuat oleh riwayat Abu Dawud dalam al-Marasil, bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika Rasulullah ๏ทบ melaksanakan shalat Jumat sebelum khutbah, sebagaimana pelaksanaan shalat Id.[7]
๐ฏ. ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ถ๐๐๐ถ๐๐ฎ ๐๐ฒ๐ฟ๐๐ฒ๐ฏ๐๐ ๐๐ฒ๐ฟ๐ท๐ฎ๐ฑ๐ถ ๐ฝ๐ฎ๐ฑ๐ฎ ๐บ๐ฎ๐๐ฎ ๐ฎ๐๐ฎ๐น ๐ฝ๐ฒ๐ป๐๐๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐๐๐บ๐ฎ๐
Peristiwa tersebut perlu ditempatkan dalam konteks sejarah turunnya syariat Islam. Pada masa itu, kaum Muslimin masih berada dalam proses pembentukan masyarakat dan pendidikan agama secara langsung di bawah bimbingan Rasulullah ๏ทบ. Berbagai ketentuan syariat tidak turun sekaligus, tetapi ditetapkan secara bertahap sesuai dengan keadaan dan kebutuhan umat.
Al-Qur’an sendiri menunjukkan bahwa Allah Ta‘ala menetapkan sebagian hukum secara bertahap. Contoh yang paling jelas adalah pensyariatan larangan khamar. Pada tahap awal, Allah Ta‘ala berfirman:
َูุณْุฃَََُูููู ุนَِู ุงْูุฎَู
ْุฑِ َูุงْูู
َْูุณِุฑِ ُْูู ِِูููู
َุง ุฅِุซْู
ٌ َูุจِูุฑٌ َูู
ََูุงِูุนُ َِّูููุงุณِ َูุฅِุซْู
ُُูู
َุง ุฃَْูุจَุฑُ ู
ِْู َْููุนِِูู
َุง
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.’”(QS. Al-Baqarah: 219)
Di mana meski telah turun ayat tersebut, para sahabat masih terbiasa meminum khamar. Kemudian turun larangan bagi orang yang hendak shalat untuk mendekati shalat dalam keadaan mabuk:
َูุง ุฃََُّููุง ุงَّูุฐَِูู ุขู
َُููุง َูุง ุชَْูุฑَุจُูุง ุงูุตََّูุงุฉَ َูุฃَْูุชُู
ْ ุณَُูุงุฑَٰู ุญَุชَّٰู ุชَุนَْูู
ُูุง ู
َุง ุชََُُููููู
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendekati shalat ketika kalian dalam keadaan mabuk sampai kalian menyadari apa yang kalian ucapkan.”(QS. Al-Nisa’: 43)
Setelah semakin sedikit sahabat yang meminumnya, barulah kemudian turun larangan yang tegas:
َูุง ุฃََُّููุง ุงَّูุฐَِูู ุขู
َُููุง ุฅَِّูู
َุง ุงْูุฎَู
ْุฑُ َูุงْูู
َْูุณِุฑُ َูุงْูุฃَْูุตَุงุจُ َูุงْูุฃَุฒَْูุงู
ُ ุฑِุฌْุณٌ ู
ِْู ุนَู
َِู ุงูุดَّْูุทَุงِู َูุงุฌْุชَِูุจُُูู َูุนََُّููู
ْ ุชُِْููุญَُูู
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan azlam adalah najis dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kalian beruntung.”(QS. Al-Ma’idah: 90)
Karena itu, peristiwa sebagian sahabat meninggalkan Nabi ๏ทบ ketika khutbah Jumat harus dilihat dalam kerangka yang sama. Ketika itu mereka sedang berada dalam proses pendidikan dan pensyariatan. Apabila terdapat ketentuan atau adab yang belum mereka pahami secara sempurna, maka wahyu turun untuk memberikan penjelasan dan koreksi.
