Alumni ponpes روضة الهدا purabaya kab:Smi, dan المعهد الاسلاميه kota sukabumi

Rabu, 05 Juni 2024

Kemuliyaan bulan Dzulhijjah

Ada Apa dengan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah?

Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang dimuliakan di dalam Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.” (Qs. At Taubah: 36)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض، السنة اثنا عشر شهرا، منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر، الذي بين جمادى وشعبان


“Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada 12 bulan. Di antara bulan-bulan tersebut ada 4 bulan yang haram (berperang di dalamnya – pen). 3 bulan berturut-turut, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah,  Al Muharram, (dan yang terakhir –pen) Rajab Mudhar, yaitu bulan di antara bulan Jumaada dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari)

Di dalam bulan Dzulhijjah ada hari-hari yang dipilih oleh Allah sebagai hari-hari terbaik sepanjang tahun. Allah berfirman:

والفجر وليال عشر

“Demi fajar, dan malam yang sepuluh” (Qs. Al Fajr: 1-2)

Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan 10 malam yang dimaksud oleh Allah dalam ayat tersebut. Penafsiran para ulama ahli tafsir mengerucut kepada 3 pendapat:

Yang pertama: 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Yang kedua: 10 malam terakhir bulan Ramadhan.

Yang ketiga: 10 hari pertama bulan Al Muharram.

Yang rajih (kuat) adalah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Hal ini berdasarkan atas 2 hal sebagai berikut:

Hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dari Jabir radhiyallaahu ‘anhuma
إن العشر عشر الأضحى، والوتر يوم عرفة، والشفع يوم النحر

“Sesungguhnya yang dimaksud dengan 10 itu adalah 10 bulan Al Adh-ha (bulan Dzulhijjah –pen), dan yang dimaksud dengan “ganjil” adalah hari Arafah, dan yang dimaksud dengan “genap” adalah hari raya Idul Adh-ha. (HR. Ahmad, An-Nasaa’i, hadits ini dinilai shahih oleh Al-Haakim dan penilaiannya disepakati oleh Adz-Dzahabi)

Konteks ayat dalam surat Al Fajr. Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “al fajr” dalam ayat tersebut adalah fajar pada hari raya Idul Adh-ha. Oleh karena itu yang dimaksudkan dengan “10 malam” yang termaktub dalam ayat kedua surat tersebut adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Ini lebih sesuai dengan konteks antar ayat. Wallaahu a’lam.
Keutamaan-keutamaan bulan Dzulhijjah
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر. قالوا ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع من ذالك بشيء. (رواه البخاري)

“Tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (10 awal Dzulhijjah –pen).” Para sahabat bertanya: “Apakah lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah ?” Beliau bersabda, “Iya. Lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan harta dan jiwa raganya kemudian dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid –pen).” (HR. Al Bukhari)

Ibnu Rajab Al Hanbaly berkata:

وإذا كان أحب إلى الله فهو أفضل عنده

“Apabila sesuatu itu lebih dicintai oleh Allah, maka sesuatu tersebut lebih afdhal di sisi-Nya.”

Berikut ini di antara keutamaan bulan Dzulhijjah:

1. Islam disempurnakan oleh Allah pada bulan Dzulhijjah

Allah berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku telah meridhai Islam itu agama bagi kalian.”  (Qs. Al Maidah: 3)

Para ulama sepakat bahwa ayat itu turun di bulan Dzulhijjah saat haji wada’ di hari Arafah.

Hal ini berdasarkan atsar dari Umar bin Al Khaththaab radhiyallaahi ‘anhu, bahwasanya seorang ulama Yahudi berkata kepada Umar, “Wahai Amiirul Mu’miniin, tahukah engkau satu ayat dalam kitab suci kalian yang kalian baca, yang jika seandainya ayat itu turun kepada kami maka kami akan jadikan hari turunnya ayat tersebut sebagai hari raya.”

Umar berkata, “Ayat apakah itu?”

Yahudi itu membacakan ayat tersebut, “Al yauma akmaltu lakum….”

Umar pun berkata, “Sungguh kami telah mengetahui di mana dan kapan ayat itu turun. Ayat itu turun pada saat Nabi sedang berada di padang Arafah di hari Jum’at.” (HR. Al Bukhari)

2. Puasa Arafah adalah di antara kekhususan umat Islam

Di dalam bulan Dzulhijjah ada sebuah hari yang sangat agung, yaitu hari Arafah. Pada hari tersebut disunnahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan haji untuk melakukan puasa. Puasa Arafah dapat menggugurkan dosa-dosa selama dua tahun. Pahala puasa Arafah (9 Dzulhijjah) lebih afdhal daripada pahala puasa Asyura (10 Al Muharram).

Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صوم عاشوراء يكفر السنة الماضية وصوم عرفة يكفر السنتين الماضية والمستقبلة (رواه النسائي)

“Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu, dan puasa Arafah itu dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. An Nasaa’i)

Puasa Arafah termasuk keistimewaan ummat Islam, berbeda halnya dengan puasa Asyura. Oleh karena berkahnya Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Allah melipatgandakan penghapusan dosa dalam puasa Arafah dua kali lipat lebih besar daripada puasa Asyura. Walillaahil hamd.

3. Darah-darah hewan kurban ditumpahkan terbanyak di bulan Dzulhijjah

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أفضل الحج العج والثج

“Sebaik-baik pelaksanaan haji adalah yang paling banyak bertalbiyah dan yang paling banyak berhadyu (menyembelih hewan sebagai hadiah untuk fuqara’ Makkah -pen).” (HR. Abu Ya’la, An Nasaa’i, Al Haakim, dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani menilai hadits ini hasan)

Bulan Dzulhijjah selain sebagai bulan haji juga disebut sebagai bulan kurban, karena banyaknya hewan kurban yang disembelih pada bulan tersebut.

4. Dzulhijjah adalah bulan muktamar umat Islam tingkat dunia

Di hari Arafah, umat Islam yang datang dari seluruh penjuru dunia untuk melaksanakan haji berkumpul di padang Arafah, demi melakukan prosesi puncak pelaksanaan manasik haji, yaitu wukuf di Arafah.

Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الحج عرفة (رواه الجماعة)

“Haji itu (wukuf –pen) di Arafah.” (HR. Al Jama’ah)

Amalan-amalan di bulan Dzulhijjah
Karena keutamaan yang banyak inilah, maka disyari’atkanlah amal-amal shalih dan diberi ganjaran yang luar biasa. Di antara amal-amal tersebut adalah sebagai berikut:

1. Dzikir

Allah berfirman:

ليشهدوا منافع لهم ويذكروا اسم الله في أيام معلومات

“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28)

Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Hari-hari yang telah ditentukan adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.”

Berdzikir yang lebih diutamakan di hari-hari yang sepuluh ini adalah memperbanyak takbir, tahlil dan tahmid.

Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد

“Maka perbanyaklah di hari-hari tersebut dengan tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad, Shahih)

Bukan hanya dilakukan di masjid atau di rumah, namun berdzikir ini bisa dilakukan di mana dan kapan saja. Bahkan para Sahabat Nabi sengaja melakukannya di tempat-tempat keramaian seperti pasar.