Dengan demikian, ayat tersebut tidak tepat dijadikan bukti bahwa para sahabat tidak memiliki komitmen terhadap agama. Ayat itu justru menunjukkan bagaimana Allah Ta‘ala mendidik mereka melalui wahyu. Mereka melakukan kekeliruan, kemudian wahyu turun menjelaskan kesalahannya. Ketertarikan kepada perdagangan tidak berarti meninggalkan iman.
Perdagangan pada dasarnya bukan sesuatu yang tercela. Para sahabat sendiri adalah manusia yang bekerja, berdagang, mencari nafkah, dan memenuhi kebutuhan keluarga mereka.Yang menjadi teguran dalam ayat tersebut adalah meninggalkan Rasulullah ๏ทบ ketika khutbah sedang berlangsung karena tertarik kepada perdagangan dan hiburan.
Jadi, yang dicela adalah sikap mendahulukan kepentingan duniawi dalam kondisi yang seharusnya digunakan untuk mendengarkan khutbah, bukan aktivitas perdagangan itu sendiri. Hal ini juga menunjukkan bahwa Al-Qur’an mendidik para sahabat agar mampu menempatkan urusan dunia pada tempatnya.
๐ฐ. ๐๐ฒ๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ต๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ฑ๐ถ๐๐ฒ๐ด๐๐ฟ ๐๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ธ ๐บ๐ฒ๐ป๐ด๐ต๐ฎ๐ฝ๐๐ ๐๐ฒ๐น๐๐ฟ๐๐ต ๐ธ๐ฒ๐๐๐ฎ๐บ๐ฎ๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐๐ฒ๐ผ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด
Jika seseorang melakukan satu kesalahan, tidak berarti seluruh amal kebaikannya menjadi gugur. Para sahabat telah memiliki berbagai keutamaan yang sangat banyak: beriman kepada Rasulullah ๏ทบ, berhijrah, berjihad, menolong agama Allah, mempelajari Al-Qur’an dan Sunnah, serta menyampaikan agama kepada generasi setelah mereka.Kesalahan dalam suatu peristiwa tertentu tidak secara otomatis menghapus seluruh keutamaan tersebut.
Hal ini sejalan dengan prinsip yang telah dijelaskan sebelumnya di tulisan kami bahwa sifat adil yang ada pada diri para shabat nabi tidak berarti itu kemaksuman. Seorang sahabat dapat melakukan kesalahan, kemudian mendapatkan teguran, memperbaiki diri, dan tetap menjadi sahabat Rasulullah ๏ทบ yang memiliki kedudukan mulia. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
ุงูุตุญุงุจุฉ ููุน ู
ู ุฃุญุฏูู
ููุงุช، ูููู
ุฐููุจ، ูููุณูุง ู
ุนุตูู
ูู، ููููู
ูุง ูุชุนู
ุฏูู ุงููุฐุจ، ููู
ูุชุนู
ุฏ ุฃุญุฏ ุงููุฐุจ ุนูู ุงููุจู ๏ทบ ุฅูุง ูุชู ุงููู ุณุชุฑู
“Para sahabat terkadang melakukan beberapa kekhilafan dan mereka juga memiliki dosa. Mereka bukanlah orang-orang yang ma‘shum (terbebas dari kesalahan). Akan tetapi, mereka tidak sengaja berdusta. Tidaklah seorang pun yang sengaja berdusta atas nama Nabi ๏ทบ melainkan Allah akan menyingkap kebohongannya.”[8]
๐ฑ. ๐ง๐๐ฟ๐๐ป๐ป๐๐ฎ ๐๐ฒ๐ด๐๐ฟ๐ฎ๐ป ๐บ๐ฒ๐ป๐๐ป๐ท๐๐ธ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฏ๐ฎ๐ต๐๐ฎ ๐บ๐ฒ๐ฟ๐ฒ๐ธ๐ฎ ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ฑ๐ฎ ๐ฑ๐ฎ๐น๐ฎ๐บ ๐ฝ๐ฟ๐ผ๐๐ฒ๐ ๐ฝ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ถ๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ก๐ฎ๐ฏ๐ถ
๏ทบ
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa para sahabat merupakan generasi yang mendapatkan pendidikan secara langsung dari Rasulullah ๏ทบ. Mereka bukanlah manusia yang sejak awal terbebas dari kesalahan. Sebagaimana manusia lainnya, mereka juga dapat keliru dalam memahami suatu persoalan, tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, atau melakukan sesuatu yang kemudian diluruskan oleh Rasulullah ๏ทบ atau oleh wahyu.
Yang membedakan mereka adalah bahwa kesalahan tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Mereka berada di bawah bimbingan wahyu. Ketika ada sesuatu yang kurang tepat, Allah Ta‘ala menurunkan ayat untuk meluruskannya, atau Rasulullah ๏ทบ memberikan penjelasan dan koreksi secara langsung. Dengan demikian, kesalahan mereka justru menjadi bagian dari proses pendidikan dan pembentukan generasi tersebut.
Al-Qur’an sendiri memberikan banyak contoh tentang hal ini. Misalnya ketika sebagian sahabat mengangkat suara di hadapan Rasulullah ๏ทบ, Allah Ta‘ala menegur mereka:
َูุง ุฃََُّููุง ุงَّูุฐَِูู ุขู
َُููุง َูุง ุชَุฑَْูุนُูุง ุฃَุตَْูุงุชَُูู
ْ ََْููู ุตَْูุชِ ุงَّููุจِِّู ََููุง ุชَุฌَْูุฑُูุง َُูู ุจِุงَِْْูููู َูุฌَْูุฑِ ุจَุนْุถُِูู
ْ ِูุจَุนْุถٍ ุฃَْู ุชَุญْุจَุทَ ุฃَุนْู
َุงُُููู
ْ َูุฃَْูุชُู
ْ َูุง ุชَุดْุนُุฑَُูู
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu kepada sebagian yang lain, agar tidak hapus amalanmu sedangkan kamu tidak menyadarinya.” (QS. al Hujurat: 2)
Perhatikan bagaimana al-Qur’an mendidik mereka. Teguran tersebut tidak berarti mereka kemudian dianggap sebagai orang-orang yang tidak memiliki keimanan atau tidak mencintai Rasulullah ๏ทบ. Bahkan, konteks ayat berikutnya menunjukkan bahwa mereka kemudian mendapatkan pujian karena menjaga adab tersebut:
ุฅَِّู ุงَّูุฐَِูู َูุบُุถَُّูู ุฃَุตَْูุงุชَُูู
ْ ุนِْูุฏَ ุฑَุณُِูู ุงَِّููู ุฃَُููุฆَِู ุงَّูุฐَِูู ุงู
ْุชَุญََู ุงَُّููู ُُูููุจَُูู
ْ ِููุชََّْููู َُููู
ْ ู
َุบِْูุฑَุฉٌ َูุฃَุฌْุฑٌ ุนَุธِูู
ٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hatinya oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. al Hujurat: 3)
Contoh lainnya adalah ketika Rasulullah ๏ทบ mengizinkan sebagian orang untuk tidak ikut serta dalam suatu kewajiban, lalu Allah Ta‘ala menegur beliau:
ุนََูุง ุงَُّููู ุนََْูู ِูู
َ ุฃَุฐِْูุชَ َُููู
ْ ุญَุชَّู َูุชَุจَََّูู ََูู ุงَّูุฐَِูู ุตَุฏَُููุง َูุชَุนَْูู
َ ุงَْููุงุฐِุจَِูู
“Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa engkau memberi izin kepada mereka sebelum jelas bagimu siapa yang benar dan sebelum engkau mengetahui siapa yang berdusta?” (QS. al Taubah: 43)
Bahkan, para ulama memperhatikan kelembutan luar biasa dalam cara Allah menegur Rasulullah ๏ทบ. Ibn Katsir menukil perkataan ‘Aun bahwa tidak pernah didengar teguran yang lebih lembut daripada ayat tersebut, karena Allah mendahulukan kata “Allah memaafkanmu” sebelum menyebutkan tegurannya.