Al Bukhari berkata:

وكان ابن عمر، وأبو هريرة يخرجان إلى السوق في أيام العشر، فيكبران ويكبر الناس بتكبيرهما

“Ibnu Umar dan Abu Hurairah senantiasa keluar ke pasar-pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Mereka bertakbir, dan orang-orang pun ikut bertakbir karena mendengar takbir dari mereka berdua.

2. Puasa

Tidak syak lagi kalau berpuasa termasuk amal shalih yang sangat disukai oleh Allah. Di samping anjuran melakukan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, maka disukai juga untuk memperbanyak puasa di hari-hari sebelumnya (dari tanggal 1 sampai dengan 8 Dzulhijjah) berdasarkan keumuman nash-nash hadits tentang keutamaan berpuasa.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

والذي نفسي بيده لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah daripada wangi minyak kasturi.” (Muttafaqun ‘alaih)

3. Tilawah Al Qur’an

Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

القرآن أفضل الذكر

“Al Qur’an adalah sebaik-baik dzikir.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Shahih)

Adalah hal yang sangat baik jika dalam waktu 10 hari tersebut, kita dapat mengkhatamkan bacaan Al Qur’an dengan membaca 3 juz setiap harinya. Hal ini sebenarnya mudah untuk dilakukan, yaitu dengan memanfaatkan waktu sebelum dan sesudah shalat fardhu. Dengan membaca 3 lembar sebelum shalat dan 3 lembar sesudah shalat, insyaAllah dalam 10 hari kita mampu mengkhatamkan Al Qur’an. Intinya adalah mujaahadah (bersungguh-sungguh).

4. Sedekah

Di antara yang menunjukkan keutamaan bersedekah adalah cita-cita seorang yang sudah melihat ajalnya di depan mata, bahwa jika ajalnya ditangguhkan sebentar saja, maka kesempatan itu akan digunakan untuk bersedekah.

Allah berfirman menceritakan saat-saat seseorang menjelang ajalnya:

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ

“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkanku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih.” (Qs. Al Munaafiquun: 10).

5. Kurban

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فصل لربك وانحر

“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)

Kurban adalah ibadah yang disyari’atkan setahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah.

Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من صلى صلاتنا، ونسك نسكنا، فقد أصاب النسك. ومن نسك قبل الصلاة فلا نسك له

“Barangsiapa yang shalat seperti kita shalat, dan berkurban seperti kita berkurban, maka sungguh dia telah mengerjakan kurban dengan benar. Dan barangsiapa yang menyembelih kurbannya sebelum shalat ‘Idul Adh-ha, maka kurbannya tidak sah.” (HR. Al Bukhari)

Ini menunjukkan bahwa ibadah kurban itu merupakan kekhususan dan syi’ar yang hanya terdapat di dalam bulan Dzulhijjah.

6. Haji

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الحج أشهر معلومات

“Haji itu pada bulan-bulan yang tertentu.” (Qs. Al Baqarah: 197)

Yang dimaksudkan dengan haji dalam ayat di atas adalah ihram untuk haji bisa dilaksanakan dalam bulan-bulan yang sudah ditentukan, yaitu: Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Selain bulan-bulan tersebut, maka ihram seseorang untuk haji tidak sah.

Bahkan hampir sebagian semua prosesi manasik haji dilakukan pada bulan Dzulhijjah.

Akhirnya, kita memohon kepada Allah agar diberi kekuatan dan taufiq-Nya agar kita bisa mengisi sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah dengan amal-amal shalih, dan diterima oleh Allah sebagai pemberat timbangan kebaikan kita di yaumil hisaab kelak.

Washallallaahu ‘ala nabiyyinaa Muhammad, walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin.


 

Selasa, 04 Juni 2024

TANAJUL JEMA'AH HAJI


PBNU Putuskan Tanazul Jadi Solusi Kurangi Kepadatan Jamaah di Mina

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membahas praktik tanazul (kembali ke hotel tanpa mabit di Mina) oleh sebagian jamaah haji pada hari tasyriq.
Pada pembahasan di Jakarta, Selasa (28/5/2024), PBNU memutuskan bahwa praktik tanazul dapat menjadi solusi fiqih atas kepadatan jamaah yang hampir tak terkendali di Mina.

PBNU memandang opsi Kemenag RI sebagai penyelenggara ibadah haji reguler untuk men-tanazulkan sebagian jamaah (terutama penghuni hotel di Syisyah dan Raudhah yang dekat dengan Mina) sebagai keputusan yang tepat sebagai solusi dan alternatif atas keterbatasan ruang tenda dan sarana fasilitas umum di Mina, salah satunya keterbatasan fasilitas toilet.

Dalam pandangan PBNU, jamaah haji yang pada hari tasyriq ditanazulkan (kembali) ke hotel tidak terkena kewajiban membayar dam.
Jamaah haji yang melakukan tanazul secara opsional dapat mengikuti pendapat sebagian ulama yang mewajibkan dengan ketentuan tertentu atau sebagian ulama yang memandang Mabit di Mina sebagai sunnah.

Sebagian ulama menyatakan, hukum mabit di Mina itu wajib sehingga jamaah haji yang tanazul pada malam hari dapat memasuki kawasan Mina untuk mabit dengan memenuhi kriteria mu'zhamul layl (sebagian besar malam) di area sekitar lontar jumrah dan minimal sebelum fajar berada di Mina sampai subuh sehingga bisa langsung lontar jumrah.

"Mabit di Mina hukumnya sunnah. Sehingga jamaah boleh tidak mabit di Mina dan tidak dikenakan dam,”  tulis putusan PBNU yang ditetapkan di Jakarta pada Selasa, 19 Dzulqa'dah 1445 H/28 Mei 2024 M.

Bagi yang tidak dapat melakukan mabit di Mina karena uzur, jamaah dapat mengikuti pendapat yang menyatakan boleh dan sah haji serta tidak dikenakan membayar dam.
Menurut mazhab Syafi’i, jamaah haji yang memiliki uzur tidak perlu memaksakan diri untuk melaksanakan mabit karena mereka yang berumur untuk mabit di Mina tidak terkena kewajiban membayar dam sebagai rukhshah dalam syariat  Islam.

Keterbatasan Ruang dan Fasilitas Toilet di Mina
Pada hari tasyriq 11, 12, 13 Dzulhijjah 1445 H/2024 M Mina sebagai area mabit mengalami kepadatan jamaah haji yang tidak terkira karena penambahan kuota dan penonaktifan Mina Jadid (tausi’atu Mina) yang dipakai untuk mabit pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun ini Kerajaan Arab Saudi (KSA) tidak lagi menggunakan maktab 1-9 di Mina Jadid.
Dengan demikian, daya tampung ruang mabit semakin terbatas. Pada tahun ini seluruh jamaah haji bermabit di area Mina syar’i.

Kepadatan jamaah di Mina berisiko pada peningkatan prevalensi angka sakit bagi jamaah lansia yang lemah dan risti karena dengan keterbatasan ruang di tenda Mina dengan estimasi per jamaah seluas 0,87 meter persegi.

Jumlah toilet dan keterbatasan fasilitas umum juga juga tidak memadai dibanding kepadatan jamaah haji di Mina. Keterbatasan fasilitas di Mina ini membuat antrean panjang jamaah untuk menggunakan toilet terutama menjelang waktu shalat.

Untuk mengurangi kepadatan tenda Mina dan mempertimbangkan kesehatan serta keselamatan jamaah, PBNU berpendapat bahwa opsi tanazul sebagian jamaah terutama yang tinggal di Syisyah dan Raudhah untuk tidak bermalam di Mina, tetapi kembali ke hotel masing-masing.

Praktik tanazul sebenarnya sering dilakukan oleh sebagian jamaah haji mandiri, terutama yang muda-muda. Pada hari tasyriq, mereka tidak bermabit di Mina, tetapi kembali ke hotel. Pada malam hari, mereka kembali ke Mina untuk melakukan mabit dengan memenuhi kriteria mu’zhamul layl di area sekitar area jumrah.

Ragam Hukum Mabit di Mina
Mabit di Mina adalah bermalam di Mina pada hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah). PBNU mengutip perbedaan pandangan ulama perihal hukum mabit di Mina pada hari tasyriq.

Menurut Imam Malik, Syafi'i dan Imam Ahmad Ibnu Hambal, hukum mabit di Mina adalah wajib. Jamaah haji yang tidak mabit selama satu malam wajib membayar satu mud.
Jamaah yang tidak mabit dua malam wajib membayar dua mud. Jamaah yang tidak mabit di Mina selama tiga malam wajib membayar dam seekor kambing.

Adapun pendapat Imam Abu Hanifah dan qaul jadid Imam Syafi'i mengatakan, hukum mabit di Mina adalah sunat. Jamaah haji yang tidak mabit di Mina tidak wajib membayar dam.

Jamaah yang berhalangan karena uzur syar'i diperbolehkan tidak mabit di Mina. Sebagaimana dikemukakan Imam Nawawi, jamaah yang meninggalkan mabit di Mina karena uzur tidak dikenakan dam.

Adapun jenis jamaah haji yang memiliki uzur syar’i, kata Imam An-Nawawi, adalah orang yang khawatir kehilangan hartanya, orang yang mengkhawatirkan  dirinya sakit, jamaah yang sedang sakit, dan tim medis yang merawat atau jamaah yang menjaga orang sakit."
https://www.nu.or.id/nasional/pbnu-putuskan-tanazul-jadi-solusi-kurangi-kepadatan-jamaah-di-mina-BX1a3#:~:text=jamaah%20yang%20sedang%20sakit%2C%20dan%20tim%20medis%20yang%20merawat%20atau%20jamaah%20yang%20menjaga%20orang%20sakit.

Rabu, 29 Mei 2024

LIMA MOTIVASI CEPAT UMROH

*LIMA CARA SUPAYA CEPAT UMROH*


Oleh : Ustadz Husni Ugm (Pim PP Raudhotul Fata Baros Kota Sukabumi.


Cara pertama untuk adalah dengan meningkatkan pengetahuan tentang umroh. 

Seseorang dapat membaca buku atau artikel tentang umroh, menonton video atau acara televisi yang membahas tentang umroh, atau bergabung dalam diskusi atau kelompok diskusi tentang umroh. Dengan meningkatkan pengetahuan tentang umroh, seseorang akan lebih memahami pentingnya ibadah ini dan menjadi termotivasi untuk melaksanakannya.


Cara kedua adalah dengan berbicara dengan orang-orang yang sudah pernah melaksanakan umroh BERSAMA TRAVEL AMANAH PUTRA WISATA.

Seseorang dapat bertanya tentang pengalaman dan manfaat yang diperoleh dari umroh, sehingga dapat memotivasi seseorang untuk melaksanakannya. Selain itu, dapat juga meminta saran dan tips untuk mempersiapkan diri sebelum melakukan umroh.


Cara ketiga adalah dengan membuat rencana dan target untuk berangkat umroh BERSAMA TRAVEL AMANAH PUTRA WISATA.

Seseorang dapat menetapkan waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk melakukan umroh, serta membuat jadwal persiapan sebelum berangkat. 

Dengan membuat rencana dan target yang jelas, seseorang akan lebih termotivasi untuk mencapai tujuan tersebut.


Cara keempat adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Seseorang dapat memperbanyak ibadah, seperti sholat, membaca Al-Quran, bersedekah, dan berpuasa, serta memperbaiki hubungan dengan orang lain. 

Dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, seseorang akan lebih termotivasi untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah umroh.


Cara kelima adalah dengan mencari teman atau kelompok yang ingin melakukan umroh bersama. Dengan memiliki teman atau kelompok yang memiliki motivasi yang sama,dengan cara daftar bersama kekantor AMANAH PUTRA WISATA,atau ikut program Tabungan Umroh,Ingsyaa allah akan lebih termotivasi untuk melaksanakan umroh. 

Selain itu, dengan berangkat bersama-sama, seseorang dapat saling mendukung dan membantu satu sama lain selama perjalanan umroh.


*Secara keseluruhan, cara-cara di atas dapat membantu meningkatkan motivasi seseorang untuk melakukan umroh. 

Namun, yang terpenting adalah keikhlasan dalam beribadah dan niat yang tulus untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT*.

Semoga bermanfa'at,Aamiin


🕋 Rencanakan dan tunaikan ibadah Safar Umrah anda bersama kami. 


*TRAVEL AMANAH PUTRA WISATA (APW)*

*Umrah Nyaman Sesuai Sunnah* 


*Pembimbing* : USTADZ HUSNI UGM.

(Pimpinan Ponpes Raudhotul FATA)

Tour leader,Motivator dan Pembimbing haji & Umroh.


Pondok Pesantren Al-Islami Raudhotul Fata

0812-8839-9927

 https://www.google.com/search?sa=X&sca_esv=526c505312a7beb6&biw=412&bih=875&sxsrf=ADLYWIJnPFxjWgNTUfoJraeVe-djfLwKcw%3A1717031486622&q=Pondok%20Pesantren%20Al-Islami%20Raudhotul%20Fata&ludocid=8142958900055312008&ibp=gwp%3B0%2C7&lsig=AB86z5Xrxiu_GuYxG1VA-oli1c0y&kgs=d399ee3693c82c20&shndl=-1&shem=lsp%2Cssic&source=sh%2Fx%2Floc%2Fhdr%2Fm1%2F2


Silahkan hubungi kontak 𝐖𝐡𝐚𝐭𝐬𝐚𝐩𝐩 𝐂𝐒 𝐤𝐚𝐦𝐢 :⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣ ⁣⁣⁣085721403900 (whatsApp/call) 


🌐 www.amanahputra.com 


𝐅𝐨𝐥𝐥𝐨𝐰 Akun-akun kami di Instagram ⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣& Facebook @amanahputra


𝐀𝐭𝐚𝐮 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐤𝐚𝐦𝐢 :⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣ 

📍Alamat : 👇👇👇


Amanah putra wisata tour dan travel haji dan umrah

0812-9498-7683

https://g.co/kgs/MCJr1T


Biro Perjalanan Haji, Umrah dan Internasional Tour Terpercaya,dan akreditasi A, kami siap memfasilitasi dan mendampingi perjalanan ibadah anda di tanah suci dan perjalanan tour anda.


Senin, 27 Mei 2024

HUKUM MENCIUM AL-QURAN

Assalamu’alaikum wr. wb 
Waktu saya kecil, setiap selesai belajar Al-Qur`an saya selalu menciumnya. 
Ini ajaran orang tua saya. 
Kebiasan ini kemudian saya teruskan kepada anak-anak saya. 
Saya yakin ini adalah kebiasaan yang baik. 
Ada yang bilang mencium Al-quran Bid'ah,tidak ada zaman Rosulnya,mungkin orang tersebut gak mikiryah,pada zaman rosul alquran blm dibukukan mau nyium apa,ada-ada aja ngomongnya ga mikir dulu,Wahabi/Wawasan Hanya Bid'ah.
Maka saya mau tanta...
Bagai mana hukum mencium mushaf beserta dalilnya? Atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih. 
Wassalamu ’alaikum wr. wb

Jawaban :

Assalamu’alaikum wr. wb Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. 
Bahwa kebiasaan mencium mushaf pada dasarnya lebih karena mengagungkan Al-Qur`an yang berisi petunjuk dari Allah swt. 
Sedang mengenai hukum mencium mushaf itu sendiri menurut keterangan yang terdapat dalam kitab al-Itqan fi ‘Ulumil Qur`an yang ditulis oleh Jalaluddin as-Suyuthi adalah sunah. 
Alasannya yang dikemukakan beliau adalah bahwa sahabat Ikrimah bin Abu Jahl sering melakukan hal tersebut. 
Di samping itu karena mushaf Al-Quran adalah anugerah dari Allah swt. Karenanya, kita disunahkan untuk menciumnya sebagaimana kita disunahkan mencium anak kecil kita. 
Alasan lain yang dikemukakan sebagian ulama—sebagaimana dikemukakan Jalaluddin As-Suyuthi—adalah bahwa kesunahan mencium mushaf itu dikiaskan atau dianalogikan dengan kesunahan mencium Hajar Aswad.

 يُسْتَحَبُّ تَقْبِيلُ الْمُصْحَفِ لِأَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ أَبِي جَهْلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يَفْعُلُهُ وَبِالْقِيَاسِ عَلَى تَقْبِيلِ الْحَجَرِ الاَسْوَدِ ذَكَرَهُ بَعْضُهُمْ وَلِأَنَّهُ هَدْيُهُ مِنَ اللهِ تَعَالَى فَشِرعَ تَقْبِيلُهُ كَمَا يُسْتَحَبُّ تَقْبِيلُ الْوَلَدِ الصَّغِيرِ 

“Disunahkan mencium mushaf karena Ikrimah bin Abu Jahl melakukaknnya, dan (dalil lain) adalah dengan dikiaskan dengan mencium Hajar Aswad sebagaimana disebutkan oleh sebagian ulama, dan karena mushaf Al-Qur`an merupakan anugerah dari Allah swt. Karenanya disyariatkan menciumnya seperti disunahkannya mencium anak kecil. 
(Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, al-Itqan fi ‘Ulumil Qur`an, Bairut-Dar al-Fikr, juz, II, h. 458).

KETERANGAN TAMBAHAN :

ذهب جمهور الفقهاء الحنفية والشافعية والحنابلة إلى أنه يجوز تقبيل المصحف ولا حرج في ذلك، فقد فعل ذلك سلفنا الصالح رضوان الله عليهم، وفعل ذلك عبد الله بن عمر وعثمان بن عفان، وعكرمة بن أبي جهل.

ولكن الذي نود أن نشير إليه هو أن الإكرام الحقيقي لكتاب الله أن نجعله دستورا ومنهج حياة، وأن نحل حلاله ونحرم حرامه ونقيم حدوده، نتخلق بأخلاقه ونتأدب بآدابه، نتلوه ونتدارسه ولا نهجره.

جاء في الموسوعة الفقهية الكويتية ما يلي:
ذكر الحنفية : وهو المشهور عند الحنابلة – جواز تقبيل المصحف تكريما له , وهو المذهب عند الحنابلة , وروي عن أحمد استحبابه , لما روي عن عمر رضي الله عنه أنه : كان يأخذ المصحف كل غداة ويقبله , ويقول : عهد ربي ومنشور ربي عز وجل , وكان عثمان رضي الله عنه يقبل المصحف ويمسحه على وجهه . وقال النووي في التبيان : روينا في مسند الدارمي بإسناد صحيح عن ابن أبي مليكة أن عكرمة بن أبي جهل كان يضع المصحف على وجهه ويقول : كتاب ربي كتاب ربي . ونقل صاحب الدر عن القنية : وقيل : إن تقبيل المصحف بدعة , ورده بما تقدم نقله عن عمر وعثمان . وروي كذلك عن أحمد : التوقف في تقبيل المصحف , وفي جعله على عينيه , وإن كان فيه رفعه وإكرامه , لأن ما طريقه التقرب إذا لم يكن للقياس فيه مدخل لا يستحب فعله , وإن كان فيه تعظيم إلا بتوقيف , ولهذا قال عمر عن الحجر : لولا أني رأيت رسول الله ﷺ يقبلك ما قبلتك . ولم نعثر في كتب المالكية على حكم لهذه المسألة.
اقرأ المزيد في إسلام أون لاين

Demikian jawaban singkat yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Sering-seringlah membaca Al-Qur`an dan merenungkan kandungan maknanya karena itu merupakan anugerah dan petunjuk Allah swt. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca. 
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq Wassalamu’alaikum wr. wb

Jumat, 24 Mei 2024

15 KEUTAMAAN IBADAH HAJI DAN UMROH

15 Keutamaan Ibadah Haji atau Umroh,

Oleh : Ust Husni UGM
Pengasuh Ponpes Raudhotul Fata.

بُنِيَ الاِسْلاَمُ عَلىَ خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاتِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانِ

“Islam itu didirikan di atas 5 (lima) pilar syahadat tiada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji ke Baitullah dan puasa di bulan Ramadhan”. (HR. Bukhari & Muslim)

Firman Allah QS. Al-Hajj ayat 27-28

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالاً وَعَلىَ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ(27) لِيَشْهَدُواْ مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُواْ اسْمَ اللهِ فِيْ أَيَّامٍ مَّعْلُوْمَاتٍ عَلىَ مَا رَزَقَهُمْ مِّنْ بَهِيْمَةِ الأَنْعَامِ (28)

Artinya “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak”.

ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ ﴿٣٢﴾
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (Qs. Al Hajj: 32)

Menunaikan ibadah haji termasuk Rukun islam kelima dan merupakan impian setiap Muslim,mereka berusaha semaksimal mungkin demi cita-cita ziaroh ketanah suci haromain terlaksana,
Melalui usaha yang maksimal dengan cara cas atau menabung,
Mengeluarkan harta dengan cara tersebut untuk ibadah haji dan Umroh merupakan hal yang sangat istimewa dan akan mendapatkan pahala berlipat ganda dari allah swt, sebagai mana sabda nabi muhammad saw,

النفقة في الحج كالنفقة في سبيل الله الدرهم بسبع مائة ضعف (رواه احمد والترمدي)

Pembiayaan dalam perjalanan haji,bagaikan pembiayaan dijalan allah,Satu dirham diganjar dengan 700 (tujuh ratus) dirham. (HR Ahmad danTurmuzi)

فَإِذَاعَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Artinya: “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (QS: Al Imran: 159)

فَاِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۙ ۝٥ اِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۗ ۝٦

Artinya: “Maka, sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan,” (QS; Al-Insyirah: 5-6)

Sebagai salah satu rukun Islam, semua umat Muslim pasti sangat ingin menunaikan ibadah haji. 
Ibadah haji atau Umroh wajib dilakukan bagi yang memiliki kemampuan melaksanakannya,tapi tidak setiap yang mampu tertarik dengan ibadah haji banyak diluar sana orang kaya harta berlimpah,tapi belum juga berangkat,
Kenapa mereka seperti itu ,,,?
Jawabannya adalah karena mereka tidak menganggap penting,butuh ibadah haji dan umroh,padahal ibadah haji dan umroh amat sangat penting dan dibutuhkan demi menjemput kebahagiaan dari allah swt,
Yang kita takutkan ketika sudah diberi oleh allah kemampuan tapi belum berangkat juga dan dia keburu wafat,maka allah swt,menyodorkan tawaran apakah mau milih mati jadi yahudi atau nashroni dan Majusi نعوذ باالله

من مات ولم يحج فليمت ان شاء يهوديا او نصرانيا او مجوسيا.
Barang siapa yang mati dan belum melaksanakan ibadah haji,maka matinya tinggal milih jadi yahudi atau nashroni atau majusi.

Rasulullah SAW bersabda

مَنْ مَلَكَ زَادًا وَرَاحَلَةً فَلَمْ يَحُجَّ فَلاَ عَلَيْهِ أَنْ يَمُوْتَ يَهُوْدِيًا أَوْ نَصْرَانِيًا

“Barang Siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan lalu dia tidak berhaji, hendaklah ia mati dalam keadaan menjadi orang Yahudi, atau Nasrani”. (HR. At-tirmidzi dari Ali)

Rasulullah SAW bersabda

تَعَجَّلُواْ الحَجَّ فَأِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ

Artinya “Hendaklah kalian bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak akan menyadari halangan yang akan merintanginya”. (HR. Ahmad).
 
Maka oleh karena itu kita sebagai umat Islam, kita harus mengetahui apa saja keutamaan melaksanakan ibadah haji tersebut. 
Imam Al-Hafizh Zakiyyuddin Abdul Azhim bin Abdul Qawiy Al-Mundziri dalam At-Targhib wat Tarhib minal Haditsis Syarif 
menghimpun hadits Nabi Muhammad saw seputar keutamaan ibadah haji. 

Dalam kitab tersebut dinyatakan, banyak keutamaan ibadah haji di antaranya ampunan bagi yang melaksanakannya  dan orang-orang yang dimintakan ampun oleh jamaah haji tersebut, pengabulan doa, surga, hak member syafaat kepada keluarga. 
 
 1. Penghapusan dosa bagi jamaah haji yang tidak berbuat maksiat. 

 عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

2. Surga bagi jamaah haji yang mabrur. 

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, "Umrah ke umrah merupakan kafarah (dosa) di antara keduanya. Sedangkan haji mabrur tiada balasan baginya kecuali surga (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani). 
 
3. Pemberian syafaat pada 400 anggota keluarganya.

  عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ، رَفَعَهُ إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ الْحَاجُّ يَشْفَعُ فِي أَرْبَعِ مِائَةِ أَهْلِ بَيْتٍ، أَوْ قَالَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، وَيَخْرُجُ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ 

Artinya: Dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari ra dengan marfu dari Rasulullah saw, "Orang yang berhaji dapat memberikan syafaat kepada 400 orang keluarga atau keluarganya dan  ia akan keluar dari dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya (HR Al-Bazzar). 
 
4. Catatan pahala dan penghapusan dosa serta pengangkatan derajat pada setiap jejak kendaraan jamaah haji. 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا يَرْفَعُ إِبِلُ الْحَاجِّ رِجْلًا وَلَا يَضَعُ يَدًا إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً، أَوْ مَحَى عَنْهُ سَيِّئَةً، أَوْ رَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً

Artinya: Dari sahabat Ibnu Umar ra, ia mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, "Tidaklah unta yang dikendarai jamaah haji menaikkan kaki belakang dan menurunkan kaki depannya melainkan Allah mencatatnya sebagai kebaikan, sebagai penghapusan dosa, atau sebagai pengangkatan satu derajat baginya.(HR Al-Baihaqi).
 
5. Mereka adalah tamu Allah yang doanya mustajab. 

 عن جابر رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ وَسَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ 

Artinya: Dari sahabat Jabir ra, Nabi Muhammad saw bersabda, "Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, lalu mereka memenuhi panggilan-Nya dan mereka meminta kepada-Nya, lalu Allah memberikan permintaan mereka" (HR Al-Bazzar).
 
 6. Terbukanya pengampunan dosa. 

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ عَن رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنْ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُمْ

Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad saw bersabda, "Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Jika mereka berdoa, Allah memenuhi permintaan mereka dan jika mereka meminta ampun kepada-Nya, niscaya Allah mengampuni mereka" (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban). 

Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

اَلْغَازِي فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ، وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ. وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ.

“Orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang menunaikan haji dan umrah, adalah delegasi Allah. (ketika) Allah menyeru mereka, maka mereka memenuhi panggilan-Nya. Dan (ketika) mereka meminta kepada-Nya, maka Allah mengabulkan (pemintaan mereka).”
Hasan: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 2339)], Sunan Ibni Majah (II/966, no. 2893).

7. Garansi ampunan bagi orang yang dimintakan ampun oleh jamaah haji. 

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْحَاجِّ وَلِمَنِ اسْتَغْفَرَ لَهُ الْحَاجُّ

Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad saw pernah berdoa, "Ya Allah, ampunilah jamaah haji dan orang yang dimintakan ampun oleh jamaah tersebut (HR Al-Hakim). 

 
8. Jaminan kesehatan lahir dan batin di dunia. 

عن أبي ذر أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عليه وسلم قال إِنَّ دَاوُدَ النَّبِيَّ عليه السلام قال إِلَهِيْ مَا لِعِبَادِكَ عَلَيْكَ إِذَا هُمْ زَارُوْكَ فِي بَيْتِكَ قال إِنَّ لِكُلِّ زَائِرٍ عَلَى المَزُوْرِ حَقًّا يَا دَاوُدُ إِنَّ لَهُمْ عَلَيَّ أَنْ أُعَافِيَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَأَغْفِرَ لَهُمْ إِذَا لَقِيْتُهُمْ  


Artinya: Dari sahabat Abu Zarr ra, Nabi Muhammad saw bercerita, "Nabi Dawud as pernah berdoa: Tuhanku, apa yang didapat hamba-Mu bila mereka mengunjungi-Mu pada rumah-Mu?" Allah menjawab, "Setiap pengunjung memiliki hak atas yang dikunjungi. Wahai Dawud, sungguh mereka berhak mendapatkan kesembuhan di dunia dan ampunan dari-Ku ketika kelak Kujumpai mereka (di akhirat)". (HR At-Thabarani). 
 
9.  Jaminan bebas hisab 

 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَرَجَ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ بِحَجٍّ، أَوْ بِعُمْرَةٍ فَمَاتَ فِيهِ، لَمْ يُعْرَضْ وَلَمْ يُحَاسَبْ، وَقِيلَ لَهُ ادْخُلِ الْجَنَّةَ, قَالَتْ وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ اللَّهَ يُبَاهِي بِالطَّائِفِينَ 
 
Artinya: Dari sayyidah Aisyah ra, Nabi Muhammad saw bersabda, "Siapa saja yang keluar berhaji atau umrah melalui jalan ini, lalu meninggal di dalamnya, niscaya ia tidak ditampakkan dan tidak dihisab, lalu dikatakan kepadanya: Masuklah kamu ke surga. Aisyah ra berkata, "Rasulullah saw bersabda: Sungguh Allah bangga terhadap orang-orang yang thawaf" (HR At-Thabarani, Abu Ya’la, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi). 

 
10. Jaminan Allah berupa pahala

 عن جابر أَنَّ النَبِيَّ صلى الله عليه وسلم قال إِنَّ هَذَا البَيْتَ دِعَامَةٌ مِنْ دَعَائِمِ الإِسْلَامِ فَمَنْ حَجَّ البَيْتَ أَوْ اعْتَمَرَ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ فَإِنْ مَاتَ أَدْخَلَهُ الجَنَّةَ وَإِنْ رَدَّهُ إِلَى أَهْلِهِ رَدَّهُ بِأَجْرٍ وَغَنِيْمَةٍ 
 
Artinya" Nabi Muhammad saw bersabda, "Sungguh Ka’bah ini merupakan salah satu tiang Islam. Siapa saja yang berhaji mengunjungi Ka‘bah atau berumrah, maka ia menjadi tanggungan Allah. Jika ia meninggal, maka Allah memasukkannya ke surga. Jika Allah mengembalikannya kepada keluarganya, niscaya Allah memulangkannya dengan pahala dan ghanimah" (HR At-Thabarani). 
 
11. Jamaah haji yang meninggal dibangkitkan dengan talbiyah

 عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِعَرَفَةَ فَوَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَأَوْقَصَتْهُ أَوْ وَقَصَتْهُ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِى ثَوْبَيْنِ وَلاَ تُحَنِّطُوهُ وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا 
 
Artinya: Dari sahabat Ibnu Abbas ra, ia bercerita, ketika sedang (wukuf) bersama Rasulullah di Arafah, seseorang tiba-tiba terjatuh dari kendaraannya, lalu membuat lehernya patah, kemudian meninggal dunia. Rasulullah saw mengatakan, "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafankanlah pada dua lapis. Jangan berikan obat pengawet dan jangan tutup kepalanya karena Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah" (HR Bukhari, Muslim, dan Ibnu Khuzaimah)

12.Mati dalam perjalanan haji sama dengan Mati Syahid.
Sabda Rosulullah saw,

من مات في الحج فله مثل من مات في سبيل الله (رواه مسلم)
Barang siapa yang wafat dalan perjalanan haji maka ia seperti orang yang wafat dijalan Allah (HR,Muslim)

13.Dibanggakan oleh Allah kepada Malaikat,Dan digugurkan Dosa,dikutip dalam hadits Thowil/panjang,
Sabda Rosulullah saw,

ان الحج حين يخرج من بيته لم يخط خطواة الا كتب الله له لها حسنة وحط عنه خطيئة فاذا وقفوا بعرفات باهى الله بهم ملا ئكته.
(رواه ابن حبان عن عبد الله بن عمرو)

Sesungguhnya seseorang yang melakukan ibadah haji waktu keluar dari rumahnya,setiap langkahnya allah swt,menulis kebajikan/ dan menggugurkan dosanya kemudian apabila mereka wukuf diarofah,Allah membanggakannya kepada malaikat.
(HR,Ibnu hibban dari Abdullah bin Umar)

14.Ibadah Haji dan umrah bisa menghilangkan Dosa dan kemiskinan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.

(HR. Tirmidzi no. 810, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Silsilah As-Shahihah no. 1200)

Syaikh Abul ‘Ula Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa maksud menghilangkan kemiskinan di sini bisa bermakna dzahir atau makna batin. Beliau berkata,

أي يزيلانه وهو يحتمل الفقر الظاهر بحصول غنى اليد ، والفقر الباطن بحصول غنى القلب

“Haji dan umrah menghilangkan kefakiran, bisa bermakna kefakiran secara dzahir, dengan terwujudnya kecukupan harta. Bisa juga bermakna batin yaitu terwujudnya kekayaan dalam hati. (Tuhfatul Ahwazi 3/635)

15.Haji merupakan amalan yang paling afdhol.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)

Demikian sejumlah keutamaan ibadah haji yang perlu kita ketahui. 
Berbagai  keutamaan tersebut kiranya dapat memotivasi umat Islam dalam menjalankan ibadah haji secara benar.

Trima kasih
Semoga bermanfa'at,Aamiin

🕋 Rencanakan dan tunaikan ibadah Safar Umrah anda bersama kami. 

*TRAVEL AMANAH PUTRA WISATA (APW)*
*Umrah Nyaman Sesuai Sunnah* 

*Pembimbing* : USTADZ HUSNI UGM.
(Pimpinan Ponpes Raudhotul FATA)
Tour leader,Motivator haji & Umroh.

Silahkan hubungi kontak 𝐖𝐡𝐚𝐭𝐬𝐚𝐩𝐩 𝐂𝐒 𝐤𝐚𝐦𝐢 :⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣ ⁣⁣⁣085721403900 (whatsApp/call) 

🌐 www.amanahputra.com 

𝐅𝐨𝐥𝐥𝐨𝐰 Akun-akun kami di Instagram ⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣& Facebook @amanahputra

𝐀𝐭𝐚𝐮 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐤𝐚𝐦𝐢 :⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣ 
📍Alamat : 👇👇👇

Amanah putra wisata tour dan travel haji dan umrah
0812-9498-7683
https://g.co/kgs/MCJr1T

UMROH AWAL MUSIM
BULAN AGUSTUS
Program All in,
Hanya Rp,34,700 jt.

Biro Perjalanan Haji, Umrah dan Internasional Tour Terpercaya,dan akreditasi A, kami siap memfasilitasi dan mendampingi perjalanan ibadah anda di tanah suci dan perjalanan tour anda.

Kamis, 23 Mei 2024

ENAM KEISTIMEWAAN MAKKAH

ENAM KEISTIMEWAAN MAKAH ALMUKARRAMAH

الحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ: فَيَاأيُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Segala puji dan syukur kita panjatkan pada Allah SWT atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Allah SWT memberikan kita nikmat sehat, umur panjang. Juga lebih dari itu, kita masih diberikan nikmat iman dan Islam. Moga kita bisa menjadi hamba yang bersyukur dan terus meningkatkan ketakwaan kita pada Allah SWT.

Shalawat dan salam semoga tercurahlimpahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad SAW, juga kepada para sahabat, para tabi'in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita.

Ma'asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah…

Setiap bulan Zulhijah, Makkah menjadi berita utama dunia. Berziarah atau berhaji ke Baitullah yang ada di Kota Makah adalah cita-cita teristimewa bagi setiap muslim. Karena ia merupakan rukun Islam terakhir.
 

Kota Makah memiliki keistemwaan sebagaimana diungkap dalam al Quran. Allah Swt. berfirman,

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ  ( فِيهِ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آَمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

" Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." ( Q.S. Ali Imran :96-97) 

Dalam ayat diatas dijelaskan ada enam keistimewaan tentang Makah : 

Pertama. 
Tempat  ibadah (masjid) pertama dibangun.

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاس  لَلَّذِي بِبَكَّة

 "Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah). "

Orang-orang yahudi mengklaim bahwa Masjid Aqsha adalah lebih mulia karena masjid yang pertama didirikan. Ayat ini membantah klaim tersebut. Menurut para mufassir bangunan tersebut (Ka'bah)  dibangun oleh malaikat untuk berthawaf, kemudian oleh Nabi Adam. Sempat tengelam oleh banjir dan badai topan lalu dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim.

Allah Swt. berfirman,

 وَاِذْ يَرْفَعُ اِبْرٰهٖمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَاِسْمٰعِيْلُ ۗ  رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا  ۗ  اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

 "Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan pondasi Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui."(Q.S. Al-Baqarah:127) 

Setelah itu 40 tahun kemudian Nabi ibrahim membangun Masjid Aqsha. Dalam hadits disebutkan, 

عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ سَأَلَهُ عَنْ أَوَّلِ مَسْجِدٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ ثُمَّ بَيْتُ الْمَقْدِسِ فَسُئِلَ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ عَامًا

" Diriwayatkan dari Abi Dzar bahwa dia pernah bertanya pada  Nabi saw. tentang masjid pertama dibangun bagi manusia. Rasul bersabda l-Masjid al-Haram, kemudian Bait al-Maqdis. Kemudian ditanya, berapa jangka waktu antara keduanya, Rasul saw. menjawab empat puluh tahun." (HR. Ahmad dan al-Nasa`iy). 

Kedua :
Negerinya diberkahi,   بِبَكَّةَ مُبَارَكًا
 " Bakkah (Mekah) yang diberkahi " Berkah adalah bertambahnya kebaikan di atas kebaikan, ziyadul khair atau meningkatnya segala kebaikan, kastirul khair. Keberkahan Makkah baik secara hissiyi (materi) atau ruhhiyi (Spritual). Secara materi, Makah sejak dahulu kala hingga saat ini tetap ma’mur walau tanahnya gersang.  Berbagai makanan, buah-buahan, air minum, berbagai barang dari seluruh penjuru dunia terdapat di Makkah. Pemerintah (di waktu dulu) tidak perlu mengimpor kebutuhan, karena datang sendiri dibawa kaum muslimin dari seluruh penjuru dunia.

اَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَّهُمْ حَرَمًا اٰمِنًا يُّجْبٰٓى اِلَيْهِ ثَمَرٰتُ كُلِّ شَيْءٍ رِّزْقًا مِّنْ لَّدُنَّا وَلٰـكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ

" Bukankah Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam tanah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) sebagai rezeki (bagimu) dari sisi Kami? Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui."(Q.S. Al-Qashas :57)

Dari sudut keberkahan spiritual, nilai ibadah shalat di Makkah (Baitullah) dilipatgandakan. 

Rasul saw. bersabda,

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ

" Shalat di Masjidku ini (Masjid Nabawi di Madinah), lebih utama dibanding seribu shalat di tempat lainnya, kecuali di al-Masjid al-Haram. Shalat di al-Masjid al-Haram lebih utama dibanding seratus ribu shalat di tempat lainnya." (HR. Ibn Majah).

Ketiga :
Makah menjadi sumber informasi seluruh dunia, وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ "dan menjadi petunjuk bagi semua manusia". Masjid al-Haram di Mekah juga berfungsi petunjuk, sumber informasi bagi seluruh umat di alam semesta. Berbagai macam petunjuk yang diperoleh dari tempat tersebut baik tentang keagamaan yang bersifat ritual ibadah, maupun keduniaan yang bersifat sosial kemasyarakatan. Petunjuk keagamaan, karena merupakan kiblat seluruh umat dalam melaksanakan shalat, dan darinya cahaya Ilahi berupa al-Qur'an memancar ke selururuh alam. Petunjuk keduniaan karena Ka’bah merupakan titik sentral arah bumi dari seluruh dunia. Garis tengah bumi ini menjadi titik penunjuk arah mata angin. Seluruh petunjuk arah berupa kompas yang diterbitkan oleh seluruh dunia tetap berpedoman pada arah kiblat tersebut.
 
Kempat :
Terdapat prasasti sejarah,
 فِيهِ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ
 "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim" Pada ayat ini dikemukakan bahwa di Makah terdapat ayat-ayat Allah yang jelas dan menjadi tanda bukti.   Baik ayat Qauliyyah, yaitu wahyu-Nya baik al-Qur'an maupun sunnah Rasul SAW. Ayat Kauniyyah yaitu ayat yang tersirat di alam semesta. Dalam Masjid al-Haram terdapat kedua ayat tersebut. Ayat qauliyah yang terdapat di masjid tersebut utamanya tidak ada henti al-Qur'an dibaca oleh setiap jamaah yang masuk, baik untuk shalat maupun thawaf. Sedangkan ayat kauniyyah utamanya bukti sejarah masa silam sejak Nabi Adam hingga masa kini. Dicontohkan dalam ayat di atas sebuah prasasti sejarah yang disebut Maqam Ibrahimi, tempat berdiri dan ibadah Ibrahim yang terdapat batu bekas berdiri beliau ketika membangun Ka’bah.  Ada juga bukti sejarah lainnya seperti air Zam-zam,  Hijr Ismail, Hajar Aswad. Menurut kalangan ulama bukan hanya prasasti yang berada di Masjid, tapi seluruh tempat yang ditempuh dalam ibadah haji. 
 
Kelima :
Negeri yang dijamin keamanannya,وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آَمِنًا
 " Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia " Sekurang-kurangnya ada tiga pengertian pada makna kata aman dalam ayat di atas: 1. Pengungkapan sejarah bahwa al-Haram merupakan tempat yang aman sejak dahulu kala, karena tidak pernah terjadi berkecamuk perang di sini. Setiap usaha yang hendak menghancurkan baetul haram ini akan dikalahkan. Seperti halnya kisah Abrahah dengan batalion pasukan gajahnya yang hendak merobohkan Ka'bah, namun mereka terlebih dahulu diluluh lantahkan (Q.S. Al-Fiil :1-5). 2. Sebagai jaminan bagi jamaah yang hendak beribadah di masjid tersebut hatinya akan merasa tenteram dan aman.  3. perintah bagi kaum muslimin untuk merasa aman dan memberikan kemanan ke semua pihak. Jangan ada yang merasa terancam di Masjid al-Haram.
 
Semua itu sesuai dengan do’a Nabi Ibrahim ketika pertama kali masuk ke Makkah (yang dahulu bernama Bakkah).

 وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَل هَذَا الْبَلَدَ ءَامِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

" Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata:“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala." (Q.S. Al-Baqarah :126) 

Dalam catatan sejarah sejak zaman Nabi Adam hingga saat ini, belum pernah terjadi berkecamuk perang di area al-Masjid al-Haram. Pada saat pembebasan Makkah, Ramadhan 8 H, memang Rasul saw. merebutnya dengan memaksa kaum musyirikin untuk menyerah, tapi itu pun hanya satu kali dan demi membersihkan kesucian Baitullah dari kemusyrikan.

Berdasar hadits ini, dikaitkan dengan ayat yang dibahas, jelaslah bahwa setiap mu'min berkewajiban untuk menjaga keamanan dan ketentraman Mekah, serta merasa aman di dalamnya. Rasulullah SAW. bersabda,

مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

" Barangsiapa yg menunaikan haji di Baitullah ini kemudian tak berkata kata kotor & tak berbuat fasiq maka bila dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya." (HR. Bukhari) 
 
Keenam :
Diwajibkan mengunjunginya (Ibadah haji),
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
" Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah,  yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah "Ibadah haji telah difardlukan oleh Allah SWT kepada seluruh manusia, utamanya sejak zaman Nabi Ibrahim, sebagaimana dalam firman-Nya,

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

" Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh ". (Q.S. Al Hajj:26-27) 

Tidak ada satupun tempat yang dikunjungi oleh manusia secara rutin  dan besar-besaran melebihi BaItullah. Lebih dari 3 juta orang tiap tahunnya pada waktu yang bersamaan mengunjunginya.

Ma'asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah…

Semoga yang sudah dan sedang menjalankan ibadah haji, semuanya menjadi haji mabrur dan maqbul. Siapa belum memiliki kemampuan saat ini semoga satu  wqktu memiliki rizki sehingga mampu berkunjung ke Baitullah.  Amin Rabbalamin

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي اللهُ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِجَمِيْعِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ.

Khutbah ke-2

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا   أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

 اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ 

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. 
اَللهُمَّ أَعِزَّاْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُسْرِكِيْنَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِيْنَ،
اَللّهُمَّ اجْعَلْ حَجَّنَا حَجًّا مَبْرُوْرًا وَسَعْيًا مَشْكُوْرًا وَذَنْبًا مَغْفُوْرًا وَعَمَلاً صَالِحًا مَقْبُوْلاً وَتِجَارَةً لَنْ تَبُوْرَ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ، 
 رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

.عِبَادَاللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِلْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِى الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُواهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُاللهِ أَكْبَرُ

Rabu, 08 Mei 2024

BEKERJA PADA ORANG KAFIR

HUKUM BEKERJA PADA ORANG KAFIR

Pertanyaan.
Assalamu’alaikum. 
Bagaimanakah hukumnya seorang Muslim yang bekerja pada seorang non Muslim ? ...
Jazakumullah khairan

Jawaban.
Semoga Allâh memberi anda ilmu yang bermanfaat dan rejeki yang halal. Boleh bagi seorang Muslim untuk bekerja pada orang kafir. 
Di antara dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ka’b bin ‘Ujrah Radhiyallahu anhu bahwa beliau berkata :

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى الله عليه وسلم يَوْماً، فَرَأَيْتُهُ مُتَغَيِّراً. قَالَ: قُلْتُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّيْ، مَا لِي أَرَاكَ مُتَغَيِّراً؟ قَالَ: مَا دَخَلَ جَوْفِي مَا يَدْخُلُ جَوْفَ ذَاتِ كَبِدٍ مُنْذُ ثَلاَثٍ. قَالَ: فَذَهَبْتُ، فَإِذَا يَهُوْدِيٌّ يَسْقِي إِبِلاً لَهُ،  فَسَقَيْتُ لَهُ عَلَى كُلِّ دَلْوٍ تَمْرَةٌ، فَجَمَعْتُ تَمْراً فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم. فَقَالَ: مِنْ أَيْنَ لَكَ يَا كَعْبُ؟ فَأَخْبَرْتُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: أَتُحِبُّنِي ياَ كَعْبُ؟ قُلْتُ: بِأَبِي أَنْتَ نَعَمْ.

Saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  pada suatu hari, dan saya melihat beliau pucat. Maka saya bertanya, ‘Ayah dan ibu saya adalah tebusanmu. 
Kenapa engkau pucat ?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidak ada makanan yang masuk ke perut saya sejak tiga hari.’ Maka saya pun pergi dan mendapati seorang Yahudi sedang memberi minum untanya. 
Lalu saya bekerja padanya, memberi minum unta dengan upah sebiji kurma untuk setiap ember. 
Sayapun mendapatkan beberapa biji kurma dan membawanya untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Dari mana ini wahai Ka’b?’ Lalu sayapun menceritakan kisahnya. 
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah kamu mencintaiku wahai Ka’b?’ Saya menjawab, ‘Ya, dan ayah saya adalah tebusanmu.’ “ [HR ath-Thabrani no. 7.157, dihukumi hasan oleh al-Haitsami dan al-Albani][1]

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari apa yang dilakukan Ka’b. 
Hal itu menunjukkan  bahwa pada dasarnya, hukum bekerja pada orang kafir adalah boleh.

Namun haram bagi seorang Muslim untuk bekerja untuk non Muslim dalam bidang pekerjaan yang diharamkan agama seperti bekerja di bank ribawi, menjual atau membuat minuman keras, atau menjual daging babi. Dalam hal ini tidak ada bedanya antara pemilik usaha tempat kerjanya itu seorang Muslim atau kafir.[2]

Jika pekerjaan yang dilakukan biasa dipandang rendah seperti menjadi pembantu rumah tangga dan menyusui bayi orang kafir, hukumnya adalah makruh.[3] 
Bahkan sebagian Ulama berpendapat bahwa hukumnya haram dan akadnya tidak sah.[4] 
Dalil makruhnya pekerjaan seperti ini adalah hadits Hudzaifah Radhiyallahu anhu yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَنْبَغِي لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يُذِلَّ نَفْسَهُ

Tidak pantas bagi seorang Mukmin untuk menghinakan dirinya sendiri. [HR at-Tirmidzi no. 2254 dan Ibnu Mâjah no. 4.016, dihukumi shahih oleh al-Haitsami dan al-Albani][5]

Ayat al-Qur`an juga menjelaskan bahwa Allâh Azza wa Jalla melarang kita membuka pintu bagi orang kafir untuk membawahi atau menguasai kita.

Orang yang melakukan pekerjaan yang dipandang rendah untuk orang kafir seperti ini juga dikhawatirkan akan terseret dalam dosa bahkan kekafiran. Bisa jadi majikan melarangnya dari ibadah-ibadah yang wajib, memberinya makanan yang tidak halal, atau berusaha mengambil hatinya agar berpaling dari Islam. 
Hendaknya pandangan jauh para Ulama dalam masalah ini dijadikan pertimbangan oleh umat Islam dalam memilih jenis pekerjaan dan tempat bekerja.

Jika seorang Muslim telah bekerja untuk orang kafir dalam bidang-bidang yang dibolehkan, hendaknya melakukan pekerjaannya dengan baik dan amanah. 
Barangkali dengan begitu ia bisa membawa hidayah untuk si kafir, sehingga tidak hanya keuntungan dunia yang ia raih, tapi juga pahala yang besar di sisi Allâh Azza wa Jalla.

Wallahu A’lam. 

Footnote
[1] Lihat: al-Mu’jamul Ausath, 7/160; Majma’uz Zawâid, 11/230; dan Shahîhut Targhîb wat Tarhîb 3/150.
[2] Lihat: Fatâwâ al-Lajnah ad-Dâimah, 14/477.
[3] Al-Mabsûth karya as-Sarkhasi 16/109.
[4] Al-Bayân wat Tahshil karya Ibnu Rusyd al-Jadd 5/154, al-Mughni karya Ibnu Qudamah 6/143.
[5]  Lihat: Majma’uz Zawâid 7/215, Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah 2/112.