Jika Rasulullah ๏ทบ sendiri mendapatkan teguran dan bimbingan dari Allah dalam beberapa perkara, tentu para sahabat yang menjadi murid beliau juga mengalami proses pendidikan yang sama. Mereka belajar melalui perintah, larangan, pengalaman, kesalahan, koreksi, dan bimbingan wahyu.
Bahkan, banyak hukum dalam syariat turun setelah terjadi suatu peristiwa yang melibatkan para sahabat. Mereka melakukan sesuatu, kemudian wahyu menjelaskan mana yang benar dan mana yang harus ditinggalkan. Dengan demikian, sejarah kehidupan para sahabat tidak selalu berisi kisah tentang manusia yang langsung sempurna dalam setiap tindakan. Justru di antara keindahan generasi tersebut adalah mereka hidup dalam proses tarbiyah kenabian yang terus menerus.
Hal ini juga menunjukkan perbedaan yang sangat penting antara “melakukan kesalahan” dan “menolak kebenaran setelah datang penjelasan” yang menegur kesalahan tersebut. Kesalahan yang segera dikoreksi, kemudian ditinggalkan dan diperbaiki, tidak dapat disamakan dengan sikap orang yang mengetahui kebenaran tetapi tetap menentangnya.
Karena itu, ketika kita menemukan adanya teguran al-Qur’an kepada sebagian sahabat, sikap yang benar bukanlah menjadikannya sebagai alasan untuk mencela mereka secara mutlak. Justru kita perlu melihat bagaimana mereka merespons teguran tersebut. Apakah mereka membangkang dan mempertahankan kesalahan? Ataukah mereka menerima pendidikan tersebut lalu memperbaiki diri?
Dalam konteks peristiwa kafilah perdagangan pada khutbah Jumat, hal inilah yang perlu diperhatikan. Allah Ta‘ala memang menegur mereka karena meninggalkan Rasulullah ๏ทบ ketika beliau sedang berkhutbah. Teguran itu tidak perlu ditolak atau ditutup-tutupi. Namun, menjadikan teguran tersebut sebagai bukti bahwa para sahabat adalah orang-orang yang lebih mencintai dunia daripada Rasulullah ๏ทบ adalah kesimpulan yang terlalu jauh. Karena jelas setelah peristiwa tersebut, tidak ada satupun dari mereka yang kemudian mengulangi perbuatannya.
๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐๐๐ฝ
Para sahabat bukanlah manusia yang ma‘shum. Mereka bisa melakukan kesalahan, tetapi kesalahan dalam satu peristiwa tidak menghapus seluruh keutamaan dan pengorbanan mereka, bahkan itu sengaja Allah hadirkan agar bisa menjadi bagian dari pendidikan untuk umat ini.
Dan kalau bicara teguran, jangankan para sahabat yang merupakan manusia biasa, Rasulullah ๏ทบ sendiri pernah mendapatkan teguran dari Allah Ta‘ala dalam beberapa perkara. Namun teguran tersebut sama sekali tidak menghilangkan kemuliaan dan kedudukan beliau sebagai Rasulullah ๏ทบ, justru menambah kepercayaan umat akan kejujuran beliau dalam mengemban risalah. Maka demikian pula teguran terhadap sebagian sahabat tidak berarti menghapus keadilan dan seluruh keutamaan mereka.
Wallahu a’lam.
________________________________________
[1] al Faแนฃl fi al Milal wa al Ahwa’ wa al Niแธฅal (4/117)
[2] Al Jami’ li Ahkam al Qur’an (4/171)
[3] Musnad imam Ahmad (1/379), Majma’ az Zawaid (1/178).
[4] Tafsir Ibnu Katsir (6/246)
[5] Syarah an Nawawi ‘ala Muslim (3/416), Tafsir al Qur’an al Adzim (4/367)
[6] Fath al Bari (2/493)
[7] Al Marasil hal. 50
[8] Minhaj as Sunnah (1/306)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar